• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Polwan Membakar Suami, Begini Respon Ulama Perempuan

Islam sangat melarang laki-laki dan perempuan untuk melakukan kekerasan. Karena yang Islam ajarkan adalah saling kasih sayang, merawat, menjaga dan melindungi.

Dalpa Waliatul Maula Dalpa Waliatul Maula
26/06/2024
in Publik
0
Polwan Membakar Suami

Polwan Membakar Suami

843
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menurut Lies Marcoes, seorang guru gender tokoh-tokoh KUPI menyebutkan bahwa kasus Polwan membakar suami ini berdimensi gender, orang mewajarkan bahkan terdengar biasa saja ketika ada seorang suami yang melakukan kekerasan kepada istrinya. Tapi tidak dengan peristiwa-peristiwa perempuan yang melakukan kekerasan hingga pembunuhan kepada laki-laki.

Mubadalah.id – Kasus kekerasan hingga penghilangan nyawa manusia di Indonesia, rasanya terjadi setiap kejapan mata.

Data dari KemenPPPA (Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) menunjukan sejak januari 2024 hingga kini terhitung ada 10.356 kasus kekerasan hingga penghilangan nyawa dengan korban perempuan berjumlah 9007 kasus dan korban berjenis kelamin laki-laki berjumlah 2.254 kasus.

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan yaitu seorang Polwan (polisi wanita) yang membakar suami. Melansir dari tempo.co, kronologinya terjadi ketika sang istri Briptu Fadhilatun mengecek gaji yang baru saja diterima dan berniat membelanjakan uang tersebut untuk keperluan anak kembarnya yang baru saja ia lahirkan, serta balita yang berumur 2 tahun.

Namun, sayangnya ia mendapati uangnya berkurang. Lalu ia menghubungi suaminya untuk menanyakan kemana perginya uang tersebut. Dengan kondisi mental yang tidak tidak baik-baik saja, dan terbawa emosional sehingga cekcok dengan suaminya, dan berakhir membakar suaminya.

Baca Juga:

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

Diketahui bahwa korban (sang suami) seringkali bermain judi online menggunakan uang untuk kebutuhan keluarga. Hal ini terjadi berkali-kali, sehingga membuat pelaku habis kesabaran dan nekad membakar korban hingga kehilangan nyawanya.

Jika kita berbicara mengenai respon masyarakat tentu kita akan mendapati respon yang beragam. Mulai dari empati, hingga mewajarkan hal tersebut ketika mengetahui bahwa sang suami seringkali melakukan judi online. Tidak sedikit juga yang menyayangkan bahkan mengutuk sang istri karena telah berani melakukan kekerasan yang berakhir pada penghilangan nyawa manusia.

Pandangan Tokoh KUPI

Menurut Lies Marcoes, seorang guru gender tokoh-tokoh KUPI menyebutkan bahwa kasus pembakaran suami ini berdimensi gender, orang mewajarkan bahkan terdengar biasa saja ketika ada seorang suami yang melakukan kekerasan kepada istrinya. Tapi tidak dengan peristiwa-peristiwa perempuan yang melakukan kekerasan hingga pembunuhan kepada laki-laki. Hal ini tidak berarti bahwa normalisasi perilaku kekerasan yang mengancam kemanusiaan adalah hal yang wajar.

Akan tetapi, norma gender senantiasa memberi ruang maklum lebih luas kepada lelaki untuk melakukan hal-hal ganjil di luar nalar kemanusiaan seperti penyiksaan yang seringkali dialami oleh istri seperti penyiksaan secara mental, ekonomi dan fisik.

Aktivisi perempuan senior itu menambahkan bahwa alasan yang sangat esensialis, ketika seorang perempuan yang memiliki rahim sumber kehidupan, yang sanggup bertarung nyawa dengan hamil dan melahirkan, menyusui dan membesarkan anak, sudah seharusnya memiliki lautan kasih sayang, cinta welas asih dan kesabaran dan dengan bekal itulah mustahil bagi seorang perempuan sanggup melakukan tindakan keji dan kejam ini.

Dalam kasus ini, kondisi mental pelaku yang baru saja mengandung dan melahirkan. Bahkan perlu memberikan ASI ekslusif pada bayi-bayinya tentu sangat emosi. Kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil dan suami yang berjudi tentu membuat pelaku stres dan emosi.

Saat ini, seperti melansir dari cnnindonesia.com, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Polisi Mendampingi Pelaku

Namun, pelaku mendapatkan hak ekslusif sesuai aturan perundang-undangan, yaitu ia polisi tempatkan di ruang khusus bersama tiga anaknya satu anak berusia dua tahun dan dua bayi berusia empat bulan. Bahkan karena pelaku mengalami trauma mendalam, akhirnya polisi melibatkan psikiatri dalam kasus ini untuk pendampingan dan penyembuhan pelaku.

Oleh sebab itu, dengan kasus di atas, menurutku, penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil dengan mempertimbangkan segala faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini. Pendampingan psikologis bagi pelaku serta anak-anaknya perlu dilakukan secara rutin dan berkala untuk menyambuhkan trauma. Karena ini harus menjadi pertimbangan yang sangat penting untuk masa depan anak-anak.

Selain itu, dari kasus ini, dapat menjadi refleksi bersama bahwa selain laki-laki, perempuan juga sangat berpotensi menjadi pelaku kekerasan. Namun, hal ini justru sangat bertentangan dalam Islam. Islam sangat melarang laki-laki dan perempuan untuk melakukan kekerasan. Karena yang Islam ajarkan adalah saling kasih sayang, merawat, menjaga dan melindungi.

Sehingga penting, dalam hubungan suami istri, penting untuk memiliki sikap saling terbuka dan komunikasi. Karena menurut saya ini menjadi kunci untuk mengatarkan agar menjadi keluarga yang kokoh. []

Tags: MembakarPolwanresponsuamiulama perempuan
Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version