Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

Fenomena Tepuk Sakinah memperlihatkan bagaimana budaya populer bekerja dalam masyarakat digital.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
3 Oktober 2025
in Publik
A A
0
Tren Tepuk Sakinah

Tren Tepuk Sakinah

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena budaya populer di era digital tidak selalu lahir dari hal-hal besar. Sering kali, justru ekspresi sederhana yang mampu memikat perhatian publik karena dekat dengan keseharian dan mudah kita tiru. Salah satu contohnya adalah tren Tepuk Sakinah, yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Bukan hanya sekadar hiburan, tren ini sejatinya memiliki akar dari program resmi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dikembangkan Kementerian Agama (Kemenag).

Tren Tepuk Sakinah hadir bukan sekadar permainan atau tepukan biasa, melainkan bagian dari metode edukasi yang dirancang agar calon pengantin mudah mengingat nilai-nilai keluarga sakinah.

Lewat pola tepukan ritmis beserta syair singkat, pasangan kita ajak untuk meresapi pentingnya cinta, penghormatan, ridla, serta musyawarah dalam berumah tangga. Tren yang viral ini pun menjadi simbol baru tentang bagaimana kesalingan antara pasangan ditampilkan, terpahami, dan kita rayakan dalam ruang publik digital.

Dari Program Resmi ke Tren Viral

Tren Tepuk Sakinah pertama kali Kemenag perkenalkan melalui program Bimwin (Bimbingan Perkawinan). Tujuannya sederhana: menjadikan materi yang biasanya berat, normatif, dan cenderung membosankan menjadi lebih interaktif serta mudah teringat. Dengan ritme tepukan tangan dan syair singkat, peserta bimbingan tidak hanya mendengarkan teori, tetapi juga aktif bergerak, bernyanyi, dan berinteraksi.

Isi dari Tepuk Sakinah sarat makna. Mulai dari seruan “Berpasangan”, yang menegaskan pernikahan sebagai penyatuan dua insan.

Lalu “Janji kokoh” sebagai pengingat bahwa pernikahan adalah ikatan mitsaqan ghalidzan—perjanjian yang kuat dan sakral. Berlanjut dengan syair “Saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridha” yang menegaskan nilai-nilai kebersamaan, serta ditutup dengan “Musyawarah untuk sakinah” yang menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga.

Viralitas Tepuk Sakinah muncul karena sifatnya yang mudah kita tiru. Pasangan cukup berhadapan, menepukkan tangan sesuai ritme, lalu melantunkan syair. Kesederhanaan inilah yang membuat banyak pasangan mengunggah video tepukan mereka ke media sosial.

Dari ruang kelas bimbingan, kini Tepuk Sakinah merambah TikTok, Instagram, hingga YouTube, dan menjadi hiburan sekaligus tontonan inspiratif. Fenomena ini menunjukkan bagaimana sesuatu yang lahir dari program formal bisa dengan cepat bertransformasi menjadi tren populer.

Makna Kesalingan dalam Lirik dan Praktik

Jika kita telaah lebih dalam, Tepuk Sakinah bukan sekadar rangkaian tepukan, melainkan ekspresi kesalingan. Setiap gerakan hanya bisa berjalan lancar jika kedua pihak saling memperhatikan ritme, menyesuaikan tempo, dan menjaga kekompakan. Tidak ada yang lebih dominan; keberhasilan ditentukan oleh keseimbangan.

Liriknya pun secara eksplisit menekankan prinsip-prinsip kesalingan:

  • Saling cinta menegaskan pentingnya kasih sayang dua arah.
  • Saling hormat menunjukkan penghargaan terhadap pasangan sebagai individu yang setara.
  • Saling jaga melambangkan komitmen untuk melindungi satu sama lain.
  • Saling ridha merefleksikan penerimaan tulus dalam kehidupan bersama.
  • Musyawarah mengajarkan bahwa perbedaan harus terselesaikan dengan dialog, bukan dominasi sepihak.

Dalam praktiknya, banyak pasangan menambahkan improvisasi—entah dengan tawa, humor, atau bahkan momen gagal ketika tepukan tidak sinkron. Hal ini justru memperkuat simbol kesalingan: bahwa relasi yang sehat tidak harus selalu sempurna. Melainkan tentang bagaimana pasangan menanggapi, tertawa bersama, dan tetap melanjutkan irama meski sempat terganggu.

Lebih dari itu, Tepuk Sakinah dapat kita baca sebagai performa kolektif. Dengan mengunggahnya ke media sosial, pasangan secara sadar menampilkan kebersamaan mereka kepada khalayak. Mereka bukan hanya sedang “bermain tepuk”, tetapi sedang membagikan narasi kebersamaan, cinta, dan saling dukung. Dari ruang privat, relasi mereka menjelma menjadi tontonan publik yang positif.

Refleksi Budaya Populer atas Tren Kebersamaan

Fenomena Tepuk Sakinah memperlihatkan bagaimana budaya populer bekerja dalam masyarakat digital. Apa yang awalnya menjadi metode edukasi formal, kini menjadi tren yang kita rayakan secara luas. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat haus akan representasi relasi yang hangat, harmonis, dan kolaboratif—di tengah derasnya arus konten digital yang seringkali penuh konflik atau drama.

Dari perspektif budaya, Tepuk Sakinah adalah contoh bagaimana nilai luhur dapat terkemas dengan cara ringan. Istilah “sakinah” sendiri berakar dari konsep Islam tentang keluarga ideal: tenang, penuh kasih sayang, dan dilandasi ridho Allah. Melalui tepukan dan syair sederhana, konsep besar ini kita hadirkan dalam bentuk yang bisa teringat dengan mudah, bahkan viral di media sosial.

Tren ini juga dapat kita pahami sebagai bentuk dakwah kultural. Alih-alih menyampaikan nasihat panjang lebar, nilai keluarga sakinah kita perkenalkan lewat gerakan kreatif yang menyenangkan. Dengan begitu, generasi muda yang seringkali alergi pada ceramah formal dapat menyerap nilai-nilai tersebut secara alami.

Refleksi penting dari fenomena ini adalah bahwa kebersamaan tidak lahir dari hal besar semata. Justru, ia sering tumbuh dari hal-hal kecil yang dilakukan bersama dengan kesadaran penuh. Dalam irama tepukan sederhana, pasangan belajar menjaga tempo, menyesuaikan langkah, dan saling mendukung. Inilah esensi kesalingan yang ditampilkan Tepuk Sakinah: relasi bukan tentang siapa yang lebih dominan, melainkan tentang bagaimana dua individu bisa bergerak seirama.

Tepuk Sakinah adalah contoh nyata bagaimana ekspresi sederhana bisa memiliki makna mendalam. Dari program Bimwin Kemenag, ia menjelma menjadi tren viral yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat nilai. Syair yang singkat namun penuh makna menghadirkan pesan penting tentang cinta, penghormatan, ridho, dan musyawarah dalam rumah tangga.

Sebagai ekspresi kolektif pasangan, Tepuk Sakinah mengajarkan bahwa kebersamaan sejati adalah kesalingan: saling cinta, saling menjaga, saling ridla, dan saling mendukung dalam setiap langkah. Inilah yang menjadikan fenomena ini bukan sekadar tren viral, tetapi juga cermin nilai luhur yang hidup di tengah budaya populer digital. []

Tags: Bimbingan PerkawinanBudaya PopulerKementerian Agamakontenmedia sosialTren Tepuk Sakinahviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

Next Post

Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

30 Januari 2026
Next Post
Mubadalah yang

Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang
  • Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0