Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

KH Husein Muhammad: Ulama yang Sahabat

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
23 Januari 2023
in Kolom
0
Islam hadir untuk menciptakan perdamaian

Islam hadir untuk menciptakan perdamaian

17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jauh sebelum semua orang memanggil beliau: Kyai atau Buya, aku dan para santri Dar al-Tauhid Arjawinangun generasi 80-an memanggilnya Bapak. Ingatanku tentang Kyai Husein Muhammad (KHM) selalu menancap tentang romantisme zaman santri-kyai di Pesantren ini. KHM, bagiku, adalah ulama yang sahabat.

Dimana pada awal tahun 1985, kami para santri terharu biru dengan kedatangan KH Ibnu Ubaidillah Syathori, putra bungsu dan pewaris pesantren, dari Mekkah Saudi dan KHM dari Cairo Mesir. Kami selalu gegap gempita memandang dan menceritakan tingkah dan kisah beliau berdua. KHM adalah keponakan dari Abah Inu (KH Ibnu Ubaidillah) dan cucu dari Mba Syathori. Darah biru dan pintar. Semua santri ingin selalu mendekat, mengaji, sekedar bercengkerama, atau minimal berebut salam cium tangan. Lalu balik ke kamar, bercerita tentang kehebatan beliau berdua.

Usiaku saat itu 13 beranjak 14 tahun. Sadar dengan posisi yang masih kecil dan baru di Pondok, aku baru bisa mengikuti pengajian kitab berjama’ah (bandongan) dari baris belakang bersama Abah Inu, dan mengaji tahsin dan tahfizh al-Qur’an bersama KHM.

Aku berusaha menarik perhatian mereka. Di antaranya dengan menghafal percakapan dasar Bahasa Arab. Saat itu, ada aturan, untuk para santri, terutama yang junior, wabil khusus, jika mau izin keluar pondok, harus menggunakan percakapan Bahasa Arab yang telah disediakan. Aku senang dengan aturan ini, aku hafal, aku kuasai, bahkan aku kembangkan. Aku juga sebisa mungkin mengaji tahsin dengan baik dan tahfiz dengan cepat. Jika diberi kesempatan, dalam ngaji bandongan, aku akan bertanya, sekalipun dari baris belakang.

Singkat kata, pendekatanku berhasil. Aku diikutkan oleh Abah Inu ke dalam pengajian kitab-kitab besar, yang hanya dihadiri santri senior dan para ustadz Pesantren. Sehingga, keluar dari Pesantren pada usia 18 tahun, aku sudah mengaji banyak sekali kitab-kitab besar, seperti Sunan Abu Dawud dalam Hadits, Tafsir Ibn Katsir, Jam’ul Jawami’ dan al-Luma’ dalam Ushul Fiqh, bahkan Qawa’idul Ahkam fi Mashalih al-Anam dan al-Ashbah wa an-Nazahoir. Abah Inu tidak hanya mempersilahkan aku ikut mengaji kitab-kitab tersebut, terkadang memanggil agar duduk di samping, agar bisa mendengar lebih dekat dan mudah memahami isi kitab-kitab tersebut.

KHM lebih dekat lagi. Untukku, tidak cukup mengaji di mushalla Pondok atau mengajar di kelas Madrasah, KHM sering menyempatkan diri bercengkerama, diskusi, atau sekedar ngobrol. Setiap buku yang dibaca, jika menarik, akan menceritkan isinya, mengajak diskusi, dan tidak pelit akan meminjamkannya. Tentu saja tidak hanya kepada diriku seorang, tetapi juga kepada santri-santri lain yang tertarik dengan pikiran-pikiran beliau.

KHM sering mengundangku ke rumahnya. Terkadang juga, malam-malam, beliau datang mengetuk kamarku di Komplek Uhud. Di kamar komplek ini, ia akan duduk atau rebahan dengan bantal kucel dan lantai keramik. Lalu mulailah diskusi dan ngobrol. Jika sedang galau, ia akan menerima tawaranku bertemu temanku di luar Pesantren, yang pandai main gitar. KHM senang sekali menyanyi diiringi gitar. Lagu favoritnya adalah “Widuri” Bob Tutupoly.

Sekalipun usiaku masih dini, jika sedang ada urusan keluar Pesantren, KHM sering mempercayakan aku menggantikannya mengajar, baik untuk mengaji kitab di Pesantren atau mengajar di Madrasah Aliyah Nusantara. Artinya, aku harus mengajar di depan kawan-kawanku sendiri. Tentu saja, pada malam hari sebelumnya, aku akan dipanggil dulu ke rumah, diberikan kitab dan disebutkan halaman mana saja yang perlu disampaikan. Tentu saja ada diskusi poin-poin materi utama pelajaran. Saat itu belum ada mbah google untuk mencari penjelasan. Satu-satunya adalah keterangan dari KHM langsung. Jadilah, aku tahu lebih dulu dibanding teman-temanku, dan, tentu saja, aku yang menguasai kelas.

Untuk “teman” ngobrol, KHM sering mempersilahkan makanan yang ada rumah disantap, bahkan untuk dibawa keluar rumah, atau beli gorengan dari Pasar Induk Arjawinangun, makanan favorit santri saat itu. Jikapun harus ke warung, tetapi bukan warung di dalam Pondok, beliau tidak segan-segan mentraktir. Duh kyaiku, tidak hanya mengenyangkan otak dan hati kami, tetapi juga perut kami.

Ketika datang seorang kyai berpengaruh di Cirebon ke rumahnya, pada pertengahan tahun 1989, menawarkan bea siswa ke Syria, KHM langsung menyebut dan menawarkan namaku. Aku kaget, karena aku bukan keluarga Pesantren dan tidak punya uang untuk membeli tiket. Karena beasiswa itu tidak mengcover perjalanan. Aku juga tidak percaya diri dengan kemampuanku untuk bisa langsung menempuh pendidikan tinggi dalam Bahasa Arab dan di negara Arab. Tetapi KHM terus meyakinkanku bahkan menemui orang tuaku.

Sepulang dari S2 di Malaysia, akhir 1999, KHM langsung mengajak bertemu dan memperkenalkanku kepada Ibu Shinta Nuriyah Wahid, Ketua Forum Kajian Kitab Kuning (FK3), lalu bergabung sebagai anggota baru. Juga mengenalkanku kepada Rahima, mengajak mendirikan Fahmina, dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan lembaga Fahmina kepadaku yang belum kenal dunia LSM di Indonesia. Bahkan seluruh tulisan-tulisannya sejak awal, tentang gender, diserahkan kepadaku, agar disempurnakan, diedit, disusun ulang, untuk menjadi buku. Dan jadilah: buku Fiqh Perempuan yang terbit pertama kali pada tahun 2001.

Itulah hari-hariku bersama KHM, seorang ulama, yang tidak saja kyai, tetapi juga sahabat. Nilai-nilai relasi yang dialogis, kesalingan, dan resiprositi, sudah tertanam sejak usiaku masih remaja menjadi santri junior di Arjawinangun tahun 1985 dan sampai sekarang. Seluruh pengetahuan dan pengalaman yang terekam dalam buku “Qira’ah Mubadalah” yang baru terbit Februari 2019 adalah refleksi dari relasi persahabatan yang dialogis seorang kyai dengan santrinya. Baik perspektif, nilai, maupun pengetahuan dan pengamalan.

Karena itu, buku “Qira’ah Mubadalah” sepenuhnya aku dedikasikan untuk KHM, ulama yang tawadhu’, pintar, rendah hati, demokratis, dan mudah menjadi sahabat kepada siapapun, terutama kepada diriku. Terimakasih atas segala pengetahuan dan relasi yang mubadalah selama ini.

Selamat atas anugerah Doktor Honoris Causa kepada beliau, yang akan diberikan pada tanggal 26 Maret 2019 oleh UIN Walisongo Semarang. Mubarak fikum wa fi ‘ulumikum.[]

Tags: Buya HuseinFeminisfiqh perempuanGenderhuseinkang faqihKH Husein Muhammad
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID