Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kepedulian Sosial terhadap Perempuan pada Ramadan

Mubadalah by Mubadalah
1 November 2022
in Kolom
A A
0
Kepedulian Sosial terhadap Perempuan

Kepedulian Sosial terhadap Perempuan

2
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan adalah bulan yg ditunggu semua muslim di muka bumi, karena indentik dengan bulan pengampunan (maghfirah). Orang menyebutnya “bulan diskon pahala”: sedikit amalpun bisa dapat besar pahala. Bulan penuh istimewa karena ada lailatul qadar di dalamnya. Lailatu Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Di samping itu, Ramadan juga bulan kepedulian sosial terhadap perempuan atau siapa pun yang membutuhkan.

Ramadan kali ini semestinya tidak dijalani secara biasa dengan rutinitas yang itu-itu saja. Membuat jadwal menu sahur dan buka puasa, berbenah rumah, menyiapkan baju keluarga untuk lebaran agar terlihat indah dan cantik di hari raya. Kali ini, saya mengajak para perempuan, juga laki-laki, untuk menggunakan Ramadan sebagai refleksi atas kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang menimpa banyak perempuan. EF dan YY yang diperkosa dan dibunuh secara keji, perkosaan berjamaah anak-anak SD terhadap teman sebaya mereka, dan penyakit-penyakit sosial seperti maraknya miras, narkoba, dan pornografi di kalangan anak-anak dan remaja.

Harusnya kita tidak saja tersentak kaget dengan berita itu semua, tetapi merefleksikannya mengapa hal it berkali2 terjadi dan perempuan terus menerus disasar sebagai target kekerasan dan perkosaan. Ramadan kali ini, bulan keprihatinan dan sekaligus digunakan sebagai bulan perenungan, tadabbur, tafakkur untuk ber “tajdid an-Nafsi“, memperbaharui diri, hijrah untuk peka dan perhatian atas peristiwa yg mencabik-cabik sisi kemanusian perempuan. Betapa mengerikan semua ini. Betapa teriris-irisnya kita sebagai seorang ibu.

“Duhai Tuhan…..harus kemana saya ungsikan putri-putri dan putra-putra kecil kami,  karena keluarga bahkan negara tak lagi bisa kami andalkan untuk memberi perlindungan dan keamanan pada mereka, dari segala nafsu bejad orang-orang yang dengan enteng beralibi karena pornografi di warnet, karena mabuk, atau karena terangsang melihat perempuan?.”

Sebaga langkah dasar, saya mengajak publik untuk mewujudkan kegelisahan dengan memasukan nilai-nilai penghormatan kemanusian perempuan dalam pendidikan keluarga dan publik, baik informal maupun formal. Agar setiap perempuan siapapun mereka, dihormati, dihargai, dan sama sekali tidak dijadikan sasaran kekerasan. Siapapun mereka dan dalam posisi apapun.

Saya mengajak para pengasuh pesantren, guru-guru sekolah, penyelenggara pesantren kilat untuk mengaitkan pembelajaran dengan kasus-kasus tragis tersebut dengan menitik-beratkan pada penghormatan martabat kemanusiaan, terutama perempuan dan anak-anak. Untuk mencegah kasus-kasus tersebut timbul lagi di kemudian hari.

Kalau biasanya, kegiatan belajar Ramadan hanya diisi dengan merangkum ceramah, kultum, belajar ibadah ritual, maka mulai sekarang saatnya anak-anak diajak peka dan sadar dengan kemungkinan kekerasan tersebut bisa terjadi pada siapa saja. Mereka harus dibekali pengetahuan dan keberanian mental untuk menolak keras segera setelah ada tanda-tanda kekerasan seksual terjadi. Diajarkan untuk berteriak, meminta tolong, dan melapor ketika hal-hal yang mengarah pada kekerasan akan terjadi. Ini adalah bagian dari refleksi Ramadan dan bagian dari keislaman.

Tradisi anak-anak yang berkumpul di tajug, musalla, dan masjid untuk mengaji pada sore Ramadan sudah hilang. Kalaupun ada sudah sangat sedikit. Sudah digantikan dengan kerumunan anak-anak yang menonton tivi dan membuka gadget masing-masing. Kita harus menggalakkan kembali halaqah-halaqah Quran, berikut pemaknaannya untuk kemuliaan hidup dan kemanusiaan. Aneh saja, jika bangsa yang mayoritas muslim ini, ternyata sebagian besar tidak bisa membaca al-Quran. Yang sudah bisa membacanya tidask memahaminya. Yang sudah memahaminya tidak menjalankannya untuk kemanusiaan.

Ramadan hendaklah menjadi refleksi kita terhadap ibadah sosial. Peduli terhadap sesama. Bukan semata ibadah ritual (mahdhah). Refleksi ini sekaligus evaluasi terhadap apa yang terjadi sehingga penistaan dan kebiadaban terhadap anak kecil melonjak secara kuantitas. Kejahatan juga semakin mengerikan. Ini benar adanya jika disebut sebagai “darurat kekerasan seksual”.  Ujungnya dalah pendidikan karakter yang mengabaikan penghormatan kemanusiaan antar sesama, terutama perlindungan dan kasih sayang terhadap orang-orang lemah (dilemahkan), terutama anak-anak dan perempuan. Sayang, banyak orang mengabaikan pendidikan karakter. Banyak orang yang bertumpu pada hafalan dan transfer pengetahuan semata. Sungguh sayang.

Satu lagi. Ada yang dinanti dalam Ramadan, khususnya hari-hari terakhir. Yaitu itikaf. Ini adalah momen emas untuk bermunajat di akhir malam. Berharap lailatul qadar. Inipun, kali ini, tradisi ini sudah luntur. Malam-malam itikaf hanya dijalankan ibu-ibu sepuh. Kemana anak-anak muda. Kemana bapak-bapak. Tradisi itikaf di Indonesia membuka sekat ibadah. Karena laki-laki dan perempuan diundang hadir di masjid. Tidak seperti shalat jum’at, yang biasanya hanya dianjurkan untuk laki-laki.

Di Indonesia, khususnya di Jawa, atau setidaknya yang saya alami di Cirebon, adalah tradisi baik untuk menghadirkan perempuan dan laki-laki dalam itikaf malam Ramadan. Tradisi untuk munajat doa dan harapan. Perempuan dan laki-laki memperoleh peluang yang sama dalam menyambut lailatul qadar. Untuk itu, mari menjadikan Ramadan sebagai akses perempuan untuk mencurahkan segala keluh kesah kepada Tuhan. Menengadan untuk harapan kehidupan yang lebih baik. Untuk kesejahteraan seluruh warga. Untuk kebiakan negara dan bangsa.

Tradisi itikaf, selain ibadah kepada Allah Saw, juga silaturahmi antara sesama untuk melatih kepekaan, dengan bertemu mereka yang mungkin belum beruntung di masjid. Kepekaan dan kepedulian ini seharusnya diteruskan dengan mengunjungi komunitas yg tidak beruntung. Bisa saja mereka tidak berangkat ke masjid. Kitalah yang mengunjungi mereka. Agar kepedulian sosial kepada perempuan dan mustadhafin terbangun. Dan kitapun tergerak melakukan tindakan nyata untuk mereka.

Ramadan mengingatkan kita untuk kepedulian sosial terhadap perempuan dan mustahdafin ini. Untuk berbuat baik. Untuk absen dari segala tindakan buruk dan jahat. Untuk mencegah orang lain berbuat jahat. Untuk melindungi mereka yang lemah. Lebih khusus pada Ramadan kali ini: untuk menentang keras segala bentuk kekerasan pada perempuand dan anak-anak. (FQH).

Tags: perempuanpuasaromadhon dan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Langkah Awal Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Next Post

Selebriti Langit: Bagaimana Menjadi Versi Terbaik Diri?

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Versi Terbaik Diri

Selebriti Langit: Bagaimana Menjadi Versi Terbaik Diri?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0