Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kelas Menulis Festival Mubadalah: Membangun Kesadaran Kritis bersama Lies Marcoes

Zahra Amin by Zahra Amin
30 Juli 2020
in Aktual
A A
0
festival, mubadalah

Peserta Festival Mubadalah antusias mengikuti kelas Menulis Merperspektif Keadilan bersama Direktur Rumah Kitab, Lies Marcoes.

3
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Festival mubadalah baru saja usai di gelar pada Jumat-Minggu, 26 sampai dengan 28 April 2019. Setiap kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta meninggalkan kesan yang tidak mudah untuk dilupakan. Begitu juga dengan kelas parallel, yakni kursus kepenulisan berperspektif keadilan bersama Lies Marcoes, Direktur Rumah Kitab.

Antusiasme peserta terlihat dari respon diskusi dan tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan berlangsung. Terlebih ketika Amina Wadud, turut menyampaikan materi di awal sesi kelas, yang mendorong mengapa perempuan harus menulis.

Menurut pengakuan Amina, ia mempunyai papan di ruang kerjanya, yang bertuliskan “Tulis apa yang kamu sukai, dan sukai apa yang kamu tulis”.

Kalimat sederhana ini kata Amina akan menuntun perempuan, untuk menggali lebih dalam pengalamannya sebagai perempuan, terutama tentang Islam, karena kita membutuhkan pengalaman yang ditulis langsung dari orang Islam sendiri. Sementara, perkembangan Islam di masing-masing belahan dunia itu berbeda.

Setelah itu materi dilanjutkan dengan pemaparan dari Lies Marcoes, yang mengawali pembahasan Menulis Kritis Feminis, dengan sebuah kalimat yang menarik.

“Menulis adalah sebaik-baik peninggalan, karena menulis itu terus akan selalu ada. Jadi menulis adalah media untuk menunjukkan kamu harimau macam apa?” 

Kalimat reflektif tersebut untuk memberi motivasi bagaimana media menulis bisa digunakan untuk menggugat keadilan yang ada di sekitar kita. Seperti mempertanyakan kemapanan, menggugat ketertindasan perempuan dan mereka yang diperempuankan, serta menggugat pengetahuan yang bias netral gender.

Kemudian pada sesi berikutnya, Lies Marcoes melemparkan isu untuk dibedah menggunakan analisa feminisme. Karena menurutnya tak elok jika ia sebagai penulis menyampaikan teknis-teknis menulis seperti sebuah resep.

“Itu jelas tak mendidik dan tidak memberdayakan. Apalagi masing-masing orang punya gaya dan ciri khas dalam menulis. Tetapi kalau saya menulis, orang sudah langsung bisa menebak, ini menggunakan analisis feminisme”, terangnya.

Ketika ditanya, Lies Marcoes belajar dari mana persoalan begitu. Lalu ia menuturkan. Bahwa Ibu  Nyai Masriyah Amva, Pengasuh Ponpes Kebon Jambu Babakan Cirebon itu luar biasa. Kemarin ia dengan Aminah Wadud mengunjunginya, setelah selama dua tahun paska Kongres Ulama Perempuan Indonesia tidak berkunjung ke sana.

Kemudian Lies dan Amina diajak untuk melihat seluruh bagian belakang di pesantren. Nyai Masriyah membuat bangunan yang besar.  Hal menarik yang disampaikan Nyai Masriyah, dan dicatat dengan baik dalam ingatan Lies ketika mengatakan. 

“Saya ingin punya masjid perempuan, karena itu rumah ibadah kultur, ini bahasa saya. Secara kultural rumah ibadah perempuan itu disebut mushola, sudah informal, kecil, mepet saya nggak mau. Saya ingin masjid perempuan.”

Itulah menurut Lies yang disebut sebagai pembebasan yang dipahami Nyai Masriyah. Lalu yang kedua Nyai Masriyah tidak mau memakai nama arab. Masjid itu dinamakan Perempuan Pesantren Kebun Jambu Dua Cahaya Mulia. Apa itu Dua Cahaya Mulia? Dua hal yang bisa membebaskan perempuan yakni cahaya Allah dan cahaya dari Nabi yang mewujud dalam cahaya perempuan. 

Berdasarkan pengalaman Nyai Masriyah, itulah yang dimaksud dengan kerja feminis, ia ingin masjid perempuan.

“Nyai Masriyah tidak mau dikecil-kecilin seperti mushola, perempuan nggak bisa berkhutbah disitu, ia ingin masjid perempuan. Setiap pagi, ia berdoa ya Tuhan saatnya beli semen, jadi nggak pernah merencanakan tahun ini selesai, nggak. Selama sepuluh bulan ini masjid itu hampir selesai,” tuturnya.

Kisah kedua, Lies menceritakan tentang teman perempuannya yang dipoligami, tapi dia tidak menerima diperlakukan seperti itu, apa yang dia lakukan?. Baju yang dipakai suaminya untuk sholat Jum’at, baju kokonya itu, ia setrika, hari Jumat pagi ia berhenti. Lalu ia gunting baju itu menjadi potongan-potongan yang sangat kecil.

Perempuan itu berkata “kamu nggak berhak pergi ke Masjid dengan tipu saya, kamu tidak berhak menghadap Tuhan dengan tipu saya, terlebih dahulu menyakiti saya.”

Perempuan itu nggak melawan dengan cara yang wah, perempuan itu tidak melihat perempuan lain yang salah, tetapi yang salah adalah suaminya. 

Begitulah Lies Marcoes menghidupkan suasana kelas menulis berperspektif keadilan, dengan langsung melihat realitas yang harus dihadapi perempuan. Banyak cara menurut Lies, bagi perempuan untuk melakukan perlawanan.

“Dasarnya adalah soal kesadaran kritis untuk tidak ada orang lain yang menindas saya, karena saya adalah feminis. Feminisme mengajarkan kepada perempuan untuk melakukan pembebasan secara tauhid,” ungkapnya.(ZAH)

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Islam di Andalusia

Next Post

Belajar dari Sisi Gelap Bani Israil

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Belajar dari Sisi Gelap Bani Israil

Belajar dari Sisi Gelap Bani Israil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0