Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Inilah Potret Mufassir Al-Qur’an Yang Inklusif Terhadap Difabel

Faktanya tidak semua mufassir Al-Qur'an berideologi inklusif terhadap Difabel sekalipun menafsirkan ayat-ayat Difabel dengan kompleks

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
27 Februari 2025
in Personal
A A
0
Mufassir

Mufassir

47
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Baru saat sini saya sadar bahwa ada Mufassir Al-Qur’an yang getol dengan inklusifitas dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas.

Hingga saat ini pendapat mufassir al-Qur’an kerap menjadi referensi dalam kajian multidisipliner ilmu yang cukup otoritatif. Salah satu hal yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana mufassir al-Qur’an, sebagai ahli tafsir yang memahami teks suci Islam, memberikan perhatian terhadap aksesibilitas dan inklusifitas dalam pemahaman al-Qur’an bagi difabel.

Meskipun hanya sekedar narasi, akan tetapi pemikiran inklusif mereka dalam menegakkan diksi kesetaraan hak difabel dalam al-Qur’an agaknya cukup progressif. Karena hingga saat ini pemahaman terhadap ayat-ayat penyandang disabilitas dipahami secara usang. Artinya, belum ada penjelasan tersendiri bagaimana narasi kesetaraan hak difabel harus kita prioritaskan.

Secara umum, para mufassirr sepakat bahwa surat ‘Abasa sebagai episentrum landasan utama dalam menjelaskan penyandang disabilitas. Yang biasa kita kenal dengan kisah Abdullah Ibnu Ummi Maktum. Singkatnya kisah tersebut mencerminkan eksklusifitas perhatian nabi Muhammad terhadap difabel. Atau dapat kita katakan peristiwa tersebut terjadi dalam ruang-ruang kecil yang di dalamnya terdapat hanya beberapa orang

Bagaimana dengan hari ini?  Perlu kita sadari bertambahnya angka penyandang disabilitas menyadarkan non-difabel agar memiliki dan menumbuhkan ekosistem yang berasas inklusif dan setara. Maka sudah selayaknya kita memahami teks suci tidak hanya secara leterlek dan asumsi saja, tetapi juga bertindak nyata.

Apa Itu Tafsir Inklusif ?

Dalam hal ini, ssaya akan menggambarkan terkait tafsir inklusif. Tafsir Inklusif dapat kita artikan dengan metode penafsiran yang menghasilkan produk penafsiran yang terbuka terhadap segala persolan dinamika sosial. Salah satu tujuannya yaitu menumbuhkan dan memberikan respon atas kebutuhan masyarakat terhadap pelbagai penyelesaian konflik kehidupan sosial yang memiliki nilai-nilai fleksibilitas dalam melihat persoalan.

Dalam konteks difabel, penafsiran Al-Qur’an dilakukan sebagai upaya untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan cara memperhatikan kebutuhan dan kondisi penyandang disabilitas.

Ini tidak hanya terbatas pada pemberian pemahaman teks secara fisik (misalnya, lewat media braille bagi tunanetra atau tanda bahasa isyarat untuk tunarungu), tetapi juga melibatkan pengertian tentang bagaimana nilai-nilai dalam Al-Qur’an dapat diterjemahkan untuk mendukung penyandang disabilitas dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Mufassir membangun narasi inklusifitas bagi difabel bermula dengan mengaitkan problematika realitas dan kebutuhan sosial. Yang berlandaskan dan mensadur dari hukum Islam, syariat, Fiqih, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, tentunya Mufassir memperhatikan kemaslahatan sosial secara utuh.

Kemudian tidak dapat kita lupakan, kesalingan, kesetaraan, dan kemaslahatan sosial semestinya dapat kita capai dengan metode tafsir ini. Akan tetapi, apabila kita kolaborasikan dengan metode dan pendekatan yang lebih modern agaknya lebih komprehensif. Sebut saja yang ada saat ini metode dan pendekatan mubadalah serta KUPI.

Wahbah Zuhaili Mufassir Yang Inklusif

Bagi pemerhati tafsir Al-Qur’an tentu sudah tidak asing lagi dengan nama Wahbah Zuhaili. Yapss, betul. Wahbah Zuhaili adalah Mufassir Al-Quran dan ulama kontemporer abad ke 20. Karyanya yang cukup monumental adalah Fiqih islam wa adillatuhu dan Tafsir Al-Munir.

Untuk menunjukkan aspek inklusifitasnya, saya mengambil contoh ketika ia menafsirkan surat ‘Abasa. Sebelum menafsirkan surat tersebut, tema yang dicanangkan yaitu “Kesetaraan Dalam Perspektif Islam”. Kemudian dengan sistematis ia menafsirkannya dengan memaparkan aspek Imam Qiraah, Balaghah, I’rab, Mufradat lughawiyah, Asbabun Nuzul dan menafsirkannya.

“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, karena seorang buta telah datang kepadanya (Abdullah bin Ummi Maktum).” (Abasa:1-2).

Nabi saw. bermuka masam dan memalingkan wajah beliau, ketika datang seorang buta dan memotong ucapannya. Orang itu adalah Abdullah bin Ummi Maktum. Rasulullah tidak suka ucapannya dipotong oleh Ibnu Ummi Maktum. Beliau pun berpaling. Oleh karena itu,turunlah ayat tersebut. Ibnu Ummi Maktum dimaafkan karena ia tidak tahu dengan kesibukan Rasulullah.

“Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan peng ajaran, yang memberi manfaat kepadanya” (Abasa:3-4).

Engkau tidak tahu, hai Muhammad, bisa jadi orang buta itu ingin membersihkan diri dari dosa dengan amal saleh yang ia pelajari darimu. Atau dia mengambil pelajaran sehingga dia mendapatkan manfaat dari apa yang ia pelajari darimu.

Dalam konteks ini, terdapat isyarat bahwa selain Ibnu Ummi Maktum, tidak ada yang perlu Nabi perhatikan dan Nabi harapkan petunjuk untuk orang-orang musyrik. Hal ini menunjukkan pemuliaan Allah terhadap Abdullah Ibnu Ummi Maktum.

Akhlak Nabi

Perlakuan Nabi ini meninggalkan kehati-hatian dan sesuatu yang lebih utama. Hal itu bukan dosa sama sekali dan tidak bertentangan dengan dasar kemaksuman para nabi. Sebab hal ini lahir dari perasaan alami seorang manusia, seperti ridha, marah, tertawa menangis dan hal lain yang tidak termasuk taklif dalam Islam.

Dari hal ini Wahbah Zuhaili mengatakan dengan hadirnya teguran Allah kepada Nabi Muhammad, Allah memerintahkan rasul-Nya untuk tidak mengkhususkan peringatan kepada seseorang, tetapi harus menyamakan perlakuan kepada orang mulia dan orang lemah, orang kaya dan miskin, pemimpin dan budak laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, penyandang disabilitas. Allah yang akan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan
yang lurus.

Kemudian Wahbah Zuhaili menegaskan Ayat ini adalah bukti yang jelas tentang wajibnya persamaan dalam Islam dalam hal peringatan dan penyampaian dakwah tanpa membedakan antara yang miskin dan kaya. Ayat ini juga  celaan dari Allah kepada Nabi-Nya ketika berpaling dari ‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum. Hal tersebut bertujuan supaya hati orang-orang fakir tidak terluka dan agar Nabi mengetahui bahwa orang fakir beriman lebih baik dari orang kaya.

Dalam kitab Al-Islam wa Al-‘Iaqah Wahbah Zuhaili memaparkan hak dan kewajiban non-difabel serta penyandang disabilitas.

Pertama, Kewajiban masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Kedua, Hak-hak disabilitas. Yaitu Hak mendapatkan kesetaraan dengan yang lain, saling menghormati dan menghargai penyandang disabilitas, hak mendapatkan pengobatan dan pembiayaan dan Harus ada undang-undang khusus terkait hak disabilitas

Ketiga, Kewajiban dan Akhlak sebagai penyandang disabilitas. 1). Bersyukur kepada Allah atas nikmat yang Allah berikan dan bersabar dengan kondisi disabilitas. 2). Mampu bersosial dengan keadaan disabilitasnya. 3). Menunjukkan kekuatan diri untuk bertahan dan menerima takdir Allah serta bisa menjaga diri. []

Tags: Al-Qur'an Ramah DisabilitasDisabilitasHikmah Al-Qur'anIsu DisabilitasMufassirtafsirTafsir Quran Kontemporer
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid Membebaskan Manusia

Next Post

Islam Hadir untuk Membebaskan Manusia dari Kezaliman

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Next Post
Kezaliman Manusia

Islam Hadir untuk Membebaskan Manusia dari Kezaliman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0