• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jangan Nodai Lembaga Pendidikan Indonesia yang Toleran dan Mengakomodir Multikulturalisme!

Pendidikan yang mengakomodir seluruh masyarakat dari latar belakang suku, ras, agama dan budaya yang berbeda merupakan ciri dari pendidikan yang ideal di Indonesia

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
24/08/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Pendidikan Indonesia

Pendidikan Indonesia

313
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pekan ini, masyarakat kembali tersuguhkan peristiwa yang cukup membuat ramai di media terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi salah satu lembaga pendidikan Indonesia, yakni di salah satu SMA di Yogyakarta. Melansir dari laman news.okezone.com, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya hanya memberikan tutorial dengan sudah mendapatkan konfirmasi kesediaan dari siswi yang bersangkutan.

Namun demikian, menurut pengakuan ibunya, siswi yang bersangkutan mengalami trauma pasca kejadian di dalam ruang Bimbingan Konseling tersebut.

Beranjak dari berita kelam terkait pemaksaan tersebut, pada pekan ini pula, berseliweran pula berita tentang Ni Ketut Mayoni, seorang perempuan non-muslim yang menyelesaikan studi magisternya di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Berita ini cukup mengimbangi pemberitaan sebelumnya yang merepresentasikan wajah pendidikan Indonesia dalam upaya mengetalasekan nilai moderasi beragama khususnya nilai toleransi.

Dua pemberitaan kelam sekaligus menggembirakan dalam pekan ini mengajak kita untuk merefleksikan kembali wajah pendidikan Indonesia yang seharusnya yaitu toleran dan mengakomodir multikulturalisme.

Lembaga Pendidikan Indonesia yang Toleran

Kasus pemaksaan pihak sekolah menengah negeri kepada siswinya untuk mengenakan jilbab bukan merupakan kasus baru. Jika dalam kasus ini, siswi yang bersangkutan merupakan siswi muslimah, kasus sebelumnya di Padang bahkan justru siswi non-muslim yang mendapatkan perlakukan tidak nyaman tersebut.

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Dua kasus yang belakangan terjadi ini, pihak sekolah bukan tidak mengerti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun adanya oknum-oknum pihak sekolah sendiri yang sengaja membuat gaduh. Kasus di Yogyakarta dan di Padang memiliki kesamaan dalam hal pengakuan pihak kampus.

Melansir dari news.okezone.com (04/08/2022) dan newsdetik.com (28/01/2021), kedua pihak sekolah menyatakan hanya memberikan penjelasan/ tutorial terkait aturan berpakaian. Jika hanya menjelaskan, mengapa hingga terjadi trauma bagi siswa-siswanya?

Sebab kasus pemaksaan di Yogyakarta ini, di media juga ramai muncul gerakan mengembalikan aturan seragam sebagaimana dulu. Gerakan ini tidak lantas menjawab permasalahan yang ada sekarang namun justru akan menimbulkan permasalahan di sisi yang lain. Jika Gerakan kembali pada aturan seragam sebagaimana dulu maka siswi muslimah menjadi terancam kebebasan dalam penggunaan jilbab mislanya.

Maka peraturan Menteri tentang seragam merupakan peraturan yang saat ini dapat mengakomodir semua kepentingan, karena di dalamnya mengandung butir-butir kesepakatan yang jelas antara pihak yang berkebutuhan khusus (muslimah dengan jilbabnya) maupun pihak yang tidak berkepentingan dengan itu.

Dari dua kasus ini seharusnya kita semua belajar. Jangan ada lagi kasus dengan tema sama yang memenuhi daftar panjang ketercorengan wajah lembaga pendidikan Indonesia.

Lembaga Pendidikan Indonesia yang Mengakomodir Multikulturalisme

Pendidikan adalah hak segala bangsa, begitulah amanat UUD 1945. Pendidikan bersifat universal yang bisa didapatkan oleh siapa saja. Bukan hal yang berlebihan jika pemberitaan tentang Ni Ketut Mayoni diblowup sedemikian rupa. Hal ini merupakan bagian dari upaya-upaya berkontribusi dalam  penyebarluasan narasi-narasi moderat di media.

Pendidikan yang mengakomodir seluruh masyarakat dari latar belakang suku, ras, agama dan budaya yang berbeda merupakan ciri pendidikan yang ideal. Dalam peraturan penerimaan mahasiswa, Menteri Agama dalam PMA Nomor 14 tahun 2015 tertulis bahwa penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) diselenggarakan dengan prinsip adil; tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, dan seterusnya.

Hal ini jelas menjawab pertanyaan masyarakat terkait PTKIN hanya menerima mahasiswa beragama Islam saja. Namun memang pada praktiknya, tidak semua PTKIN mendapat mahasiswa non-muslim dalam setiap penerimaan mahasiswa baru (PMB). Merupakan tantangan bagi PTKIN untuk bisa mempromosikan lembaganya tidak hanya pada lingkup internal calon mahasiswa muslim. Namun bagaimana agar mahasiswa non-muslim turut mengenyam pendidikan di PTKIN.

Menggarisbawahi bahwa lembaga pendidikan merupakan laboratorium terdepan dalam mempraktikkan secara langsung nilai toleransi. Sehingga keikutsertaan mahasiswa non-muslim dalam diskusi kelas dapat memperkaya wacana yang lahir di tengah-tengah mahasiswa.

Di samping itu juga bermanfaat untuk  mewadahi mahasiswa non-muslim yang ingin memperdalam kajian Islam. Tujuan ini tentu dalam rangka menciptakan iklim akademik bukan dalam konteks dakwah propaganda antar agama satu dengan agama lain. []

 

 

Tags: islamPemakaian JilbabPemaksaanpendidikansekolah
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version