Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekurangan Uang, Bisakah Bahagia?

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
bahagia, uang

(sumber foto islam.nu.or.id)

1
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penulis pernah mendapatkan pertanyaan dari seorang Ibu, yang merasa resah dan susah kalau tak punya uang. Sementara ibu itu punya pemahaman jika syukur adalah pangkal bahagia. Ia meyakini hal itu dan berusaha mempraktikannya.

Namun, kenyataannya, walaupun hati bersyukur, ia tetap merasa gundah. Uang memang bukan segalanya, tapi kenyataannya segala-galanya butuh uang. Mungkinkah kita bahagia dalam keadaan kekurangan uang? Terlebih di musim pandemi covid 19 ini, di mana-mana kita menemukan banyak orang yang kehilangan penghasilan, dan pekerjaan tetap. Tentu fakta tersebut berdampak pada melemahnya ekonomi keluarga.

Kebahagiaan itu letaknya di dalam hati dan sifatnya imaterial. Uang, makanan, rumah, pakaian, mobil dan semua hal yang sifatnya material adalah hal-hal eksternal yang bisa mempengaruhi kebahagiaan. Namun, idealnya, hal-hal eksternal itu tidak menguasai hati dan pikiran kita, sehingga kita hanya bisa bahagia jika ada uang, tapi langsung bersedih jika kekurangan uang.

Manusia yang kebahagiaannya dikendalikan oleh hal-hal materiel-eksternal seperti itu, dalam pandangan Ibnu Miskawaih, adalah manusia yang baru mencapai tingkat kebahagiaan tingkat pertama. Untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki, manusia idealnya bisa melampaui kebahagiaan tingkat pertama (materiel-eksternal), menuju kebahagiaan mental, kebahagiaan intelektual, kebahagiaan moral, dan kebahagiaan spritual.

Kebahagiaan mental dicapai dengan kemampuan memaknai positif setiap keadaan, yang menyenangkan maupun tidak. Kebahagiaan intelektual dicapai dengan bertambahnya ilmu dan wawasan yang bermanfaat dalam kehidupan.

Kebahagiaan moral dicapai dengan integritas diri, dedikasi, kesetiaan, pengorbanan, bersedekah, dan hal-hal yang kita berikan. Puncak dari kebahagiaan itu adalah kebahagiaan spiritual berupa ketentraman batin, ketiadaan rasa takut dan khawatir lantaran sudah merasa bersatu dengan Allah.

Bagi yang sudah mencapai titik ini, sakit atau sehat, banyak uang atau tidak punya, tidak mempengaruhi kebahagiaannya. Manusia pada umumnya terkukung di level kebahagiaan tingkat pertama yang sifatnya sangat labil dan sementara.

Bahkan ada kalanya kebahagiaan tingkat pertama itu membuatnya tidak mampu lagi melihat ada kebahagiaan-kebahagiaan lain yang lebih hakiki dan lebih permanen di hati. Berbeda dengan manusia pada umumnya, para nabi adalah manusia yang mampu melampaui kebahagiaan tingkat pertama ini.

Kuncinya adalah rasa syukur dalam keadaan apapun. Nabi Sulaiman, misalnya, rasa syukur begitu kuat sehingga beliau selalu ingat bahwa kekuasaannya adalah ujian (QS an-Naml/27:40). Nabi Ayyub yang diuji dengan penyakit dan kefakiran tetap bersyukur karena nikmat iman masih Allah berikan.

Nabi Muhammad sallahu ‘alaihi wa sallam memilih meninggalkan kebahagiaan materiel dengan hidup sederhana di bawah rata-rata, padahal beliau utusan Allah dan pemimpin negara. Nabi sangat bahagia ketika salat hingga kakinya bengkak, padahal dosanya sudah diampuni. Beliau lakukan itu karena bersyukur kepada Allah.

Sebagai umat Nabi, kita idealnya bisa berbahagia dalam keadaan apapun, termasuk saat tak punya uang. Caranya, pertama, terus bersyukur karena selain uang punya masih sangat banyak nikmat Allah yang jika diuangkan tidak bisa dinilai.

Kedua, melangkahlah menuju bentuk kebahagiaan yang lebih dalam, yakni kebahagiaan mental melalui penyikapan positif atas keadaan kita. Misalnya, ketiadaan uang kita sikapi sebagai tantangan untuk mengeluarkan kreativitas agar mendapatkan uang. Dengan sikap positif itu, hati akan tetap dipenuhi rasa syukur, bukan marah, kecewa, dan menyalahkan Allah subhanahu wa ta’ala.

Ketiga, jadikanlah ketiadaan uang sebagai “kesempatan” untuk meraih kebahagiaan yang lebih tinggi. Tidak banyak uang berarti lebih banyak waktu untuk membaca, belajar, dan berbagi ilmu (kebahagiaan intelektual); untuk berdedikasi dan bersedekah apa yang kita punya selain uang (kebahagiaan moral); untuk berdzikir, beribadah, membaca Alqur’an, berpuasa, dan lain-lain yang menjadikan hati kita tentram karena kita “bertemu dengan Allah” (kebahagiaan spiritual).

Jika kebahagiaan mental, intelektual, moral, dan spiritual ini sudah memenuhi hati, Insya Allah, hati tidak dibelenggu oleh rasa resah dan kesal lantaran tidak punya uang.

Dengan begitu, usaha kita untuk mendapatkan uang pun dilakukan dengan hati yang bersyukur. Saat kita berusaha dengan penuh rasa syukur itulah, Insya Allah, peluang mendapatkan uang lebih mudah. Ketika uang didapatkan, syukur akan menambah kebahagiaan.

Tatkala uang belum didapat, syukur akan menjaga kebahagiaan karena kita mampu menikmati kebahagiaan yang lebih dalam, di luar kebahagiaan materiel-ekstenal. Maha benar Allah yang berjanji bahwa syukur akan menambah nikmat. (QS Ibrahim/14:7). Rasa bahagia dalam segala keadaan, bukankah itu nikmat yang bertambah? []

*)Tulisan yang sama pernah dimuat di Majalah Noor dalam rubrik tanya jawab

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan Aktivis Permadi

Next Post

Ada Apa Dengan Nama Surat al-Baqarah?

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Difabilitas
Disabilitas

Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

24 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Next Post
nama surat al-Baqarah

Ada Apa Dengan Nama Surat al-Baqarah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0