Mubadalah.id – Penulis buku 60 Hadis Shahih, Faqihuddin Abdul Kodir meminta relasi suami istri harus sama-sama di dorong untuk saling berbakti. (Baca: Anak Memiliki Kewajiban Berbakti dan Berbuat Baik Kepada Orang Tua)
Perbuatan saling berbakti antara suami dan istri, kata Kang Faqih, merupakan wujud dari prinsip pernikahan. (Baca: Pernikahan Adalah Janji Suci yang Kokoh)
“Perempuan (istri) diminta berbakti pada suaminya, maka laki-laki (suami) pun didorong untuk berbakti pada istrinya,” tulis Kang Faqih, di dalam buku 60 Hadis Shahih.
Menurut Kang Faqih, kerap kali semua orang menginginkan perempuan sebagai istri “shalihah” (baik dan berbakti) bagi suaminya.
Maka, dalam perspektif mubadalah, semua laki-laki (suami) juga diharapkan menjadi “shalih” (baik dan berbakti) bagi istrinya.
“Demikianlah prinsip kesalingan diharapkan bisa terjadi antara suami dan istri,” tambahnya. (Baca: Kisah Muslimah Cerdas: Putri Said bin Musayyab yang Mengajari Suaminya)
Kang Faqih menyampaikan, dengan begitu, suami dan istri akan sama-sama mendapatkan pelayanan. Suami kepada istri, begitu juga istri kepada suami. (Baca: Hukum Istri Memberi Nafkah Suami)
“Jika laki-laki yang beristri memperoleh kebaikan dan pelayanan dari istrinya yang shalihah, lalu sang istri tidak mendapatkannya dari suaminya, ia akan mendapatkan itu dari siapa? Harusnya, ia mendapatkan dari suaminya, bukan?,” lanjutnya. (Baca: Belajar dari Layangan Putus: Setia pada Nilai Kebaikan Bersama)
Untuk itu, Kang Faqih menegaskan dalam konteks berelasi antara suami dan istri, maka diharapkan keduanya agar berakhlak mulia dan berperangai baik.
“Menjadi laki-laki yang shalih dan perempuan yang shalihah. Satu sama lain,” tutupnya. []