Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kasak-kusuk Proses Perjalanan Fatwa di KUPI II

Apa relevansi antara memotong bagian tubuh dengan keaktifan gerak seseorang? Bukankah aktif dan pasif itu diasah oleh lingkungan dan butuh proses panjang?

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
12 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
0
KUPI II

KUPI II

445
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kritik dan saran itu lumrah. Kata seorang bijak رضا الناس غاية لا تدرك rida manusia itu adalah batas yang muhal kita capai. Itu memang kerjaan manusia, mungkin, sebagai artikulasi dari seruan dalam surat al-‘Asr ayat 3, wa tawāşau bil haqqi wa tawāşau biş şabr.

Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua (KUPI II) yang melibatkan ratusan ulama nusantara, mulai dari lapisan akar rumput sampai “ulama langit”, kami musyawarahkan berkali-kali, pun tak lepas dari kritik dan saran. Karena yang memberi kritik dan saran adalah mereka yang melihat kekurangan versi mereka.

Sekurang-kurangnnya cuitan yang saya dengar pasca KUPI II kemarin seperti ini, “Kongres yang menguras banyak tenaga dan biaya hanya mengharamkan khitan perempuan? Bukankah itu ranah pribadi, apa gunanya untuk kemaslahatan global?” kedua tentang putusan sikap KUPI tentang legalitas aborsi –secara mutlak. Ada juga yang ngompor-ngompori, apakah KUPI menggugat kewajiban khimar dan pemakluman terhadap LGBTQ?

Poin pertama yang saya tanggapi tentang konsep maslahat umum dan khusus. Justru memerhatikan maslahat khusus yang sering terabaikan oleh banyak orang –yang bisa jadi mereka terlalu sibuk dengan maslahat umum dan kadang maslahatnya kabur- adalah jauh lebih penting. Alih-alih tidak melahirkan manfaat, fatwa dan sikap ini adalah tentang perempuan yang menjadi sumber peradaban masa depan.

Fatwa KUPI II tentang P2GP

Khitan atau dalam fatwa KUPI II kita sebut dengan Istilah P2GP (Pemotongan dan atau Pelukaan Genetalia Perempuan). Memang bersifat individu perempuan saja. Tapi dampaknya bisa menjalar pada ranah sosial. Dari hasil Halaqah Pra KUPI II Regional yang diadakan di tiga titik; timur, tengah dan barat, menghasilkan draft mentah seputar P2GP.

Bahwa dampak praktik ini ada yang bersifat jangka panjang, diantaranya, pendarahan dan shock yang berakibat kematian, infeksi saluran panggul yang mengarah pada sepsis dan tetanus yang juga mengarah pada kematian. Jika kita kaitkan dengan 5 maqasid syariah dalam Islam yang harus kita pelihara (menjaga Agama, Jiwa, akal, keturunan dan harta), ada hifdzun nafs (menjaga jiwa) di urutan kedua.

Bahkan di sebagian khazanah Usul Fikih menjaga jiwa menempati posisi pertama. Terlepas dari jenis kelamin dan kuantitas jiwa, semua harus kita jaga keberlangsungan hidupnya.

Adapun dampak jangka panjang P2GP adalah trauma psikologis, sakit berkepanjangan pada saat hubungan seks, disfungsi seks, disfungsi seks, atau sakit saah menstruasi, kista dermoid serta keloid dan sebagainya (Jurnalis Uddin, 2001). Dampak ini, mungkin terkesan berlebihan.

Mendengarkan Pengalaman Perempuan

Namun menurut kesaksian seorang peserta Halaqah region tengah waktu itu, sebutlah A, bahwa dia yang tidak dikhitan saat kecil lantaran ibunya trauma pada kakak perempuan A yang telah dikhitan (diiris klitorisnya dengan silet) menerima labeling yang kurang enak kita dengar.

Perempuan genit dan binal. Dia yang aktif menulis, aktif di komunitas pergerakan, mengisi acara-acara edukatif, dianggap dampak buruk (bahasa kasarnya cewek cerewet) dari tidak dikhitan saat bayi. Ini sungguh dampak negatif yang merusak pola pikir sosial kita. Apa relevansi antara memotong bagian tubuh dengan keaktifan gerak seseorang? Bukankah aktif dan pasif itu terasah oleh lingkungan dan butuh proses panjang?

Saya sebagai bagian dari peserta penyusun draft fatwa KUPI tema P2GP merasa perlu sedikit membahasnya dari segi teks. Betul adanya hadis tentang khitan bagi perempuan. Namun tentang kesunahannya terhadap perempuan dan tata cara praktiknya ulama masih beda pendapat.

Hadis pertama yang menjadi dasar syariat khitan adalah hadis yang riwayat Imam Malik dalam al-Muwatta’ dan al-Bukhārī. Bahwa Nabi Ibrahim yang pertama kali berkhitan. Hadis lain menguatkan bahwa khitan adalah bagian dari 5 fitrah manusia yang harus ia lakukan dalam hidupnya.

Dalil P2GP

Singkat kata, wajib khitan (memotong) untuk laki-laki dan sunah khifāḍ (mengurangi sedikit) bagi perempuan. Khitan lelaki memotong kulit yang menutupi kuncup zakar. Tidak ada cara lain. Sementara khifāḍ perempuan masih banyak hadis berbeda-beda tentang praktik ini.

Hadis pertamaو Nabi melarang memotong habis kulit klitoris karena itu lebih utama untuk perempuan dan lebih disukai suami لَا تَنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ , وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْلِ. Dan hadis lain yang senada. Hadis kedua Nabi berkata pada Ummu Aiman, يا أم أيمن إذا خفضت فأضجعي يدك ولا تنهكيه فإنه أسنى للوجه وأحظى للزوج wahai Ummu Aiman, jika kamu mengkhitan (perempuan) lentangkanlah tanganmu (di atas kemaluan bayi perempuan) dan jangan dikurangi, itu lebih membuat wajahnya bercahaya dan disukai suaminya.  

Dua hadis ini mengisyaratkan rasa kasihan Nabi dalam praktik khitan perempuan. Dugaan kami saat itu, -Semoga Allah mengampuni kami semua jika keliru- jangan-jangan Nabi hendak melarang pemotongan genetalia perempuan namun dengan cara gradual. Dalam hikmah syariat Islam ada istilah at-tadrīj (gradualisasi) syariat.

Sebagaimana pelarangan khamr yang berawal dari menyebutkan madarat dan manfaat khamr (QS. Al-Baqarah: 219), kemudian larangan minum khamr sesaat sebelum melakukan salat (QS. An-Nisa: 43), terakhir menyatakan khamr adalah najis dan kelakuan setan yang haram diminum (QS. Al-Maidah: 90).

Taktik ini (at-tadrīj) Nabi pakai untuk mengambil hati kaum jahiliyah Arab yang iklim hatinya masih amat keras, sehingga jika terlarang secara simultan akan mereka tolak mentah-mentah.

Peradaban yang Berkeadilan

Kembali lagi ke kasak-kusuk netizen pasca dilansirnya fatwa KUPI II tadi. Bahwa KUPI sebagai gerakan memiliki sikap pada kasus tertentu. Dan para jaringan KUPI sebagai Ulama Perempuan berhak menentukan fatwa yang adil serta mampu mereprentasikan rahmat Islam bagi seluruh alam.

Tentu tidak dengan cara gegabah. Melainkan dengan proses panjang dan matang. Yakni dengan melibatkan pihak yang memiliki otoritas dan integritas di bidangnya masing-masing. Terdiri dari pakar hukum Islam, pakar medis, penyintas dan tokoh-tokoh yang berkecimpung langsung dengan masyarakat.

Semua ini KUPI lakukan untuk membangun peradaban yang berkeadilan. Semoga Allah merahmati tiap langkah para pejuang keadilan dengan kesehatan fisik, psikis dan ekonomi. Amin. []

Tags: Hasil KUPI IIKongres Ulama Perempuan IndoensiaP2GPpengalaman perempuanulama perempuan
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

KUPI yang
Aktual

KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

18 Desember 2025
Kemiskinan Perempuan
Aktual

KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

16 Desember 2025
Halaqah Kubra KUPI
Publik

Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

16 Desember 2025
Krisis
Aktual

Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

14 Desember 2025
Dialog Publik KUPI
Aktual

Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

14 Desember 2025
ulama perempuan
Aktual

Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

Komentar Terbaru

  • fishing trip tamarindo pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • LK21 Rebahin pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • bokep terbaru pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • билеты и отели pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Crypto News pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID