Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keadilan Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Mata H. Agus Salim

Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
9 Januari 2024
in Figur
A A
0
Agus Salim

Agus Salim

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tokoh nasional di awal masa kemerdekaan ini bernama asli Mashudul Haq. Artinya “Pembela Kebenaran”. Agus Salim muda sudah polyglot sejak usia 25 tahun. Ia mampu menguasai lebih dari 7 bahasa asing; Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, Prancis dan Turki.

Pada satu waktu, tokoh yang memiliki seorang adik Katolik ini pernah bercita-cita menempuh studi kedokteran. Karena kondisi keuangan, mimpi itu pupus. Agus Salim akhirnya memutuskan berangkat ke Jeddah, bekerja sebagai penerjemah di Konsulat Belanda di sana.

Sebenarnya pada periode itu masih ada jalan. Seorang tokoh besar, R.A. Kartini, mendapat tawaran pendidikan dari pemerintah Belanda. Namun karena rintangan kebudayaan masa itu belum memungkinkan bagi seorang perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi. Akhirnya Kartini menyurati pihak Belanda agar mengalihkan beasiswanya kepada Agus Salim—yang usianya lebih muda dan berpotensi besar.

Akan tetapi respons Agus Salim tidak gembira. Ia justru tersinggung dengan sikap pemerintah yang ia anggap diskriminatif. Hanya karena Kartini anak bangsawan Jawa yang punya relasi baik dengan para pejabat Hindia-Belanda, maka Kartini gampang mendapat beasiswa. Dengan sedikit kecewa Agus Salim pun menolak uluran tangan itu dan batal ke Belanda.

Ikut Menyuarakan Kepentingan Kaum Perempuan

Meski memiliki riwayat ketegangan tipis dengan tokoh pejuang perempuan itu, tidak berarti Agus Salim menolak gagasan Kartini. Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi.

Dalam surat kabar yang ia dirikan, Neratja, Agus Salim pernah menulis sebuah artikel berjudul Kemadjuan Perempuan Bumiputera (S.k. Neratja, Selasa 4 Sept 1917, No. 45, Th. 1). Ini ia tulis pada usia awal surat kabar tersebut berdiri, menjadi tanda bahwa Agus Salim sudah mengutamakan gagasan tentang kemajuan kaum hawa di tanah air, khususnya akses terhadap pendidikan.

Mengeja arsip lawas ini mengizinkan saya menziarahi keping peristiwa dan konteks masa silam yang berbeda jauh dengan masa sekarang. Dan figur Agus Salim di usia 33 tahun sudah cukup tajam mengkritik situasi patriarkal yang tidak adil. Ia menulis (masih dalam ejaan lawas):

“…akan tetapi oleh karena menurut adat kita jang kuno, perempuan selalu terpandang sebagai ‘kutu rumah’ atau ‘kutu dapur’ apalagi karena pikiran jang sesat jang menjangka, bahwa agama Islam mendjadi halangan akan pengadjaran anak-anak perempuan, maka ketika mata dan hati kita mula-mula terbuka itu kita sangatlah kurang mementingkan pengadjaran anak-anak perempuan. Tambahan pula guru kita pun, jakni bangsa Eropa memang masih selalu mengutamakan pengadjaran anak laki-laki daripada anak perempuan, ketika kita mulai meniru teladannja itu.”

Kritik demikian menunjukkan kesadaran Agus Salim akan ketimpangan akses pendidikan di masa itu. Bahwa bukan hanya kultur Nusantara yang memarginalkan perempuan, tetapi juga banga Eropa yang diduga terpelajar saja masih melakukan pilih-kasih dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka lebih mengutamakan anak laki-laki ketimbang perempuan. Walhasil, peradaban berjalan asimetris, miring, dan tidak merata.

Lebih jauh, situasi inilah yang berbuah kacau. Bagi Agus Salim, “pikiran dan aturan jang tidak adil itu segeralah mengeluarkan hasil jang kurang baik.”

Kekhawatiran Masa Itu Masih Berlanjut hingga Kini

Alasan banyak orang tua menghindarkan anak perempuannya terhadap pendidikan tinggi masa itu cukup beragam. Pagar adat budaya, ketersediaan sumber daya yang terbatas, dan kecemasan lainnya. Salah satu yang Agus Salim potret dalam artikel lawasnya itu adalah persoalan “jodoh”.

Apabila banyak anak gadis pribumi yang menempuh pendidikan tinggi, terutama di luar negeri, maka pemuda-pemuda Bumiputera akan cenderung menghindar. Tentu ini konstruksi dari budaya maskulinitas yang toksik. Namun kita jadi paham kekhawatiran di masa itu (1917) ternyata masih langgeng di era terkini.

Lebih rinci lagi, Agus Salim lanjut menjabarkan kalau dari kalangan mampu, mereka menyekolahkan gadis-gadis Bumiputera. Akan tetapi hasilnya adalah generasi perempuan ini menjadi tiruan bangsa Belanda. Agus Salim meneruskan:

“Maka apabila gadis-gadis itu telah tamat beladjar kelak, pahamnja dan perhatiannja dan perasaannja sudah meniru bangsa Belanda, bukannja paham, perhatian dan perasaan Bumiputera, jang sudah ditambah dan diperbaiki di mana perlunja dengan pengadjaran dan ketjerdasan.”

Sosok berjulukan The Grand Old Man ini lanjut menulis: “Maka dengan hal jang demikian itu terbitlah pada gadis-gadis itu keinginan hendak mentjari djodohnya dari bangsa Eropa, oleh karena dalam hatinja telah tumbuh kebentjian akan pemuda-pemuda bangsa kita.”

Kebencian dan rasa jijik yang menjangkit para perempuan terdidik ini terhadap pria pribumi, lantaran beberapa karakter pemuda-pemuda kita masa itu yang sering menganggap gadis-gadis pribumi sebagai terbelakang. Kadangkala mereka juga memandang rendah, menghinakan, dan mempermainkan kaum hawa. Ini, bagi Agus Salim, akan berbahaya bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

Ruang Belajar yang Berasas Budi Pekerti dan Kesalingpengertian

Atas hal itu, Agus Salim menyepakati inisiatif-inisiatif pendidikan yang tumbuh di masa itu dan mengutamakan kaum hawa. Juga pentingnya meningkatkan kualitas guru-guru perempuan yang dapat mengerti situasi bangsanya sekaligus memajukan kaumnya. Di sini, kita tiba pada asas budi pekerti dan kesalingpahaman antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Dan ini dapat dimulai dalam ranah pendidikan.

Ia menuliskan: “Dalam sekolah, anak-anak harus diberi pendidikan badan, hati dan akal budi, jaitu badannja supaja bertambah subur, kuat dan elok, hatinja supaja bertambah baik, jakni bertambah budi pekerti dan bertambah sopan-santun laku-budinja, akal supaja bertambah banjak kepandaian dan pengetahuannja.”

Kemudian dalam membina rumah tangga, sebagai pilar terkecil dari sebuah bangsa, Agus Salim membagikan pandangan. Bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan mustilah seimbang dan adil. “Laki-laki dan perempuan harus hidup bersama-sama, harus bersama-sama mengusahakan kemadjuan rumah tangganja dan anak-anaknja, supaya dapat menambah kesempurnaan, kesentausaan, dan kesedjahteraan dunia.”

Dan agar semua itu tercapai, Agus Salim menandaskan kalimat: “Haruslah laki-laki dan perempuan bersesuaian paham, pendapatan, pikiran, dan tjita-tjitanja, harus sama menaruh pengetahuan, segala pengetahuan umum jang bersangkut dengan dirinja masing-masing dan dengan rumah tangganja dan dengan bangsanja.”

Tokoh yang pernah berdagang arang untuk mencari nafkah ini menerangkan lagi bahwa “kesesuaian” yang dimaksudnya adalah overeenstemming atau harmonie. Dan ini hanya dapat tercapai jika pendidikannya “setara, sebaya, dan serupa”. Tidaklah baik jika masing-masing pihak mengutamakan dirinya sendiri. Begitu. []

Tags: Agus Salimkeadilan relasiMembela PerempuanPendidikan Perempuanperempuanrelasi adil genderrelasi laki-laki dan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjelang Tahun Ke-13 Misi Profetik, Para Penentang Nabi Saw Sudah Kehabisan Akal

Next Post

Kisah Perjalanan Nabi Muhammad Saw Sebelum Hijrah Ke Madinah

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Muhammad

Kisah Perjalanan Nabi Muhammad Saw Sebelum Hijrah Ke Madinah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0