Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Khaizuran: Perempuan di Balik Sejarah Maulid Nabi

Semasa hidupnya, Khaizuran mempunyai perhatian besar terhadap sosok Nabi Muhammad Saw beserta situs-situs sejarah peninggalan Nabi

Khoiriyasih Khoiriyasih
20 Agustus 2025
in Featured, Figur
0
Sejarah Maulid Nabi

Sejarah Maulid Nabi

474
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Ya Nabi salam ‘alaika…ya Rasul salam ‘alaika…”

Mubadalah.id – Pada bulan Maulid ini, kita mendengarkan lantunan selawat di setiap ruang-ruang majelis. Bulan yang memberikan kesempatan untuk mewujudkan rasa cinta sekaligus takzim atas kehadiran bulan lahirnya Nabi Muhammad Saw.

Masyarakat Muslim tidak hanya merasa gembira, tetapi juga terus berselawat mensyukuri teladan hidup dan tuntunan yang dibawa Kanjeng Nabi kepada umat manusia.

Biasanya dalam acara takzim Maulid Nabi, orang-orang akan meramaikan majelis, melantunkan selawat, dan diakhiri makan bersama. Kegiatan tersebut juga memberikan manfaat agar kerukunan antar warga semakin erat dalam kebaikan.

Ahmad Tsauri dalam bukunya Sejarah Maulid Nabi (2015), menjelaskan bahwa takzim maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat muslim Arab sejak abad kedua Hijriah. Tetapi, ada juga yang mengatakan takzim maulid Nabi mulai pada masa Dinasti Fathimiyyah (abad ke-4).

Terlepas dari itu semua, zaman sekarang harus tetap melanjutkan tradisi takzim Maulid Nabi sebagaimana kita berposisi sebagai umat Islam yang membutuhkan pertolongan.

Barangkali masih asing di telinga kita, takzim Maulid yang terus berjalan sampai sekarang, berawal dari kiprah seorang perempuan yang sangat mengagumi sosok Kanjeng Nabi. Ialah perempuan bernama Khaizuran.

Mengenal Sosok Khaizuran

Ibu adalah rahim peradaban yang melahirkan generasi untuk meneladani sosok Nabi Muhammad Saw.  Keberadaan ibu menjadi wasilah bagi umat manusia untuk melihat kebesaran Allah dalam menciptakan kehidupan.

Sebagaimana ibu juga turut mencetak generasi yang siap menjadi pemimpin di muka bumi. Peran seperti itulah yang tergambar dari kisah hidup Jurasyiyah binti ‘Atha atau akrab dipanggil Khaizuran.

Khaizuran merupakan seorang budak dari Yaman pada masa khalifah al-Mahdi, Bani Abbasiyah. Sebagaimana hidup seorang budak kerajaan, ia pun mengenal baik khalifah beserta keluarganya. Tak hanya itu, ia juga paham betul mengenai sistem politik pada masa pemerintahan Abbasiyah.

Meskipun hanya seorang budak, Khaizuran menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu dan membaca buku di perpustakaan pribadi milik Al-Mahdi.

Ia juga mendatangi majelis-majelis ilmu di Baghdad untuk menambah dan mematangkan ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. Di sela-sela waktu kesehariannya, ia rajin membaca dan menghafalkan Al Quran.

Sebab kecerdasan dan semangatnya dalam menuntut ilmu, Khalifah al-Mahdi tertarik pada Khaizuran dan menjadikannya sebagai penasihat. Kedekatan al-Mahdi dan Khaizuran ternyata menimbulkan kecemburuan pada istri al-Mahdi.

Pernikahan al-Mahdi dan Khaizuran

Dari sinilah, akhirnya al-Mahdi memilih untuk menikahi Khaizuran. Pernikahan al-Mahdi dan Khaizuran dikaruniai dua putra, yaitu Musa dan Harun. Keduanya kelak akan menjadi seorang khalifah penerus al-Mahdi. Khaizuran dan al-Mahdi juga dikaruniai seorang putri, akan tetapi meninggal saat masih kecil.

Sebagai perempuan yang haus akan ilmu, Khaizuran selalu mendampingi kedua putranya dalam menuntut ilmu. Khaizuran menemani mereka melakukan perjalanan jauh ke Madinah dan rela meninggalkan keluarga untuk mendampingi putranya belajar.

Khaizuran terkenal sebagai orang yang sangat ambisius. Ia mendidik putra-putranya dengan sungguh-sungguh agar nantinya layak memangku jabatan khalifah.

Selain sikapnya yang kuat dan tegak, ia juga terkenal sebagai perempuan berhati baik. Konon, ketika ada sosok lain yang dipandang lebih mampu menjadi seorang khalifah daripada putranya, Khaizuran memilih bersabar dan menyerahkan urusan kepada Allah.

Dengan kemauan keras serta telatennya dalam mendampingi, ia berhasil mendidik putra-putranya sehingga kedua putranya mampu menjadi seorang khalifah.

Pergi ke Makkah Madinah untuk Berkhidmah

Khaizuran adalah sosok perempuan berpengaruh selama pemerintahan Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Khalifah al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suami), Khalifah al-Hadi dan Khalifah al-Rasyid (putra).

Karena kiprah dan pengaruh besarnya saat itu, Khaizuran mampu menggerakkan masyarakat Muslim di Arab. Hal ini ia lakukan agar teladan pengetahuan dan kepemimpinan mulia Nabi Muhammad Saw bisa terus menginspirasi masyarakat Arab.

Pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, pembaruan pemikiran banyak terjadi di semua sektor kehidupan. Dari perkembangan ilmu-ilmu umum, arsitektur, hingga situs-situs sejarah.

Semasa hidupnya, Khaizuran mempunyai perhatian besar terhadap sosok Nabi Muhammad Saw beserta situs-situs sejarah peninggalan Nabi. Ia kemudian menginisiasi adanya penghormatan terhadap kelahiran Kanjeng Nabi.

Merujuk pada kitab “Wafaul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa” karya Nuruddin Ali bin Ahmad al Samhudi, menjelaskan bahwa Khaizuran (170 H/786 M) merupakan ibu dari Amirul Mukminin, yaitu Musa al-Hadi dan al-Rasyid.

Khaizuran pergi ke ke Madinah dan mengajak penduduk untuk mengadakan takzim Maulid Nabi di Masjid Nabawi.

Dari Madinah, Khaizuran juga menyambangi Makkah dan melakukan hal yang sama kepada penduduk untuk takzim menyambut kelahiran Nabi Muhammad di rumah masing-masing penduduk.

Khidmah Khaizuran menjadi teladan bagaimana kita seharusnya semangat dan berbahagia merasakan pertemuan dengan bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Semoga kita mendapatkan syafaat Kanjeng Nabi dan memperoleh pertolongan di akhirat kelak. Aamiin. []

 

Tags: islamKhaizuranMaulid NabiSejarah Maulid Nabi
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID