Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kelangkaan Gas 3 Kg dan Butanya Pemerintah Terhadap Keadilan Perempuan

Pemerintah sepertinya gagal menyadari bahwa kebijakan baru mereka memperburuk ketidakadilan terhadap perempuan.

Hesti Anugrah Restu by Hesti Anugrah Restu
7 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kelangkaan Gas

Kelangkaan Gas

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di suatu pagi di awal Februari 2025, saya turut merasakan betapa sulitnya menjadi perempuan di negara ini. Pagi hari saat menyiapkan masakan untuk keluarga, gas tabung 3 kg melon subsidi yang saya miliki habis. Karena pagi merupakan waktu yang sangat repot, saya meminta bantuan suami untuk mencari gas tersebut ke warung terdekat.

Alih-alih mendapatkan gas, suami justru membawa sebuah cerita bahwa pemilik warung  menyahut  ketus saat ia tanya apakah memiliki stok gas. Tak hanya satu warung yang coba suami datangi untuk mendapatkan gas, namun respon yang mirip diterima suami.

Padahal suami bertanya dengan sopan dan karena memang memerlukan gas tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bisa jadi para pedagang sudah merasa jengah karena banyaknya pertanyaan serupa, namun stok gas tak kunjung datang.

Kesulitan kelangkaan gas yang saya alami ini juga banyak perempuan lain alami hari ini. Banyak orang mengantri gas bahkan sejak pangkalan belum terbuka. Setelah buka, mereka belum tentu bisa membelinya karena stoknya tak ada.

Saya memutuskan untuk memasak menggunakan rice cooker. Meskipun menjadi solusi, saya merasa bahwa cara ini sangat memakan waktu dan tidak praktis. Makanan yang biasanya bisa cepat saya siapkan kini harus menunggu lebih lama, dan ini jelas bukan solusi jangka panjang.

Kelangkaan gas ini merupakan akibat dari kebijakan terbaru pemerintah yang membatasi penggunaan gas 3 kg melon subsidi yang hanya bisa terdistribusikan di pengecer resmi.

Peran Perempuan yang Terabaikan

Kebijakan pemerintah yang tiba-tiba ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal memahami realitas sosial di masyarakat. Dalam sebuah rumah tangga, umumnya perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik. Termasuk urusan dapur dan segala keperluannya.

Kebijakan pemerintah yang mempersulit akses terhadap gas ini membuat beban pekerjaan perempuan semakin berat. Perempuan terpaksa mencari bahan bakar alternatif yang sering kali tidak praktis atau efektif, dan harus mengorbankan lebih banyak waktu serta tenaga untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Namun, jika kita menilik lebih dalam, kebijakan yang memaksa masyarakat untuk beralih ke gas sebagai standar kehidupan layak seharusnya kita pertanyakan. Dulu, banyak rumah tangga, terutama di daerah-daerah terpencil, mengandalkan sumber daya alam sekitar mereka, seperti kayu bakar, untuk memasak.

Kayu bakar ini mudah kita dapatkan, bahkan tanpa memerlukan biaya tambahan, sehingga tidak ada ketergantungan pada produk luar yang terbatas dan mahal. Pengalihan dari sumber daya lokal ini menuju gas sebagai kebutuhan utama menciptakan ketergantungan baru, yang ternyata malah lebih membebani—terutama bagi perempuan yang bertanggung jawab dalam urusan domestik.

Kebijakan ini, alih-alih memperbaiki kesejahteraan, justru mengabaikan pilihan yang lebih berkelanjutan dan lebih terjangkau yang dulu digunakan masyarakat.

Pemerintah sepertinya gagal menyadari bahwa kebijakan baru mereka memperburuk ketidakadilan terhadap perempuan. Di banyak rumah tangga, perempuan sudah terbebani dengan tugas rumah tangga yang tak pernah dihargai secara utuh, mulai dari memasak, merawat anak, hingga mengurus rumah. Ketika kebijakan mempersulit akses perempuan terhadap bahan bakar untuk memasak, beban yang ditanggung semakin berat.

Peran domestik perempuan, yang seharusnya kita hargai dan kita dukung, justru semakin terabaikan. Ketidakadilan semakin tampak nyata, terutama ketika kebijakan pemerintah tidak memperhitungkan peran perempuan dalam keluarga. Para perempuan terpaksa untuk berjuang dengan ketidaksetaraan yang terstruktur, di mana tuntutan ekonomi dan sosial semakin menambah beban yang berlipat yang sebelumnya sudah mereka pikul.

Bagi sebagian orang, hal-hal semacam ini tentu saja bisa meningkatkan stres, kecemasan, dan ketegangan ekonomi, karena membuat pengeluaran tak terduga dan menimbulkan emosi karena tidak ada solusi yang ditawarkan.

Dampak Ekonomi untuk Perempuan

Kelangkaan gas subsidi memaksa keluarga untuk mencari alternatif yang mungkin lebih mahal atau kurang efisien. Pengeluaran untuk membeli gas yang harganya lebih mahal akan mempengaruhi anggaran keluarga, dan lagi-lagi perempuan lah yang seringkali harus menyesuaikan anggaran rumah tangga agar tetap bisa memenuhi kebutuhan lainnya.

Beban berlipat juga dialami oleh perempuan yang bekerja. Para perempuan yang bekerja harus mencari cara untuk mendapatkan solusi memasak yang lebih praktis agar bisa mengimbangi waktu bekerja dan beristirahat.

Pemerintah Tutup Mata pada Rakyat Kecil

Melarang penjualan gas LPG 3 kg melon subsidi di tingkat pengecer hanya akan mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil yang selama ini mengandalkan penjualan gas tersebut. Dengan hanya menetapkan gas hanya boleh dijual di pengecer resmi, yang mungkin tidak ada di setiap daerah terpencil. Hal ini juga akan mempersulit akses masyarakat, terutama perempuan, untuk mendapatkan kebutuhannya secara cepat.

Kebijakan yang Tak Sensitif terhadap Perempuan

Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap peran penting perempuan dalam rumah tangga dan bagaimana kebijakan tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan perempuan Indonesia. Pemerintah tak boleh tutup mata terhadap masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada gas 3 kg melon subsidi.

Pendistribusian yang membatasi hanya kepada pengecer resmi memperlihatkan bahwa pemerintah hanya mengutamakan kepentingan distributor besar. Kebijakan tersebut tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat kecil dan juga perempuan. Sebuah ketidakadilan yang tanpa malu dipertontonkan di 100 hari kepemimpinan Prabowo.

Sebagaimana setiap orang membutuhkan makanan setiap hari, demikian pula perempuan membutuhkan akses untuk bisa menyiapkan makanan yang layak bagi keluarganya.

Saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mempersulit perempuan dan rakyat kecil, telah nyata bahwa keadilan adalah mitos semata. Keadilan hanya khayalan dan jauh sekali dari kehidupan perempuan. []
—

Tulisan ini telah dilengkapi dan dikoreksi dengan banyak masukan berharga dari mentor penulis, Nur Hayati Aida, yang telah membantu dalam menyempurnakan cara pandang dan memperkaya perspektif dalam artikel ini.

 

Tags: beban gandakebijakanKelangkaan GasNegarapemerintahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Marital dan Parental

Next Post

Relasi Familial, Sosial dan Ekologi

Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Related Posts

RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Next Post
Relasi Familial

Relasi Familial, Sosial dan Ekologi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0