Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan Seksual dan Hujatan pada Perempuan

Kenapa mereka yang mengalami KTD memilih melahirkan diam-diam sendirian? Karena kasus kekerasan seksual ini sudah sering terjadi

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
25 Februari 2023
in Personal
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

13
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap ada kabar seorang perempuan mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD), semua orang selalu menghakimi dengan berkata;

“Cewek gak bener!”

“Salahmu sendiri!”

“Pas ngelakuinnya seneng, pas kena akibatnya gak mau!”

“Berani berbuat harus berani bertanggung jawab.”

Mubadalah.id – Semua narasi di atas itu ditujukan untuk perempuan. Ketahuilah semuanya, camkan ini baik-baik. Jika dalam pernikahan saja ada yang kita sebut marital rape (pemerkosaan dalam pernikahan), apalagi pacaran. Pemerkosaan adalah kondisi hubungan seksual di mana salah satunya tidak memberikan consent (persetujuan).

Dalam pernikahan, marital rape bisa terjadi saat istri sedang tidur dan digauli oleh suaminya. Atau istri sedang kelelahan dan menolak tapi terpaksa, atau istri sedang tidak enak suasana hatinya lalu terpaksa dengan kekerasan oleh suaminya.

Jika dalam pernikahan yang suci saja, marital rape bisa terjadi, dalam pacaran pemerkosaan sangat juga mungkin terjadi. Banyak perempuan yang tidak mengetahui apa-apa tentang hubungan seksual. Sehingga seorang laki-laki yang berstatus sebagai pacar bisa melakukan berbagai cara. Mulai dari merayu, memaksa, hingga memukul untuk bisa melakukan kekerasan seksual dengan pacar perempuannya. Dan ingatlah, bahwa satu kali saja hubungan seksual, seorang perempuan bisa hamil.

Seksualitas dan Orgasme Perempuan

Jadi, saya sangat tidak setuju ketika ada perempuan mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD). Lalu kita justifikasi sebagai perempuan nakal. Bahkan bisa jadi mereka hamil karena diperkosa orang tidak ia kenal (bukan pacarnya). Ingat, satu kali hubungan saja. Semua itu terjadi karena perempuan punya rahim!

Lalu, ketika orang mengatakan, “Enak-enaknya mau, giliran tanggung jawab nggak mau!” Yakin perempuan itu merasakan enak ketika berhubungan seksual dengan pacarnya?  Bukankah kita sering membaca dan mendengar bahwa banyak sekali perempuan yang belum pernah orgasme setelah bertahun-tahun menikah. Bahkan ada yang seumur hidupnya tidak tahu apa itu orgasme.

Hal ini juga yang membuat para istri tidak terlalu senang berhubungan seksual. Karena mereka belum tentu bisa merasakan nikmatnya orgasme. Saya sendiri butuh waktu bertahun-tahun setelah menikah untuk merasakan orgasme. Saya dan suami perlu belajar dan membaca berbagai artikel untuk bisa membuat saya orgasme.

Laki-laki tanpa Rahim

Lalu apa kabar dengan para pelaku pemerkosaan ketika pacarnya hamil? Mereka masih bisa hidup dengan tenang, bahkan pacaran dan berhubungan seksual dengan perempuan lain ketika pacar sebelumnya hamil. Masih bisa makan dan tidur nyenyak tanpa justifikasi karena tidak ada bekasnya.

Mereka bisa melakukan kekerasan ketika pacarnya yang hamil menuntut tanggung jawab. Mereka masih mendapat pujian atas karya mereka. Sedang si perempuan menanggung malu dan sakit luar biasa. Keluarga, tetangga, dan kerabat menghujat tanpa tahu duduk perkaranya.

Baru-baru ini ada kasus mahasiswi membuang bayi. Hal ini karena mahasiswi ini pacarnya sendiri memperkosa. Ketika mengetahui dirinya hamil, ia meminta tanggung jawab pacarnya. Ia justru diperkosa lagi oleh pacarnya dengan iming-iming akan bertanggungjawab.

Selanjutnya ketika kehamilan mulai membesar, pacarnya justru meminta uang dan melakukan pemerasan. Semua si perempuan turuti karena berharap pacarnya akan bertanggungjawab. Nyatanya tidak.

Pacarnya justru melenggang dengan perempuan lain sambil masih meminta si perempuan ini menuruti nafsunya. Si perempuan bisa apa? Sudah hamil, dianggap aib oleh keluarga sendiri. Ia akhirnya melahirkan sendirian di perantauan karena malu. Dalam kondisi kebingungan dan ketakutan, bayi itu lahir namun tidak menangis.

Karena kebingungan, ia tidak tahu harus berbuat apa. Ia berpikir bayi itu sudah meninggal. Ia segera membungkus bayi itu dengan kresek dan membuangnya. Tentu saja ini salah, tapi jika kita semua berada di posisi itu, apa yang akan kita lakukan?

Hamil bukan atas keinginannya, berhubungan seksual bukan atas keinginannya, meminta tanggung jawab tapi justru dipukuli, dihujat oleh keluarga. Apakah ia layak kita penjara atas semua kejadian yang tidak pernah ia inginkan?

Hujatan dan Hinaan Manusia

Kenapa mereka yang mengalami KTD memilih melahirkan diam-diam sendirian? Karena kasus kekerasan seksual ini sudah sering terjadi. Perempuan yang melahirkan di kamar kos dan meninggal. Perempuan yang melahirkan bayi dan dibuang di pinggir jalan. Semua menyalahkan dan menghujat si ibu.

Banyak juga perempuan yang sudah menikah dan datang ke tenaga medis, tapi tertanggapi dengan ketus jika suaminya tidak mendampingi. Mereka dianggap hamil di luar nikah dan tidak punya suami. Belum lagi keluarga dan tetangga yang terus akan membicarakan hal ini hingga anak lahir.

Perempuan itu akan dianggap sebagai kutukan, terhina, dan dihujat sebagai seburuk-buruknya manusia. Tanpa memikirkan kondisi psikis perempuan itu. Tanpa berpikir akibat yang akan terjadi ketika terus menerus menghujat.

Akhirnya perempuan-perempuan korban ini memilih melahirkan diam-diam dan membuang bayi karena malu. Dan parahnya ketika mereka ketahuan, mereka justru terpenjara. Hai, bukankah ini salah kita semua sebagai manusia?

Di mana kita yang seharusnya memberi support dan bantuan kepada perempuan korban kekerasan seksual yang tidak menginginkan semua itu terjadi? Sebagai manusia yang seharusnya melindungi bayi itu, di mana kita? Di mana kita sebagai manusia yang seharusnya menjaga seluruh perempuan dan anak? []

Tags: Kehamilan Tidak DiinginkanKekerasan seksualKesehatan Reproduksi PerempuanMembela Perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Strategi Bagi Pasutri Saat Menghadapi Masalah Dalam Rumah Tangga

Next Post

Nabi Muhammad Saw Berpesan Hormati dan Muliakanlah Ibu

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
hormati dan muliakan ibu

Nabi Muhammad Saw Berpesan Hormati dan Muliakanlah Ibu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0