Mubadalah.id – Dalam peluncuran Halaqah Fiqih Peradaban, KH. Afifuddin Muhajir, Rais Syuriah PBNU, ulama ushul fiqh par-excellence dari Pesantren Situbondo, menyitir sebuah hadits sahih tentang pentingnya persaudaran kemanusiaan. Halaqah Fiqih Peradaban sendiri digagas PBNU sebagai ruang diskusi kalangan ulama pesantren, laki-laki dan perempuan, untuk merumuskan format fiqih, sebagai penerapan syari’ah Islam, yang relevan dengan konteks negara bangsa.
Sedangkan kitab-kitab fiqih yang menjadi rujukan dalam penerapan syari’ah Islam, telah disusun oleh para ulama selama berabad-abad sebelum lahirnya negara bangsa. Konteks di mana identitas agama, bergabung dengan ras, etnis, dan mazhab pemikiran keagamaan.
Hal ini yang menjadi pondasi berdirinya suatu komunitas politik di berbagai belahan dunia. Mulai dari negara (dawlah) khilafah Umayah paska sahabat, kemudian khilafah Abbasiyah, sampai sulthanah Turki Utsmani yang berakhir pada tahun 1926.
Hingga saat ini, komunitas politik dunia, termasuk dunia Islam, sudah tidak lagi berdasarkan pada dinasti dengan identitas etnik, ras, dan tidak juga agama. Masing-masing memiliki batas wilayah yang jelas, yang secara global, melalui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), terikat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing. Asasnya adalah damai dan persaudaraan antar manusia. Bukan perang dan permusuhan. Piagam utamanya adalah deklarasi universal hak-hak asasi manusia.
Hadharah versus Ghazawah
Peluncuran halaqah fiqih peradaban NU ini terselenggara di Pondok Pesantren Krapyah Yogyakarta, pada 11 Agustus 2022. Sampai Februari 2023. Kemudian selanjutnya ada pula acara perayaan satu abad Nahdlatul Ulama (NU), yang nanti akan ada sekitar 250 halaqah di berbagai pesantren di seluruh daerah di Indonesia. Halaqah ini, kata KH. Yahya Cholil Tsaquf, Ketua Umum PBNU, adalah bentuk ijtihad ulama NU dalam menerapkan syari’ah Islam pada konteks kontemporer.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengibaratkan forum Halaqah ini sebagai permintaan fatwa (istifta) dari warga nahdliyyin dan bangsa Indonesia, bahkan dunia, kepada para ulama pesantren untuk benar-benar menjawab dengan fatwa yang relevan. KH. Afifuddin Muhajir yang memberikan ceramah pembuka pada Halaqah ini, menyatakan bahwa peradaban dalam istilah fiqih peradaban adalah bukan tentang adab dan sopan santun.
Peradaban di sini adalah terjemahan dari hadharah, yang berarti kehidupan, kemajuan, pengembangan, pengetahuan, dan keterataran sosial, atau nizham al-mujtama’ (sistem sosial). Sistem sosial ini mensyaratkan perdamaian dan kerjasama antar manusia, karena semua manusia adalah saudara. Kemudian kita juga harus meninggalkan cara pandang ghazawah atau peperangan, konflik, dan permusuhan antar manusia.
Dengan menyitir ayat pertama surat an-Nisa ini, KH. Afif menegaskan bahwa Islam menuntut kita untuk bertakwa kepada Allah Swt (ittaqullah). Pada saat yang sama juga menjaga persaudaraan (arham) kemanusiaan. Karena itu, asas dari fiqih peradaban adalah ketauhidan dan kemanusiaan (insaniyah). Sebab asas kemanusiaan ini meniscayakan tiga prinsip, yaitu kesetaraan (musawah), kebebasan (hurriyah), dan keadilan (‘adalah).
Kesaksian Nabi Saw tentang Persaudaraan Manusia
Dalam menjelaskan asas persaudaraan kemanusiaan ini, KH. Afif Muhajir merujuk berbagai ayat al-Qur’an dan Hadits. Salah satu hal, yang masih jarang terdengar banyak kalangan, adalah doa Nabi Muhammad Saw yang sering beliau panjatkan pada akhir shalat. Periwayatan hadits ini oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya.
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كَانَ نَبِىُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِى دُبُرِ صَلاَتِهِ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّكَ أَنْتَ الرَّبُّ وَحْدَكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّ الْعِبَادَ كُلَّهُمْ إِخْوَةٌ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ اجْعَلْنِى مُخْلِصًا لَكَ وَأَهْلِى فِى كُلِّ سَاعَةٍ مِنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ اسْمَعْ وَاسْتَجِبِ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ اللَّهُ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ حَسْبِىَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ
Dari Zayd bin Arqam, berkata: Nabi Saw berdoa pada akhir shalat: Ya Allah, Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan, satu-satunya Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu.
Wahai Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Mu dan Rasul-Mu.
Wahai Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba-Mu itu, adalah bersaudara.
Ya Allah, Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Jadikanlah aku, dan keluargaku, orang-orang yang tulus kepada-Mu, setiap saat, dalam hal dunia dan akhirat, wahai Tuhan yang Agung dan Mulia. Dengarkanlah dan perkenankanlah. Allah Maha Besar, Maha Besar. Allah adalah Cahaya bagi langit dan bumi.
Allah Maha Besar, Maha Besar. Cukuplah bagiku adalah Allah, sebagai sebaik-baik tempat bergantung. Allah Maha Besar, Maha Besar. (Musnah Ahmad, no. hadits: 19601 dan Sunan Abu Dawud, no. hadits: 1510).
Doa Nabi di Akhir Salat
Di dalam doa yang selalu terucapkan di akhir salat ini, Nabi Muhammad Saw tegas dan jelas menyatakan bahwa: “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu, adalah bersaudara”. Pernyataan ini menjadi dasar dan inspirasi bagi penerapan syari’ah Islam yang lebih relevan pada konteks negara bangsa saat ini. Antara lain dengan mengedepankan semangat dan perspektif hadharah, atau peradaban dalam fiqh. Dan bukan dengan memperbesar perspektif ghazawah, atau peperangan dan permusuhan.
Peperangan hanya Allah Swt izinkan, sebagaimana pernyataan dalam al-Qur’an (QS. Al-Hajj, 22: 39). Ketika untuk mempertahankan negara yang sudah ada (al-mawjud), yang bertugas melindungi para warganya, dari tindakan-tindakan zalim yang dilancarkan para musuh yang memerangi para warga tersebut.
Selain itu, yang harus kita kembangkan dan kita besarkan adalah perdamaian dan kerjasama antar manusia. Di mana pengembangan itu bBaik dalam skala lokal, nasional, maupun global, dalam kerangka fiqih peradaban. Wallahu a’lam. []