Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

#ImPerfectBeauty, Menolak Standarisasi Kecantikan Perempuan

Kulit keriput, munculnya kerutan di wajah, dan berbagai perubahan fisik seorang perempuan ketika menjadi istri dan ibu juga tidak mengurangi “kecantikan” dalam dirinya.

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
9 Juli 2021
in Personal
0
Kecantikan

Kecantikan

305
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terlahir sebagai penduduk Indonesia yang mayoritas memiliki ras mongoloid dengan kulit sawo matang, ternyata menyebabkan 84% diantaranya merasa tidak cantik dan tidak sempurna. Karena kesempurnaan paripurna perempuan direpresentasikan dengan kulit putih, badan yang tinggi langsing, wajah merona, dan tidak jerawatan. Standar ini dikonstruk secara masif baik oleh media maupun oleh industri kecantikan baik local maupun internasional.

Hal inilah yang mendorong banyaknya perempuan melakukan perawatan luar tubuhnya bukan untuk kesehatan namun untuk memenuhi standar kecantikan. Bahkan muncul kompetisi antara satu dengan yang lainnya untuk menjadi paling cantik. Sehingga pada akhirnya abai terhadap kualitas dan peningkatan kualitas diri seperti kepribadian, dan kepintaran. Tentu, yang paling diuntungkan disini adalah para pengusaha terutama pengusaha produk kecantikan.

Fakta diatas memperkuat penelitian Naomi Wolf yang menyatakan bahwa standar kecantikan perempuan itu adalah wujud dari power relations yang mana perempuan harus bersaing secara tidak wajar. Relativisme kecantikan perempuan seolah hanya lips servis belaka. Karena secara fakta, perempuan yang kebetulan terlahir sebagai perempuan paripurna versi standar-standar tersebut, atau yang sudah berhasil merubah tubuhnya sehingga mencapai nilai kesempurnaan acapkali mendapat previlage.

Beberapa tahun silam, selama kurang lebih 6 tahun di bangku perkuliahan di dua kampus yang berbeda saya menyaksikan bahwa previlage itu nyata. Sebagus apapun pemikiran, diskusi, dan argumentasi yang diajukan oleh mahasiswi yang pintar akan kalah dengan mereka yang terlihat good looking. Meskipun mereka tak berpendapat sama sekali, namun namanya akan lebih mudah diingat baik oleh dosen maupun oleh senior di organisasi.

Pun demikian di dunia kerja, perempuan yang rajin namun berkulit sawo matang cenderung hitam, yang pintar namun overweight, yang berdedikasi namun rambutnya keriting, yang disiplin namun underweight, yang berloyalitas tinggi namun pesek, akan kalah dengan yang cantik sesuai standar media dan produk kosmetik.

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa kali perubahan standar kecantikan perempuan. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan standar-standar tersebut. Baik dari segi penjajah yang menguasai, maupun oleh kemunculan produk kosmetik baru dengan mengusung standar baru.

Saat berada di bawah penjajahan Eropa, standar kecantikan perempuan Indonesia mengikuti standar Eropa, kemudian saat berada di bawah penjajahan Jepang standarnya juga berubah mengikuti standar Jepang. Di tahun 1970, bersamaan dengan masuknya produk impor seperti Kelly Pearl dan sabun Lux, standar kecantikannya adalah putih dan kulit halus.

Kemudian dilanjutkan dengan masuknya produk lokal seperti Sari Ayu, dan Viva yang mengusung kecantikan dengan khas Indonesia yaitu perempuan dengan warna kulit kuning langsat. Masuknya produk seperti Vaseline dan Nivea kemudian mengubah lagi standar kecantikan dari kuning langsat ke kulit putih. Hal ini terjadi karena gempuran produk Barat yang banyak masuk ke industri kosmetik di Indonesia.

Semua Perempuan Cantik dengan Kekurangan dan Kelebihannya #ImPerfectBeauty

Tak seperti industri kecantikan lain, yang merepresentasikan kecantikan perempuan berdasarkan tone wajah, elsheSkin justru mengkampanyekan bahwa semua kecantikan perempuan tak hanya sekedar kondisi fisik belaka.  Hal ini juga tampak dari pemilihan namira sebagai BA (Brand Ambassador) nya, perempuan usia 23 tahun sekaligus seorang down syndrome model.

Meskipun ia adalah bagian dari industri kosmetik, namun tidak membuat standar kecantikan. Melalui tagar #ImPerfectBeauty, elsheSkin berusaha untuk merepresentasikan kecantikan perempuan tanpa harus mengikuti standar manapun. Bahwa semua perempuan adalah cantik sesuai dengan keadaan dirinya masing-masing.

Kenyataan bahwa semua manusia terlahir tidak sempurna, masing-masing dari manusia memiliki sisi imperfect masing-masing. Maka mengukur kecantikan menggunakan standar tertentu akan menyebabkan seseorang menjadi insecure, dan membenci dirinya sendiri.

Naomi Wolf dalam bukunya Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas  Perempuan menyatakan bahwa “perempuan selalu menderita untuk menjadi sosok yang cantik”. Standar kecantikan berawal dari budaya patriarki dan mereduksi perempuan sebagai objek. Sehingga perempuan akan lebih fokus pada sisi ketidaksempurnaannya dan berusaha menyesuaikan dengan standar yang umum agar terlihat cantik dan dihargai masyarakat.

Kulit keriput, munculnya kerutan di wajah, dan berbagai perubahan fisik seorang perempuan ketika menjadi istri dan ibu juga tidak mengurangi “kecantikan” dalam dirinya. Hanya mewajibkan pihak istri untuk tetap terlihat cantik fisiknya, putih kulitnya, langsing wajahnya, wangi badannya secara secara sepihak agar suami tidak selingkuh dan demi kelangsungan rumah tangga jelas tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Apalagi membenarkan perselingkungan seorang suami dengan alasan istrinya sudah tidak lagi good looking. Dalam perspektif mubadalah, rasa tentram dalam rumah tangga yang tertulis dalam Q.s Ar-Ruum ayat 21 harus diciptakan oleh kedua pihak. Baik suami maupun istri harus berupaya untuk menciptakan ketentraman dalam rumah tangganya.

Jika suami dan istri menyepakati bahwa salah satu ketentraman dalam rumah tangganya adalah karena penampilan fisik keduanya, maka suami juga harus menjaga diri agar tidak buncit perutnya, hitam kulitnya, bau asap rokok di tubuhnya, sama halnya dengan istri secara fisik.

Kampanye elsheSkin ini bisa jadi salah satu cara perempuan untuk terlepas dari penderitaannya untuk menjadi cantik dari segi fisik. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam sebagai agama paripurna yang juga mengatur mengenai bagaimana seorang perempuan harus menjadi cantik. Kecantikan perempuan bukan terletak pada perhiasan, pakaian, maupun bentuk tubuh dan wajahnya. Namun kecantikan seorang perempuan terpancar dari keluasan ilmu, kepribadian yang bagus, dan akhlak yang mulia.

Keinginan untuk memperbaiki diri secara fisik tentunya bukan hal yang salah, tapi jangan sampai keinginan tersebut didasari pada kebencian pada diri sendiri dan berujung pada kufur nikmat. Apalagi jika didasari untuk mengejar suatu standar yang ditetapkan pihak lain. Karena semua adalah cantik dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. []

 

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMitos Kecantikanperempuanperspektif mubadalah
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Ulama Perempuan pada
Publik

Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

2 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID