Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kenapa ‘Boys will be Boys’ Sudah Tak Relevan Lagi

Padahal secara ilmiah berdasarkan studi riset teruji, otak laki-laki dan perempuan tidak begitu berbeda. Bahkan ketika sudah beranjak dewasa, kondisinya sangat mirip sehingga pembenaran bahwa laki-laki sudah dari sononya bandel tidak dapat diterima.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
3 Juli 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Boys will be Boys

Boys will be Boys

15
SHARES
736
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu unggahan story pada platform Instagram, seorang selebriti yang mendapatkan pertanyaan dari penggemar mengenai kiat agar menjaga suami agar tidak selingkuh dan nakal, mengemukakan hal yang menurut saya sangat ‘tak ramah perempuan’.

Bagaimana tidak? Alih-alih memberikan tips konstruktif tentang membangun komunikasi resiprokal agar terjalin hubungan harmonis, atau memberikan saran aktivitas apa saja yang dapat meningkatkan kualitasi relasi suami-istri, ia malah membagikan nasihat lama ‘Boys will be Boys’, yang sudah tak lagi relevan.

Dalam postingannya, ia menegaskan “boys always be boys”. Sembari memperpanjang penjelasan, ia mengaitkannya dengan nasihat ayahnya yang terdengar pahit, “memang nasib sialmu itu menjadi perempuan nak, tahu nggak? Perempuan itu harus lebih kuat dari laki-laki.

Bukan kuat tahan besi panas, tapi tahan menghadapi cobaan rumah tangga. Dan ingat, laki-laki itu (baca: suami) memang milikmu seutuhnya di rumah, tapi sejengkal dia injak kaki dari rumah, dia sudah milik dunia. Itu kenyataan hidup.”

Meski kemudian ia mengkhawatirkan bahwa yang diucapkan ayahnya tersebut menyinggung banyak perempuan. Namun ia pribadi mengamini bahwa ucapan ayahnya bisa dimaklumi. Alasannya ‘Boys will be Boys’, laki-laki bandel, ya karena mereka adalah laki-laki bukan perempuan, semacam sudah bawaan lahir. Katanya lagi, “kita sebagai perempuan dituntut untuk kuat.

Seberapa kuat kita mengatasi si laki-laki ini dan seberapa pintar kita menghadapi kenakalan mereka, itu cuma kita yang tahu sendiri dan paham. Memang sudah nasib kita sebagai perempuan akan bertemu dengan masalah seperti ini. So… nikmatin prosesnya, kalau dirasa kurang kuat, selalu cari penguatan entah itu dari Tuhan atau dari anak-anak. Be strong, girls!”

Huft, saya dibuatnya menghela napas panjang. Permakluman ‘Boys will be Boys’ seperti yang dilakukan oleh pemilik akun dengan followers 2 juta tersebut hanyalah bentuk lain dari pelanggengan budaya toxic patriarki. Pernyataannya tadi seolah menegaskan bahwa laki-laki boleh melakukan apa saja sebagai suami, mau selingkuh atau melakukan tindakan semena-mena karena hal tersebut alamiah adanya (?).

Dan tentu, Boys will be Boys ini akan semakin memojokkan posisi perempuan. Bayangkan, kalau tindakan laki-lakinya tidak hanya sebatas berselingkuh, tapi kemudian juga mengarah pada tindakan kekerasan. Apakah perempuan harus tetap dianjurkan menikmati prosesnya dan diminta untuk terus bertahan agar terus kuat? Lalu, apakah kita tidak memikirkan kondisi psikis dan fisik perempuan sebagai korban KDRT? Bagaimana bila hal itu bisa mengancam nyawa dirinya dan bahkan anak-anaknya juga? Masihkah kita biarkan saja?

Saya khawatir, budaya permakluman kenakalan Boys will be Boys yang kelewatan atau perilaku sewenang-wenang kaum Adam ini akan semakin mengakibatkan efek samping yang jauh lebih parah. Misalnya saja, di lingkungan sosial kita sudah kerap mendengar bagaimana treatment pihak berwajib pada korban perkosaan. Seringkali, yang dilihat bukan perbuatan perkosaannya, justru yang lagi-lagi disalahkan adalah si perempuan karena bersikap menggoda lah, jalan sendirian, dan sebagainya.

Termasuk juga dalam kasus perselingkuhan, si perempuan akan menjadi bulan-bulanan berkepanjangan, sedangkan terkadang pihak laki-laki jauh lebih dimaklumi. Padahal perselingkuhan melibatkan dua pihak yang sama-sama sadar dan bersepakat menjalin hubungan. Kalau sudah begitu, mengapa hanya pihak perempuan saja yang disudutkan menjadi tersangka utama dengan dicap sebagai pelakor?

Padahal secara ilmiah berdasarkan studi riset teruji, otak laki-laki dan perempuan tidak begitu berbeda. Bahkan ketika sudah beranjak dewasa, kondisinya sangat mirip sehingga pembenaran bahwa laki-laki sudah dari sononya bandel tidak dapat diterima. Ditambah lagi, pada dasarnya, tidak ada laki-laki yang terlahir brengsek. Perilaku dan tindakan mereka dipengaruhi oleh banyak faktor, dari gaya pengasuhan hingga lingkungan sosial. Terutama, bagaimana pola asuh orangtua membentuk kepribdian mereka.

Biasanya, maskulinitas toxic dihasilkan dari lingkungan yang melarang keras anak laki-laki untuk mengekspresikan diri, berkomunikasi, dan lainnya. Pun kalau mereka melakukan tindakan keliru/kurang sopan, kita justru mengacuhkannya, tanpa memberikan masukan positif. Padahal di saat yang sama, kita tidak akan mentolerir bila itu dilakukan oleh anak perempuan.

Dalam jangka panjang, bila mereka tidak menemukan channel penyaluran yang tepat, hal itu bisa berakibat pelampiasan emosi yang salah sasaran. Buruknya, dalam beberapa kasus hal itu diwujudkan melalui agresi/tindakan kekerasan pada pasangan atau anak-anak ketika ia berumah tangga.

Oleh karena itu, sudah waktunya kita berhenti meyakini bahwa laki-laki secara inheren adalah pribadi ‘nakal’ dan bisa berbuat semau hatinya. Sedangkan perempuan akan selalu bernasib sial karena harus memaklumi perbuatan pasangannya. Sebab, semakin permakluman Boys will be Boys seperti ini terus diulang, kita sama halnya dengan memarjinalkan posisi perempuan secara tidak langsung. Dan tentu, hal ini kian mempersulit terwujudnya cita-cita pemberdayaan yang kita impikan. []

Tags: KesalinganpemberdayaanperempuanPrinsip Relasi Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibu Adalah Madrasah Pertama dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Poligami

Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0