• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Inara Rusli dan Apresiasi Nabi Saw Kepada Perempuan Pekerja

Dalam padangan Kiai Faqih, inti dari semua teks hadis Nabi Saw di atas ialah bekerja dalam bentuk apapun selama halal dan untuk memenuhi kebutuhan diri serta keluarga adalah baik. Oleh karena itu, keputusan yang Inara Rusli tentu juga baik dan sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam

Hanifah Nabilah Hanifah Nabilah
27/05/2023
in Publik
0
Inara Rusli

Inara Rusli

950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media sosial tengah ramai memperbincangkan soal Inara Rusli yang memutuskan untuk membuka cadar demi memenuhi tuntutan pekerjaan. Keputusan tersebut didorong karena ia baru saja menjadi korban kekerasan oleh Virgoun yang berselingkuh dan menceraikan dia tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.

Di samping itu, selama menikah Inara Rusli juga tidak bekerja dan memutuskan untuk secara penuh mengasuh dan merawat ketiga anaknya. Dengan begitu, ketika sudah bercerai dengan Virgoun dia sama sekali tidak memiliki penghasilan untuk membiayai kehidupan dia dan anak-anaknya.

Dengan alasan itulah, Inara memutuskan untuk bekerja sebagai Brand Ambassador produk kecantikan. Sehingga Inara Rusli dituntut untuk membuka cadar dan memperlihatkan wajahnya selama mengiklankan produk tersebut.

Respon Warganet

Respon warganet terkait keputusan Inara ini cukup beragam, ada yang tidak setuju dan balik menyerang Inara karena dianggap mempermainkan simbol agama. Ada juga yang setuju dan mendukung karena bekerja merupakan kewajiban setiap manusia, laki-laki dan perempuan.

Sejalan dengan itu Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik” menyampaikan bahwa bekerja adalah cara untuk melanjutkan kehidupan seseorang. Dengan begitu laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kewajiban bekerja untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Di sisi lain, Nabi juga sangat mengapresiasi para perempuan pekerja, termasuk para janda yang bekerja untuk menghidupi anak-anaknya. Hal ini tergambar dalam sebuah hadis yang berbunyi;

عن جَابِر بْن عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ طُلِّقَتْ خَالَتِى فَأَرَادَتْ أَنْ تَجُدَّ نَخْلَهَا فَزَجَرَهَا رَجُلٌ أَنْ تَخْرُجَ فَأَتَتِ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ بَلَى فَجُدِّى نَخْلَكِ فَإِنَّكِ عَسَى أَنْ تَصَدَّقِى أَوْ تَفْعَلِى مَعْرُوفًا (صحيح مسلم، رقم: 3794).

Dari Jabir bin Abdullah ra, berkata: bibiku dicerai. Lalu ketika (keluar rumah) mau memotong dan memanen kurma, ada seorang laki-laki yang melarangnya keluar rumah. Bibiku kemudian mendatangi Rasulullah Saw dan bertanya mengenai hal ini. Nabi Saw kemudian menjawab: “Boleh, potong dan panen kurma itu. Dengan begitu, kamu bisa sedekah atau berbuat baik”. (Sahih Muslim, no. hadits: 3794).

Teks tersebut memperlihatkan bagaimana keberpihakan Nabi Saw pada seorang janda yang tengah dalam kondisi Iddah. Tapi ia harus tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan diri dan anak-anaknya. Selain itu bekerja juga bisa jadi salah satu cara seseorang untuk berbuat baik pada orang lain.

Bekerja adalah Teladan Nabi Muhammad Saw

Dalam penjelasan Kiai Faqih, bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri tidak hanya baik, tetapi termasuk teladan kenabiannya. Sebab Nabi dalam kehidupan sehari-harinya telah mencontohkan bahwa setiap pekerjaan yang membuat seseorang terhindar dari meminta kepada orang lain, adalah baik. Ini tergambar dalam beberapa hadis Nabi di antaranya:

عَنْ الْمِقْدَامِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ (صحيح البخاري، رقم: 2111).

Dari Miqdam ra., bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak ada makanan yang seseorang konsumsi, yang lebih baik dari hasil jerih pekerjaan tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Dawud As selalu memakan dari hasil pekerjaan tangannya sendiri”. (Sahih Bukhkari, no. hadits: 2111).

Dalam hadis yang lain juga Nabi Saw menyampaikan:

عَنْ أَبِيْ عُبَيْدٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، فَيُعْطِيْهِ أَوْ يَمْنَعُهُ. (صحيح البخاري، رقم: 2113).

Dari Abi ‘Ubaid, hamba sahayanya Abdurrahman bin ‘Auf, dia mendengar Abu Hurairah ra. bertutur bahwa Rasul saw. bersabda, bahwa seseorang yang menggunakan seutas tali, mencari kayu bakar dan mengikatkan ke punggungnya (lalu menjualnya ke pasar) adalah lebih baik baginya daripada harus meminta-minta kepada orang lain, yang kadang orang-orang beri dan terkadang tidak memberi.” (Sahih Bukhari, no. 2113).

Dalam padangan Kiai Faqih, inti dari semua teks hadis Nabi Saw di atas ialah bekerja dalam bentuk apapun selama halal dan untuk memenuhi kebutuhan diri serta keluarga adalah baik. Oleh karena itu, keputusan yang Inara Rusli tentu juga baik dan sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Justru hal tersebut Nabi Muhammad Saw berikan apresiasi dan dukungan. []

Tags: ApresiaInara RusliNabi SawPekerjaperempuan
Hanifah Nabilah

Hanifah Nabilah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version