Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kisah Keterlibatan Perempuan di Masjid Pada Masa Nabi

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
26 Februari 2023
in Figur
A A
0
Perempuan di Masjid

Ilustrasi NBU

10
SHARES
490
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada masa Nabi Muhammad Saw, masjid merupakan satu-satunya tempat publik yang sering dituju dan didatangi untuk menjalankan segala aktivitas, baik ibadah, pengajian, maupun pertemuan-pertemuan oleh semua umatnya termasuk para perempuan.

Ada beberapa kisah yang saya kutip dari buku Qira’ah Mubadalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau menuliskan tentang keterlibatan perempuan di masjid pada masa Nabi Muhammad Saw. Para perempuan tersebut diantaranya:

Pertama, Ummu Hisyam binti Haritsah bin Na’man Ra. Ummu Hisyam adalah salah satu seorang sahabat perempuan Nabi yang sering mengisahkan bagaimana dirinya selalu mengikuti khutbah-khutbah Nabi Muhammad Saw. Bahkan karena seringnya mengikuti khutbah Nabi, Ummu Hisyam sanggup menghafal seluruh surat Qaaf (surat ke-50) yang semuanya berjumlah 45 ayat.

Kisah tersebut tertulis dalam sebuah hadis Shahih Muslim, no. 2051. Hadis tersebut berbunyi yang artinya “Ummu Hisyam binti Haritsah bin Na’man Ra bercerita “Aku menghafal seluruh surat Qaaf, benar-benar dari lisan Rasulullah Saw secara langsung, aku dengar dari khutbah-khutbah beliau.” Hal serupa juga dilakukan sama oleh sahabat perempuan Hindun binti Usaid bin Hudhair al-Anshariyah Ra yang mengikuti khutbah-khutbah Nabi Muhammad Saw.

Kedua, Fatimah binti Qais Ra. Fatimah adalah sosok sahabat perempuan yang selalu datang lebih awal ke masjid jika ada panggilan untuk berkumpul, baik untuk salat maupun untuk yang lainnya (Shahih Muslim, no. 7574).

Ketiga, Ummu Salamah Ra juga adalah orang yang setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid, maka ia segera bergegas menuju masjid (Shahih Bukhari, no. 6114 dan 6115).

Keempat, Asma’ binti Abu Bakar Ra juga menceritakan kebiasaan para perempuan mengikuti shalat gerhana (Shahih Bukhari, no. 184). Kelima, Ummu Hisyam binti Haritsah Ra menceritakan kebiasaan mereka hadir dan mendengar khutbah Jum at (Shahih Muslim, no. 2052). Selain itu, dalam kisah lain, Aisyah binti Abu Bakar Ra juga meriwayatkan, bahwa banyak para perempuan yang biasa ikut shalat harian berjamaah (Shahih Bukhari, no. 578). Perempuan sahabat juga ikut shalat jenazah (Shahih Muslim, no. 2297), dan i’tikaf di masjid (Shahih Bukhari, no. 2065).

Kisah-kisah tersebut adalah kisah-kisah inspiratif tapi di zaman sekarang kisah-kisah tersebut tidak populer dan jarang didengar di kalangan masyarakat, ulama atau bahkan para kiai-kiai. Hal itu disebabkan, mungkin karena kebanyakan para kiai, ulama dalam menyampaikan pengajian, ceramahnya hanya menggunakan teks-teks hadits yang melarang perempuan untuk salat di masjid, karena sebaik-baiknya salat perempuan adalah di kamar, di rumahnya, kemudian teks hadis yang membatasi ruang gerak para perempuan, mengekang, mendiskriminasi, bahkan menganggap bahwa perempuan adalah aurat.

Hal tersebut, sangat berbeda dengan laki-laki. ulama dan kiai kita, justru banyak mempopulerkan hadis agar laki-laki itu dituntut untuk aktif beribadah di masjid, berpendidikan tinggi, bekerja, dan bebas untuk kemana-mana, karena tubuh lak-laki bukanlah aurat.

Astagfirullah …. !!! Padahal saya kira dengan membaca hadis kisah-kisah di atas, seharusnya sudah selesai. Karena masjid merupakan tempat publik yang dapat diambil manfaat dan kebaikannya untuk bersama, bagi laki-laki dan perempuan. Tapi sayangnya, ulama dan kiai kita tidak mau membaca kitab lain, seperti kitab Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risala karya Abu Syuqqah, al-Qaradhawi, dan Muhammad al-Ghazali.

Lalu apakah kita menyalahkan ulama dan kiai-kiai kita? tentu tidak. Mungkin saya ingin mengajak kembali, sekaligus untuk meyakinkan tentang satu peran perempuan yang sangat besar pada masa Nabi dalam perkembangan agama Islam. Misalnya, dalam kasus proses turunnya al-Qur’an yang pertama kalinya saja, siapakah orang yang menjadi sandaran Nabi, bahwa itu adalah firman dari Allah SWT?

Ya dia adalah perempuan. Dia adalah Khadijah binti Khuwailid Ra, perempuan pertama yang menerima kewahyuan Nabi Muhammad Saw. Bahkan Khodijah Ra jugalah yang meyakinkan dan meneguhkan hati Nabi bahwa Beliau sudah resmi menjadi seorang Nabi.

Dalam hadis Shahih Bukhari, no. 5005, Khadijah berkata kepada Nabi Muhammad Saw yang artinya “Tidak (wahai suamiku), berbahagialah, (engkau tidak usah khawatir. Demi Allah, Dia tidak akan mencelakakanmu sama sekali, karena engkau selalu berbuat baik dengan keluarga, selalu jujur dalam berbicara, membantu orang yang susah, menghormati tamu dan menolong segala kesulitan orang.”

Dan Nabi menjawab dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Musnad Ahmad, no. 25504 yang artinya, “Dia yang beriman dengan kerasulanku ketika orang-orang justru mengingkarinya, meyakini kejujuranku ketika orang-orang menganggapku berbohong, mendukungku dengan semua harta yang dimilikinya ketika orang-orang tidak mau memberi, dan melaluinya Allah memberiku anak.”

Masya Allah sungguh luar biasa, hati saya sungguh bergetar. Dari sini kita bisa membayangkan betapa dahsyatnya kekuatan Khodijah Ra, beliau ada perempuan teladan dalam memenuhi panggilan Islam. Beliau jugalah yang menjadi subjek dari wahyu “Iqra” (bacalah). Dan kita tidak bisa membayangkan kalau tidak ada Khodijah Ra, saya kira Islam juga tidak ada.

Dengan adanya Khodijah Ra, seharusnya membuat kita menjadi sadar bahwa peran perempuan sejak awal kenabian Muhammad Saw telah memberikan pengaruh yang sangat luar biasa besar dalam perkembangan agama Islam. Kehadiran Islam dan Nabi Muhammad Saw adalah sebagai perintah dan petunjuk bahwa wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT adalah untuk laki-laki dan perempuan. Maka saya kira sejarah ini amat penting untuk terus kita baca dan diingat. Bahwa perempuan sejak masa Nabi Muhammad Saw, sama-sama dipanggil, disapa, dan dituntut untuk aktif di ruang publik termasuk di masjid.
Maka dengan demikian, kita kembali lagi ke atas, bahwa kisah-kisah para sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw yang beraktivitas aktif di masjid adalah penegasan untuk memberi ruang bagi perempuan dalam mendapatkan segala manfaat yang tersedia di ruang publik. Tidak hanya ibadah ritual di masjid belaka, tetapi juga manfaat sosial yang lain, yang ada di ruang publik. []

Tags: Buku PerempuanDr. Faqihuddin Abdul KodirQira'ah Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikah, Apakah Soal Nafkah dan Seks Saja?

Next Post

Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta Pasutri

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

25 Februari 2026
Pencatatan Perkawinan
Publik

Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

13 Januari 2026
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

2 Februari 2026
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Keadilan Zakat
Buku

Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

9 September 2025
Next Post
perkosaan dalam perkawinan

Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta Pasutri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0