Mubadalah.id – Perspektif mubadalah adalah salah satu inovasi yang terus dilakukan untuk menurunkan angka pernikahan anak yang tinggi di Kecamatan Samigaluh, Kabupatan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Perspektif ini juga digunakan sebagai metode pendekatan kepada masyarakat tentang pentingnya untuk peduli satu dengan yang lain.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samigaluh Qomarudzaman mengatakan, perspektif mubadalah memberikan penyadaran kepada masyarakat terutama orang tua untuk menjaga anaknya agar bisa terkontrol dari pergaulan bebas.
“Perspektif mubadalah terus kami sampaikan kepada masyarakat, karena menurut kami perspektif ini sangat penting, karena saya sebagai orang tua pasti tidak tega melihat anak orang lain yang hamil di luar nikah akibat dari pergaualan bebas. Maka kesalingan menjaga tubuh, keluarga dan peduli satu sama lain sangat penting,” kata Qomar kepada Mubaadalahnew.com, belum lama ini.
Selain itu, Qomar, sapaan akrabnya, menyampaikan, seluruh stakeholder di Kecamatan Samigaluh termasuk teman-teman dari KUA, Keluarga Berencana (KB), Puskesmas, dan Kepolisian Sektor (Polsek) terus intens menekan angka pernikahan dini.
Tercatat di Kecamatan Samigaluh pada tahun 2018 dari bulan Mei-Desember ada 9 pasangan pernikahan dini. Angka tersebut tertinggi di kabupanten Kulon Progo.
Maka menurut Qomar, dibuatlah tim KIE (Konsultasi, Informasi dan Edukasi). Tim ini akan memberikan edukasi tentang bahaya pernikahan dini kepada warga dan siswa di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kita bersama tim KIE mengadakan penyuluhan di 7 desa dan 12 sekolah. Kita menyasar siswa kelas 1 sampe 3. Nanti masuk dari Puskesmas akan berbicara dampak hubungan sebelum waktunya dan bahaya nikah dini untuk kesehatan,” jelas Qomar.
Kemudian setelah selesai penyuluhan, lanjut Qomar, akan dilanjutkan dengan membaca deklarasi secara bersama-sama untuk membangun keluarga yang bermartabat.
Adapun isi deklarasi membangun keluarga bermartabat adalah dengan menyebut nama Allah. Tuhan Yang Maha Esa kami warga perdukuhan dengan ini mendeklarasikan:
Pertama, akan saling peduli, saling mengingatkan, dan melakukan tindakan yang nyata untuk menjaga generasi muda perdukuhan untuk tidak melakukan pergaulan bebas sebelum nikah yang sah.
Kedua, menghindari dari pernikahan dini, narkoba, miras dan penyakit masyarakat yang melanggar norma agama dan kesusilaan.
Ketiga, membudayakan prilaku hidup sehat dan bersih.
Keempat, senantiasa menjaga mengawal tumbuh kembang pemuda dan pemudi untuk menuju generasi yang beragama dan mulia di masa depan.
Kelima, berusaha dengan sungguh-sungguh menjaga harkat dan martabat keluarga serta warga yang bermartabat demi terwujudnya warga masyarakat, bangsa dan negara yang mulia dunia dan akhirat.
“Mari kita ciptakan mubadalah dengan membangun bersama saling peduli,” tutupnya. (RUL)