Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan dalam Pacaran dan Sulitnya Korban Mendapat Keadilan

Selama kekerasan dalam pacaran kita pandang sebagai persoalan individu saja, korban akan menanggung beban berat sendirian, sulit mendapat keadilan, dan budaya victim blaming yang menyerang individu akan tumbuh subur di masyarakat

Khoiriyasih Khoiriyasih
23 September 2022
in Personal
0
Kekerasan dalam Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran

622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mari kita lihat data kekerasan dalam pacaran. Komnas Perempuan melaporkan adanya kenaikan aduan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 50% dari 2020, bahkan jumlahnya lebih tinggi dari masa pandemi di 2019. Dalam hal ini, CATAHU 2022 menunjukkan terdapat 338.496 laporan kasus pada 2021, naik dari 226.062 kasus pada 2020.

Komnas Perempuan mencatat, terdapat tiga jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan, antara lain kekerasan fisik sebanyak 4.814 kasus (30%), lalu kekerasan psikis sebanyak 4.754 (29%), dan kekerasan seksual sebanyak 4.660 (29%).

Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal, sebanyak 7.770 kasus dengan kasus yang mengemuka terbagi dalam empat isu utama, yaitu Kekerasan Terhadap Istri (KTI), Kekerasan Mantan Suami (KMS) atau Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berlanjut, Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal, sebanyak 7.770 kasus dengan kasus yang mengemuka terbagi dalam empat isu utama, yaitu Kekerasan terhadap Istri (KTI), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan dalam Pacaran (KDP), dan Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP). Merujuk pada data dari lembaga layanan misalnya tercatat KDRT menduduki peringkat satu sebanyak 2.633 kasus yang kemudian disusul oleh KDP sebanyak 1.222 kasus.

Kekerasan dalam pacaran adalah kasus yang marak terjadi, menduduki posisi nomor dua setelah kekerasan dalam rumah tangga. Akan tetapi, masih dianggap tabu oleh masyarakat. Angapan tabu ini menyebabkan korban kekerasan dalam pacaran sulit mendapatkan dukungan apalagi ketika sudah melaporkan, ia sulit mendapat keadilan. Mengapa kekerasan dalam pacaran masih kita anggap tabu?

Langenggnya Budaya Victim Blaming

Jika mengamati komentar di sosial media, masih kita temukan cuitan yang mengandung victim blaming atau menyalahkan korban, bahkan menganggap kekerasan dalam pacaran adalah suatu hal ketidakmungkinan dan tidak perlu orang yang mendengar turut bersumbangsih untuk menyelesaikan.

“Kenapa waktu itu kamu mau diantar dia?”

“Dia berani nyentuh kamu karena kamu pacaran sama dia.”

“Kan, suka sama suka.”

Cuitan semacam ini bukan hanya menyebabkan kesulitan korban dalam mendapatkan keadilan, tapi cenderung menyudutkan dan menyalahkan korban (victim blaming). Hal ini dapat terjadi berkali-kali, mulai ketika bercerita ke teman sendiri, keluarga, sampai saat mengadukan kasus kekerasan seksual ke pihak berwenang, seperti polisi.

Victim blaming merupakan sebuah sikap atau perilaku yang menunjukkan bahwa korban yang diminta untuk lebih bertanggung jawab atas penyerangan atau kekerasan yang terjadi pada dirinya.Victim blaming menunjukkan bahwa kekerasan masih belum dianggap sebagai permasalahan sosial. Individu menerima beban untuk menjaga diri dan mengupayakan agar kekerasan tidak terjadi pada dia.

Victim blaming dapat kita analogikan sebagai pejalan kaki yang tertabrak pengendara motor di pinggir jalan, tapi kita sibuk menginterogasi dan mengomentari si pejalan kaki kenapa ia bisa sampai tertabrak. Si pejalan kaki kemudian dihujani dengan komentar seperti, “Salahnya jalan di tempat ramai, makanya ketabrak,”, “Pasti jalannya enggak benar, makanya ketabrak,”, atau “Salahnya menggunakan pakaian gelap, makanya tidak kelihatan di malam hari. Jadi ketabrak, kan.”

Victim blaming yang terus kita langgengkan, baik secara langsung maupun melalui komentar media sosial, menyebabkan masyarakat terus menganggap kekerasan dalam pacaran adalah salahnya korban, sebab mau menjalin hubungan (dalam hal perasaan) dengan pelaku.

Padahal, kekerasan dalam pacaran adalah kasus yang terjadi secara fakta dan melibatkan korban maupun pelaku dengan berbagai faktor penyebab. Ada faktor relasi kuasa, ancaman, dan manipulasi pelaku terhadap korban. Kita harus memahami bahwa faktor ini juga dapat terjadi dalam lingkup pacaran. Maka, semestinya korban mendapat dukungan dari masyarakat.

Masih Banyak Orang yang Enggan Ikut Campur Soal Kekerasan dalam Pacaran

Meski banyak yang menganggap tabu kekerasan dalam pacaran, bukan berarti kekerasan dalam pacaran ini dapat kita normalisasi. Jika melihat data, kita harus sadar bahwa kekerasan dalam pacaran sama halnya kekerasan dalam rumah tangga, masih marak terjadi. Kekerasan dalam pacaran bukan konstruksi sederhana yang dapat dipahami hanya dengan mengukur kondisi psikologis individu (korban dan pelaku) yang terlibat di dalamnya.

Kekerasan dalam pacaran adalah peristiwa yang sangat kompleks karena melibatkan interaksi sosial yang dinamis. Perlu kita pahami, kekerasan dalam pacaran tidak hanya melibatkan korban dan pelaku. Tetapi juga semua anggota masyarakat dan institusi sosial yang ada di sekitarnya.

Untuk menghindari sikap menyalahkan korban dan enggan memberikan bantuan, kita perlu berpikir menggunakan pendekatan sosiologis. Pendekatan ini melihat keterkaitan antara kehidupan individu dengan kekuatan sosial yang lebih besar. Imajinasi sosiologis melihat kemampuan manusia dengan mengaitkan hubungan antara permasalahan individu dan situasi sosial yang ada di lingkungannya.

Pendekatan sosiologis mendesak manusia untuk memahami bahwa masalah pribadi seseorang. Misalnya kekerasan dalam pacaran, harus kita pahami sebagai masalah yang pantas mendapat perhatian publik. Seperti halnya, dalam kasus kehilangan pekerjaan terjadi bukan karena individu tersebut tidak mampu bekerja. Tapi karena pertimbangan perusahaan dan kondisi ekonomi negara.

Meskipun kekerasan ini adalah sebuah hal yang sangat personal bagi siapapun yang mengalaminya. Sehingga dengan pendekatan sosiologis, korban tidak harus menanggung sendiri permasalahannya. Kasus kekerasan dalam pacaran adalah permasalahan sosial. Selama kekerasan dalam pacaran kita pandang sebagai persoalan individu saja, korban akan menanggung beban berat sendirian. Ia sulit mendapat keadilan, dan budaya victim blaming yang menyerang individu akan tumbuh subur di masyarakat.

Tags: Kekerasan Berbasis GenderKekerasan dalam PacaranLawan KekerasanStop Kekerasan SeksualVictim Blaming
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

7 Desember 2025
Film Kopi Pangku
Film

Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

21 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
kekerasan verbal
Publik

Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

4 November 2025
Kerentanan Berlapis
Publik

Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

1 November 2025
Perempuan dengan Disabilitas
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam
  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID