Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ini Lho Dua Tips Penting Mencegah Bullying di Pondok Pesantren

Permasalahan perundungan atau bullying ini, pada akhirnya membuat korban memilih untuk menyudahi pendidikannya di pesantren

Khoerotul Awaliah Khoerotul Awaliah
25 Agustus 2023
in Publik
0
Mencegah Bullying

Mencegah Bullying

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, isu tentang bullying sedang ramai diperbincangkan di media massa. Beberapa waktu lalu, aku bertemu dengan Bu Lili pemilik warung makan langgananku di dekat tempat kuliah dulu. Bu Lili curhat tentang anaknya yang mengalami kekerasan di pesantren.

Sebut saja Riski. Waktu itu, ia baru duduk di bangku kelas 7 SMP. Sebagai santri sekaligus siswa baru di pesantren tersebut, ia tentu merasa bingung dengan segala aturan yang ada di sana. Oleh karena itu, ia selalu mengikuti teman-temannya kemana pun mereka pergi. Tapi, lama kelamaan mereka merasa risih karena Riski selalu ngintil.

Alhasil, karena perasaan risih itu, kelompok teman Riski yang kebanyakan adalah kakak kelas di sekolah memukuli kepalanya. Tidak hanya satu kali, pemukulan itu ternyata masih berlanjut hingga beberapa bulan berikutnya tanpa diketahui oleh pihak pesantren.

Selama berbulan-bulan, Riski mengalami tekanan batin yang berat ditambah lagi dengan pukulan yang selalu dilakukan temannya. Tubuhnya semakin kurus. Mukanya juga mulai menirus dari sebelumnya. Badannya lemas sampai berjalan seperti robot, tidak tahan dengan berbagai tekanan yang ada di sana.

Peran berbagai pihak di pondok pesantren seperti pengurus dan pengasuh yang harusnya memberikan perlindungan, malah terkesan membiarkan dan menormalisasi tindakan kekerasan yang terjadi.

Maraknya Kasus Bullying yang Terjadi di Dunia Pesantren

Pemberitaan mengenai kasus kekerasan di dunia pendidikan terutama di Pesantren memang banyak menyita perhatian publik. Berbagai lembaga maupun media mulai sering menyoroti kasus yang muncul di pesantren.

Pada 13 Februari 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 baik kasus kekerasan fisik maupun psikis. Selain itu, KPAI juga mencatat ada sebanyak 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata banyak kita temukan kasus kekerasan lain di pondok pesantren, entah itu berupa kekerasan fisik maupun kekerasan psikis. Mengutip dari laman mediaindonesia.com bahwa Santri Pondok Pesantren Malang Dibully Teman Sebayanya. Korban mengalami luka dan patah tulang pada hidungnya.

Di lingkungan tempat tinggalku ada beberapa anak yang juga pernah mengalami kasus bullying di pesantren. Mulai dari kasus candaan yang di dalamnya terdapat kata bully, ada beberapa anak juga yang mengucilkan temannya sampai pada kasus kekerasan fisik seperti pemukulan.

Belum lagi banyak kasus bullying yang tidak terungkap ke media. Permasalahan perundungan atau bullying ini yang pada akhirnya membuat para korban tersebut memilih untuk menyudahi pendidikannya di pesantren.

Bagaimana Tips Mencegah Kasus Bullying?

Berangkat dari permasalahan bullying di pesantren, baik itu kekerasan fisik maupun psikis pada akhirnya akan memunculkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pesantren.

Pandangan masyarakat mengenai kehidupan santri yang identik dengan sederhana, religius, penuh cinta dan kasih sayang terhadap orang lain perlahan akan berubah.

Stigma masyarakat tentang pesantren sebagai tempat menimba ilmu, dan membina akhlak santri bisa saja berubah menjadi stigma bahwa pesantren itu identik dengan pembullyan.

Kasus bullying seperti ini tidak boleh kita biarkan. Harus mendapatkan perhatian khusus terutama oleh pihak pesantren. Sudah semestinya semua pihak saling bekerjasama untuk mencari solusi bagaimana memutus kasus bullying yang banyak terjadi terutama di dunia pendidikan. Ada 2 tips penting dalam mencegah kasus bullying di lingkungan pesantren.

Pertama, kita bangun kesadaran anak sejak dini mengenai prinsip keadilan relasi. Anak-anak yang menjadi pelaku dalam kasus bullying bisa jadi mereka memang belum cukup edukasi baik dari keluarga maupun sekolah tentang hal ini. Harusnya anak kita berikan pemahaman mengenai cara pandang keadilan relasi sejak dini, bagaimana cara menghargai orang lain.

Tanamkan pada anak bahwa jika kita ingin diperlakukan dengan baik maka kita juga harus memperlakukan orang lain dengan baik pula. Prinsip kesalingan dalam berelasi tersebut yang nantinya akan memandang dua belah pihak sebagai manusia yang terhormat dan setara. Prinsip keadilan relasi ini pada akhirnya akan melahirkan rasa persaudaraan yang kuat antar sesama.

Kedua, lembaga pesantren perlu membentuk tim konseling. Mengapa banyak kasus bullying yang akhirnya tidak terungkap? Ya, terkadang ada beberapa kasus korban bullying yang merasa takut untuk menceritakannya kepada orang lain lantaran tidak percaya atau alasan yang lain. Ada juga korban yang memang diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan ke orang lain.

Peran penting semua pihak dalam mencegah bullying

Melihat alasan-alasan tersebut, sebaiknya pihak lembaga lebih kuat lagi dalam mengawasi dan monitoring terhadap santri. Salah satu cara yang bisa kita lakukan yakni dengan melibatkan santri yang ada di pesantren untuk mengikuti pelatihan menjadi konselor yang nantinya akan membantu dan mengatasi permasalahan bullying di lingkungan pesantren.

Tim konseling inilah yang nantinya akan membantu menganalisis faktor-faktor pemicu bullying dan merancang program penanganan yang tepat. Melalui langkah tersebut, harapannya korban bullying akan memiliki wadah untuk bisa menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami untuk bisa kita carikan solusi bersama.

Tak hanya santri saja yang akan menjadi tim konselor tersebut, namun pihak pengurus, pengajar, dan pengasuh juga akan masuk ke dalam tim konseling.

Untuk mencegah bullying yang terjadi di lingkungan pesantren tentunya bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja. Namun, semua stakeholder yang ada di pesantren baik dari pengasuh, pengajar, pengurus maupun santri turut berperan juga dalam melawan kasus perundungan atau bullying di pesantren.

Tags: bullyingkeadilan relasikekerasanperundunganPondok Pesantren
Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Kampus Menjadi Ruang
Publik

Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

17 November 2025
Bullying ABK
Publik

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

17 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID