• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

Perempuan bukanlah properti yang bisa diatur dan ditentukan masa depannya oleh orang lain. Ia adalah subjek penuh yang layak menentukan sendiri siapa yang akan ia dampingi seumur hidupnya.

Redaksi Redaksi
19/06/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pasangan Hidupnya

Pasangan Hidupnya

4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam memilih pasangan hidup, perempuan memiliki hak yang lebih kuat dibanding kedua orang tuanya. Bahkan, saudara atau kerabat jauh sekalipun tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang harus menjadi pasangan hidupnya.

Karena pemaksaan dalam perjodohan baik secara halus maupun terang-terangan, ia tidak akan pernah melahirkan kerelaan, ketulusan, apalagi kebahagiaan. Karena yang terjadi justru sebaliknya munculnya luka-luka batin, hipokritas dalam relasi keluarga, bahkan potensi kekerasan dalam rumah tangga yang lebih besar.

Sebab, cinta yang dipaksa adalah cinta yang rapuh. Dan rumah tangga yang dibangun di atas paksaan, hanya akan menyisakan kekosongan, bukan kedamaian.

Kita tidak bisa terus-menerus menjadikan moralitas keberagamaan sebagai alat paksa yang mengebiri hak-hak perempuan. Agama harus menjadi sumber nilai-nilai kasih sayang dan keadilan, bukan cambuk yang mengancam orang agar selalu taat pada aturan yang mereka maknai secara sempit dan patriarkis.

Pendidikan agama, jika ingin relevan dengan zaman, seharusnya kita tanamkan secara partisipatoris, yakni dengan membangun kesadaran, bukan dengan memaksa ketaatan.

Ruang Relasi yang Setara

Pernikahan adalah ruang relasi antara dua pribadi yang setara. Karena itu, pilihan atas pasangan hidup harus kita kembalikan kepada kedua calon mempelai, tanpa intervensi, tekanan, atau pemaksaan dari siapapun. Termasuk dari orang tua yang kadang masih memegang kuat nilai-nilai adat atau kehormatan keluarga yang justru menekan perempuan.

Baca Juga:

Spiritualitas Perempuan dan Pencarian Lailatul Qadar: Perspektif Mubadalah

Maskawin adalah Hak Milik Perempuan

Nabi Saw Menghargai Hak Perempuan untuk Memilih Pasangan yang Dia Sukai

Sadd al Dzara’i dan Jaminan Hak Perempuan

Dalam fiqh Islam sendiri, otoritas memilih pasangan hidup ditentukan oleh kedewasaan dan kematangan (al-bulugh wa ar-rusyd), bukan oleh jenis kelamin, apalagi posisi dalam silsilah keluarga.

Ketika seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, telah mencapai batas-batas kedewasaan tertentu baik secara biologis maupun psikologis. Maka ia memiliki hak penuh untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.

Kedewasaan ini bisa kita lihat dari tanda-tanda seperti menstruasi, mimpi basah, tumbuhnya bulu kelamin, atau usia tertentu yang masyarakat sepakati. Artinya, tidak ada ruang bagi pembatasan hak perempuan untuk memilih, selama ia sudah dewasa dan matang menurut standar yang ia sepakati.

Sudah saatnya kita menggeser cara pandang terhadap relasi keluarga dan pernikahan. Tidak lagi memaksakan kehendak atas nama demi kebaikan anak perempuan, tetapi membuka ruang dialog, mendengar suara mereka, dan menghormati pilihan mereka.

Sebab, perempuan bukanlah properti yang bisa kita atur dan tentukan masa depannya. Ia adalah subjek penuh yang layak menentukan sendiri siapa yang akan menjadi pasangan hidupnya.

Sebagaimana ditegaskan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, ajaran Islam sesungguhnya berpihak pada kebebasan dan keadilan dalam relasi antar manusia, termasuk dalam hal memilih pasangan.

Maka, jika kita masih memaksakan perjodohan atas nama tradisi atau agama, mungkin bukan ajaran Islam yang sedang kita perjuangkan. Tetapi ego dan kuasa atas tubuh dan hidup orang lain. []

Tags: Hak PerempuanJangan RampasPasangan Hidupnya
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Dipaksa Menikah

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

19 Juni 2025
Perkawinan

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

19 Juni 2025
Sister in Islam

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Kekerasan dalam

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Pemukulan

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

18 Juni 2025
Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • SIS Malaysia

    Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya
  • Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan
  • Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID