Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keadilan Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Mata H. Agus Salim

Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
9 Januari 2024
in Figur
A A
0
Agus Salim

Agus Salim

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tokoh nasional di awal masa kemerdekaan ini bernama asli Mashudul Haq. Artinya “Pembela Kebenaran”. Agus Salim muda sudah polyglot sejak usia 25 tahun. Ia mampu menguasai lebih dari 7 bahasa asing; Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, Prancis dan Turki.

Pada satu waktu, tokoh yang memiliki seorang adik Katolik ini pernah bercita-cita menempuh studi kedokteran. Karena kondisi keuangan, mimpi itu pupus. Agus Salim akhirnya memutuskan berangkat ke Jeddah, bekerja sebagai penerjemah di Konsulat Belanda di sana.

Sebenarnya pada periode itu masih ada jalan. Seorang tokoh besar, R.A. Kartini, mendapat tawaran pendidikan dari pemerintah Belanda. Namun karena rintangan kebudayaan masa itu belum memungkinkan bagi seorang perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi. Akhirnya Kartini menyurati pihak Belanda agar mengalihkan beasiswanya kepada Agus Salim—yang usianya lebih muda dan berpotensi besar.

Akan tetapi respons Agus Salim tidak gembira. Ia justru tersinggung dengan sikap pemerintah yang ia anggap diskriminatif. Hanya karena Kartini anak bangsawan Jawa yang punya relasi baik dengan para pejabat Hindia-Belanda, maka Kartini gampang mendapat beasiswa. Dengan sedikit kecewa Agus Salim pun menolak uluran tangan itu dan batal ke Belanda.

Ikut Menyuarakan Kepentingan Kaum Perempuan

Meski memiliki riwayat ketegangan tipis dengan tokoh pejuang perempuan itu, tidak berarti Agus Salim menolak gagasan Kartini. Sebagai pemikir dan pejuang keadilan, H. Agus Salim ikut menyuarakan kesetaraan kaum perempuan pribumi.

Dalam surat kabar yang ia dirikan, Neratja, Agus Salim pernah menulis sebuah artikel berjudul Kemadjuan Perempuan Bumiputera (S.k. Neratja, Selasa 4 Sept 1917, No. 45, Th. 1). Ini ia tulis pada usia awal surat kabar tersebut berdiri, menjadi tanda bahwa Agus Salim sudah mengutamakan gagasan tentang kemajuan kaum hawa di tanah air, khususnya akses terhadap pendidikan.

Mengeja arsip lawas ini mengizinkan saya menziarahi keping peristiwa dan konteks masa silam yang berbeda jauh dengan masa sekarang. Dan figur Agus Salim di usia 33 tahun sudah cukup tajam mengkritik situasi patriarkal yang tidak adil. Ia menulis (masih dalam ejaan lawas):

“…akan tetapi oleh karena menurut adat kita jang kuno, perempuan selalu terpandang sebagai ‘kutu rumah’ atau ‘kutu dapur’ apalagi karena pikiran jang sesat jang menjangka, bahwa agama Islam mendjadi halangan akan pengadjaran anak-anak perempuan, maka ketika mata dan hati kita mula-mula terbuka itu kita sangatlah kurang mementingkan pengadjaran anak-anak perempuan. Tambahan pula guru kita pun, jakni bangsa Eropa memang masih selalu mengutamakan pengadjaran anak laki-laki daripada anak perempuan, ketika kita mulai meniru teladannja itu.”

Kritik demikian menunjukkan kesadaran Agus Salim akan ketimpangan akses pendidikan di masa itu. Bahwa bukan hanya kultur Nusantara yang memarginalkan perempuan, tetapi juga banga Eropa yang diduga terpelajar saja masih melakukan pilih-kasih dalam menentukan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka lebih mengutamakan anak laki-laki ketimbang perempuan. Walhasil, peradaban berjalan asimetris, miring, dan tidak merata.

Lebih jauh, situasi inilah yang berbuah kacau. Bagi Agus Salim, “pikiran dan aturan jang tidak adil itu segeralah mengeluarkan hasil jang kurang baik.”

Kekhawatiran Masa Itu Masih Berlanjut hingga Kini

Alasan banyak orang tua menghindarkan anak perempuannya terhadap pendidikan tinggi masa itu cukup beragam. Pagar adat budaya, ketersediaan sumber daya yang terbatas, dan kecemasan lainnya. Salah satu yang Agus Salim potret dalam artikel lawasnya itu adalah persoalan “jodoh”.

Apabila banyak anak gadis pribumi yang menempuh pendidikan tinggi, terutama di luar negeri, maka pemuda-pemuda Bumiputera akan cenderung menghindar. Tentu ini konstruksi dari budaya maskulinitas yang toksik. Namun kita jadi paham kekhawatiran di masa itu (1917) ternyata masih langgeng di era terkini.

Lebih rinci lagi, Agus Salim lanjut menjabarkan kalau dari kalangan mampu, mereka menyekolahkan gadis-gadis Bumiputera. Akan tetapi hasilnya adalah generasi perempuan ini menjadi tiruan bangsa Belanda. Agus Salim meneruskan:

“Maka apabila gadis-gadis itu telah tamat beladjar kelak, pahamnja dan perhatiannja dan perasaannja sudah meniru bangsa Belanda, bukannja paham, perhatian dan perasaan Bumiputera, jang sudah ditambah dan diperbaiki di mana perlunja dengan pengadjaran dan ketjerdasan.”

Sosok berjulukan The Grand Old Man ini lanjut menulis: “Maka dengan hal jang demikian itu terbitlah pada gadis-gadis itu keinginan hendak mentjari djodohnya dari bangsa Eropa, oleh karena dalam hatinja telah tumbuh kebentjian akan pemuda-pemuda bangsa kita.”

Kebencian dan rasa jijik yang menjangkit para perempuan terdidik ini terhadap pria pribumi, lantaran beberapa karakter pemuda-pemuda kita masa itu yang sering menganggap gadis-gadis pribumi sebagai terbelakang. Kadangkala mereka juga memandang rendah, menghinakan, dan mempermainkan kaum hawa. Ini, bagi Agus Salim, akan berbahaya bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

Ruang Belajar yang Berasas Budi Pekerti dan Kesalingpengertian

Atas hal itu, Agus Salim menyepakati inisiatif-inisiatif pendidikan yang tumbuh di masa itu dan mengutamakan kaum hawa. Juga pentingnya meningkatkan kualitas guru-guru perempuan yang dapat mengerti situasi bangsanya sekaligus memajukan kaumnya. Di sini, kita tiba pada asas budi pekerti dan kesalingpahaman antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Dan ini dapat dimulai dalam ranah pendidikan.

Ia menuliskan: “Dalam sekolah, anak-anak harus diberi pendidikan badan, hati dan akal budi, jaitu badannja supaja bertambah subur, kuat dan elok, hatinja supaja bertambah baik, jakni bertambah budi pekerti dan bertambah sopan-santun laku-budinja, akal supaja bertambah banjak kepandaian dan pengetahuannja.”

Kemudian dalam membina rumah tangga, sebagai pilar terkecil dari sebuah bangsa, Agus Salim membagikan pandangan. Bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan mustilah seimbang dan adil. “Laki-laki dan perempuan harus hidup bersama-sama, harus bersama-sama mengusahakan kemadjuan rumah tangganja dan anak-anaknja, supaya dapat menambah kesempurnaan, kesentausaan, dan kesedjahteraan dunia.”

Dan agar semua itu tercapai, Agus Salim menandaskan kalimat: “Haruslah laki-laki dan perempuan bersesuaian paham, pendapatan, pikiran, dan tjita-tjitanja, harus sama menaruh pengetahuan, segala pengetahuan umum jang bersangkut dengan dirinja masing-masing dan dengan rumah tangganja dan dengan bangsanja.”

Tokoh yang pernah berdagang arang untuk mencari nafkah ini menerangkan lagi bahwa “kesesuaian” yang dimaksudnya adalah overeenstemming atau harmonie. Dan ini hanya dapat tercapai jika pendidikannya “setara, sebaya, dan serupa”. Tidaklah baik jika masing-masing pihak mengutamakan dirinya sendiri. Begitu. []

Tags: Agus Salimkeadilan relasiMembela PerempuanPendidikan Perempuanperempuanrelasi adil genderrelasi laki-laki dan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0