Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kisah Keterlibatan Perempuan di Masjid Pada Masa Nabi

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
26 Februari 2023
in Figur
A A
0
Perempuan di Masjid

Ilustrasi NBU

10
SHARES
490
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada masa Nabi Muhammad Saw, masjid merupakan satu-satunya tempat publik yang sering dituju dan didatangi untuk menjalankan segala aktivitas, baik ibadah, pengajian, maupun pertemuan-pertemuan oleh semua umatnya termasuk para perempuan.

Ada beberapa kisah yang saya kutip dari buku Qira’ah Mubadalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau menuliskan tentang keterlibatan perempuan di masjid pada masa Nabi Muhammad Saw. Para perempuan tersebut diantaranya:

Pertama, Ummu Hisyam binti Haritsah bin Na’man Ra. Ummu Hisyam adalah salah satu seorang sahabat perempuan Nabi yang sering mengisahkan bagaimana dirinya selalu mengikuti khutbah-khutbah Nabi Muhammad Saw. Bahkan karena seringnya mengikuti khutbah Nabi, Ummu Hisyam sanggup menghafal seluruh surat Qaaf (surat ke-50) yang semuanya berjumlah 45 ayat.

Kisah tersebut tertulis dalam sebuah hadis Shahih Muslim, no. 2051. Hadis tersebut berbunyi yang artinya “Ummu Hisyam binti Haritsah bin Na’man Ra bercerita “Aku menghafal seluruh surat Qaaf, benar-benar dari lisan Rasulullah Saw secara langsung, aku dengar dari khutbah-khutbah beliau.” Hal serupa juga dilakukan sama oleh sahabat perempuan Hindun binti Usaid bin Hudhair al-Anshariyah Ra yang mengikuti khutbah-khutbah Nabi Muhammad Saw.

Kedua, Fatimah binti Qais Ra. Fatimah adalah sosok sahabat perempuan yang selalu datang lebih awal ke masjid jika ada panggilan untuk berkumpul, baik untuk salat maupun untuk yang lainnya (Shahih Muslim, no. 7574).

Ketiga, Ummu Salamah Ra juga adalah orang yang setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid, maka ia segera bergegas menuju masjid (Shahih Bukhari, no. 6114 dan 6115).

Keempat, Asma’ binti Abu Bakar Ra juga menceritakan kebiasaan para perempuan mengikuti shalat gerhana (Shahih Bukhari, no. 184). Kelima, Ummu Hisyam binti Haritsah Ra menceritakan kebiasaan mereka hadir dan mendengar khutbah Jum at (Shahih Muslim, no. 2052). Selain itu, dalam kisah lain, Aisyah binti Abu Bakar Ra juga meriwayatkan, bahwa banyak para perempuan yang biasa ikut shalat harian berjamaah (Shahih Bukhari, no. 578). Perempuan sahabat juga ikut shalat jenazah (Shahih Muslim, no. 2297), dan i’tikaf di masjid (Shahih Bukhari, no. 2065).

Kisah-kisah tersebut adalah kisah-kisah inspiratif tapi di zaman sekarang kisah-kisah tersebut tidak populer dan jarang didengar di kalangan masyarakat, ulama atau bahkan para kiai-kiai. Hal itu disebabkan, mungkin karena kebanyakan para kiai, ulama dalam menyampaikan pengajian, ceramahnya hanya menggunakan teks-teks hadits yang melarang perempuan untuk salat di masjid, karena sebaik-baiknya salat perempuan adalah di kamar, di rumahnya, kemudian teks hadis yang membatasi ruang gerak para perempuan, mengekang, mendiskriminasi, bahkan menganggap bahwa perempuan adalah aurat.

Hal tersebut, sangat berbeda dengan laki-laki. ulama dan kiai kita, justru banyak mempopulerkan hadis agar laki-laki itu dituntut untuk aktif beribadah di masjid, berpendidikan tinggi, bekerja, dan bebas untuk kemana-mana, karena tubuh lak-laki bukanlah aurat.

Astagfirullah …. !!! Padahal saya kira dengan membaca hadis kisah-kisah di atas, seharusnya sudah selesai. Karena masjid merupakan tempat publik yang dapat diambil manfaat dan kebaikannya untuk bersama, bagi laki-laki dan perempuan. Tapi sayangnya, ulama dan kiai kita tidak mau membaca kitab lain, seperti kitab Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risala karya Abu Syuqqah, al-Qaradhawi, dan Muhammad al-Ghazali.

Lalu apakah kita menyalahkan ulama dan kiai-kiai kita? tentu tidak. Mungkin saya ingin mengajak kembali, sekaligus untuk meyakinkan tentang satu peran perempuan yang sangat besar pada masa Nabi dalam perkembangan agama Islam. Misalnya, dalam kasus proses turunnya al-Qur’an yang pertama kalinya saja, siapakah orang yang menjadi sandaran Nabi, bahwa itu adalah firman dari Allah SWT?

Ya dia adalah perempuan. Dia adalah Khadijah binti Khuwailid Ra, perempuan pertama yang menerima kewahyuan Nabi Muhammad Saw. Bahkan Khodijah Ra jugalah yang meyakinkan dan meneguhkan hati Nabi bahwa Beliau sudah resmi menjadi seorang Nabi.

Dalam hadis Shahih Bukhari, no. 5005, Khadijah berkata kepada Nabi Muhammad Saw yang artinya “Tidak (wahai suamiku), berbahagialah, (engkau tidak usah khawatir. Demi Allah, Dia tidak akan mencelakakanmu sama sekali, karena engkau selalu berbuat baik dengan keluarga, selalu jujur dalam berbicara, membantu orang yang susah, menghormati tamu dan menolong segala kesulitan orang.”

Dan Nabi menjawab dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Musnad Ahmad, no. 25504 yang artinya, “Dia yang beriman dengan kerasulanku ketika orang-orang justru mengingkarinya, meyakini kejujuranku ketika orang-orang menganggapku berbohong, mendukungku dengan semua harta yang dimilikinya ketika orang-orang tidak mau memberi, dan melaluinya Allah memberiku anak.”

Masya Allah sungguh luar biasa, hati saya sungguh bergetar. Dari sini kita bisa membayangkan betapa dahsyatnya kekuatan Khodijah Ra, beliau ada perempuan teladan dalam memenuhi panggilan Islam. Beliau jugalah yang menjadi subjek dari wahyu “Iqra” (bacalah). Dan kita tidak bisa membayangkan kalau tidak ada Khodijah Ra, saya kira Islam juga tidak ada.

Dengan adanya Khodijah Ra, seharusnya membuat kita menjadi sadar bahwa peran perempuan sejak awal kenabian Muhammad Saw telah memberikan pengaruh yang sangat luar biasa besar dalam perkembangan agama Islam. Kehadiran Islam dan Nabi Muhammad Saw adalah sebagai perintah dan petunjuk bahwa wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT adalah untuk laki-laki dan perempuan. Maka saya kira sejarah ini amat penting untuk terus kita baca dan diingat. Bahwa perempuan sejak masa Nabi Muhammad Saw, sama-sama dipanggil, disapa, dan dituntut untuk aktif di ruang publik termasuk di masjid.
Maka dengan demikian, kita kembali lagi ke atas, bahwa kisah-kisah para sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw yang beraktivitas aktif di masjid adalah penegasan untuk memberi ruang bagi perempuan dalam mendapatkan segala manfaat yang tersedia di ruang publik. Tidak hanya ibadah ritual di masjid belaka, tetapi juga manfaat sosial yang lain, yang ada di ruang publik. []

Tags: Buku PerempuanDr. Faqihuddin Abdul KodirQira'ah Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Pencatatan Perkawinan
Publik

Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

13 Januari 2026
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

2 Februari 2026
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Keadilan Zakat
Buku

Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

9 September 2025
Mengapa Perempuan Lebih Miskin
Buku

Mengapa Perempuan Lebih Miskin Daripada Laki-laki?

3 September 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0