Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

#ImPerfectBeauty, Menolak Standarisasi Kecantikan Perempuan

Kulit keriput, munculnya kerutan di wajah, dan berbagai perubahan fisik seorang perempuan ketika menjadi istri dan ibu juga tidak mengurangi “kecantikan” dalam dirinya.

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
9 Juli 2021
in Personal
A A
0
Kecantikan

Kecantikan

6
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terlahir sebagai penduduk Indonesia yang mayoritas memiliki ras mongoloid dengan kulit sawo matang, ternyata menyebabkan 84% diantaranya merasa tidak cantik dan tidak sempurna. Karena kesempurnaan paripurna perempuan direpresentasikan dengan kulit putih, badan yang tinggi langsing, wajah merona, dan tidak jerawatan. Standar ini dikonstruk secara masif baik oleh media maupun oleh industri kecantikan baik local maupun internasional.

Hal inilah yang mendorong banyaknya perempuan melakukan perawatan luar tubuhnya bukan untuk kesehatan namun untuk memenuhi standar kecantikan. Bahkan muncul kompetisi antara satu dengan yang lainnya untuk menjadi paling cantik. Sehingga pada akhirnya abai terhadap kualitas dan peningkatan kualitas diri seperti kepribadian, dan kepintaran. Tentu, yang paling diuntungkan disini adalah para pengusaha terutama pengusaha produk kecantikan.

Fakta diatas memperkuat penelitian Naomi Wolf yang menyatakan bahwa standar kecantikan perempuan itu adalah wujud dari power relations yang mana perempuan harus bersaing secara tidak wajar. Relativisme kecantikan perempuan seolah hanya lips servis belaka. Karena secara fakta, perempuan yang kebetulan terlahir sebagai perempuan paripurna versi standar-standar tersebut, atau yang sudah berhasil merubah tubuhnya sehingga mencapai nilai kesempurnaan acapkali mendapat previlage.

Beberapa tahun silam, selama kurang lebih 6 tahun di bangku perkuliahan di dua kampus yang berbeda saya menyaksikan bahwa previlage itu nyata. Sebagus apapun pemikiran, diskusi, dan argumentasi yang diajukan oleh mahasiswi yang pintar akan kalah dengan mereka yang terlihat good looking. Meskipun mereka tak berpendapat sama sekali, namun namanya akan lebih mudah diingat baik oleh dosen maupun oleh senior di organisasi.

Pun demikian di dunia kerja, perempuan yang rajin namun berkulit sawo matang cenderung hitam, yang pintar namun overweight, yang berdedikasi namun rambutnya keriting, yang disiplin namun underweight, yang berloyalitas tinggi namun pesek, akan kalah dengan yang cantik sesuai standar media dan produk kosmetik.

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa kali perubahan standar kecantikan perempuan. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan standar-standar tersebut. Baik dari segi penjajah yang menguasai, maupun oleh kemunculan produk kosmetik baru dengan mengusung standar baru.

Saat berada di bawah penjajahan Eropa, standar kecantikan perempuan Indonesia mengikuti standar Eropa, kemudian saat berada di bawah penjajahan Jepang standarnya juga berubah mengikuti standar Jepang. Di tahun 1970, bersamaan dengan masuknya produk impor seperti Kelly Pearl dan sabun Lux, standar kecantikannya adalah putih dan kulit halus.

Kemudian dilanjutkan dengan masuknya produk lokal seperti Sari Ayu, dan Viva yang mengusung kecantikan dengan khas Indonesia yaitu perempuan dengan warna kulit kuning langsat. Masuknya produk seperti Vaseline dan Nivea kemudian mengubah lagi standar kecantikan dari kuning langsat ke kulit putih. Hal ini terjadi karena gempuran produk Barat yang banyak masuk ke industri kosmetik di Indonesia.

Semua Perempuan Cantik dengan Kekurangan dan Kelebihannya #ImPerfectBeauty

Tak seperti industri kecantikan lain, yang merepresentasikan kecantikan perempuan berdasarkan tone wajah, elsheSkin justru mengkampanyekan bahwa semua kecantikan perempuan tak hanya sekedar kondisi fisik belaka.  Hal ini juga tampak dari pemilihan namira sebagai BA (Brand Ambassador) nya, perempuan usia 23 tahun sekaligus seorang down syndrome model.

Meskipun ia adalah bagian dari industri kosmetik, namun tidak membuat standar kecantikan. Melalui tagar #ImPerfectBeauty, elsheSkin berusaha untuk merepresentasikan kecantikan perempuan tanpa harus mengikuti standar manapun. Bahwa semua perempuan adalah cantik sesuai dengan keadaan dirinya masing-masing.

Kenyataan bahwa semua manusia terlahir tidak sempurna, masing-masing dari manusia memiliki sisi imperfect masing-masing. Maka mengukur kecantikan menggunakan standar tertentu akan menyebabkan seseorang menjadi insecure, dan membenci dirinya sendiri.

Naomi Wolf dalam bukunya Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas  Perempuan menyatakan bahwa “perempuan selalu menderita untuk menjadi sosok yang cantik”. Standar kecantikan berawal dari budaya patriarki dan mereduksi perempuan sebagai objek. Sehingga perempuan akan lebih fokus pada sisi ketidaksempurnaannya dan berusaha menyesuaikan dengan standar yang umum agar terlihat cantik dan dihargai masyarakat.

Kulit keriput, munculnya kerutan di wajah, dan berbagai perubahan fisik seorang perempuan ketika menjadi istri dan ibu juga tidak mengurangi “kecantikan” dalam dirinya. Hanya mewajibkan pihak istri untuk tetap terlihat cantik fisiknya, putih kulitnya, langsing wajahnya, wangi badannya secara secara sepihak agar suami tidak selingkuh dan demi kelangsungan rumah tangga jelas tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Apalagi membenarkan perselingkungan seorang suami dengan alasan istrinya sudah tidak lagi good looking. Dalam perspektif mubadalah, rasa tentram dalam rumah tangga yang tertulis dalam Q.s Ar-Ruum ayat 21 harus diciptakan oleh kedua pihak. Baik suami maupun istri harus berupaya untuk menciptakan ketentraman dalam rumah tangganya.

Jika suami dan istri menyepakati bahwa salah satu ketentraman dalam rumah tangganya adalah karena penampilan fisik keduanya, maka suami juga harus menjaga diri agar tidak buncit perutnya, hitam kulitnya, bau asap rokok di tubuhnya, sama halnya dengan istri secara fisik.

Kampanye elsheSkin ini bisa jadi salah satu cara perempuan untuk terlepas dari penderitaannya untuk menjadi cantik dari segi fisik. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam sebagai agama paripurna yang juga mengatur mengenai bagaimana seorang perempuan harus menjadi cantik. Kecantikan perempuan bukan terletak pada perhiasan, pakaian, maupun bentuk tubuh dan wajahnya. Namun kecantikan seorang perempuan terpancar dari keluasan ilmu, kepribadian yang bagus, dan akhlak yang mulia.

Keinginan untuk memperbaiki diri secara fisik tentunya bukan hal yang salah, tapi jangan sampai keinginan tersebut didasari pada kebencian pada diri sendiri dan berujung pada kufur nikmat. Apalagi jika didasari untuk mengejar suatu standar yang ditetapkan pihak lain. Karena semua adalah cantik dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. []

 

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMitos Kecantikanperempuanperspektif mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sindrom Ratu Lebah tak Sebatas Ada di Dunia Kerja

Next Post

Islam Mengharamkan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Islam Mengharamkan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0