Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

Dalam Islam, mengatur suara bukan sekadar urusan sopan santun, tetapi bagian dari ibadah yang mencerminkan kualitas iman.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
8 September 2025
in Hikmah
A A
0
Surat Al-Hujurat Ayat 2

Surat Al-Hujurat Ayat 2

44
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suara, sesuatu yang acap kita dengar, kita produksi, dan kita terima dalam sehari-hari tanpa kesadaran penuh menggambarkan kualitas etika kita. Terlihat sepele dan ringan dilakukan, tapi punya akibat yang fatal jika lepas kontrol.

Bagi saya suara ini identik dengan nada atau intonasi. Intonasi tinggi simbolnya sedang menggebu-gebu, marah, semangat dan sebagainya. Sebaliknya, intonasi rendah, sering kita anggap dengan sopan santun, etika, dan soft spoken.

Jika boleh sejenak merenung, dalam konteks kehidupan modern yang serba cepat ini, kita sering terjebak dalam pola komunikasi yang reaktif. Media sosial menuntun kita untuk larut dengan algoritmanya yang kadang juga kita menyerapnya tanpa filter. Akibatnya suara kita tidak terkontrol ketika me-reaction konten-konten itu.

Oleh karena itu, sebagai refleksi, marilah memahami etika mengkontrol suara kita dalam hal apapun berdasarkan surat Al-Hujurat ayat 2 dan dalam pandangan Islam.

Ragam Pemahaman Surat Al-Hujurat Ayat 2

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا تَرۡفَعُوۤا۟ أَصۡوَ ٰ⁠تَكُمۡ فَوۡقَ صَوۡتِ ٱلنَّبِیِّ وَلَا تَجۡهَرُوا۟ لَهُۥ بِٱلۡقَوۡلِ كَجَهۡرِ بَعۡضِكُمۡ لِبَعۡضٍ أَن تَحۡبَطَ أَعۡمَـٰلُكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تَشۡعُرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain. Hal itu dikhawatirkan akan membuat (pahala) segala amalmu terhapus, sedangkan kamu tidak menyadarinya. (Q.S. Al-Hujurat : 2)

Mengenai sebab turunnya ayat ini, Tafsir At-Thabari menjelaskan sebuah informasi untuk orang mukmin agar tidak mengeraskan atau meninggikan suaranya sampai melebihi suara Rasulullah. Juga larangan agar tidak mengucapkan kata-kata jorok dan kasar ketika bercengkerama dengan Rasulullah Saw.

Ibnu Katsir juga mengomentari ayat ini dengan mengutip Riwayat Imam Bukhari, dari Anas bin Malik mengatakan, bahwa Nabi Muhammad pernah mencari Tsabit bin Qais bin Syammas, akan tetapi ada seseorang yang menjawabnya dengan suara lantang dan keras. “Ya Rasulullah, akan ku beritahu posisi Tsabit kepadamu.” Kemudian Tsabit bersedih mengetahui hal itu, karena menyangkut akhlak atau etika berbicara kepada utusan Allah Swt.

Sedangkan Syekh Wahbah Zuhaili, dalam tafsir Al-Munir mengatakan, wahai orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, apabila kalian berbincang-bincang dengan Rasulullah Saw., janganlah kalian meninggikan suara lebih dari suara beliau.

Sebab, meninggikan suara menunjukkan sikap kurang tahu sopan santun dan tidak menghormati, sedangkan merendahkannya termasuk penghormatan dan pemuliaan. Ini adalah etika penting yang diajarkan Allah SWT kepada kaum Mukminin dan merupakan etika terpuji terhadap semua orang.

Dengan demikian, ayat ini mengajarkan bahwa adab berbicara, termasuk nada suara, merupakan bagian penting dari keimanan dan penghormatan, khususnya kepada Rasulullah Saw., dan secara luas kepada orang lain dalam kehidupan sosial.

Keyboard Warriors

Kekuatan keyboard atau ketikan jari sangat-sangat menakutkan hari ini. Bayangkan saja, kita bisa baper dengan corak tulisan saat chatting-an, antara capslock yang sering dianggap nge-gas, ketikan formal, berarti kaku, ketikan gombal berarti lagi semerbak cinta. Seakan-akan keyboard ini mengeluarkan dan menciptakan suara secara otomatis.

Yang mulanya meninggikan suara terjadi saat bertatapan langsung, saat ini menjelma menjadi digital. Contohnya, media sosial penuh dengan komentar-komentar bentuk cibiran, kata-kata jorok, menghujat, hate speech, Cyberbullying , dan mengolok-olok yang sifatnya personal. Namun, juga ada yang sifatnya edukatif.

Begitupun terjadi pada relasi antara anak dan orang tua. Banyak fenomena mengungkap ada dan nihilnya kesalingan menghormati antara keduanya ketika mengobrol lewat handphone. Biasanya berawal dari “sebutan kasih” yang khusus kepada anak dan orang tua.

Yang sering terjadi yaitu inkonsistensi etika berbicara ketika bertemu dan di media sosial. Kadang suaranya lembut, sopan, senyum manis, sewaktu bertatap muka, tapi saat lewat medsos berbalik arah.

Suara yang dulu hadir lewat pita suara, kini lahir lewat jempol. Tapi substansinya sama: kita sedang berbicara. Dan layaknya dalam percakapan langsung, setiap kata yang kita ketik juga mewakili akhlak kita.

Refleksi : Mengembalikan Adab Dalam Komunikasi

Dalam Islam, mengatur suara bukan sekadar urusan sopan santun, tetapi bagian dari ibadah yang mencerminkan kualitas iman. Berbicara bukan hanya tentang menyampaikan isi pikiran, tapi juga bagaimana tentang menjaga hati lawan bicara kita.

Etika mengkontrol suara ini sangat penting, agar tidak semena-mena ketika berhadapan dengan seseorang. Terlebih kepada seseorang yang telah valid kualitasnya dalam sisi agama maupun wawasan lainnya.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita menanamkan kembali etika dalam mengatur “suara” kita, baik secara lisan maupun tulisan, sebagai bentuk keteladanan dan estafet penerus ajaran Rasulullah Saw.

Jika Allah saja memerintahkan untuk menundukkan suara di hadapan Nabi, maka apalagi terhadap sesama manusia yang tentu tidak memiliki kedudukan seagung beliau. Menjaga suara, dengan demikian, bukan sekadar aturan formalitas, melainkan bagian dari perjalanan menuju kedewasaan, harmoni sosial, dan akhlak yang mulia.

“Suara kita hari ini bisa membangun atau meruntuhkan. Mari jaga tutur kita, sebagaimana para sahabat menjaga suara di hadapan Rasulullah.” []

Tags: Akhlak NabiBersuaraEtikakontenLiterasi Digitalmedia sosialSurat Al-Hujurat Ayat 2Teladan Nabiviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

Next Post

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Next Post
Nabi Muhammad Saw

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0