Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kenapa ‘Boys will be Boys’ Sudah Tak Relevan Lagi

Padahal secara ilmiah berdasarkan studi riset teruji, otak laki-laki dan perempuan tidak begitu berbeda. Bahkan ketika sudah beranjak dewasa, kondisinya sangat mirip sehingga pembenaran bahwa laki-laki sudah dari sononya bandel tidak dapat diterima.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
3 Juli 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Boys will be Boys

Boys will be Boys

15
SHARES
736
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu unggahan story pada platform Instagram, seorang selebriti yang mendapatkan pertanyaan dari penggemar mengenai kiat agar menjaga suami agar tidak selingkuh dan nakal, mengemukakan hal yang menurut saya sangat ‘tak ramah perempuan’.

Bagaimana tidak? Alih-alih memberikan tips konstruktif tentang membangun komunikasi resiprokal agar terjalin hubungan harmonis, atau memberikan saran aktivitas apa saja yang dapat meningkatkan kualitasi relasi suami-istri, ia malah membagikan nasihat lama ‘Boys will be Boys’, yang sudah tak lagi relevan.

Dalam postingannya, ia menegaskan “boys always be boys”. Sembari memperpanjang penjelasan, ia mengaitkannya dengan nasihat ayahnya yang terdengar pahit, “memang nasib sialmu itu menjadi perempuan nak, tahu nggak? Perempuan itu harus lebih kuat dari laki-laki.

Bukan kuat tahan besi panas, tapi tahan menghadapi cobaan rumah tangga. Dan ingat, laki-laki itu (baca: suami) memang milikmu seutuhnya di rumah, tapi sejengkal dia injak kaki dari rumah, dia sudah milik dunia. Itu kenyataan hidup.”

Meski kemudian ia mengkhawatirkan bahwa yang diucapkan ayahnya tersebut menyinggung banyak perempuan. Namun ia pribadi mengamini bahwa ucapan ayahnya bisa dimaklumi. Alasannya ‘Boys will be Boys’, laki-laki bandel, ya karena mereka adalah laki-laki bukan perempuan, semacam sudah bawaan lahir. Katanya lagi, “kita sebagai perempuan dituntut untuk kuat.

Seberapa kuat kita mengatasi si laki-laki ini dan seberapa pintar kita menghadapi kenakalan mereka, itu cuma kita yang tahu sendiri dan paham. Memang sudah nasib kita sebagai perempuan akan bertemu dengan masalah seperti ini. So… nikmatin prosesnya, kalau dirasa kurang kuat, selalu cari penguatan entah itu dari Tuhan atau dari anak-anak. Be strong, girls!”

Huft, saya dibuatnya menghela napas panjang. Permakluman ‘Boys will be Boys’ seperti yang dilakukan oleh pemilik akun dengan followers 2 juta tersebut hanyalah bentuk lain dari pelanggengan budaya toxic patriarki. Pernyataannya tadi seolah menegaskan bahwa laki-laki boleh melakukan apa saja sebagai suami, mau selingkuh atau melakukan tindakan semena-mena karena hal tersebut alamiah adanya (?).

Dan tentu, Boys will be Boys ini akan semakin memojokkan posisi perempuan. Bayangkan, kalau tindakan laki-lakinya tidak hanya sebatas berselingkuh, tapi kemudian juga mengarah pada tindakan kekerasan. Apakah perempuan harus tetap dianjurkan menikmati prosesnya dan diminta untuk terus bertahan agar terus kuat? Lalu, apakah kita tidak memikirkan kondisi psikis dan fisik perempuan sebagai korban KDRT? Bagaimana bila hal itu bisa mengancam nyawa dirinya dan bahkan anak-anaknya juga? Masihkah kita biarkan saja?

Saya khawatir, budaya permakluman kenakalan Boys will be Boys yang kelewatan atau perilaku sewenang-wenang kaum Adam ini akan semakin mengakibatkan efek samping yang jauh lebih parah. Misalnya saja, di lingkungan sosial kita sudah kerap mendengar bagaimana treatment pihak berwajib pada korban perkosaan. Seringkali, yang dilihat bukan perbuatan perkosaannya, justru yang lagi-lagi disalahkan adalah si perempuan karena bersikap menggoda lah, jalan sendirian, dan sebagainya.

Termasuk juga dalam kasus perselingkuhan, si perempuan akan menjadi bulan-bulanan berkepanjangan, sedangkan terkadang pihak laki-laki jauh lebih dimaklumi. Padahal perselingkuhan melibatkan dua pihak yang sama-sama sadar dan bersepakat menjalin hubungan. Kalau sudah begitu, mengapa hanya pihak perempuan saja yang disudutkan menjadi tersangka utama dengan dicap sebagai pelakor?

Padahal secara ilmiah berdasarkan studi riset teruji, otak laki-laki dan perempuan tidak begitu berbeda. Bahkan ketika sudah beranjak dewasa, kondisinya sangat mirip sehingga pembenaran bahwa laki-laki sudah dari sononya bandel tidak dapat diterima. Ditambah lagi, pada dasarnya, tidak ada laki-laki yang terlahir brengsek. Perilaku dan tindakan mereka dipengaruhi oleh banyak faktor, dari gaya pengasuhan hingga lingkungan sosial. Terutama, bagaimana pola asuh orangtua membentuk kepribdian mereka.

Biasanya, maskulinitas toxic dihasilkan dari lingkungan yang melarang keras anak laki-laki untuk mengekspresikan diri, berkomunikasi, dan lainnya. Pun kalau mereka melakukan tindakan keliru/kurang sopan, kita justru mengacuhkannya, tanpa memberikan masukan positif. Padahal di saat yang sama, kita tidak akan mentolerir bila itu dilakukan oleh anak perempuan.

Dalam jangka panjang, bila mereka tidak menemukan channel penyaluran yang tepat, hal itu bisa berakibat pelampiasan emosi yang salah sasaran. Buruknya, dalam beberapa kasus hal itu diwujudkan melalui agresi/tindakan kekerasan pada pasangan atau anak-anak ketika ia berumah tangga.

Oleh karena itu, sudah waktunya kita berhenti meyakini bahwa laki-laki secara inheren adalah pribadi ‘nakal’ dan bisa berbuat semau hatinya. Sedangkan perempuan akan selalu bernasib sial karena harus memaklumi perbuatan pasangannya. Sebab, semakin permakluman Boys will be Boys seperti ini terus diulang, kita sama halnya dengan memarjinalkan posisi perempuan secara tidak langsung. Dan tentu, hal ini kian mempersulit terwujudnya cita-cita pemberdayaan yang kita impikan. []

Tags: KesalinganpemberdayaanperempuanPrinsip Relasi Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibu Adalah Madrasah Pertama dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Poligami

Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0