Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Inspirasi Keluarga Samara dalam Film Keluarga Cemara

Zain Al Abid by Zain Al Abid
4 Januari 2023
in Kolom
A A
0
Keluarga Cemara, Keluarga Samara

Dok. Visinema via Youtube.

2
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut ini adalah inspirasi keluarga samara dalam Film Keluarga Cemara.  Keluarga merupakan entitas yang sangat penting di tengah kehidupan kita. Sampai-sampai diibaratkan sebagai harta yang paling berharga bahkan mutiara tiada tara di muka bumi. Pertanyannya, keluarga seperti apa yang menjadi harta dan menjadi mutiara itu? Sementara bayangan perceraian menghantui para keluarga. Tak jarang konflik berkepanjngan berawal dari keluarga.

Tentu untuk menjawab pertanyaan pertama kita harus merujuk pada cita-cita bersama dalam sebuah pernikahan. Menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah atau keluarga Samara. Secara umum cita-cita itu bisa kita sebut sebagai keluarga bahagia, keluaga sejahtera, keluarga harmonis atau keluarga bahagia. Lalu seperti apa keluarga samara itu?

Tepatnya 3 Januari 2019 lalu, layar lebar seluruh Indonesia tengah gandrung dengan adanya sebuah film yang mengangkat kisah tentang keluarga yang cukup akrab di tahun 90-an, Keluarga Cemara. Tulisan ini terinspirasi dari Film besutan Yandi Laurens itu.

Film ini bisa dikatakan gambaran keluarga kecil  di era milenial saat ini. Film ini pertama kali diangkat dari sebuah novel karangan Arswendo Atmowiloto pada era 1970-an yang kemudian menjadi serial sinetron pada pertengahan tahun 1996.

Film remake Keluarga Cemara ini, mengusung wajah baru yang lebih kekinian. Keluarga Cemara milenial. Rata-rata penontonnya pun merupakan kaum milenial yang dahulu ketika pertama kali menontonnya di usia kanak-kanak. Selain ajang nostalgia film ini juga memiliki nilai yang sangat baik untuk menjadi inspirasi keluaga para kaum milenial yang kini sudah berkeluarga. Seperti saya.

Di menit-menit awal dalam film tersebut, kita disajikan dengan konflik yang memaksa keluarga Ara untuk meninggalkan rumahnya oleh debt collector. Suasana tidak karuan terjadi, dan keluarga Abah harus menerima kenyataan bahwa aset dan perusahan mereka telah disita akibat ulah saudaranya sendiri yang telah menggadaikannya kepada perusahaan lain. Bangkrut.

Secara drastis kehidupan mereka berubah. Yang tadinya tinggal di rumah gedong kini terpaksa tinggal di rumah tua di pelosok desa warisan Aki, ayah sang Abah. Ara kecil justru senang pindah rumah, dengan begitu ia merasakan kebersamaannya dengan teteh dan kedua orang tuanya setiap hari. Sebelumnya sang Abah sibuk dengan kerjaannya, sedang teteh asyik dengan teman-temannya.

Emosi penonton terus diaduk ketika Abah yang sudah tidak memiliki pekerjaan tetap, harus mengadu nasib sebagai kuli bangunan lalu mengalami kecelakaan kerja. Sontak keluarga kecil itu kehilangan sumber pencahariannya. Tak patah arang, Emak memutar otak untuk berperan sebagai tulang punggung keluarga, bersama anak sulungnya Euis, ia merintis usaha kecil berdagang opak. Setiap pagi emak menjajakan kepada tetangganya, sedangkan Euis menjajakannya di sekolah.

Terlihat sosok Euis yang sangat tidak terbiasa dengan keadaanya yang harus berjualan setiap pagi kepada teman-teman di kelas. Ia pun sempat di-bully temannya, ia sempat putus asa namun beruntung beberapa teman menguatkannya.

Abah frustasi dengan keadaan ini, merasa dirinya sebagai penyebab dari kegagalan rumah tangganya. Karena ulahnya, anak dan istrinya hidup apa adanya bahkan kekurangan tidak seperti dahulu yang setiap sesuatunya ada. Terpenuhi.

Puncaknya adalah ketika Abah menandatangani penjualan rumah warisan yang kini ia tempati. Emak berusaha mengingatkan agar mempertimbangkan keputusannyaa untuk tidak menjual rumah. Sementara Euis dan Ara sebelumnya sudah sepakat untuk menggagalkan akad itu, terang saja sesaat setelah surat ditandatangani. Mereka berdua dengan berani merampas sertifikat tanah yang akan diserahkan kepada pembeli.

“Kami tidak mau pindah dari sini,” kompak mereka berujar.

Abah jelas kecewa dan memarahi seluruh anggota keluarganya terutama Euis. Abah merasa semakin gagal dan kalap. Sementara itu emak berusaha meneguhkan kembali sang Abah, karena mereka tidak pernah menyatakan kekecewaan bahkan menimpakan kesalahan kepada Abah sebagai biang kesalahan ini.

“Jika kami adalah tanggung jawab Abah, lalu Abah tanggung jawab siapa?” tegas Euis sesenggukan. Abah terdiam dan duduk, emak, Ara dan Eius bersamaan memeluk Abah. Suasana haru pecah.

Keesokannya Abah tersadar untuk mempertahankan rumahnya, ia melobi sang pembeli untuk mengurungkan niatnya membeli rumah yang kadung ditandatangani Abah. Dengan proses negosiasi yang alot akhirnya sertifikat itu kembali ditangan Abah. Keluarga girang. Ditambah kelahiran adik Ara yang merupakan anak ketiga dari pasangan Abah dan Emak semakin melengkapi.

Dari sini kita bisa melihat, dengan perubahan drastis keadaan ekonomi keluarga Abah yang tadinya berkecukupan kini kekurangan tak membuat rumah tangga mereka berantakan. Justru mereka saling menguatkan dengan berbagi peran, Emak bejualan untuk menopang ekonomi.

Pendidikan menjadi penguat nilai film ini, kemiskinan yang dialami keluarga, namun tak serta merta memutus sekolah anak-anak mereka. Mereka tetap bersekolah di sekolah terbaik di tempat barunya itu. Mereka tetap berprestasi.

Euis tak sungkan berjulan meski sangat bertolak belakang dengan gaya hidup dan pergaulan sebelumnya. Namun Ara tetap ceria dan polos meski  dalam keadaan keluarga yang sulit. Meskipun kehidupan sederhana mereka tetap menumbuhkan kebahagiaannya.

Meskipun banyak sisi yang kurang dalam film ini. Namun telah berhasil memberikan makna bagi keluarga masa kini, setidaknya saya. Bahwa sesulit apapun keadaan rumah tangga, harus tetap menopangnya bersama, memperjuangkannya bersama, tanpa menyalahkan diri atau yang lain bahkan sampai terpuruk dengan keadaan. Yang terpenting adalah usaha bersama untuk kehidupan bersama keluarga yang lebih baik.

Keluarga Cemara menjadi Inspirasi Keluarga Samara yakni keluarga yang mampu menjaga kedamaian den memiliki cinta dan kasih sayang bersama. Saling melengkapi, dapat saling membahagiakan dan menguatkan.

Cinta (mawaddah) perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan diri. Lalu kasih sayang (rahmah) perasaan yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan orang yang dicintai. Keduanya adalah dasar batiniah bagi terwujudnya keluarga yang damai (sakinah) secara lahir dan batin. Maka benarlah harta dan mutiara sesungguhnya adalah keluarga.[]

Tags: keluargaKeluarga Cemaramawaddahrohmahrumah tanggasakinahSAMARA
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suami Istri, Sahabat Terbaik dalam Pernikahan

Next Post

Luka Korban Kekerasan Seksual: Trauma Sepanjang Hidup dan Sangsi Sosial yang Kejam

Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Makna Mawaddah dan Rahmah

12 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
KDRT

Luka Korban Kekerasan Seksual: Trauma Sepanjang Hidup dan Sangsi Sosial yang Kejam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0