Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 3)

Neng Hannah Neng Hannah
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
0
Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 3)
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Iran : Percaya Diri Apapun yang Terjadi (2)

Mengunjungi Dar al-Hadith Scientific-Cultural Institute. Kami disambut penuh dengan keramahan tuan rumah. Pimpinan lembaga memberikan ceramah agama terkait manusia di dalam al-Quran. Bagaimana Allah menciptakan Malaikat, syetan dan Manusia. Malaikat diciptakan dari cahaya dan selalu beribadah dan taat kepada Allah. Sedangkan Syetan terbuat dari api dan selalu dikuasai oleh hawa nafsu.

Syetan menolak sujud kepada manusia karena merasa diciptakan dari api yang lebih baik dari tanah sebagai asal manusia. Manusia bukanlah malaikat juga bukan syetan. Manusia yang hakiki sesuai dengan yang diperintahkanNya. Dengan menggunakan paradigma ilahi kita akan mendapatkan relasi kehidupan yang harmonis.

Menurutnya beberapa lembaga dari Indonesia sudah memiliki kerjasama dengan lembaga ini. Diantaranya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Alaudin Makasar dan beberapa kampus yang lain. Setelah mendengarkan ceramah, kami diajak berkeliling di pusat Riset Dar al-Quran dan Hadith.

400 lebih buku yang dihasilkan dari hasil riset yang merujuk pada referernsi Utama. Berbagai buku ini sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia termasuk bahasa Indonesia. Saya menemukan beberapa buku hasil riset yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu dalam etalase di pusat riset.

Pusat Riset ini memiliki 4 lantai. Lantai pertama merupakan perpustakaan yang sangat besar. Perpustakaan ini bisa diakses oleh mahasiswa S1, S2 dan S3 dan semua yang belajar di sini. Semua sumber rujukan utama baik mazhab Syiah maupun Suni lengkap ada di perpustakaan ini.

Lembaga ini merupakan pusat riset al-Quran dan Hadis seluruh Iran. Panduan dan buku pelajaran yang dihasilkan pusat riset ini yang dipakai diseluruh lembaga di Iran.Tidak hanya mengembangkan kajian al-Quran dan Hadis, lembaga ini juga mulai mengembangkan psikologi Islam dengan metode pengembangan kampus-kampus di Iran. Kami diajak berkeliling ke lantai dua dan tiga.

Semua lantainya berisi para peneliti yang sedang serius mengerjakan riset masing-masing. Tiba-tiba hati saya menjadi ngenes dengan iklim riset di kampus kami yang baru sekedar menggugurkan kewajiban meneliti dosen. Belum ada semangat jihad bahwa ini memang tanggung jawab besar dosen bila ingin mengubah umat ke arah yang lebih baik.

Jam 12.30 kami sampai kembali ke Al-Hikmah MIU selanjutnya shalat, makan dan istirahat. Tepat jam, 15.00 kami sudah berada di ruangan untuk belajar Islamic Mysticism bersama Dr. Maddahi dan Dr. Savadi.
Pertama Dr Savadi menggambarkan garis kehidupan manusia di papan tulis. Mulai dari lahir sampai meninggal dunia.

Terdapat garis terputus yang menjelaskan level manusia yang luhur dan level manusia yang rendah (inverior). Malaikat diaugerahi intelek dan tidak memiliki nafsu. Manusia memiliki intelek, akal, hasrat, dan hati. Setan hanya memiliki nafsu, kecenderungan egoisme dan superior.

Mistisisme Islam merupakan cara bagaimana memperindah jiwa manusia. Bagaimana caranya? 1. The journey from the creation to the creator. Perjalanan dari ciptaan menuju pencipta (Al haq) (Irfan Amali) dengan kebangkitan, taubat, perhitungan, berfikir, ingatan , melarikan diri, dlan lain-lain. 2. The journey to the true with the true. Perjalanan menuju kebenaran dengan kebenaran.

Dr. Maddahi menjelaskan seorang tokoh sufi Hoja Abdullah Anshori seorang penganut Hambali. Ia menjelaskan bagaimana perjalanan memperindah jiwa menuju Tuhan diilustrasikan dengan memanjat gunung dari berbagai arah. Tergantung ada dimana orang tersebut.

Apa yang ditemui tiap orang hampir berbeda. Semakin dia naik terus, maka akan ada satu titik dimana orang-orang yang memanjat itu akan berada dititik yang sama. Penganut essensialis percaya dengan ‘one common core’ sedangkan penganut strukturalis mengatakan setiap pejalan harus memiliki guru yang mengajarkan kebijaksanaan.

Kuliah yang begitu mencerahkan jiwa ini berlangsung dengan penuh dialog dengan para peserta. Waktu satu setengah jam terasa sangat kurang.Pukul 16.30 kami menuju bis kecil untuk menuju museum rumah Imam Khomeini yang dijadikan pusat revolusi Iran.

Selama hampir sejam kami berkeliling sambil mendapatkan penjelasan dari Hujatul Islam wa Muslimin Barati yang mendampingi. Beliau mendampingi dan membimbing dari pagi sampai tengah malam. Beliau adalah seorang Ulama yang melayani dengan tulus dan sepenuh hati.

Apapun pertanyaan akan di jawab dengan baik. Bahkan ia selalu bercerita dan menjelaskan berbagai hal kepada kami terkait dengan yang kami kunjungi. Kami menelusuri rumah Imam Khomeini mulai dari ruang depan, kamar tidur dapur, perpustakaan, taman dll.

Pukul 18.00 kami menuju Masjid Raya Bazar yang bersejarah. Kami melakukan shalat magrib di sini. Karena sedang di renovasi, tempat wudhu agak terpisah dari mesjid. Wudhu di ruangan terbuka dengan suhu minus dua derajat membuat saya misuh misuh menahan dingin. Untunglah di ruangan shalat perempuan, ada penghangat ruangan. Sebelum shalat saya memanaskan diri dulu agar bisa shalat dengan khusu.

Ustadaz Barati menjelaskan sejarah mesjid ini, bagaimana mesjid ini dibuat tidak memakai semen hanya batu-bata yang disusun dan direkatkan oleh perekat alami. Setelah shalat dan mendapatkan penjelasan terkait sejarah mesjid, kami dijamu oleh pengurus mesjid dengan teh panas yang sangat nikmat.

Mesjid di Iran, selalu berdampingan dengan pasar. Untuk itu kami semua berjalan menelusuri pasar tradisional sambil membeli makanan tradisional yang kami makan di jalan karena sudah sangat lapar. Tidak lupa membeli oleh-oleh. Menemani 10 orang bapak-bapak belanja merupakan hal yang baru kali ini saya lakukan.

Saya hanya duduk mengamati dan menjaga tas mereka. Ternyata kalau urusan belanja bapak-bapak sama rempongnya dengan emak-emak itu kesimpulan saya hehehe.. Sehingga tidak terasa 4 jam berlalu kami habiskan di pasar, sehingga pulang kami memakai taksi karena supir yang bertugas mengantarkan kami sudah pulang duluan karena kami kelamaan. (bersambung)

Neng Hannah

Neng Hannah

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID