Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keadilan Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Mata H. Agus Salim

Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
9 Januari 2024
in Figur
0
Agus Salim

Agus Salim

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tokoh nasional di awal masa kemerdekaan ini bernama asli Mashudul Haq. Artinya “Pembela Kebenaran”. Agus Salim muda sudah polyglot sejak usia 25 tahun. Ia mampu menguasai lebih dari 7 bahasa asing; Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, Prancis dan Turki.

Pada satu waktu, tokoh yang memiliki seorang adik Katolik ini pernah bercita-cita menempuh studi kedokteran. Karena kondisi keuangan, mimpi itu pupus. Agus Salim akhirnya memutuskan berangkat ke Jeddah, bekerja sebagai penerjemah di Konsulat Belanda di sana.

Sebenarnya pada periode itu masih ada jalan. Seorang tokoh besar, R.A. Kartini, mendapat tawaran pendidikan dari pemerintah Belanda. Namun karena rintangan kebudayaan masa itu belum memungkinkan bagi seorang perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi. Akhirnya Kartini menyurati pihak Belanda agar mengalihkan beasiswanya kepada Agus Salim—yang usianya lebih muda dan berpotensi besar.

Akan tetapi respons Agus Salim tidak gembira. Ia justru tersinggung dengan sikap pemerintah yang ia anggap diskriminatif. Hanya karena Kartini anak bangsawan Jawa yang punya relasi baik dengan para pejabat Hindia-Belanda, maka Kartini gampang mendapat beasiswa. Dengan sedikit kecewa Agus Salim pun menolak uluran tangan itu dan batal ke Belanda.

Ikut Menyuarakan Kepentingan Kaum Perempuan

Meski memiliki riwayat ketegangan tipis dengan tokoh pejuang perempuan itu, tidak berarti Agus Salim menolak gagasan Kartini. Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi.

Dalam surat kabar yang ia dirikan, Neratja, Agus Salim pernah menulis sebuah artikel berjudul Kemadjuan Perempuan Bumiputera (S.k. Neratja, Selasa 4 Sept 1917, No. 45, Th. 1). Ini ia tulis pada usia awal surat kabar tersebut berdiri, menjadi tanda bahwa Agus Salim sudah mengutamakan gagasan tentang kemajuan kaum hawa di tanah air, khususnya akses terhadap pendidikan.

Mengeja arsip lawas ini mengizinkan saya menziarahi keping peristiwa dan konteks masa silam yang berbeda jauh dengan masa sekarang. Dan figur Agus Salim di usia 33 tahun sudah cukup tajam mengkritik situasi patriarkal yang tidak adil. Ia menulis (masih dalam ejaan lawas):

“…akan tetapi oleh karena menurut adat kita jang kuno, perempuan selalu terpandang sebagai ‘kutu rumah’ atau ‘kutu dapur’ apalagi karena pikiran jang sesat jang menjangka, bahwa agama Islam mendjadi halangan akan pengadjaran anak-anak perempuan, maka ketika mata dan hati kita mula-mula terbuka itu kita sangatlah kurang mementingkan pengadjaran anak-anak perempuan. Tambahan pula guru kita pun, jakni bangsa Eropa memang masih selalu mengutamakan pengadjaran anak laki-laki daripada anak perempuan, ketika kita mulai meniru teladannja itu.”

Kritik demikian menunjukkan kesadaran Agus Salim akan ketimpangan akses pendidikan di masa itu. Bahwa bukan hanya kultur Nusantara yang memarginalkan perempuan, tetapi juga banga Eropa yang diduga terpelajar saja masih melakukan pilih-kasih dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka lebih mengutamakan anak laki-laki ketimbang perempuan. Walhasil, peradaban berjalan asimetris, miring, dan tidak merata.

Lebih jauh, situasi inilah yang berbuah kacau. Bagi Agus Salim, “pikiran dan aturan jang tidak adil itu segeralah mengeluarkan hasil jang kurang baik.”

Kekhawatiran Masa Itu Masih Berlanjut hingga Kini

Alasan banyak orang tua menghindarkan anak perempuannya terhadap pendidikan tinggi masa itu cukup beragam. Pagar adat budaya, ketersediaan sumber daya yang terbatas, dan kecemasan lainnya. Salah satu yang Agus Salim potret dalam artikel lawasnya itu adalah persoalan “jodoh”.

Apabila banyak anak gadis pribumi yang menempuh pendidikan tinggi, terutama di luar negeri, maka pemuda-pemuda Bumiputera akan cenderung menghindar. Tentu ini konstruksi dari budaya maskulinitas yang toksik. Namun kita jadi paham kekhawatiran di masa itu (1917) ternyata masih langgeng di era terkini.

Lebih rinci lagi, Agus Salim lanjut menjabarkan kalau dari kalangan mampu, mereka menyekolahkan gadis-gadis Bumiputera. Akan tetapi hasilnya adalah generasi perempuan ini menjadi tiruan bangsa Belanda. Agus Salim meneruskan:

“Maka apabila gadis-gadis itu telah tamat beladjar kelak, pahamnja dan perhatiannja dan perasaannja sudah meniru bangsa Belanda, bukannja paham, perhatian dan perasaan Bumiputera, jang sudah ditambah dan diperbaiki di mana perlunja dengan pengadjaran dan ketjerdasan.”

Sosok berjulukan The Grand Old Man ini lanjut menulis: “Maka dengan hal jang demikian itu terbitlah pada gadis-gadis itu keinginan hendak mentjari djodohnya dari bangsa Eropa, oleh karena dalam hatinja telah tumbuh kebentjian akan pemuda-pemuda bangsa kita.”

Kebencian dan rasa jijik yang menjangkit para perempuan terdidik ini terhadap pria pribumi, lantaran beberapa karakter pemuda-pemuda kita masa itu yang sering menganggap gadis-gadis pribumi sebagai terbelakang. Kadangkala mereka juga memandang rendah, menghinakan, dan mempermainkan kaum hawa. Ini, bagi Agus Salim, akan berbahaya bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

Ruang Belajar yang Berasas Budi Pekerti dan Kesalingpengertian

Atas hal itu, Agus Salim menyepakati inisiatif-inisiatif pendidikan yang tumbuh di masa itu dan mengutamakan kaum hawa. Juga pentingnya meningkatkan kualitas guru-guru perempuan yang dapat mengerti situasi bangsanya sekaligus memajukan kaumnya. Di sini, kita tiba pada asas budi pekerti dan kesalingpahaman antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Dan ini dapat dimulai dalam ranah pendidikan.

Ia menuliskan: “Dalam sekolah, anak-anak harus diberi pendidikan badan, hati dan akal budi, jaitu badannja supaja bertambah subur, kuat dan elok, hatinja supaja bertambah baik, jakni bertambah budi pekerti dan bertambah sopan-santun laku-budinja, akal supaja bertambah banjak kepandaian dan pengetahuannja.”

Kemudian dalam membina rumah tangga, sebagai pilar terkecil dari sebuah bangsa, Agus Salim membagikan pandangan. Bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan mustilah seimbang dan adil. “Laki-laki dan perempuan harus hidup bersama-sama, harus bersama-sama mengusahakan kemadjuan rumah tangganja dan anak-anaknja, supaya dapat menambah kesempurnaan, kesentausaan, dan kesedjahteraan dunia.”

Dan agar semua itu tercapai, Agus Salim menandaskan kalimat: “Haruslah laki-laki dan perempuan bersesuaian paham, pendapatan, pikiran, dan tjita-tjitanja, harus sama menaruh pengetahuan, segala pengetahuan umum jang bersangkut dengan dirinja masing-masing dan dengan rumah tangganja dan dengan bangsanja.”

Tokoh yang pernah berdagang arang untuk mencari nafkah ini menerangkan lagi bahwa “kesesuaian” yang dimaksudnya adalah overeenstemming atau harmonie. Dan ini hanya dapat tercapai jika pendidikannya “setara, sebaya, dan serupa”. Tidaklah baik jika masing-masing pihak mengutamakan dirinya sendiri. Begitu. []

Tags: Agus Salimkeadilan relasiMembela PerempuanPendidikan Perempuanperempuanrelasi adil genderrelasi laki-laki dan perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membahas Seks secara Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID