Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islam Bukan Hanya Soal Ritual

Tidak sedikit orang Indonesia yang mengaku beragama Islam, alih-alih memberikan manfaat, perilakunya justru merugikan bagi manusia lainnya.

Akmal Adicahya Akmal Adicahya
6 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Islam Bukan Hanya Soal Ritual

Islam Bukan Hanya Soal Ritual

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak, tidak mengherankan jika ajaran serta praktik ibadah agama Islam terkenal luas dan dipraktikkan di seluruh Indonesia. Stasiun televisi nasional setiap tahun menayangkan salat hari raya, tabligh akbar dan yang paling terbaru ialah siaran tentang sidang Itsbat Hilal Ramadan.

Syariat berbentuk ritual ibadah seperti salat, puasa maupun haji bukanlah satu-satunya ajaran dalam agama Islam. Ada syariat dalam bentuk pedoman perilaku yang juga seharusnya menjadi pemandu dalam kehidupan seorang muslim, karena Islam bukan hanya soal ritual.

Misalnya satu hadis masyhur yang bermakna sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya (khairunnas anfa’uhum linnas). Hadis pendek ini penuh dengan makna, akan tetapi kadang justru dipraktikkan sebaliknya oleh umat muslim. Tidak sedikit warga negara Indonesia yang mengaku beragama Islam, alih-alih memberikan manfaat, perilakunya justru memberikan kerugian bagi manusia lainnya.

Muslim Korup

Tidak terhitung kiranya jumlah pemimpin muslim yang ada di Indonesia. Baik pemimpin dalam arti pimpinan perusahaan ataupun pemimpin suatu pemerintahan. Bupati muslim, walikota muslim, gubernur muslim, menteri muslim dan banyak pimpinan lembaga negara berstatus sebagai seorang muslim. Akan tetapi, tidak sedikit dari para pemimpin tersebut yang menghasilkan kebijakan kontra produktif atau bahkan terlibat dalam praktik korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat selama 20 tahun (2004-2024), tidak kurang dari 200 kepala daerah setingkat gubernur, walikota/bupati dan wakilnya terlibat tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, tidak sedikit kepala daerah yang berstatus sebagai seorang muslim. Beberapa mungkin bahkan sempat berkampanye dengan citra seorang muslim yang baik.

Korupsi secara tidak langsung menghilangkan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang lebih baik. Jalan yang seharusnya terbangun dengan kualitas terbaik misalnya, harus dibangun dengan kualitas yang lebih rendah karena biaya pembangunannya dikorupsi.

Karena kualitas yang jelek, jalanan jauh lebih mudah untuk rusak. Jalan yang rusak sedikit banyak akan merusak kendaraan. Jalan rusak juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan tunggal yang tidak jarang menghilangkan nyawa.

Bagi seorang muslim, praktik korupsi harus kita maknai bukan hanya sebagai sebuah praktik buruk semata. Korupsi yang seorang muslim lakukan pada dasarnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Islam itu sendiri.

Puasa dan Kemiskinan

Selain zakat, puasa merupakan salah satu rukun islam yang rasanya mengajarkan tidak hanya soal kedekatan spiritual antara manusia dengan Allah S.W.T. Jika kita renungkan, syariat ini mengajak untuk berempati kepada kondisi manusia lainnya. Khususnya kepada kelompok yang kurang beruntung bila dibandingkan dengan kita.

Pada taraf tertentu puasa memang merupakan bentuk kedekatan antara seorang hamba dengan Tuhan. Pernyataan dlam salah satu hadis Qudsi menjelaskan bahwa puasa itu adalah untuk Allah dan Allah sendiri yang akan membalasnya. (As-Shiyamu fa innahu Liy wa Ana Ajzi bih). Orang boleh saja mengaku berpuasa di hadapan manusia, tapi apakah Ia benar berpuasa atau tidak hanya Ia dan Allah yang tahu kebenarannya.

Meski demikian, rasa lapar yang kita rasakan selama menjalankan puasa seharusnya tidak hanya menimbulkan rasa dekat kepada Tuhan. Rasa lapar itu adalah rasa lapar yang biasa terasa nyaris setiap hari oleh masyarakat fakir dan miskin. Rasa lapar itu bahkan mungkin lebih menyiksa karena tidak jarang mereka yang fakir dan miskin tidak memiliki makanan untuk sahur dan/atau tidak tahu harus berbuka puasa dengan apa.

Keterbatasan Akses

Badan Pusat Statistik mencatat per-september tahun lalu ada kurang lebih 24 juta orang miskin di Indonesia. Masyarakat miskin dalam versi BPS adalah mereka yang hanya mampu mengeluarkan biaya hidup sebanyak Rp595.242,00 per-kapita per-bulan. Artinya, jika seseorang hanya memiliki penghasilan 500 ribu rupiah per-bulan dan karenanya hanya mampu berbelanja dengan jumlah itu setiap bulannya, maka Ia tergolong sebagai orang miskin.

Suatu keluarga beranggotakan ayah, ibu dan dua orang anak dengan ayah selaku pencari nafkah tunggal yang berpenghasilan Rp2.000.000,00 per bulan besar kemungkinan tergolong ke dalam kriteria keluarga miskin. Meski berpenghasilan di atas garis kemiskinan, Namun penghasilan tersebut harus dibagi kepada 4 manusia.

Sehingga untuk masing-masing orang hanya mampu mengeluarkan biaya 500 ribu rupiah per-bulan. Faktanya, kondisi ekonomi saat ini memang membuat hidup kian sulit, bahkan untuk keluarga yang berpenghasilan lebih dari Rp2.000.000,00 per bulan.

Kemiskinan dan permasalahan sosial tidak selalu timbul sebagai akibat dari perilaku satu orang manusia semata. Orang menjadi miskin tidak melulu karena Ia malas bekerja. Kemiskinan tidak jarang merupakan akumulasi dari serangkaian fenomena keterbatasan akses.

Terbatas untuk mengakses pendidikan berkualitas, terbatas untuk mengakses layanan kesehatan yang baik, hingga terbatas untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Segala bentuk keterbatasan tersebut seringkali terjadi karena kebijakan yang buruk atau praktik korupsi yang terus kita biarkan. Masalah ini patut untuk kita anggap sebagai bentuk kemunkaran modern di masa sekarang.

Kesalehan Sosial

Rasulullah adalah pribadi yang sangat mencintai dan peduli dengan orang miskin. Dalam salah satu hadis dikisahkan bahwa Rasulullah bahkan pernah berdoa untuk dihidupkan, dimatikan dan dikumpulkan bersama orang-orang miskin.

Sebagai umat yang mengaku sebagai pengikut Rasulullah, seharusnya kita menangis dan merasa tersiksa melihat banyaknya masyarakat miskin yang menahan lapar. Islam bukan hanya soal ritual. Seharusnya kita marah dan menggertakkan gigi ketika mereka yang lemah dan miskin didzalimi oleh mereka yang berpunya atau bahkan didzalimi oleh penguasa.

Kita seharusnya malu ketika melihat banyak orang hidup dalam kesulitan, terjepit dengan biaya pendidikan yang mahal, berhadapan dengan biaya hidup yang melangit, tercekik sampai mati oleh praktik korupsi. Sementara kita sebagai umat yang mengaku beriman, seringkali hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Jika tidak bisa merubah dengan kuasa yang kita miliki (bil-yad), maka setidaknya kita perlu untuk terus mengutuk segala kemungkaran tersebut dengan suara kita (bil-lisan). Islam bukan hanya soal ritual. Jika dengan lisanpun tak mampu, maka kutuklah dalam hati (bil-qalbi). Jika kita sendiri tidak bisa berbuat apa-apa, jangan mencegah orang lain untuk melakukan perbaikan dan menyuarakan kebenaran.

Semoga Ramadan ini menjadi momentum untuk membuat Islam benar-benar hadir dalam kehidupan kita. Islam bukan hanya soal ritual. Tujuannya agar kesalehan ritual dapat menjelma menjadi kesalehan sosial. Agar doa-doa kebenaran tidak hanya berhenti di dalam sujud. Selain itu, menutup aurat tidak diperalat untuk mendiamkan kedzaliman. Dan terakhir, agar Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. []

Tags: agamaibadahIslam Bukan Hanya Soal RitualSyariat
Akmal Adicahya

Akmal Adicahya

Alumni Fakultas Syariah UIN Malang, Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Penghormatan Kepada Ibu
Keluarga

Pentingnya Penghormatan kepada Ibu, Meski Beda Agama

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Young, Gifted and Black

    Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID