Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

Ikrar Kesetiaan KUPI ini bukan sekadar narasi yang lantas tiba-tiba ada, tetapi ia akan terus hidup di dalam kesadaran kolektif mahasantri.

Zahra Amin Zahra Amin
27 Juli 2025
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ikrar Kesetiaan KUPI

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

العهد والإقرار

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُولًا، وَبِالرَّحْمَةِ وَالأَخْلَاقِ الْكَرِيمَةِ وَالْعَدْلِ مَنْهَجًا وَمَقْصَدًا، وبـ “كبون جامبو الإِسْلَامِي” مَعْهَدًا وَمَدْرَسَةً، وبـ”كوفي” كُونُغْرِسُ عُلَمَاء فرمفوان إندونيسيا) فِكْرَةً وَحَرَكَةً، تَوَكَّلْنَا عَلَى اللَّهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ.

Ikrar Kesetiaan

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,

Kami menyatakan keridhaan dan penerimaan sepenuh hati:

Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai agama kami,

dan Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul kami.

Kerahmatan, akhlak mulia, dan keadilan sebagai landasan dan tujuan hidup kami.

Kebun Jambu al-Islami sebagai pesantren dan sekolah kami,

dan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) sebagai perspektif pemikiran dan gerakan perjuangan kami.

Kami bertawakal sepenuhnya kepada Allah Swt.

Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya.

Mubadalah.id – Minggu, 20 Juli 2025 pekan kemarin secara serentak suara para wisudawan membacakan ulang Ikrar Kesetiaan KUPI yang dipandu langsung oleh Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Dr Faqihuddin Abdul Kodir. Suara itu bergema, membahana, dan memantul hingga ke langit-langit Masjid Perempuan Sang Dwi Cahaya Mulia. Seakan menjadi saksi atas ikrar yang telah mereka bacakan bersama itu.

Pembacaan ulang Ikrar Kesetiaan KUPI akan menjadi tradisi baru di Ma’had Aly Kebon Jambu di setiap momentum kegiatan. Sebagaimana Ikrar KUPI yang juga dibacakan secara lantang, tegas dan beruang-ulang. Ikrar Kesetiaan KUPI ini bukan sekadar narasi yang lantas tiba-tiba ada, tetapi ia akan terus hidup di dalam kesadaran kolektif mahasantri sepanjang hidup dan kehidupannya.

Tanggapan Dosen Ma’had Aly Kebon Jambu

Lalu bagaimana dengan tanggapan para dosen Ma’had Aly Kebon Jambu yang setiap hari menemani proses belajar mahasantri ini? Secara terpisah, saya bertanya pada Hilyatul Aulia, atau yang kerap saya sapa Mbak Liya. Melalui pesan singkat, Mbak Liya menyampaikan bahwa pada saat Kiai Faqihuddin Abdul Kodir membacakan ikrar, ia merasa ikut merinding.

“Bagaimana tidak, karena di point-point itu saya melihat aspek aspek teologis, spiritual, moral dan sosial yang memang sangat penting membentuk perilaku dan karakter mahasantri. Kemudian dengan mengucapkan ikrar ini dengan dipandu Kiai Faqih, ini menunjukkan bersedia untuk hidup penuh bertanggungjawab. Sadar betul untuk berkomitmen terhadap nilai-nilai yang dibacakan tadi.” Tutur Mbak Liya.

Selain itu, menurut Mbak Liya ikrar ini menjadi dasar bagi mahasantri untuk membangun kehidupan yang lebih baik dengan berpegang pada prinsip Islam dan nilai-nilai keadilan. Ini juga semakin mempertegas bahwa mahasantri memang berasal dari Ma’had Aly Kebon Jambu yang notebene di sanalah mahasantri tertempa.

Kemudian KUPI sebagai ide dan gerakan menunjukkan bahwa mahasantri juga bersedia untuk belajar dan berpartisipasi dalam konteks kegiatan keagamaan dan sosial. Sehingga ikrar ini menjadi landasan kuat untuk membangun kehidupan yang lebih baik, lebih bermakna dan berakhlak mulia.

“Maka dengan mengambil suri tauladan dari Nabi Muhammad SAW, mahasantri juga kita ajak untuk memanusiakan manusia. Saya mendengar itu merasa merinding dan merasa diajak juga untuk memegang teguh ikrar yang sudah terbacakan oleh mahasantri Kebon Jambu pada saat wisuda kemarin.” Pungkasnya.

Menjunjung Tinggi Nilai Kesetaraan

Senada dengan Mbak Liya, Inayah Farhateen salah satu dosen pengampu di Ma’had Aly Kebon Jambu juga menyambut baik dengan adanya Ikrar Kesetiaan KUPI ini. Menurutnya untuk setingkat Ma’had Aly sangat bagus, yakni menjunjung tinggi nilai kesetaraan.

Inayah menambahkan, Ikrar Kesetiaan KUPI persis hukum dunia modern, sehingga sudah sangat relevan dengan rasionalisme Islam, dan menegasikan Empirisme Barat. Di mana yang terlihat belum tentu ada, yang ada belum tentu terlihat. Maka, realitas adalah apa yang ada, bukan apa yang terlihat. Realitas hanya bisa diketahui akal, bukan dengan mata.

Selain itu narasi tentang perempuan dan laki-laki saling memuliakan, tidak hanya kehadirannya terlihat ada, tetapi menyadari keberadaannya. Bahwa keduanya saling peduli, perhatian, menjamin keamanannya (termasuk finansial, perasaan hati, perlindungan bahaya, dan ancaman luar), juga saling berbakti pada kesetiaannya.

Inayah berharap semoga wisudawan Ma’had Aly bisa memiliki perspektif kuat tentang nilai-nilai kesalingan. Sebagaimana yang ia sebutkan dan bisa menularkan isi dari Ikrar KUPI dimanapun berada. “Untuk wisudawan Ma’had Aly, manfaat terus, bahagia dengan jalan ilmu dan terang selalu menempuh cita-citanya. Aamiin.” Pungkasnya. []

 

 

Tags: Dr. Faqihuddin Abdul KodirIkrar Kesetiaan KUPIIkrar KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaMa'had Aly Kebon JambuMasjid Perempuan Sang Dwi Cahaya Mulia
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
UIN Satu
Personal

Asa yang Menyatu di Kampus UIN Satu

28 September 2025
Keadilan Zakat
Buku

Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

9 September 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID