Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pemikiran Kiai Afifuddin Muhajir: Pancasila Sudah Islami

Pemikiran Kiai Afifuddin Muhajir tentang Pancasila mengutip petuturan Kiai Wahab Hasbullah bahwa nasionalisme yang diawali dengan bismillah (nilai-nilai agama) tak lain adalah Islam itu sendiri

Wafiroh by Wafiroh
3 Juli 2022
in Featured, Publik, Rekomendasi
A A
0
KH. Afifuddin Muhajir

KH. Afifuddin Muhajir

7
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara tentang Kiai Afifuddin Muhajir, maka kita tidak bisa lepas dari berbicara tentang kemasyhurannya dalam bidang Usul Fikih. Sosok Kiai rendah hati ini beberapa waktu silam mendapat gelar doktor honoris causa dari UIN Walisongo Semarang.

Tentu hal ini wajar mengingat kealiman dan kepakaran beliau dalam bidang Usul Fikih sudah diakui bahkan hingga level internasional. Dikisahkan bahwa Said Aqil Siradj pernah mendeklarasikan bahwa Kiai Afif (panggilan akrab beliau) adalah salah satu dari dua pakar Usul Fikih di Indonesia. Bahkan Syaikh Wahbah Zuhaili seringkali menggantikan tugasnya di Indonesia kepada Kiai Afif.

Dalam momen penganugerahan doktornya, beliau menyampaikan sebuah orasi ilmiah berjudul Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Timbangan Syariat (Kajian Pancasila dari Aspek Nushush dan Maqashid). Melalui orasinya tersebut, beliau menegaskan bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara kita tidak bertentangan dengan teks-teks agama (nushush) dan dengan makna-makna yang dituju dari adanya syariat (Maqashid Syariah).

Tulisan ini tak lain hanya ingin menyajikan pokok-pokok pemikiran Kiai Afifuddin Muhajir dalam orasinya tersebut. Tentu saja, dengan sedikit uraian sesuai dengan kadar keilmuan penulis yang masih minim ini. Selain itu, tulisan ini merupakan seri kedua dari tulisan Pancasila dan Agama yang ditulis dalam rangka memperingati-mengenang hari besar bangsa kita: hari Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni.

Orasi yang beliau sampaikan, tanpa tedeng aling-aling menunjukkan bahwa beliau adalah seorang ulama dan pakar agama yang sangat nasionalis. Alih-alih membawa narasi yang rentan memecah persatuan, seperti yang banyak ditemukan belakangan ini dari tokoh-tokoh agama, beliau justru tampil membela keutuhan negara melalui orasinya tentang Pancasila. Bagi beliau, Pancasila tidak hanya dasar negara semata. Namun ia sesuai dan sama sekali tidak bertentangan dengan agama Islam.

Uraian Pandangan Kiai Afifuddin Muhajir tentang Pancasila

Sebagaimana judul orasi ilmiah yang beliau sampaikan, berikut pandangan Kiai Afifuddin Muhajir tentang Pancasila dalam timbangan syariat. Dalam hal ini dari aspek teks-teks (nushush) dan maqashid syari’ah.

Pertama, dari aspek teks agama, menurut beliau Pancasila berkisar di antara tiga kemungkinan. Yaitu tidak bertentangan, selaras atau bahkan bisa jadi agama itu sendiri. Dikatakan tidak bertentangan, karena tidak ada butir-butir Pancasila yang menyalahi Tauhid dan keimanan umat Islam.

Sementara dalam urusan relasi sosial (muamalah) dalam Islam sendiri hukumnya adalah boleh (mubah) selama tidak terdapat dalil yang melarangnya. Tak lain yang dijadikan acuan adalah terwujudnya maslahat dan terhidar dari mafsadar atau kerusakan. Jadi selama dua hal tersebut bisa terwujud, apa yang salah kemudian?

Dikatakan selaras, menurut beliau ini adalah jawaban yang moderat. Hingga pada satu titik, Pancasila terentas dari objek perdebatan antara menolak atau menerimanya. Karena berdasarkan kajian yang beliau lakukan, ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang secara konten sesuai dengan isi Pancasila.

Pancasila adalah agama itu sendiri, karena ternyata dalam teks-teks syariat ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang patut menjadi dalil dan landasan bagi masing-masing sila.

Kedua, sementara Pancasila dikatakan selaras dengan Maqashid Syari’ah, dari aspek bahwa keduanya merupakan asas universal yang menjadi rujukan bagi setiap undang-undang partikular di negeri ini. Hemat penulis, kedua hal ini mengalir pada satu muara yang sama.

Pancasila maupun Maqashid sama-sama tidak akan mengizinkan adanya kebijakan negara yang bertentangan dengan asas-asasnya. Tidak boleh ada kebijakan yang melanggar sila keadilan, misalnya sebagaimana tidak boleh pula kebijakan yang tidak memperhatikan terwujudnya maslahat sebagaimana dalam teori maqashid. Bahkan tidak boleh melakukan apapun –meski terdapat maslahat partikular– namun dapat merusak kemaslahatan universal.

Sebagaimana pada seri pertama tulisan ini, Kiai Afifuddin Muhajir juga menguraikan masing-masing sila dengan nushus. Penulis tidak ingin menguraikan masing-masing sila berdasarkan perspektif Kiai Afif karena keterbatasan ruang. Sekedar contoh, penulis akan menjabarkan pandangan Kiai Afif mengenai sila ketiga. Sementara selebihnya, pembaca bisa merujuk langsung kepada sejumlah media-media yang menyiarkan langsung orasi ilmiah beliau.

Persatuan Indonesia, menurut Kiai Afifuddin Muhajir sejatinya adalah keyakinan bahwa bangsa Indonesia merupakan satu bangsa yang disatukan oleh bahasa, budaya, sejarah, letak geografis dan kepentingan yang sama tanpa perasaan istimewa di antara bangsa-bangsa lain. Pemahaman ini sedikitpun tidak bertentangan dengan syariat maupun ukhuwah Islamiyah. Justru keberlangsungan negara dengan semua aspeknya hingga urusan agama sekalipun bergantung pada itu semua.

Beliau mengutip sejarah bahwa praktik sila ketiga dapat ditemukan dari perjuangan para ulama dan umat Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan. Mereka berkorban harta hingga darah untuk memperjuangkan bangsa mereka. Terkait dengan hal ini, H.O.S. Cokroaminoto berpandangan bahwa alih-alih menghalangi nasionalisme, justru Islam mengukuhkannya. Kiai Afifuddin Muhajir juga mengutip petuturan Kiai Wahab Hasbullah bahwa nasionalisme yang diawali dengan bismillah (nilai-nilai agama) tak lain adalah Islam itu sendiri.

Dari sini kita dapat menilai, bahwa Kiai Afifuddin Muhajir dengan kepakarannya dalam ilmu agama dan Usul Fikih secara khusus, tampil sebagai pemuka agama yang nasionalis. Alih-alih memicu sensitifitas negatif terhadap negara seperti banyak kita temui dari tokoh-tokoh lain, beliau justru sebaliknya. Menampilkan wajah Islam yang nasionalis, toleran, rukun, guyub dan berdiri kukuh dengan Pancasila dengan seluruh pengamalannya sebagai pondasi. Allahu A’lam. []

Tags: cinta tanah airIndonesiaKebangsaanKiai Afifuddin MuhajirNasionalismePancasila
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Penyesalan Manusia di Hari Tua, Nomer Terakhir tak Disangka

Next Post

Kenapa Manusia Makhluk Terbaik Ciptaan Tuhan?

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Makhluk Terbaik

Kenapa Manusia Makhluk Terbaik Ciptaan Tuhan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0