Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

Kisah petani disabilitas ini mengajarkan bahwa perubahan sosial bisa berawal dari langkah kecil.

Zikri Alvi Muharam Zikri Alvi Muharam
2 November 2025
in Publik
0
Kemandirian Disabilitas

Kemandirian Disabilitas

496
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemandirian disabilitas di Indonesia masih dipandang sebelah mata, terutama dalam dunia kerja yang belum sepenuhnya inklusif. Meskipun sudah tertuang dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, masih banyak penyandang disabilitas tetap kesulitan memperoleh pekerjaan layak karena hambatan sistemik yang diskriminatif: batas usia, upah yang tidak adil, hingga pandangan bahwa difabel lebih lambat beradaptasi dengan teknologi (takyif).

Namun di tengah keterbatasan dan ketimpangan tersebut, sejumlah penyandang disabilitas mulai menemukan cara untuk membuktikan kemandirian mereka lewat jalur alternatif. Salah satunya melalui pertanian inklusif. Di Cimahi, Jawa Barat, sekelompok petani disabilitas yang tergabung dalam Kelompok Tani Tumbuh Mandiri (TUMAN) menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berkarya dan berdaya.

Aksesibilitas Sebagai Modal Kemandirian Disabilitas

Kemandirian tidak tumbuh begitu saja. Dibutuhkan lingkungan yang mendukung dan memberikan ruang untuk berkembang. Di sinilah peran aksesibilitas menjadi penting bagi penyandang disabilitas.

Berawal dari seorang profesor yang percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk hidup mandiri. Ia membina para difabel agar berani mencoba bertani—bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang untuk membuktikan bahwa mereka “berdaya”.

“Pak profesor mengajarkan kami cara berkebun. Dari situ kami tergerak untuk bertani dan membuktikan bahwa disabilitas mampu beraktivitas seperti masyarakat umum,” ujar Permana Dwicahya, Ketua Kelompok Tani Tumbuh Mandiri.

Selain memberikkan motivasi, profesor tersebut juga memberikan tanahnya untuk mereka garap. Inilah bentuk aksesibilitas sosial (tamkin) bagi penyandang difabel, tidak hanya memberikan akses materi tapi juga pengakuan-menerima dan mendukung individu atau kelompok agar dapat tumbuh dan berdaya.

Dan buah dari aksesibilitas itu, sejak berdiri pada 2020, kelompok ini berkembang menjadi komunitas yang solid. Hingga kini ada 26 penyandang disabilitas yang tergabung, terdiri atas tunadaksa, tunarungu, dan tunagrahita. Semuanya belajar secara otodidak dengan modal tani seadanya hasil swadaya bersama. Inilah wujud nyata bagaimana aksesibilitas dapat menumbuhkan kemandirian disabilitas melalui pertanian inklusif.

“Kalau modal ya dari kas kelompok, disisihkan dari rezeki anggota yang kerja di luar. Alhamdulillah, kami sudah pernah panen timun, kacang, dan jagung,” ungkap Permana.

Belajar Bersama, Tumbuh dari Kendala

Namun, dalam prosesnya mereka juga menghadapi banyak kendala—mulai dari sulitnya komunikasi dengan anggota tunarungu hingga keterbatasan alat pertanian. Namun, dengan kesabaran dan kebersamaan, hambatan itu perlahan teratasi. Setiap anggota beradaptasi sesuai kemampuan: ada yang bertugas membersihkan gulma, mengairi tanaman, hingga memanen hasil kebun bersama.

Perjalanan mereka tidak selalu mudah. Pada awal 2020, kelompok ini mengalami jatuh bangun: kesulitan air, harga pupuk yang tinggi, dan hasil panen yang belum menentu. Namun semangat mereka tak pernah padam. “Setelah dua tahun, kami mendapat bantuan sumur bor dari NGO. Dari pengalaman-pengalaman itu, kami belajar banyak hal di sektor pertanian,” kenang Permana.

Tantangan demi tantangan justru menguatkan keyakinan mereka bahwa disabilitas dapat tumbuh mandiri ketika ada ruang, dukungan, dan tekad untuk terus belajar bersama.

Pertanian Inklusif dan Solidaritas

Dukungan aksesibilitas itu menjadi pijakan awal. Namun, yang membuat kelompok TUMAN terus bertahan bukan hanya akomodasi, melainkan juga kekuatan kolektif di antara para anggotanya.

Pertanian inklusif tidak hanya berbicara tentang akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga tentang sistem sosial yang mendukung. Kelompok TUMAN menjadi contoh nyata bagaimana mereka bisa menghapus sekat perbedaan dan menghapus stigma. Di sektor ini, mereka mampu melakukan proses produksi (hulu), dan mulai menjual hasil panen secara mandiri tanpa bergantung pada tengkulak (hilir).

“Kami jual langsung ke konsumen. Keuntungannya lebih terasa, minimal ada uang jajan untuk anggota,” ujar Permana. Cara ini juga menumbuhkan ekonomi inklusif yang memberi ruang bagi semua untuk berpartisipasi.

Meski dukungan dari pemerintah daerah belum sepenuhnya maksimal, hal itu tidak menyurutkan langkah kelompok Tani Tumbuh Mandiri untuk terus berkembang. Mereka memilih menapaki jalan kemandirian dengan sumber daya yang ada, mengandalkan swadaya anggota dan bantuan dari lembaga sosial yang peduli. Dari modal kecil yang dikumpulkan bersama, mereka mampu mengelola lahan, membeli bibit, menyediakan alat pertanian, hingga pemasaran.

Sikap mandiri ini justru menjadi cerminan semangat sejati pertanian inklusif—bahwa pemberdayaan tidak selalu menunggu uluran tangan, tetapi tumbuh dari kerja sama dan tekad untuk bangkit. Inilah makna sesungguhnya dari nama kelompok mereka: Tumbuh Mandiri.

Martabat dan Nilai Kemanusiaan

Melalui pertanian, kelompok ini menunjukkan bahwa kemandirian disabilitas bukan sekadar wacana. Mereka menanam bukan hanya hasil bumi, tetapi juga martabat manusia.

Pemberdayaan difabel dalam pertanian inklusif menegaskan bahwa inklusi bukanlah belas kasihan, melainkan pengakuan atas potensi. Setiap manusia, dengan segala perbedaan dan keterbatasannya, memiliki peran dalam membangun masyarakat yang adil dan setara.

Ketika warga sekitar membeli hasil panen kelompok ini, mereka tidak sekadar membeli sayuran—mereka membeli nilai solidaritas. Setiap transaksi menjadi wujud dukungan bagi keberlanjutan ekonomi inklusif sekaligus pengakuan terhadap kemampuan penyandang disabilitas.

Kisah petani disabilitas ini mengajarkan bahwa perubahan sosial bisa berawal dari langkah kecil. Melalui pertanian inklusif, mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga penggerak perubahan (karomah insaniah). Mereka menanam harapan, memanen kepercayaan diri, dan menginspirasi masyarakat untuk melihat disabilitas bukan sebagai batas, melainkan sebagai bagian dari keberagaman manusia. []

Tags: AksesibilitasGEDSIHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKemandirian DisabilitasPertanian
Zikri Alvi Muharam

Zikri Alvi Muharam

Mas-mas yang sehari-harinya di kebun & sawah

Terkait Posts

Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Kerentanan Berlapis
Publik

Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

1 November 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID