Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Aku Bersaksi, kata Nabi Saw, bahwa Semua Manusia adalah Saudara

Di dalam doa yang selalu terucapkan di akhir shalat ini, Nabi Muhammad Saw tegas dan jelas menyatakan bahwa: “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu, adalah bersaudara."

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
24 Agustus 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Semua Manusia adalah Saudara

Semua Manusia adalah Saudara

19
SHARES
968
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam peluncuran Halaqah Fiqih Peradaban, KH. Afifuddin Muhajir, Rais Syuriah PBNU, ulama ushul fiqh par-excellence dari Pesantren Situbondo, menyitir sebuah hadits sahih tentang pentingnya persaudaran kemanusiaan. Halaqah Fiqih Peradaban sendiri digagas PBNU sebagai ruang diskusi kalangan ulama pesantren, laki-laki dan perempuan, untuk merumuskan format fiqih, sebagai penerapan syari’ah Islam, yang relevan dengan konteks negara bangsa.

Sedangkan kitab-kitab fiqih yang menjadi rujukan dalam penerapan syari’ah Islam, telah disusun oleh para ulama selama berabad-abad sebelum lahirnya negara bangsa. Konteks di mana identitas agama, bergabung dengan ras, etnis, dan mazhab pemikiran keagamaan.

Hal ini yang menjadi pondasi berdirinya suatu komunitas politik di berbagai belahan dunia. Mulai dari negara (dawlah) khilafah Umayah paska sahabat, kemudian khilafah Abbasiyah, sampai  sulthanah Turki Utsmani yang  berakhir pada tahun 1926.

Hingga saat ini, komunitas politik dunia, termasuk dunia Islam, sudah tidak lagi berdasarkan pada dinasti dengan identitas etnik, ras, dan tidak juga agama. Masing-masing memiliki batas wilayah yang jelas, yang secara global, melalui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), terikat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing. Asasnya adalah damai dan persaudaraan antar manusia. Bukan perang dan permusuhan. Piagam utamanya adalah deklarasi universal hak-hak asasi manusia.

Hadharah versus Ghazawah

Peluncuran halaqah fiqih peradaban NU ini terselenggara di Pondok Pesantren Krapyah Yogyakarta, pada 11 Agustus 2022. Sampai Februari 2023. Kemudian selanjutnya ada pula acara perayaan satu abad Nahdlatul Ulama (NU), yang nanti akan ada sekitar 250 halaqah di berbagai pesantren di seluruh daerah di Indonesia. Halaqah ini, kata KH. Yahya Cholil Tsaquf, Ketua Umum PBNU, adalah bentuk ijtihad ulama NU dalam menerapkan syari’ah Islam pada konteks kontemporer.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengibaratkan forum Halaqah ini sebagai permintaan fatwa (istifta) dari warga nahdliyyin dan bangsa Indonesia, bahkan dunia, kepada para ulama pesantren untuk benar-benar menjawab dengan fatwa yang relevan. KH. Afifuddin Muhajir yang memberikan ceramah pembuka pada Halaqah ini, menyatakan bahwa peradaban dalam istilah fiqih peradaban adalah bukan tentang adab dan sopan santun.

Peradaban di sini adalah terjemahan dari hadharah, yang berarti kehidupan, kemajuan, pengembangan, pengetahuan, dan keterataran sosial, atau nizham al-mujtama’ (sistem sosial). Sistem sosial ini mensyaratkan perdamaian dan kerjasama antar manusia, karena semua manusia adalah saudara. Kemudian kita juga harus meninggalkan cara pandang ghazawah atau peperangan, konflik, dan permusuhan antar manusia.

Dengan menyitir ayat pertama surat an-Nisa ini, KH. Afif menegaskan bahwa Islam menuntut kita untuk bertakwa kepada Allah Swt (ittaqullah). Pada saat yang sama juga menjaga persaudaraan (arham) kemanusiaan. Karena itu, asas dari fiqih peradaban adalah ketauhidan dan kemanusiaan (insaniyah). Sebab asas kemanusiaan ini meniscayakan tiga prinsip, yaitu kesetaraan (musawah), kebebasan (hurriyah), dan keadilan (‘adalah).

Kesaksian Nabi Saw tentang Persaudaraan Manusia

Dalam menjelaskan asas persaudaraan kemanusiaan ini, KH. Afif Muhajir merujuk berbagai ayat al-Qur’an dan Hadits. Salah satu hal, yang masih jarang terdengar banyak kalangan, adalah doa Nabi Muhammad Saw yang sering beliau panjatkan pada akhir shalat. Periwayatan hadits ini oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya.

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كَانَ نَبِىُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِى دُبُرِ صَلاَتِهِ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّكَ أَنْتَ الرَّبُّ وَحْدَكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّ الْعِبَادَ كُلَّهُمْ إِخْوَةٌ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ اجْعَلْنِى مُخْلِصًا لَكَ وَأَهْلِى فِى كُلِّ سَاعَةٍ مِنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ اسْمَعْ وَاسْتَجِبِ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ اللَّهُ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ حَسْبِىَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ

Dari Zayd bin Arqam, berkata: Nabi Saw berdoa pada akhir shalat: Ya Allah, Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan, satu-satunya Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu.

Wahai Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Mu dan Rasul-Mu.

Wahai Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba-Mu itu, adalah bersaudara.

Ya Allah, Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Jadikanlah aku, dan keluargaku, orang-orang yang tulus kepada-Mu, setiap saat, dalam hal dunia dan akhirat, wahai Tuhan yang Agung dan Mulia. Dengarkanlah dan perkenankanlah. Allah Maha Besar, Maha Besar. Allah adalah Cahaya bagi langit dan bumi.

Allah Maha Besar, Maha Besar. Cukuplah bagiku adalah Allah, sebagai sebaik-baik tempat bergantung. Allah Maha Besar, Maha Besar. (Musnah Ahmad, no. hadits: 19601 dan Sunan Abu Dawud, no. hadits: 1510).

Doa Nabi di Akhir Salat

Di dalam doa yang selalu terucapkan di akhir salat ini, Nabi Muhammad Saw tegas dan jelas menyatakan bahwa: “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu, adalah bersaudara”. Pernyataan ini menjadi dasar dan inspirasi bagi penerapan syari’ah Islam yang lebih relevan pada konteks negara bangsa saat ini. Antara lain dengan mengedepankan semangat dan perspektif hadharah, atau peradaban dalam fiqh. Dan bukan dengan memperbesar perspektif ghazawah, atau peperangan dan permusuhan.

Peperangan hanya Allah Swt izinkan, sebagaimana pernyataan dalam al-Qur’an (QS. Al-Hajj, 22: 39). Ketika untuk mempertahankan negara yang sudah ada (al-mawjud), yang bertugas melindungi para warganya, dari tindakan-tindakan zalim yang dilancarkan para musuh yang memerangi para warga tersebut.

Selain itu, yang harus kita kembangkan dan kita besarkan adalah perdamaian dan kerjasama antar manusia. Di mana pengembangan itu bBaik dalam skala lokal, nasional, maupun global, dalam kerangka fiqih peradaban. Wallahu a’lam. []

Tags: Akhlak NabiislamModerasi BeragamaPerdamaianSunah Nabitoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

Next Post

Benarkan Izin Poligami Tidak Ada Ajarannya?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Next Post
poligami

Benarkan Izin Poligami Tidak Ada Ajarannya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0