Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Laki-laki Juga Menjadi Korban Kekerasan Seksual: Bias Komentar Seksis dan Misoginis

Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang dapat menimpa siapapun, termasuk orang-orang terdekat kita.

Ali Yazid Hamdani Ali Yazid Hamdani
18 Januari 2025
in Personal
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapapun berpotensi menjadi korban kekerasan seksual, tanpa melihat jenis kelamin. Anehnya, perlakuan orang-orang kebanyakan tampak lebih berbeda ketika yang menjadi korbannya adalah laki-laki daripada kasus yang menimpa perempuan. Meskipun perlu kita akui bahwa sikap orang-orang kebanyakan terhadap korban kekerasan seksual masih nyaris sama; sama-sama tidak sekalipun memihak pada korban.

Kalau misal korbannya perempuan, pasti muncul cibiran dari lambe netizen seperti, “Kok ga melawan si dengan kabur atau teriak, pastinya dia keenakan makanya diam”, “lagian ngapain si perempuan kok keluar malem”, “pasti dia pake baju terbuka, sehingga mengundang lelaki untuk menyicipinya”. Nah kira-kira begitu yang terjadi bilamana korbannya perempuan.

Lain soal ketika korbannya adalah laki-laki, jauh sangat berbeda. Hal ini sebagaimana menimpa siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan seksual gurunya yang baru-baru ini terjadi. Semua komentar muncul bernada seperti berikut;

“Kok lapor sih, padahal kan enak”, “beruntung banget jadi dia, gue kapan ya?”, “pasti sama-sama suka”, gua di Grobogan tapi gak beruntung njir”. Alih-alih mengecam tindakan kasus kekerasan seksual.

Semua komentar warganet tersebut memberikan tanggapan seksis dan misoginis karena korban merupakan laki-laki dan pelakunya merupakan perempuan. Dan yang bilang demikian, adalah laki-laki itu sendiri, bahkan ada Media dan konten kreator laki-laki yang menayangkan kemisoginisan yang serupa dan senada.

Stereotipe Janda

Contoh Tagline judul berita yang saya ambil dari salah satu media misal, “Viral Guru Janda Cantik di Grobogan Paksa Siswanya Layani Nafsu Bejatnya”. Media memberitakan kasus tersebut, dengan menyematkan janda bahkan menempelkan kata ‘cantik’ pada pelaku. Secara tidak langsung, ini dapat memperparah stigma perempuan janda yang kerap menjadi korban objektifikasi seksual.

Tidak sedikit media yang mengobjektifikasi perempuan janda secara seksual melalui berita. Kalau boleh jujur, status janda di lingkungan kita tergolong kelompok rentan. Kerap menerima stereotipe sebagai perempuan penggoda, tidak berdaya, dan membutuhkan lelaki untuk memenuhi kebutuhan materi dan seksualitasnya.

Bahkan saat Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024,  perempuan janda menjadi sasaran kampanye oleh calon gubernur DKI Jakarta dengan narasi yang membuat heboh bumi Indonesia.

Tidak hanya berhenti di situ, bahkan di balik nestapa yang anak SMP alami ini. Ada yang menjadikannya sebagai bahan konten salah konter kreator yang menggiring opini bahwa laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual itu ‘menguntungkan’. Sehingga ini semakin menguatkan bahwa kasus kekerasan seksual kepada laki-laki ternilai remeh dan menguntungkan.

Hal ini membuktikan bahwa di satu minimnya pemahaman terkait persetujuan (consent). Di sisi yang berbeda adalah mengakarnya stigma laki-laki selalu beriminat atau berkeinginan dalam aktivitas seksual.

Dari pemberitaan media dan konten kreator yang memuat konten yang seksis dan misoginis. Secara tidak langsung memberikan dampak yang signifikan terhadap warganet untuk juga berkomentar yang nirempati terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa laki-laki. Sehingga mereka malah menganggap korban beruntung, bahkan ingin mengalami hal yang sama sebagaimana korban.

Betapapun konteksnya untuk bercanda, namun hal semacam itu tidaklah tepat. Kalau kata pepatah Arab “لِكُلِّ مَقَالٍ مَقَامٌ” intinya setiap sesuatu itu ada tempatnya.  Dalam beberapa literatur, mereka yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya, disebut dengan zhalim.

Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang dapat menimpa siapapun, termasuk orang-orang terdekat kita. Berkomentar seolah menguntungkan korban jauh dari kata layak untuk dijadikan bahan bercandaan.

Kekerasan Seksual Adalah Musuh Bersama

Hal yang paling aneh menurut saya ketika ada laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual adalah banyak yang menuntut aktivis feminis untuk mempertanggungjawabkan kekerasan seksual yang dialami laki-laki.  Tapi mereka sendiri begitu enggan untuk bersuara.

Padahal sebaiknya, kita semua, termasuk laki-laki haruslah sama-sama menyuarakan tindakan kekerasan seksual sebagai bentuk kejahatan yang harus diperangi sama-sama. Siapapun korbannya tanpa memandang kelamin, korban harus kita bela. Dan pelaku harus kita berikan hukuman yang setimpal berdasar norma hukum yang berlaku.

Sungguh di lingkungan kita, menjadi korban kekerasan seksual tidaklah mudah. Hal paling pertama yang harus kita lakukan sebagai penerima kabar, adalah percaya pada korban. Karena tak mudah baginya untuk melaporkan. Jangan tanyakan dengan yang tidak-tidak.

Bahkan Kapolri saja mengakui bahwa berdasar data dari Komnas Perempuan yang terjadi selama lima tahun terakhir berjumlah 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kekerasan anak. Dari total jumlah tersebut hanya sekitar 100.000 -an kasus yang berhasil Polri tangani.

Maka dari itu, mari sama-sama menganggap kekerasan seksual seperti kejahatan yang mesti kita berantas bareng-bareng sebagai musuh bersama dan mengutuk para pelakunya agar mendapat efek jera.

Setidaknya dengan memberikan hukuman sosial yang membuat pelaku enggan melakukan kembali. Bukan dengan respon nirempati yang seolah menjadi korban seksual merupakan sebuah keuntungan. Siapapun korbannya, kita harus memihak padanya dan berhenti menormalisasi budaya kekerasan seksual. []

Tags: biasGenderkorban kekerasan seksualmisoginisseksis
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Terkait Posts

Perempuan Disabilitas
Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

18 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID