Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keadilan Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Mata H. Agus Salim

Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi

M. Naufal Waliyuddin M. Naufal Waliyuddin
9 Januari 2024
in Figur
0
Agus Salim

Agus Salim

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tokoh nasional di awal masa kemerdekaan ini bernama asli Mashudul Haq. Artinya “Pembela Kebenaran”. Agus Salim muda sudah polyglot sejak usia 25 tahun. Ia mampu menguasai lebih dari 7 bahasa asing; Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, Prancis dan Turki.

Pada satu waktu, tokoh yang memiliki seorang adik Katolik ini pernah bercita-cita menempuh studi kedokteran. Karena kondisi keuangan, mimpi itu pupus. Agus Salim akhirnya memutuskan berangkat ke Jeddah, bekerja sebagai penerjemah di Konsulat Belanda di sana.

Sebenarnya pada periode itu masih ada jalan. Seorang tokoh besar, R.A. Kartini, mendapat tawaran pendidikan dari pemerintah Belanda. Namun karena rintangan kebudayaan masa itu belum memungkinkan bagi seorang perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi. Akhirnya Kartini menyurati pihak Belanda agar mengalihkan beasiswanya kepada Agus Salim—yang usianya lebih muda dan berpotensi besar.

Akan tetapi respons Agus Salim tidak gembira. Ia justru tersinggung dengan sikap pemerintah yang ia anggap diskriminatif. Hanya karena Kartini anak bangsawan Jawa yang punya relasi baik dengan para pejabat Hindia-Belanda, maka Kartini gampang mendapat beasiswa. Dengan sedikit kecewa Agus Salim pun menolak uluran tangan itu dan batal ke Belanda.

Ikut Menyuarakan Kepentingan Kaum Perempuan

Meski memiliki riwayat ketegangan tipis dengan tokoh pejuang perempuan itu, tidak berarti Agus Salim menolak gagasan Kartini. Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi.

Dalam surat kabar yang ia dirikan, Neratja, Agus Salim pernah menulis sebuah artikel berjudul Kemadjuan Perempuan Bumiputera (S.k. Neratja, Selasa 4 Sept 1917, No. 45, Th. 1). Ini ia tulis pada usia awal surat kabar tersebut berdiri, menjadi tanda bahwa Agus Salim sudah mengutamakan gagasan tentang kemajuan kaum hawa di tanah air, khususnya akses terhadap pendidikan.

Mengeja arsip lawas ini mengizinkan saya menziarahi keping peristiwa dan konteks masa silam yang berbeda jauh dengan masa sekarang. Dan figur Agus Salim di usia 33 tahun sudah cukup tajam mengkritik situasi patriarkal yang tidak adil. Ia menulis (masih dalam ejaan lawas):

“…akan tetapi oleh karena menurut adat kita jang kuno, perempuan selalu terpandang sebagai ‘kutu rumah’ atau ‘kutu dapur’ apalagi karena pikiran jang sesat jang menjangka, bahwa agama Islam mendjadi halangan akan pengadjaran anak-anak perempuan, maka ketika mata dan hati kita mula-mula terbuka itu kita sangatlah kurang mementingkan pengadjaran anak-anak perempuan. Tambahan pula guru kita pun, jakni bangsa Eropa memang masih selalu mengutamakan pengadjaran anak laki-laki daripada anak perempuan, ketika kita mulai meniru teladannja itu.”

Kritik demikian menunjukkan kesadaran Agus Salim akan ketimpangan akses pendidikan di masa itu. Bahwa bukan hanya kultur Nusantara yang memarginalkan perempuan, tetapi juga banga Eropa yang diduga terpelajar saja masih melakukan pilih-kasih dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka lebih mengutamakan anak laki-laki ketimbang perempuan. Walhasil, peradaban berjalan asimetris, miring, dan tidak merata.

Lebih jauh, situasi inilah yang berbuah kacau. Bagi Agus Salim, “pikiran dan aturan jang tidak adil itu segeralah mengeluarkan hasil jang kurang baik.”

Kekhawatiran Masa Itu Masih Berlanjut hingga Kini

Alasan banyak orang tua menghindarkan anak perempuannya terhadap pendidikan tinggi masa itu cukup beragam. Pagar adat budaya, ketersediaan sumber daya yang terbatas, dan kecemasan lainnya. Salah satu yang Agus Salim potret dalam artikel lawasnya itu adalah persoalan “jodoh”.

Apabila banyak anak gadis pribumi yang menempuh pendidikan tinggi, terutama di luar negeri, maka pemuda-pemuda Bumiputera akan cenderung menghindar. Tentu ini konstruksi dari budaya maskulinitas yang toksik. Namun kita jadi paham kekhawatiran di masa itu (1917) ternyata masih langgeng di era terkini.

Lebih rinci lagi, Agus Salim lanjut menjabarkan kalau dari kalangan mampu, mereka menyekolahkan gadis-gadis Bumiputera. Akan tetapi hasilnya adalah generasi perempuan ini menjadi tiruan bangsa Belanda. Agus Salim meneruskan:

“Maka apabila gadis-gadis itu telah tamat beladjar kelak, pahamnja dan perhatiannja dan perasaannja sudah meniru bangsa Belanda, bukannja paham, perhatian dan perasaan Bumiputera, jang sudah ditambah dan diperbaiki di mana perlunja dengan pengadjaran dan ketjerdasan.”

Sosok berjulukan The Grand Old Man ini lanjut menulis: “Maka dengan hal jang demikian itu terbitlah pada gadis-gadis itu keinginan hendak mentjari djodohnya dari bangsa Eropa, oleh karena dalam hatinja telah tumbuh kebentjian akan pemuda-pemuda bangsa kita.”

Kebencian dan rasa jijik yang menjangkit para perempuan terdidik ini terhadap pria pribumi, lantaran beberapa karakter pemuda-pemuda kita masa itu yang sering menganggap gadis-gadis pribumi sebagai terbelakang. Kadangkala mereka juga memandang rendah, menghinakan, dan mempermainkan kaum hawa. Ini, bagi Agus Salim, akan berbahaya bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

Ruang Belajar yang Berasas Budi Pekerti dan Kesalingpengertian

Atas hal itu, Agus Salim menyepakati inisiatif-inisiatif pendidikan yang tumbuh di masa itu dan mengutamakan kaum hawa. Juga pentingnya meningkatkan kualitas guru-guru perempuan yang dapat mengerti situasi bangsanya sekaligus memajukan kaumnya. Di sini, kita tiba pada asas budi pekerti dan kesalingpahaman antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Dan ini dapat dimulai dalam ranah pendidikan.

Ia menuliskan: “Dalam sekolah, anak-anak harus diberi pendidikan badan, hati dan akal budi, jaitu badannja supaja bertambah subur, kuat dan elok, hatinja supaja bertambah baik, jakni bertambah budi pekerti dan bertambah sopan-santun laku-budinja, akal supaja bertambah banjak kepandaian dan pengetahuannja.”

Kemudian dalam membina rumah tangga, sebagai pilar terkecil dari sebuah bangsa, Agus Salim membagikan pandangan. Bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan mustilah seimbang dan adil. “Laki-laki dan perempuan harus hidup bersama-sama, harus bersama-sama mengusahakan kemadjuan rumah tangganja dan anak-anaknja, supaya dapat menambah kesempurnaan, kesentausaan, dan kesedjahteraan dunia.”

Dan agar semua itu tercapai, Agus Salim menandaskan kalimat: “Haruslah laki-laki dan perempuan bersesuaian paham, pendapatan, pikiran, dan tjita-tjitanja, harus sama menaruh pengetahuan, segala pengetahuan umum jang bersangkut dengan dirinja masing-masing dan dengan rumah tangganja dan dengan bangsanja.”

Tokoh yang pernah berdagang arang untuk mencari nafkah ini menerangkan lagi bahwa “kesesuaian” yang dimaksudnya adalah overeenstemming atau harmonie. Dan ini hanya dapat tercapai jika pendidikannya “setara, sebaya, dan serupa”. Tidaklah baik jika masing-masing pihak mengutamakan dirinya sendiri. Begitu. []

Tags: Agus Salimkeadilan relasiMembela PerempuanPendidikan Perempuanperempuanrelasi adil genderrelasi laki-laki dan perempuan
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?
  • Sudahi Nikah Sirri
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID