Mubadalah.id – Preseden relasi damai antara umat Islam dan non-Muslim juga tercatat dalam sejumlah peristiwa penting lain dalam kehidupan Nabi Muhammad Saw.
Salah satunya terjadi ketika Nabi terusir dari Kota Tha’if dan menghadapi ancaman untuk kembali ke Makkah. Dalam situasi tersebut, suaka justru diberikan oleh Muth’im bin ‘Adi, seorang tokoh Quraisy yang tidak memeluk Islam.
Peran Muth’im bin ‘Adi diakui secara terbuka oleh Nabi Muhammad Saw. Apresiasi tersebut terekam dalam sabda Nabi yang menyatakan bahwa seandainya Muth’im masih hidup dan meminta pembebasan seluruh tawanan Perang Badar.
Kemudian permintaan itu akan Nabi kabulkan. Pernyataan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi kemanusiaan antar umat beragama.
Contoh lain yang sering kita rujuk adalah Konstitusi Madinah. Dokumen ini menjadi kesepakatan bersama antara Muslim dan non-Muslim untuk membangun tatanan sosial-politik yang berlandaskan keadilan, perlindungan bersama, dan kemaslahatan publik.
Dalam konstitusi tersebut, seluruh kelompok agama menjadi bagian dari satu komunitas politik yang memiliki hak dan kewajiban bersama.
Konstitusi Madinah kerap dipandang sebagai preseden kuat dalam sejarah Islam tentang pentingnya kerja sama lintas iman dalam membangun peradaban. Prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara adil dan bermartabat.
Oleh karena itu, preseden-preseden historis ini penting untuk diangkat kembali dalam konteks masyarakat majemuk saat ini. Termasuk juga, pembacaan sejarah Nabi secara utuh dapat membuka ruang bagi relasi antarumat beragama yang lebih inklusif dan kooperatif, juga harus berorientasi pada kemaslahatan bersama. []
Sumber Tulisan: Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah



















































