Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Joker dan Matinya Kepedulian Sosial dalam Masyarakat Toksik

A. Muziru Idham A. Muziru Idham
12 Januari 2023
in Publik
0
film, joker
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ini bukanlah sebuah esei tentang ulasan filem sangat. Ini adalah esei dalam membicarakan soal kepedulian sosial yang tidak bersikap untuk peduli, sehingga seorang Arthur Fleck lahir menjadi seorang Joker untuk mempertahankan hak dirinya sebagai salah seorang daripada warga sosial untuk hidup sama seperti orang lain dengan segala kekurangan yang ada pada dirinya.

Anda mungkin belum lagi menonton filem Joker, tapi tidak akan menghalang anda untuk memahami esei saya ini. Jangan risau, saya akan cuba meminumkan “spoiler”, kerana tujuan saya bukan untuk mengulas filem ini. Saya ingin berbicara tentang soal kepedulian sosial itu dalam kewujudan masyarakat toksik yang tanpa kita sedari. Malah barangkali, kita inilah sebahagian daripada masyarakat toksik yang telah hilang kepedulian sosial itu?

Kepedulian sosial bermaksud sikap untuk mengambil peduli terhadap masyarakat sekeliling yang hidup secara bersama-sama walaupun saling tidak mengenali. Mengambil peduli terhadap orang lain itu tidak semestinya kita perlu melayani mereka secara intim seperti kita melayani ahli keluarga ataupun orang kesayangan kita.

Tetapi setidaknya, dalam diri kita ada nilai deria umum (common sense) yang mewujudkan rasa simpati dan empati serta menghormati kewujudan orang lain di sekeliling walau siapa pun dia.

Deria kepedulian sosial menjadikan kita memastikan kewujudan orang lain di sekeliling kita dapat bergerak dengan aman dan sejahtera tanpa sebarang gangguan daripada kita terhadapnya seperti yang kita turut ingini daripada orang lain.

Sebagai contoh, kalau kita melihat seorang yang memiliki penyakit mental sedang berjalan di jalanan dengan pakaian compang-camping, kita tidak perlu untuk mengganggu dan menjadikannya sebagai bahan lawak. Biarkan dia hidup dalam dunianya sendiri kalau kita tidak apa-apa perkara yang boleh berikan bantuan kepadanya.

Ataupun, kita tidak perlu pun mengganggu orang di jalanan ketika kita sedang duduk melepak beramai-ramai. Hormati ruang privasi dan kebebasan orang tersebut. Setiap kali berada di ruang awam, letakkan diri orang lain sama tempat seperti mana kita mahu dilayani di ruang awam.

Semua ini adalah tentang sikap kepedulian sosial yang sepatutnya adalah menjadi deria umum kepada semua orang. Tidak perlu diajar-ajar lagi. Tapi kalau anda menonton Joker, anda akan mula sedar bahawa masyarakat kita sebenarnya banyak yang tidak memiliki kepedulian sosial, tapi kita tidak sedar tentangnya sebab menganggap itu adalah perkara biasa dan sekadar gurauan awam.

Masalahnya, gurauan awam yang kita anggap “hanya sekadar gurauan” itu berlaku dalam bentuk penindasan dan tanpa kerelaan hati seseorang, malah ramai orang terdera emosinya disebabkan “gurauan” kita tersebut.

Dalam Joker, seorang Arthur Fleck itu menderitai suatu penyakit yang dikenali sebagai “pseudobulbar affect”. Orang yang menderita penyakit itu akan mengalami kesukaran untuk mengawal dirinya daripada menangis ataupun ketawa, ataupun apa-apa emosi lain yang ditunjukkan.

Seorang Arthur Fleck mengalami penyakit itu, justeru dia tidak berupaya untuk mengawal ketawanya di mana-mana tempat yang menyebabkan dia terpaksa sentiasa menunjukkan nota penafian (disclaimer’s note) kepada orang sekeliling setiap kali penyakitnya itu datang bagi mengelakkan salah faham.

Tapi, ya, dalam sebuah masyarakat yang toksik dan tidak memiliki sikap kepedulian sosial, mereka bukan sekadar tidak mahu dan tidak cuba untuk memahami, malah menjadikan Arthur Fleck sebagai bahan lawak untuk dicemuh, ditertawakan, dan dibuli. Arthur Fleck bercita-cita untuk menjadi seorang pelawak, tapi sebaliknya yang berlaku, kekurangan dirinya itu pula yang dilawakkan malah dirakam dan dijadikan siaran televisyen pula sehingga menjadi bahan gelak seluruh masyarakat.

Masyarakat di sekeliling Arthur Fleck itu tidak memiliki sikap kepedulian sosial yang menyebabkan Arthur Fleck semakin mula memberontak dan melawan bagi mendapatkan semula hak sikap kepedulian sosial itu daripada masyarakat dengan caranya yang tersendiri.

Masyarakat toksik ini tidak wujud secara semulajadi. Secara alamiahnya, sesebuah masyarakat itu adalah wujud daripada himpunan individu yang setiap daripadanya ingin menikmati nilai kebebasan, penghormatan manusiawi, hak privasi, kesejahteraan diri, keamanan sosial dan layanan yang sama rata di ruang awam.

Tetapi, masyarakat toksik itu berlaku apabila segelintir kelompok yang mula melanggar fitrah individu tersebut lalu mencipta kekacauan terhadap norma sosial yang bermula dengan sesuatu yang baik. Segelintir kelompok inilah yang terus-menerus melakukannya sehingga mencipta suatu iklim sosial yang menganggap bahawa perlakuan toksik tersebut adalah suatu kebiasaan dan dianggap sebagai “gurauan awam”.

Seorang tokoh sosiologi Amerika, William Graham Sumner (1840-1910) yang telah membangunkan konsep “folkways” (norma kebiasaan) dalam menjelaskan bagaimana sesebuah norma kebiasaan itu diterima menjadi kelaziman masyarakat tanpa dibebani dengan apa-apa yang bersifat signifikasi moral.

Norma kebiasaan itu mula dianggap sebagai norma kebiasaan apabila sesebuah kumpulan masyarakat sentiasa mengulang-ngulangnya dan menjadi tabiat individu lalu tabiat tersebut diterima sebagai sesuatu yang normal.

Di situlah permulaan masalah kematian kepedulian sosial bermula, apabila norma kebiasaan tersebut tidak ditampungi dengan sebarang signifikasi moral, menyebabkan masyarakat majoriti merasakan bahawa sebarang perlakuan mereka yang telah menjadi norma kebiasaan itu adalah tidak salah, tanpa menghiraukan perasaan dan sensitiviti kelompok minoriti yang sebenarnya merasa diri mereka sedang ditindas.

Maka kita akan melihat begitulah yang terjadi terhadap seorang Arthur Fleck sehingga membuat keputusan untuk memilih menjadi Joker kerana begitu sajalah caranya untuk “mendidik” masyarakat toksik yang deria umum mereka telah matinya rasa kepedulian sosial dan menganggap norma kebiasaan mereka yang tidak bermoral itu sebagai sesuatu yang biasa.

Dalam anggapan masyarakat toksik, “gurauan awam” seperti mengejek-ngejek orang yang ada kekurangan mental ataupun memukul badut yang sedang menghiburkan masyarakat di jalanan itu adalah suatu gurauan yang boleh diterima. Kepedulian sosial dalam diri masyarakat toksik telah mati untuk bersikap peduli terhadap diri orang lain seperti mana mereka inginkan diri mereka dihormati.

Jadi, setelah kalian memahami mengapa seorang Arthur Fleck bertukar menjadi seorang Joker, apakah kalian belum mula merenungi lagi, apakah sifat kepedulian sosial itu masih ada dalam diri kalian? Atau sebenarnya sudah lama mati?

Sumber: Jurnal Sang Pemula

A. Muziru Idham

A. Muziru Idham

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID