Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kisah Keterlibatan Perempuan di Masjid Pada Masa Nabi

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
26 Februari 2023
in Figur
0
Perempuan di Masjid

Ilustrasi NBU

486
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada masa Nabi Muhammad Saw, masjid merupakan satu-satunya tempat publik yang sering dituju dan didatangi untuk menjalankan segala aktivitas, baik ibadah, pengajian, maupun pertemuan-pertemuan oleh semua umatnya termasuk para perempuan.

Ada beberapa kisah yang saya kutip dari buku Qira’ah Mubadalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau menuliskan tentang keterlibatan perempuan di masjid pada masa Nabi Muhammad Saw. Para perempuan tersebut diantaranya:

Pertama, Ummu Hisyam binti Haritsah bin Na’man Ra. Ummu Hisyam adalah salah satu seorang sahabat perempuan Nabi yang sering mengisahkan bagaimana dirinya selalu mengikuti khutbah-khutbah Nabi Muhammad Saw. Bahkan karena seringnya mengikuti khutbah Nabi, Ummu Hisyam sanggup menghafal seluruh surat Qaaf (surat ke-50) yang semuanya berjumlah 45 ayat.

Kisah tersebut tertulis dalam sebuah hadis Shahih Muslim, no. 2051. Hadis tersebut berbunyi yang artinya “Ummu Hisyam binti Haritsah bin Na’man Ra bercerita “Aku menghafal seluruh surat Qaaf, benar-benar dari lisan Rasulullah Saw secara langsung, aku dengar dari khutbah-khutbah beliau.” Hal serupa juga dilakukan sama oleh sahabat perempuan Hindun binti Usaid bin Hudhair al-Anshariyah Ra yang mengikuti khutbah-khutbah Nabi Muhammad Saw.

Kedua, Fatimah binti Qais Ra. Fatimah adalah sosok sahabat perempuan yang selalu datang lebih awal ke masjid jika ada panggilan untuk berkumpul, baik untuk salat maupun untuk yang lainnya (Shahih Muslim, no. 7574).

Ketiga, Ummu Salamah Ra juga adalah orang yang setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid, maka ia segera bergegas menuju masjid (Shahih Bukhari, no. 6114 dan 6115).

Keempat, Asma’ binti Abu Bakar Ra juga menceritakan kebiasaan para perempuan mengikuti shalat gerhana (Shahih Bukhari, no. 184). Kelima, Ummu Hisyam binti Haritsah Ra menceritakan kebiasaan mereka hadir dan mendengar khutbah Jum at (Shahih Muslim, no. 2052). Selain itu, dalam kisah lain, Aisyah binti Abu Bakar Ra juga meriwayatkan, bahwa banyak para perempuan yang biasa ikut shalat harian berjamaah (Shahih Bukhari, no. 578). Perempuan sahabat juga ikut shalat jenazah (Shahih Muslim, no. 2297), dan i’tikaf di masjid (Shahih Bukhari, no. 2065).

Kisah-kisah tersebut adalah kisah-kisah inspiratif tapi di zaman sekarang kisah-kisah tersebut tidak populer dan jarang didengar di kalangan masyarakat, ulama atau bahkan para kiai-kiai. Hal itu disebabkan, mungkin karena kebanyakan para kiai, ulama dalam menyampaikan pengajian, ceramahnya hanya menggunakan teks-teks hadits yang melarang perempuan untuk salat di masjid, karena sebaik-baiknya salat perempuan adalah di kamar, di rumahnya, kemudian teks hadis yang membatasi ruang gerak para perempuan, mengekang, mendiskriminasi, bahkan menganggap bahwa perempuan adalah aurat.

Hal tersebut, sangat berbeda dengan laki-laki. ulama dan kiai kita, justru banyak mempopulerkan hadis agar laki-laki itu dituntut untuk aktif beribadah di masjid, berpendidikan tinggi, bekerja, dan bebas untuk kemana-mana, karena tubuh lak-laki bukanlah aurat.

Astagfirullah …. !!! Padahal saya kira dengan membaca hadis kisah-kisah di atas, seharusnya sudah selesai. Karena masjid merupakan tempat publik yang dapat diambil manfaat dan kebaikannya untuk bersama, bagi laki-laki dan perempuan. Tapi sayangnya, ulama dan kiai kita tidak mau membaca kitab lain, seperti kitab Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risala karya Abu Syuqqah, al-Qaradhawi, dan Muhammad al-Ghazali.

Lalu apakah kita menyalahkan ulama dan kiai-kiai kita? tentu tidak. Mungkin saya ingin mengajak kembali, sekaligus untuk meyakinkan tentang satu peran perempuan yang sangat besar pada masa Nabi dalam perkembangan agama Islam. Misalnya, dalam kasus proses turunnya al-Qur’an yang pertama kalinya saja, siapakah orang yang menjadi sandaran Nabi, bahwa itu adalah firman dari Allah SWT?

Ya dia adalah perempuan. Dia adalah Khadijah binti Khuwailid Ra, perempuan pertama yang menerima kewahyuan Nabi Muhammad Saw. Bahkan Khodijah Ra jugalah yang meyakinkan dan meneguhkan hati Nabi bahwa Beliau sudah resmi menjadi seorang Nabi.

Dalam hadis Shahih Bukhari, no. 5005, Khadijah berkata kepada Nabi Muhammad Saw yang artinya “Tidak (wahai suamiku), berbahagialah, (engkau tidak usah khawatir. Demi Allah, Dia tidak akan mencelakakanmu sama sekali, karena engkau selalu berbuat baik dengan keluarga, selalu jujur dalam berbicara, membantu orang yang susah, menghormati tamu dan menolong segala kesulitan orang.”

Dan Nabi menjawab dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Musnad Ahmad, no. 25504 yang artinya, “Dia yang beriman dengan kerasulanku ketika orang-orang justru mengingkarinya, meyakini kejujuranku ketika orang-orang menganggapku berbohong, mendukungku dengan semua harta yang dimilikinya ketika orang-orang tidak mau memberi, dan melaluinya Allah memberiku anak.”

Masya Allah sungguh luar biasa, hati saya sungguh bergetar. Dari sini kita bisa membayangkan betapa dahsyatnya kekuatan Khodijah Ra, beliau ada perempuan teladan dalam memenuhi panggilan Islam. Beliau jugalah yang menjadi subjek dari wahyu “Iqra” (bacalah). Dan kita tidak bisa membayangkan kalau tidak ada Khodijah Ra, saya kira Islam juga tidak ada.

Dengan adanya Khodijah Ra, seharusnya membuat kita menjadi sadar bahwa peran perempuan sejak awal kenabian Muhammad Saw telah memberikan pengaruh yang sangat luar biasa besar dalam perkembangan agama Islam. Kehadiran Islam dan Nabi Muhammad Saw adalah sebagai perintah dan petunjuk bahwa wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT adalah untuk laki-laki dan perempuan. Maka saya kira sejarah ini amat penting untuk terus kita baca dan diingat. Bahwa perempuan sejak masa Nabi Muhammad Saw, sama-sama dipanggil, disapa, dan dituntut untuk aktif di ruang publik termasuk di masjid.
Maka dengan demikian, kita kembali lagi ke atas, bahwa kisah-kisah para sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw yang beraktivitas aktif di masjid adalah penegasan untuk memberi ruang bagi perempuan dalam mendapatkan segala manfaat yang tersedia di ruang publik. Tidak hanya ibadah ritual di masjid belaka, tetapi juga manfaat sosial yang lain, yang ada di ruang publik. []

Tags: Buku PerempuanDr. Faqihuddin Abdul KodirQira'ah Mubadalah
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Keadilan Zakat
Buku

Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

9 September 2025
Mengapa Perempuan Lebih Miskin
Buku

Mengapa Perempuan Lebih Miskin Daripada Laki-laki?

3 September 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI
Pernak-pernik

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

27 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID