Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Isu Feminisme dan Politik dalam Novel Arok Dedes

Novel Arok Dedes, mengkiaskan kisah yang bersinggungan dengan tradisi, budaya dan norma-norma yang ada pada zaman itu

Leni Nur Azizah by Leni Nur Azizah
24 November 2023
in Buku
A A
0
Novel Arok Dedes

Novel Arok Dedes

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Novel Arok Dedes adalah sebuah novel yang menceritakan tentang kehidupan politik di dalam sebuah kerajaan. Tepatnya tentang kejatuhan Negeri Tumapel yang termasuk bagian dari kerajaan Kediri.

Dalam novel ini juga menceritakan tentang kudeta pertama di Nusantara, kudeta ala Jawa. Pun mengenai sejarah mengenai awal mula berdirinya kerajaan Singasari.

Mengenal seorang Ken Dedes

Pramoedya Ananta Toer menggambarkan seorang perempuan dengan perawakan yang cantik, dan penuh dengan pujian, bernama Dedes. Semua tokoh dalam novel akan mengelu-elukan kecantikan dan karisma dari seorang Dedes. Selain perawakannya yang cantik, Dedes merupakan seorang perempuan yang lembut, cerdas dan penuh kasih sayang.

“Apalah arti cedera ini dibandingkan dengan karunia mendapatkan dewi seperti ini? Tidak keliru para dewa menunjukkan padaku untuk memilih kau, kau begitu galak tadinya, mencakar, meludah dan memukul, lelah itu lantas pingsan di pelukan, betapa hati terbakar melihat dewi secantik ini dan badan terbelenggu karena cedera. Ken Dedes, Ken Dedes barangkali juga benar yang aku dengar orang menyebut-nyebut kau Dewi Kebijaksaan, Nampaknya orang memuji kau”. Ucap Tunggul Ametung pemimpin Negeri Tumapel, kala ia sedang sakit.

Tunggul Ametung sendiri adalah seorang pemimpin yang zalim, suka merampas, merampok dan mencuri. Karena itulah, Dedes memutuskan untuk memakai topeng, dengan berpura-pura menerima Tunggul Ametung, padahal ia berencana untuk menghancurkannya kemudian hari.

Ken Dedes Perempuan yang Pantas Memimpin Kerajaan

Seiring berjalannya waktu, saat Tumapel semakin terjerumus dalam kehancuran, karena perbuatannya tang dzolim. Dedes mulai berkiprah dalam dunia politik. Pasalnya perampasan, perampokan dan pencurian semakin menyelimuti negeri Tumapel.

Para kawula sangat mengangungkan dan mencintai Ken Dedes. Pasalnya sebagai seorang pemimpin ia sensantiasa mengayomi dan perduli kepada kawula (hamba sahaya). Kawula berpandangan bahwa Dedes lebih layak menjadi pemimpin Tumapel dari pada suaminya, Tunggul Ametung.

Dedes juga cakap dalam stategi menghadapi musuh. Lambat laut, Dedes bersama dengan Arok-seorang Brahmana kepercayaan suaminya, mualai memisahkan Tumapel dengan Kediri. Mereka juga melakukan pembunuhan Tunggul Ametung dengan memperalat Kebo Ijo. Sehingga Tunggul Ametung dapat dilengserkan dari jabatannya.

Perempuan Sebagai Konco Wingking

Feminisme tidak hanya membatasi perempuan dalam persamaan hak. Feminisme juga menciptakan ketimpangan gender dalam struktur masyarakat, dan hal-hal itulah yang kemudian sangat merugikan perempuan.

Dedes yang kompeten dan bijaksana dalam memimpin tetaplah tidak cukup karena ia seorang perempuan. Pendukung dari Arok menganggap Dedes tidak mampu memimpin negeri karena ia adalah seorang perempuan. Orang-orang yang ada dalam kerajaan lebih mempercayai Arok untuk memimpin. Sehingga Dedes mau tidak mau harus menelan ketidakadilan.

Stigma bahwa perempuan sebagai konco wingking telah tertanam sejak zaman dulu. Seolah menjadi kodrat perempuan, bahwa ia tidak cukup baik bila menjadi subjek. Perempuan sejak dulu telah berkawan dengan marginalisasi, dan subordinasi.

Salah satu kalimat yang menunjukan hal tersebut adalah kutipan dari ajaran Kramsara yang disinggung dalam Novel Arok Dedes “Wanita adalah kehidupan, wanita adalah perhiasan untuk pria”

Sebenarnya stigma konco wingking yang melekat dalam diri perempuan ialah sebuah kontruksi sosial yang menyelimuti pikiran masyarakat. Tokoh dalam novel tersebut, yakni Dedes membuktikan pada kita bahwa hakikatnya kontrksi sosial tersebut jauh dari kata benar.

Bahasa Politik Ken Dedes

Bahasa tidak hanya sebatas alat komunikasi namun juga sebagai media untuk menebar janji-janji politik dan impian politik. Dedes telah menerapkan itu sejak lama. Dedes menjadikan bahasa untuk melengserkan Tunggul Ametung.

Ken Dedes juga menunjukan bahwa menjadi seorang pemimpin tidak dengan menghilangkan feminisme perempuan. Perempuan tidak harus menjadi maskulin untuk dapat memimpin. Justru dimensi feminisme yang ada dalam diri perempuan mampu mengayomi dan memberi kebijaksanaan yang dicontohkan oleh Dedes pada kawula.

Meskipun Dedes dibatasi oleh stigma bahwa perempuan hanya terlibat diranah domestik. Ia membuktikan bahwa perempuan juga bisa mengamil peran di dalam ranah publik dan politik. Bahakan mampu menjadi pemimpin.

Dedes menjadi perempuan yang dielu-elukan dari berbagai kalangan karena kompeten dalam memimpin. Dedes juga menunjukan bahwa, bahkan dengan sifat kefeminimannya ia memiliki power yang kuat. Sehingga ia dapat menumpas habis kekuasaan Tunggul Ametung.

Isu Feminisme dan Politik dalam Novel Arok Dedes

Novel Arok Dedes, mengkiaskan kisah yang bersinggungan dengan tradisi, budaya dan norma-norma yang ada pada zaman itu. Tunggul Ametung menciptakan struktur yang menzalimi perempuan. Tunggul Ametung membatasi perempuan dalam berkembang, yakni hanya di ranah domestik semata untuk menyuburkan kekuasaannya sebagai Akuwu Tumampel.

Sistem patriarki tidak perduli sekalipun perempuan tersebut memiliki kemampuan. Perempuan tidak boleh mengerjakan hal-hal di luar wilayah domestik. Penguasa menciptakan budya patriarki  yang mengurung perempuan dalam sangkar ketidakadilan. Perempuan pun sulit berkembang karena batasan tersebut.

Kebanyakan masyarakat menganggap sifat feminim adalah suatu kelemahan dari seorang perempuan. Sterotipe itulah yang menciptakan pandangan sebelah mata dari orang lain. Serta menjadikan perempuan sulit untuk sekedar percaya pada dirinya sendiri.

Padahal novel tersebut telah menggambarkan bahwa Dedes selaku orang yang memiliki sifat feminim dapat mengasuh kekuasaan dan kepercayaan rakyat. Sampai-sampai rakyatnya menganggap Dedes sebagai dewi kebijaksaan.

Sementara itu, Rakyat  sangat membenci Tunggul Ametung yang memiliki sifat maskulin. Karena Tunggul Ametung serakah dan tidak bijaksana dalam memimpin. Hal ini terlihat bahwa kekuasaan bukan hanya memerintah belaka.

Akan tetapi kekuasaan juga mengasuh dan tidak berdasarkan pada jenis kelamin. Bahkan agama Islam juga mendukung baik laki-laki maupun perempuan terjun ke dalam ranah politik. Asal keduanya mampu dan amanah dalam menjalankan tugasnya. []

 

Tags: Kerajaan KediriNovel Arok DedesNusantaraPramoedya Ananta Toersejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Next Post

Mengenal Lian Gogali: Perempuan Aktivis Perdamaian dan Toleransi dari Poso

Leni Nur Azizah

Leni Nur Azizah

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Next Post
Lian Gogali

Mengenal Lian Gogali: Perempuan Aktivis Perdamaian dan Toleransi dari Poso

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0