Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ini Lho Dua Tips Penting Mencegah Bullying di Pondok Pesantren

Permasalahan perundungan atau bullying ini, pada akhirnya membuat korban memilih untuk menyudahi pendidikannya di pesantren

Khoerotul Awaliah Khoerotul Awaliah
25 Agustus 2023
in Publik
0
Mencegah Bullying

Mencegah Bullying

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, isu tentang bullying sedang ramai diperbincangkan di media massa. Beberapa waktu lalu, aku bertemu dengan Bu Lili pemilik warung makan langgananku di dekat tempat kuliah dulu. Bu Lili curhat tentang anaknya yang mengalami kekerasan di pesantren.

Sebut saja Riski. Waktu itu, ia baru duduk di bangku kelas 7 SMP. Sebagai santri sekaligus siswa baru di pesantren tersebut, ia tentu merasa bingung dengan segala aturan yang ada di sana. Oleh karena itu, ia selalu mengikuti teman-temannya kemana pun mereka pergi. Tapi, lama kelamaan mereka merasa risih karena Riski selalu ngintil.

Alhasil, karena perasaan risih itu, kelompok teman Riski yang kebanyakan adalah kakak kelas di sekolah memukuli kepalanya. Tidak hanya satu kali, pemukulan itu ternyata masih berlanjut hingga beberapa bulan berikutnya tanpa diketahui oleh pihak pesantren.

Selama berbulan-bulan, Riski mengalami tekanan batin yang berat ditambah lagi dengan pukulan yang selalu dilakukan temannya. Tubuhnya semakin kurus. Mukanya juga mulai menirus dari sebelumnya. Badannya lemas sampai berjalan seperti robot, tidak tahan dengan berbagai tekanan yang ada di sana.

Peran berbagai pihak di pondok pesantren seperti pengurus dan pengasuh yang harusnya memberikan perlindungan, malah terkesan membiarkan dan menormalisasi tindakan kekerasan yang terjadi.

Maraknya Kasus Bullying yang Terjadi di Dunia Pesantren

Pemberitaan mengenai kasus kekerasan di dunia pendidikan terutama di Pesantren memang banyak menyita perhatian publik. Berbagai lembaga maupun media mulai sering menyoroti kasus yang muncul di pesantren.

Pada 13 Februari 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 baik kasus kekerasan fisik maupun psikis. Selain itu, KPAI juga mencatat ada sebanyak 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata banyak kita temukan kasus kekerasan lain di pondok pesantren, entah itu berupa kekerasan fisik maupun kekerasan psikis. Mengutip dari laman mediaindonesia.com bahwa Santri Pondok Pesantren Malang Dibully Teman Sebayanya. Korban mengalami luka dan patah tulang pada hidungnya.

Di lingkungan tempat tinggalku ada beberapa anak yang juga pernah mengalami kasus bullying di pesantren. Mulai dari kasus candaan yang di dalamnya terdapat kata bully, ada beberapa anak juga yang mengucilkan temannya sampai pada kasus kekerasan fisik seperti pemukulan.

Belum lagi banyak kasus bullying yang tidak terungkap ke media. Permasalahan perundungan atau bullying ini yang pada akhirnya membuat para korban tersebut memilih untuk menyudahi pendidikannya di pesantren.

Bagaimana Tips Mencegah Kasus Bullying?

Berangkat dari permasalahan bullying di pesantren, baik itu kekerasan fisik maupun psikis pada akhirnya akan memunculkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pesantren.

Pandangan masyarakat mengenai kehidupan santri yang identik dengan sederhana, religius, penuh cinta dan kasih sayang terhadap orang lain perlahan akan berubah.

Stigma masyarakat tentang pesantren sebagai tempat menimba ilmu, dan membina akhlak santri bisa saja berubah menjadi stigma bahwa pesantren itu identik dengan pembullyan.

Kasus bullying seperti ini tidak boleh kita biarkan. Harus mendapatkan perhatian khusus terutama oleh pihak pesantren. Sudah semestinya semua pihak saling bekerjasama untuk mencari solusi bagaimana memutus kasus bullying yang banyak terjadi terutama di dunia pendidikan. Ada 2 tips penting dalam mencegah kasus bullying di lingkungan pesantren.

Pertama, kita bangun kesadaran anak sejak dini mengenai prinsip keadilan relasi. Anak-anak yang menjadi pelaku dalam kasus bullying bisa jadi mereka memang belum cukup edukasi baik dari keluarga maupun sekolah tentang hal ini. Harusnya anak kita berikan pemahaman mengenai cara pandang keadilan relasi sejak dini, bagaimana cara menghargai orang lain.

Tanamkan pada anak bahwa jika kita ingin diperlakukan dengan baik maka kita juga harus memperlakukan orang lain dengan baik pula. Prinsip kesalingan dalam berelasi tersebut yang nantinya akan memandang dua belah pihak sebagai manusia yang terhormat dan setara. Prinsip keadilan relasi ini pada akhirnya akan melahirkan rasa persaudaraan yang kuat antar sesama.

Kedua, lembaga pesantren perlu membentuk tim konseling. Mengapa banyak kasus bullying yang akhirnya tidak terungkap? Ya, terkadang ada beberapa kasus korban bullying yang merasa takut untuk menceritakannya kepada orang lain lantaran tidak percaya atau alasan yang lain. Ada juga korban yang memang diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan ke orang lain.

Peran penting semua pihak dalam mencegah bullying

Melihat alasan-alasan tersebut, sebaiknya pihak lembaga lebih kuat lagi dalam mengawasi dan monitoring terhadap santri. Salah satu cara yang bisa kita lakukan yakni dengan melibatkan santri yang ada di pesantren untuk mengikuti pelatihan menjadi konselor yang nantinya akan membantu dan mengatasi permasalahan bullying di lingkungan pesantren.

Tim konseling inilah yang nantinya akan membantu menganalisis faktor-faktor pemicu bullying dan merancang program penanganan yang tepat. Melalui langkah tersebut, harapannya korban bullying akan memiliki wadah untuk bisa menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami untuk bisa kita carikan solusi bersama.

Tak hanya santri saja yang akan menjadi tim konselor tersebut, namun pihak pengurus, pengajar, dan pengasuh juga akan masuk ke dalam tim konseling.

Untuk mencegah bullying yang terjadi di lingkungan pesantren tentunya bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja. Namun, semua stakeholder yang ada di pesantren baik dari pengasuh, pengajar, pengurus maupun santri turut berperan juga dalam melawan kasus perundungan atau bullying di pesantren.

Tags: bullyingkeadilan relasikekerasanperundunganPondok Pesantren
Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID