Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Keberangkatan: Hakikat Menjadi Perempuan

Tokoh-tokoh perempuan dalam novel Keberangkatan menceritakan proses masing-masing dalam memaknai hakikat menjadi perempuan. Lansih dan Elisa menunjukkan bahwa menjadi perempuan, mereka setia pada prinsip dan berani membela suara perempuan.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
6 Februari 2021
in Buku
A A
0
Keberangkatan

Keberangkatan

5
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul                           : Keberangkatan

Pengarang                   : Nh. Dini

Penerbit                       : PT Gramedia Pustaka Utama

Tahun terbit                : 2019

Jumlah Halaman         :191 halaman

ISBN                           : 978-979-22-5836-3

Mubadalah.id – “… baru setelah terpaksa, mereka mengawini perempuan-perempuan itu. Atau kalau perempuan itu mereka sukai untuk sementara. Sampai pada suatu ketika, jika bosan, dicerai, cari lainnya,” kata Lansih.

Cuplikan sinopsis dalam novel Keberangkatan ini adalah salah satu hal yang membuat saya penasaran untuk segera membaca, yaitu tentang hakikat perempuan. Novel Keberangkatan  ini pertama kali terbit pada tahun 1977, namun masih memiliki relevansi ketika dibaca tahun 2021 atau setelahnya.

Keberangkatan adalah buku pertama NH. Dini yang selesai saya baca dengan cepat. NH. Dini menceritakan dengan bahasa yang ringan, mengalir dan tidak banyak kejutan namun memiliki konflik yang jelas. Tokoh-tokoh dalam cerita ini memiliki karakteristik yang kuat, terutama tokoh-tokoh perempuan.

Novel Keberangkatan ini bercerita tentang Elisa, gadis keturunan Belanda-Indonesia yang jatuh cinta pada seorang lelaki Jawa. Selain kisah cinta, ada juga konflik dan drama yang mengiringi kehidupan Elisa dan keluarganya. Ada pencarian jati diri dan hakikat menjadi perempuan yang berhubungan dengan silsilah keluarga.

Latar belakang Novel Keberangkatan ini adalah setelah kemerdekaan Indonesia dari perspektif gadis “Indo” yang lebih dominan berbahasa Belanda namun merasa sebagai orang Indonesia asli. Namun keadaan saat itu cukup menegangkan sehingga orang-orang keturunan Belanda mengalami diskriminasi dan penolakan sosial.

Buku ini mengawali dan mengakhiri cerita dengan keberangkatan. Elisa, tokoh utama dalam novel ini sangat dekat dengan NH. Dini, yaitu sama-sama menjadi pramugari. Sehingga apa yang diceritakan dalam kehidupan Elisa sehari-hari begitu alami dan nyata.

Kisah percintaan dan keluarga begitu dominan dalam Novel Keberangkatan ini. Pada zaman itu, norma sosial mengajarkan bahwa perempuan dididik untuk menunggu, untuk pasif terutama dalam hubungan romantis. Dan laki-laki pun tidak dididik untuk berterus terang tentang perasaaannya sehingga tidak ada kejelasan hubungan.

Meski merupakan keturunan Belanda dan memiliki kehidupan yang bebas, tapi Elisa memiliki prinsip seperti perempuan Indonesia pada umumnya. Dia tidak mau berhubungan seksual sebelum pernikahan. Dia tidak ingin menjadi perempuan murahan yang mudah disentuh dan dimiliki oleh siapa pun. Kegigihan Elisa dalam menjalankan prinsip ini menjadi salah satu kekuatannya dalam hakikat menjadi perempuan.

Elisa, seperti kebanyakan perempuan di Indonesia, sangat mendambakan perkawinan. Sehingga persoalan tentang percintaan menjadi hal yang utama baginya sebagai perempuan. Karena itu perempuan menjadi sentimentil dalam memikirkan cinta dan perkawinan. Lalu Elisa bertanya pada Lansih apa gunanya perempuan hidup jika tidak memiliki pengalaman perkawinan dan memiliki keluarga.

Lansih berkata, “Perkawinan bukan satu-satunya tujuan dalam hidup. Masing-masing kita wajib mencari pengisian yang sesuai dan sepadan guna mengimbangi kebutuhan jiwa. Oleh karenanya cerita manusia tidak berakhir hanya pada perkawinan. Jangan kau kira orang-orang yang telah kawin tidak mempunya persoalan lagi dalam hidupnya”.

Hal ini masih bisa kita temui di tahun 2021, jauh setelah novel ini terbit. Masih ada perempuan atau masyarakat yang terobsesi dengan pernikahan sehingga apapun masalah yang dialaminya maka pernikahan seolah satu-satunya jalan keluar. Sama seperti zaman Elisa, sekarang masih ada yang beranggapan bahwa pernikahan itu pasti dan selalu membahagiakan.

Mungkin saat itu perempuan tidak memiliki banyak pilihan karena memang dididik untuk pasif dan menjadi pihak yang dipilih saja. Namun saat ini, perempuan memiliki kesempatan, pilihan dan ruang yang lebih luas untuk menjalani peran. Sudut pandang Lansih saat itu menjadi hal yang tidak umum dalam masyarakat.

Sekarang perempuan tidak hanya memikirkan tentang hal pribadi yang berhubungan dengan asmara, namun juga dapat menempati posisi sosial untuk memberikan manfaat seluas-luasnya. Jadi harapan hidup menjadi lebih tinggi karena perempuan sekarang sudah dapat memilih yang terbaik bagi hidupnya.

Selain kisah tentang percintaan, hakikat perempuan diceritakan dalam pertemanan antara Elisa, Lansih dan teman-teman serumahnya. “Aku ingin menambahkan, jangankan suami-isteri, wanita dengan wanita pun cekcok kalau hidup bersama tanpa ada keserasian sifat dan kebiasaaan”, kata Elisa.

Sikap dan sifat teman-teman kita yang biasa ditunjukkan tidak selalu sama dengan apa yang benar-benar menjadi karakter mereka. Hal ini diceritakan dengan ketidakcocokan Elisa dan teman-teman serumahnya dengan Rini.

Menurut Lansih, untuk mengenal seseorang dengan baik setidaknya kita butuh tinggal bersama selama satu sampai dua bulan. Biasanya orang-orang akan memperlihatkan sisi baiknya saja dan kita tidak memiliki banyak waktu untuk menemukan sifat dan karakter negatif dari orang lain.

Di luar itu, akhirnya Elisa dan Lansih memiliki teman-teman serumah yang menyenangkan seperti Anna dan Rini. Hubungan pertemanan dengans sesama perempuan ini mungkin jika direfleksikan dalam dunia modern kita akan menyebut ini sebagai women supporting women.

Tokoh-tokoh perempuan dalam novel Keberangkatan menceritakan proses masing-masing dalam memaknai hakikat menjadi perempuan. Lansih dan Elisa menunjukkan bahwa menjadi perempuan, mereka setia pada prinsip dan berani membela suara perempuan. []

Tags: NH DiniNovel KeberangkatanPenulis PerempuanSastra Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Fase Kesadaran Beragama Anak-anak

Next Post

Angela Merkel: Teladan Kepemimpinan Perempuan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Pipiet Senja
Personal

Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

2 Oktober 2025
Penulis Kitab Kuning
Hikmah

Konflik Budaya, dan Perempuan Penulis Kitab Kuning yang Bersimpati pada Perempuan

8 Juli 2023
Khilma Anis
Pernak-pernik

Khilma Anis Menggagas Dakwah melalui Novel dan Film “Hati Suhita”

18 Juni 2023
Pengalaman Perempuan
Personal

Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

28 Januari 2023
Lubna al-Qurtubi
Figur

Lubna al-Qurtubi : Budak Perempuan Pejuang Literasi

10 Januari 2023
Helene Cixous
Figur

Helene Cixous; Menulis Sebagai Resistensi Perempuan

27 Oktober 2022
Next Post
Angela Merkel

Angela Merkel: Teladan Kepemimpinan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0