Sabtu, 6 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Makna Jilbab dan Otonomi Tubuh Perempuan

Menghargai makna jilbab sebagai pilihan individu, dan mengakui otoritas tubuh perempuan adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan hakiki perempuan

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
1 Agustus 2023
in Personal
0
Jilbab dan otonomi tubuh perempuan

Jilbab dan otonomi tubuh perempuan

981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memperdebatkan topik yang cukup kontroversial sering terjadi seiring berkembangnya masyarakat pluralis. Salah satunya makna jilbab sebagai pilihan individu dan otonomi tubuh perempuan. Sebagian Muslim sering kali menganggap jilbab sebagai simbol ketaatan agama dan integritas moral.

Dalam pemaknaanya dengan pengalaman kekhasan perempuan, mengenakan jilbab merupakan cara untuk mengekspresikan keyakinan religius mereka dan mencapai keseimbangan antara nilai-nilai agama dan kehidupan sehari-hari.

Sejarah Jilbab

Ternyata, dalam tradisi selain islam juga mengenal konsep jilbab. Peradaban Yunani dan Romawi misalnya, yang telah mengenal konsep jilbab ratusan tahun sebelum Islam datang. Masing-masing memiliki ciri khas jilbab yang berbeda.

Menurut Mona Almunajeed Pada masa lalu, peradaban kuno juga mengharuskan perempuan mengenakan jilbab sebagai bagian dari tuntutan etika, dan agama mereka. Anjuran berjilbab ini hadir bukan untuk merendahkan martabat atau menghinakan perempuan, melainkan untuk menjaga nilai-nilai dan norma sosial perempuan.

Antara Teks Agama dan Interpretasi

Ayat dalam Al-Quran menyebutkan  penggunaan jilbab dalam Q.S. al-Ahzāb (33):53, Q.S. al-Ahzāb (33):59 dan Q.S. an-Nūr (24): 31. Penafsiran secara tekstual dan populer pada ayat ini memberikan kewajiban berjilbab kepada perempuan.

Meski memuat anjuran yang bernilai baik dan melindungi perempuan, namun semakin kesini, praktik penggunaan jilbab justru malah menghadirkan polemik dengan cara memaksakan penggunaanya kepada perempuan. Contohnya, pemaksaan jilbab pada siswi di Sekolah Menangah Atas Negeri Bantul, dan Kisah Mahsa Amini yang dipersekusi karena tidak menggunakan jilbab di Iran.

Berangkat dari permasalahan ini saya berfikir, seharusnya hukum islam tidak membuat perempuan ketakutan untuk menjalankan ajaran agamanya. Ini penting untuk mengakui bahwa setiap perempuan memiliki hak dan otoritas penuh atas tubuhnya sendiri.

Kita bisa menghormati pilihan individu perempuan terkait jilbab dan memandanya sebagai hasil dari kebebasan beragama dan penghargaan terhadap otoritas tubuh perempuan itu sendiri. Konsep mubadalah dalam Islam menegaskan pentingnya memahami bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Sebaliknya, penghargaan terhadap pilihan individu perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak adalah aspek penting dari keadilan hakiki perempuan.

Konsep Mubadalah dan Keadilan Hakiki Perempuan

Keadilan hakiki perempuan melibatkan lebih dari sekadar pemenuhan hak-hak dasar. Ini juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap identitas perempuan. Dalam konteks jilbab, keadilan hakiki perempuan mengakui bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk memutuskan penampilannya sebagai pilihan hidupnya sendiri.

Keputusan mengenakan jilbab atau tidak seharusnya tidak dipengaruhi oleh tekanan eksternal atau stereotip yang tidak beralasan. Hal ini Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa menggunakan jilbab dan otonomi tubuh perempuan adalah pilihan.  hal ini adalah hasil dari otonomi dan kebebasan perempuan dalam menjalani keyakinan mereka.

Perspektif mubadalah berfungsi sebagai jembatan untuk mencapai pemahaman yang lebih baik antara perempuan Muslim yang memilih mengenakan jilbab dan mereka yang tidak. Mubadalah berarti dialog atau interaksi saling mempengaruhi.

Dalam konteks jilbab, mubadalah memungkinkan perempuan yang mengenakan jilbab untuk berbagi pengalaman dan pemahaman mereka tentang pilihan mereka. Di sisi lain, mubadalah memungkinkan mereka yang tidak mengenakan jilbab untuk lebih memahami alasan dan keyakinan yang melatarbelakangi pilihan tersebut.

Melalui mubadalah, masyarakat dapat membangun kerangka kerja yang inklusif dan saling memahami. Ini melibatkan menghindari prasangka dan stereotip yang tidak beralasan terhadap perempuan yang memilih mengenakan jilbab atau tidak. Lebih dari itu, mubadalah juga melibatkan peningkatan kesadaran dan penghargaan terhadap keragaman dan kebebasan individu dalam menjalani keyakinan mereka.

Kebebasan Individu dan Otonomi Tubuh Perempuan

Untuk menciptakan masyarakat yang adil bagi semua. Penting bagi kita untuk menghormati pilihan individu perempuan terkait jilbab tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan hakiki perempuan. Keadilan hakiki perempuan mengakui pentingnya memberdayakan perempuan untuk membuat keputusan bebas dan otonom terkait penampilan mereka.

Ini mencakup menghormati perempuan yang memilih untuk mengenakan jilbab sebagai bentuk pengekspresian keyakinan mereka, sekaligus memberikan ruang bagi perempuan lain yang mungkin memiliki pemahaman dan kebutuhan yang berbeda.

Dalam mencapai kesepahaman yang lebih baik, masyarakat perlu mempromosikan dialog yang terbuka, empati, dan saling menghormati. Melalui dialog tersebut, kita dapat memperkuat toleransi dan membangun kerangka kerja yang menghormati kebebasan beragama dan otoritas tubuh perempuan.

Penting bagi kita untuk tidak melabeli atau menghakimi perempuan berdasarkan pilihan mereka terkait jilbab, tetapi memahami bahwa setiap perempuan memiliki pengalaman dan perjalanan hidup yang unik.

Dalam keseimbangan antara keadilan dan pilihan individu, kita dapat menciptakan masyarakat yang menghormati kebebasan beragama dan otoritas tubuh perempuan dalam membuat keputusan tentang penampilan mereka. Menghargai makna jilbab sebagai pilihan individu, dan mengakui otoritas tubuh perempuan adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan hakiki perempuan.

Dalam menjaga keragaman dan mempromosikan toleransi, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil bagi semua. Di mana perempuan merasa dihargai dan memiliki kebebasan untuk menjalani keyakinan mereka tanpa takut atau tekanan eksternal. []

Tags: islamJilbabKeadilan HakikiOtonomi Tubuhperempuanperspektif mubadalah
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

5 September 2025
The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi
  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi
  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID