Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Inde Dou’ (Bagian II): Kuasa Bogani Perempuan di Pesisir Selatan Bolaang Mongondow

Pada tulisan kali ini, kita membahas aspek kepemimpinan Inde Dou’ sebagai penguasa pesisir selatan Bolaang Mongondow pada masanya

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
27 Mei 2024
in Personal
A A
0
Pesisir Selatan Bolaang Mongondow

Pesisir Selatan Bolaang Mongondow

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika pada tulisan sebelumnya, kita sudah sedikit mengenal sosok Inde Dou’. Perempuan yang orang Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kenang sebagai bogani yang keramat. Maka, pada tulisan kali ini, kita membahas aspek kepemimpinan Inde Dou’ sebagai penguasa pesisir selatan Bolaang Mongondow pada masanya.

Inde Dou’ tentu bukan sosok yang bisa kita bayangkan biasa-biasa saja, kan? Dia merupakan gambaran kehebatan perempuan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Perempuan yang mampu esksis sebagai penguasa suatu wilayah pada masanya. Dan, selama ratusan tahun kepemimpinannya terus membekas, yang membuatnya terkenang sebagai sosok keramat dalam memori kolektif masyarakat setempat.

Perempuan Pemimpin yang Berkarakter

Penggambaran karakter Inde Dou’, sedikitnya, dapat kita lihat dari statusnya sebagai seorang bogani. Mengingat dirinya merupakan bogani yang menguasai wilayah pesisir selatan Bolaang Mongondow, maka Inde Dou’ pasti memiliki sifat mokodotol (mampu mengatasi hambatan/cerdas), mokorakup (mampu mengayomi), mokodia’ (mampu mengemban amanah), dan mokoanga’ (mampu menarik simpati rakyat).

Hal itu sebab karakter-karakter tersebut, sebagaimana Chairun Mokoginta dalam “Empat Syarat Pemimpin Masyarakat Adat Bolmong,” merupakan sifat-sifat dasar yang harus ada dalam diri seorang pemimpin masyarakat di Bolaang Mongondow. Dan, Inde Dou’ yang tidak hanya pemimpin, namun leluhur yang kepemimpinannya sampai terpandang keramat, pastilah memiliki sifat-sifat tersebut.

Selain itu, dalam keyakinan umum orang Bolaang Mongondow, seorang bogani adalah sosok yang kuat. Hal itu sebab mereka adalah penjaga bagi masyarakatnya. Dalam hal ini, kekuatan Inde Dou’ bukan sekadar kekuatan fisik, lebih dari itu adalah kekeramatannya yang hadir dari karakternya yang cerdas, pengayom, dan amanah, sehingga mampu mendapatkan simpati rakyatnya.

Kepemimpinannya menghadirkan rasa aman dan sejahtera. Itu membuat otoritas Inde Dou’ menjadi amat kuat dan keramat bagi masyarakat di pesisir selatan Bolaang Mongondow.

Bogani Perempuan Penguasa Pesisir Selatan

Berdasarkan cerita yang menyebar di masyarakat, Inde Dou’ merupakan seorang bogani perempuan yang menguasai wilayah Kotabunan. Banyak yang mengartikan Kotabunan berdasarkan konteks saat ini, sebatas daerah di Kab. Bolaang Mongondow Timur.

Hal ini agak mengerdilkan kekuasaan sosok keramat ini, sebab menurut saya, maksud dari Kotabunan yang menjadi wilayah Inde Dou’ adalah kawasan pesisir selatan Bolaang Mongondow. Dalam hal ini juga termasuk kawasan Pinolosian Bersatu yang menjadi bagian Kab. Bolaang Mongondow Selatan saat ini.

Konteks Kotabunan pada masa lalu memang dapat berarti sebagai kawasan pesisir selatan. Jadi, tidak sebatas wilayah desa saja. Hal ini seperti ketika orang menyebut Pinolosian pada saat ini. Itu bisa bermaksud menunjukkan makna nama Desa Pinolosian, dan bisa juga pada kawasan Pinolosian Bersatu (pesisir selatan).

Ya, walaupun belum ada data terkait pandangan ini yang benar-benar berasal dari masa Inde Dou’. Namun, ada data pada masa Kerajaan Bolaang Mongondow yang W. Dunnebier sajikan dalam lampiran “De Zending in Bolaang Mongondow (1906).”

Hal itu menjelaskan Desa Pinolosian, Linawan, Kombot, Mataindo, Tobayagan, Motandoi, dan Onggunoi–desa-desa di Pinolosian Bersatu saat ini–masuk wilayah Distrik Kotabunan, Kerajaan Bolaang Mongondow. Dan, dalam tulisannya yang lain, Over de Vorsten van Bolaang Mongondow, Dunnebier menyebutkan kawasan yang kemudian menjadi Distrik Kotabunan dahulu adalah wilayah kekuasaan Inde Dou’.

Data yang Dunnebier sajikan itu sedikitnya menjelaskan kalau, pada masa lalu term Kotabunan juga merujuk pada kawasan distrik Bolaang Mongondow di pesisir selatan. Sehingga, berdasarkan data ini dapat dikatakan kalau kekuasaan Inde Dou’ tidak sebatas daerah Kotabunan dalam konteks saat ini, melainkan wilayah yang lebih luas lagi, yaitu pesisir selatan Bolaang Mongondow.

Jadi sosok perempuan keramat ini, pada masanya, merupakan penguasa pesisir selatan Bolaang Mongondow.

Kuasa Bogani Perempuan

Sebagai bogani yang menguasai wilayah pesisir selatan Bolaang Mongondow, Inde Dou’ merupakan sosok yang punya pengaruh kuat dalam wilayah ke-punu’-an (kerajaan) kala itu. Saking kuatnya pengaruh Inde Dou’, sampai-sampai Tadohe–sebelum naik tahta–harus lebih dahulu menemui Inde Dou’ untuk menguatkan posisinya.

Cerita ini dapat kita baca dalam tulisannya W. Dunnebier berjudul Over de Vorsten van Bolaang Mongondow (Tentang Para Penguasa Bolaang Mongondow).

Kenapa Tadohe (pangeran yang besar di Siau) harus ke selatan (di Kotabunan) tidak ke utara (di Bolaang) ketika dirinya kembali ke Bolaang Mongondow? Sebab, Tadohe sendiri paham kondisi kala itu, kalau di selatan ada sosok yang dapat menguatkan kedudukannya sebagai pewaris tahta.

Sosok itu tidak lain adalah Inde Dou’, bogani perempuan yang menguasai pesisir selatan. Sehingga, jika dia ingin mengklaim tahta dari saudaranya, Punu’ Mokoagow, pengakuan Inde Dou’ akan sangat dia butuhkan.

Cerita rakyat menggambarkan kalau, sesampainya di selatan, Tadohe mendapatkan banyak ujian dari Inde Dou’. Hingga dalam satu perjamuan, Inde Dou’ yang menilai Tadohe layak menjadi punu’ (baca: raja) memberikan legasinya. Orang-orang yang berada di tempat itu juga mengakui Tadohe, sebab mereka tidak meragukan keputusan Inde Dou’. Sehingga, Tadohe kemudian dapat menjadi Punu’ Bolaang Mongondow.

Perempuan Pemimpin Bukan Figuran

Kehebatan kuasa Inde Dou’ sebagai penguasa pesisir selatan Bolaang Mongondow, juga dapat kita lihat dalam keputusan di tudu’ in bakid (puncak tempat musyawarah) pada masa Punu’ Tadohe. Di mana, salah satu hasil bakid adalah kediaman sang punu’ bertempat di Bolaang (pesisir utara) dan di Mongondow (pedalaman).

Kenapa kediaman punu’ tidak dibuat di Kotabunan (pesisir selatan)? Padahal, wilayah Bolaang Mongondow Raya meliputi kawasan pedalaman, utara, dan selatan, namun hanya di pedalaman dan utara yang ada kediaman punu’ (raja). Mengingat kondisi politik saat itu, seharusnya salah satu faktornya adalah keberadaan Inde Dou’ sebagai penguasa pesisir selatan. Punu’ Tadohe sendiri tahu betul kalau pesisir selatan adalah wilayah kekuasaan Inde Dou’, dan tentu dia tidak mau mengusiknya.

Meski punya kuasa yang begitu kuat, namun Inde Dou’ tetap loyal kepada Punu’ Tadohe, sebagai penguasa Bolaang Mongondow yang dia sendiri turut mengakui dan melantiknya. Oleh karena itu, salah satu hasil musyawarah di tudu’ in bakid juga menyatakan, kalau punu’ melakukan perjalanan ke selatan, maka harus diarak (naik tandu) dan tidak boleh berjalan kaki atau naik kuda sendiri.

Begitulah, Punu’ Tadohe mengakui kehebatan Inde Dou’ yang tidak lain adalah bogani yang membantunya mendapat legasi tahta Bolaang Mongondow, dan Inde Dou’ juga loyal terhadap punu’ yang dia akui.

Kuasa Perempuan di Bolaang Mongondow

Melihat kuasa Inde Dou’ di pesisir selatan Bolaang Mongondow, membuat her-storiography Nusantara menjadi makin menarik. Inde Dou’ adalah satu di antara perempuan Nusantara yang dalam sejarahnya mampu tampil di garis depan. Sosoknya menjadi anti-tesis atas stigma peradaban Nusantara yang seakan tidak memberi ruang bagi perempuan. Buktinya, Inde Dou’ adalah sosok penguasa yang sangat diperhitungkan pada masanya.

Ya, meski tidak bisa dipungkiri kalau dalam sejarah Bolaang Mongondow, ada penetapan bakid (musyawarah) pada masa Punu’ Mokodoludut kemudian pada masa Punu’ Tadohe. Bakid yang menetapkan raja harus dari anggota kerajaan yang laki-laki. Itulah juga yang menjadi satu alasan kuat, sejak era ke-punu’-an hingga kerajaan, tidak ada punu’ maupun raja perempuan di Bolaang Mongondow.

Penegasan penguasa harus laki-laki ini mencuat di era Tadohe (meski sejak awal para punu’ memang dari kalangan laki-laki). Era Tadohe termasuk masa Bolaang Mongondow sudah mulai bersentuhan dengan peradaban Barat. Dan, sebagaimana kita ketahui kalau merekalah yang mengenalkan konsep pembagian peran berdasarkan gender di Nusantara.

Tentu untuk mengatakan apakah hal ini ada kaitannya, itu perlu penelusuran lebih lanjut. Namun satu yang pasti bahwa, orang Bolaang Mongondow tidak asing dengan sistem sosial yang menempatkan perempuan sebagai pemimpin masyarakat.

Sosok Inde Dou’–dan bogani perempuan lainnya–menjadi bukti sejarah akan hal itu. Kekeramatan Inde Dou’ sebagai penguasa pesisir selatan Bolaang Mongondow adalah satu bukti sejarah, bahwa kultur Bolaang Mongondow membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan. Ini menjadi satu dasar nilai kesetaraan gender dalam sosial kemasyarakatan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. []

 

Tags: Bogani PerempuanHer-story NusantaraInde Dou'Perempuan NusantaraSejarah Bolaang MongondowSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Program Keluarga Berencana (KB) Upaya Merencanakan Keluarga secara Matang

Next Post

Sahabat Perempuan yang Dekat dengan Nabi Saw saat Haji Wada’

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Next Post
Sahabat Perempuan

Sahabat Perempuan yang Dekat dengan Nabi Saw saat Haji Wada'

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0