Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

Kita boleh mengusahakan kecantikan perempuan secara fisik selama masih dalam batas yang wajar dan aman. Namun kita tidak boleh lupa, bahwa kita punya sesuatu yang jauh lebih berharga

Nikmara by Nikmara
26 Juni 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan

18
SHARES
879
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti judul novel Eka Kurniawan, Cantik itu Luka. Benarkah demikian? Selama ini saat membicarakan tentang kecantikan perempuan, kita lebih fokus pada kelebihan dan nilai keindahan kecantikannya saja. Hanya sekejap kita membahas tentang luka yang terbawa oleh kecantikan itu sendiri.

Kecantikan adalah anugerah Tuhan berikan kepada perempuan dan laki-laki sebagai wujud rahman Tuhan untuk menunjukkan perbedaan dan keanekaragaman bentuk fisik. Kita tidak bisa menyangkal atau menolaknya. Perbedaan adalah kenyataan dan suatu keniscayaan yang harus kita terima dan maklumi.

Kecantikan akan menjadi luka parah, bahkan petaka, jika kita tidak memahami hakikat dari kecantikan sejati. Setiap perempuan dan laki-laki berhak mengejar dan mendamba kecantikan sesuai dengan definisi yang mereka yakini dan inginkan dalam hidup.

Mendamba tubuh yang sehat, bugar, dan proporsional untuk kesehatan adalah hal baik. Perawatan tubuh untuk meningkatkan kualitas kesehatan adalah hal yang harus kita lakukan dengan cara rajin olahraga, mengkonsumsi makanan yang sehat dan berpikir positif.

Tak Ada yang Salah dengan Kecantikan Perempuan

Tidak ada salahnya jika seseorang ingin pergi ke salon untuk menyehatkan kulitnya, melakukan perawatan ear candle agar telinganya menjadi bersih, dan massage agar otot-otot yang kaku menjadi rileks. Yang menjadi persoalan adalah impian akan perubahan yang terlalu ekstrim, merubah tubuh, merombaknya secara dramatis, sampai lupa bahwa sejatinya setiap manusia memiliki bakat lain dalam dirinya.

Kita boleh mengusahakan kecantikan perempuan secara fisik selama masih dalam batas yang wajar dan aman. Namun kita tidak boleh lupa, bahwa kita punya sesuatu yang jauh lebih berharga, sesuatu yang ketika terasah, akan mengalahkan cahaya kecantikan fisik.

Sesuatu yang seperti yang kita dengar dalam salah satu lirik lagu Alessia Cara;

Scars To Your Beautiful:

Oh, She don’t see, the light that shining

(Oh, dia tidak melihat, cahaya yang bersinar)

Deeper than the eyes can find it

(yang lebih dalam dari yang bisa mata temukan)

Kesehatan Lebih Penting dari Kecantikan

Kita seringkali buta dengan berbagai hal yang tampak sehingga apa yang tak tampak oleh mata tidak terlihat. Sesuatu yang lebih dalam, lebih bersinar, lebih abadi. Banyak perempuan, khususnya, berusaha mati-matian untuk diet, tidak memakan apapun, demi mendapatkan bentuk tubuh yang langsing, demi mengikuti standar kecantikan perempuan. Sehingga banyak terjadi kasus bulimia nervosa dan anorexia nervosa yang sangat membahayakan tubuh.

Padahal kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan tubuh sebagai bentuk rasa syukur dan tanggung jawab kehidupan. Pemahaman dan kesadaran akan makna kecantikan perempuan yang nilainya lebih abadi itulah kuncinya. Apa yang mata lihat, akan kalah dengan apa yang terpancar dari kecantikan pedalaman itu.

Jika kita pernah melihat seorang laki-laki atau perempuan berbicara, fisiknya biasa saja, namun pikirannya cerdas, bijaksana, memiliki empati dan permakluman yang tinggi pada siapapun, lemah lembut penuh cinta kasih dan tidak suka menyakiti, perduli pada orang-orang lemah, maka seperti apapun bentuk lahirnya, seolah hal-hal yang fisik itu sirna dan tidak terlalu kentara oleh mata.

Yang kita perhatikan adalah ucapannya, bukan bentuk tubuhnya. Yang kita kagumi adalah pikirannya, bukan apa yang melekat pada badannya. Itulah inner beauty, kecantikan yang berasal dari relung kemanusiaan yang terdalam.

Wilayah yang paling dalam memang tidak mudah untuk diselami. Pemahaman akan hal tersebut diperoleh melalui proses belajar yang sungguh-sungguh. Namun itu bisa didapatkan oleh siapapun yang menginginkannya. Sebagai gerbang pembuka, kita mesti memahami bahwa ada sesuatu yang nilainya lebih tinggi daripada hal-hal yang tampak oleh indra.

Kecantikan dalam Perspektif Islam

Agama Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dalam konteks ini, Islam menganjurkan para pemeluknya untuk memadukan antara kecantikan jasmani dan ruhani. Islam mewajibkan kita untuk salat 5 kali sehari, dan sebelum salat kita wajib berwudhu.

Berwudhu adalah aktivitas bersih-bersih. Membersihkan mulut, wajah hingga kaki. Makna filosofis yang para sufi tafsirkan sangat dalam, selain untuk membersihkan fisik, wudhu juga berfungsi untuk membersihkan batin dari mata, hidung, telinga dan anggota tubuh lain agar menjadi bersih dari segala dosa akibat maksiat yang dilakukan oleh tiap anggota tubuh.

Karena barangkali dalam satu hari kita berucap hal-hal yang menyakiti orang lain, memandang dan mendengar hal-hal yang kurang baik, dan melangkah ke tempat yang tidak mendatangkan kemanfaatan. Allah swt menyukai hal yang bersih dan indah, jasmani dan ruhani. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat dan membersihkan diri (al-Baqarah: 222).

Selain menyukai hal-hal yang bersih, Allah swt juga menyukai hal-hal yang indah. “Hai anak Adam, pakailah pakaian yang indah disetiap (memasuki) masjid. (al-A’raf: 31).” Indah yang dimaksud di sini bukanlah baju yang terbuat dari sutera dan benang emas, yang mewah dan selalu baru, namun yang dimaksud dengan indah adalah baju yang bersih dan patut dikenakan, tidak berlebihan, sesuai dengan tempat dan waktu.

Penampilan Representasi Lain Kecantikan Perempuan

Berbusana yang baik dan indah akan membantu membentuk pribadi yang indah juga. Seperti pepatah Jawa: ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana.

Mengapa lathi dan busana menjadi penting? Karena lisan adalah media untuk berucap, merepresentasikan isi pikiran dan perasaan seseorang. Apa yang ada dalam diri seseorang tampak dari ucapan, dan mewujud melalui tindakan/perbuatan. Busana juga menunjukkan kepribadian seseorang. Berbusana yang bersih dan rapi menunjukkan kepribadian seseorang yang menyukai kebersihan dan kerapian.

Cara berpakaian seseorang akan menopang keindahan/martabat raganya. Ucapan dan pakaian sedikit banyak merupakan representasi dari apa yang ada di dalam batin seseorang. Kita bisa menjadi individu yang cantik dan indah dengan memperhatikan apa yang kita katakan dan kita pakai.

Tidak harus mewah, tidak harus glamour, cantik bersahaja dengan ucapan yang baik dan pakaian sederhana yang bersih dan patut sudah merupakan ejawantah dari kata “indah”.

Setelah kita memahami hakikat kecantikan perempuan yang sejati, maka ‘kecantikan’ itu tidak akan menimbulkan luka dan petaka bagi siapapun, terutama bagi diri kita sendiri. Yang harus kita perhatikan lebih serius adalah kecantikan yang ada di dalam jiwa, yang kelak akan kita bawa sampai hari penghakiman.

Kelak di hadapan Tuhan, yang akan Dia nilai bukanlah bentuk tubuh kita, jenis kelamin atau seberapa banyak harta yang kita miliki. Namun amal perbuatan. []

Tags: kecantikanKecantikan PerempuanKeindahanMitos KecantikanStandar Kecantikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wukuf : Arena Persaudaraan Umat Manusia

Next Post

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Nikmara

Nikmara

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

18 Januari 2026
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
standar kecantikan
Aktual

Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

11 Desember 2025
Kosmetik Ramah Difabel
Disabilitas

Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

2 Februari 2026
Beauty Content Creator Difabel
Disabilitas

Beauty Content Creator Difabel; Mendobrak Standar Kecantikan di Media Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0