Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

Kisah petani disabilitas ini mengajarkan bahwa perubahan sosial bisa berawal dari langkah kecil.

Zikri Alvi Muharam by Zikri Alvi Muharam
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Kemandirian Disabilitas

Kemandirian Disabilitas

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemandirian disabilitas di Indonesia masih dipandang sebelah mata, terutama dalam dunia kerja yang belum sepenuhnya inklusif. Meskipun sudah tertuang dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, masih banyak penyandang disabilitas tetap kesulitan memperoleh pekerjaan layak karena hambatan sistemik yang diskriminatif: batas usia, upah yang tidak adil, hingga pandangan bahwa difabel lebih lambat beradaptasi dengan teknologi (takyif).

Namun di tengah keterbatasan dan ketimpangan tersebut, sejumlah penyandang disabilitas mulai menemukan cara untuk membuktikan kemandirian mereka lewat jalur alternatif. Salah satunya melalui pertanian inklusif. Di Cimahi, Jawa Barat, sekelompok petani disabilitas yang tergabung dalam Kelompok Tani Tumbuh Mandiri (TUMAN) menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berkarya dan berdaya.

Aksesibilitas Sebagai Modal Kemandirian Disabilitas

Kemandirian tidak tumbuh begitu saja. Dibutuhkan lingkungan yang mendukung dan memberikan ruang untuk berkembang. Di sinilah peran aksesibilitas menjadi penting bagi penyandang disabilitas.

Berawal dari seorang profesor yang percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk hidup mandiri. Ia membina para difabel agar berani mencoba bertani—bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang untuk membuktikan bahwa mereka “berdaya”.

“Pak profesor mengajarkan kami cara berkebun. Dari situ kami tergerak untuk bertani dan membuktikan bahwa disabilitas mampu beraktivitas seperti masyarakat umum,” ujar Permana Dwicahya, Ketua Kelompok Tani Tumbuh Mandiri.

Selain memberikkan motivasi, profesor tersebut juga memberikan tanahnya untuk mereka garap. Inilah bentuk aksesibilitas sosial (tamkin) bagi penyandang difabel, tidak hanya memberikan akses materi tapi juga pengakuan-menerima dan mendukung individu atau kelompok agar dapat tumbuh dan berdaya.

Dan buah dari aksesibilitas itu, sejak berdiri pada 2020, kelompok ini berkembang menjadi komunitas yang solid. Hingga kini ada 26 penyandang disabilitas yang tergabung, terdiri atas tunadaksa, tunarungu, dan tunagrahita. Semuanya belajar secara otodidak dengan modal tani seadanya hasil swadaya bersama. Inilah wujud nyata bagaimana aksesibilitas dapat menumbuhkan kemandirian disabilitas melalui pertanian inklusif.

“Kalau modal ya dari kas kelompok, disisihkan dari rezeki anggota yang kerja di luar. Alhamdulillah, kami sudah pernah panen timun, kacang, dan jagung,” ungkap Permana.

Belajar Bersama, Tumbuh dari Kendala

Namun, dalam prosesnya mereka juga menghadapi banyak kendala—mulai dari sulitnya komunikasi dengan anggota tunarungu hingga keterbatasan alat pertanian. Namun, dengan kesabaran dan kebersamaan, hambatan itu perlahan teratasi. Setiap anggota beradaptasi sesuai kemampuan: ada yang bertugas membersihkan gulma, mengairi tanaman, hingga memanen hasil kebun bersama.

Perjalanan mereka tidak selalu mudah. Pada awal 2020, kelompok ini mengalami jatuh bangun: kesulitan air, harga pupuk yang tinggi, dan hasil panen yang belum menentu. Namun semangat mereka tak pernah padam. “Setelah dua tahun, kami mendapat bantuan sumur bor dari NGO. Dari pengalaman-pengalaman itu, kami belajar banyak hal di sektor pertanian,” kenang Permana.

Tantangan demi tantangan justru menguatkan keyakinan mereka bahwa disabilitas dapat tumbuh mandiri ketika ada ruang, dukungan, dan tekad untuk terus belajar bersama.

Pertanian Inklusif dan Solidaritas

Dukungan aksesibilitas itu menjadi pijakan awal. Namun, yang membuat kelompok TUMAN terus bertahan bukan hanya akomodasi, melainkan juga kekuatan kolektif di antara para anggotanya.

Pertanian inklusif tidak hanya berbicara tentang akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga tentang sistem sosial yang mendukung. Kelompok TUMAN menjadi contoh nyata bagaimana mereka bisa menghapus sekat perbedaan dan menghapus stigma. Di sektor ini, mereka mampu melakukan proses produksi (hulu), dan mulai menjual hasil panen secara mandiri tanpa bergantung pada tengkulak (hilir).

“Kami jual langsung ke konsumen. Keuntungannya lebih terasa, minimal ada uang jajan untuk anggota,” ujar Permana. Cara ini juga menumbuhkan ekonomi inklusif yang memberi ruang bagi semua untuk berpartisipasi.

Meski dukungan dari pemerintah daerah belum sepenuhnya maksimal, hal itu tidak menyurutkan langkah kelompok Tani Tumbuh Mandiri untuk terus berkembang. Mereka memilih menapaki jalan kemandirian dengan sumber daya yang ada, mengandalkan swadaya anggota dan bantuan dari lembaga sosial yang peduli. Dari modal kecil yang dikumpulkan bersama, mereka mampu mengelola lahan, membeli bibit, menyediakan alat pertanian, hingga pemasaran.

Sikap mandiri ini justru menjadi cerminan semangat sejati pertanian inklusif—bahwa pemberdayaan tidak selalu menunggu uluran tangan, tetapi tumbuh dari kerja sama dan tekad untuk bangkit. Inilah makna sesungguhnya dari nama kelompok mereka: Tumbuh Mandiri.

Martabat dan Nilai Kemanusiaan

Melalui pertanian, kelompok ini menunjukkan bahwa kemandirian disabilitas bukan sekadar wacana. Mereka menanam bukan hanya hasil bumi, tetapi juga martabat manusia.

Pemberdayaan difabel dalam pertanian inklusif menegaskan bahwa inklusi bukanlah belas kasihan, melainkan pengakuan atas potensi. Setiap manusia, dengan segala perbedaan dan keterbatasannya, memiliki peran dalam membangun masyarakat yang adil dan setara.

Ketika warga sekitar membeli hasil panen kelompok ini, mereka tidak sekadar membeli sayuran—mereka membeli nilai solidaritas. Setiap transaksi menjadi wujud dukungan bagi keberlanjutan ekonomi inklusif sekaligus pengakuan terhadap kemampuan penyandang disabilitas.

Kisah petani disabilitas ini mengajarkan bahwa perubahan sosial bisa berawal dari langkah kecil. Melalui pertanian inklusif, mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga penggerak perubahan (karomah insaniah). Mereka menanam harapan, memanen kepercayaan diri, dan menginspirasi masyarakat untuk melihat disabilitas bukan sebagai batas, melainkan sebagai bagian dari keberagaman manusia. []

Tags: AksesibilitasGEDSIHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKemandirian DisabilitasPertanian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

Next Post

Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

Zikri Alvi Muharam

Zikri Alvi Muharam

Mas-mas yang sehari-harinya di kebun & sawah

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
Next Post
Mandat KUPI

Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0