Selain rame beredar video ke-uwuwuan pasangan Lesty Billar dan Dinda Hauw- Rey Mbyang, yang cukup membuat kaum jomblo menjerit-jerit, ternyata media sosial juga tengah ramai memperbincangkan kata ‘anjay’. Tentu hal tersebut tidak asal ramai begitu saja zeyeng, pasalnya artis Lutfi Agizal beberapa waktu yang lalu mengunggah sebuah video di Youtube pribadinya. Dalam video tersebut ia menyampaikan soal keresahannya terkait kata ‘anjay’ yang diyakini dapat merusak moral anak bangsa.
Menurut pengakuannya, anak-anak kompleknya sering mengucapkan kata ‘anjay’ ini secara sembarangan, tidak tau tempat dan waktu. Mungkin lebih sembarangan daripada buang sampah kali ya guys. Jadi begini cerita pendeknya, pada suatu sore yang indah babang Lutfi inisiatif untuk bermain sepeda di lingkunagn komplek. Tiba-tiba dia melihat ada anak kecil jatuh, alih-alih ditolong oleh teman-temannya, anak tersebut malah dibilang “wah jatuh anjay, ha, ha, ha”.
Hal ini lah yang membuat dia sangat resah dan terdorong untuk membuat sebuah video khusus yang membahas istilah ‘anjay’ ini secara serius. Uwoooow emang tindakan yang ANJAY BANGET Sih. Lagian lucu sekali orang-orang di negara ini, melihat anak jatuh dan diolok-olok oleh teman-temannya, bukannya ambil tindakan dan ngasih nasihat untuk saling membantu dengan cara membantu anak tersebut. Eh malah lari ke rumah, cuci muka biar glowing, ambil kamera lalu misuh-misuh di depan kamera. Hummmft
Eeit, dan lebih lucu lagi ternyata hal tersebut disambut hangat oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), dengan mengeluaran surat edaran pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Isinya tentang himbauan kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menggunakan kata ‘anjay’ dan bisa dipidanakan jika dalam penggunaan kata tersebut terdapat unsur kekerasan. Hampang panangan pisan ya Komnas PA ini.
Kemudian, keputusan yang dikeluarkan oleh ketua Komnas PA ini menuai berbagai komentar dari masyarakat umum di Indonesia, tentu ada yang pro dan ada juga yang kontra. Bagi sebagian orang keputusan ini memang lucu dan absurd. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, ada beberapa masalah serius yang terjadi pada anak-anak dan Komnas PA sangat dianjurkan untuk ikut memperhatikan serta mencari solusinya. Misalnya, masalah anak-anak yang tidak bisa ikut belajar kelas online karena tidak punya HP dan media lainnya, atau yang lebih mengkhawatirkan soal anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak.
Iya, kita semua tahu bahwa sebelum pandemi terjadi jumlah perkawinan anak di Indonesia ini sudah sangat tinggi, terutama di daerah pedesaan. Seperti yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi perkawinan anak perempuan lebih tinggi di daerah pedesaan dibandingkan dengan perkotaan.
Hal ini terlihat pada kelompok perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun sebelum usia 15 tahun. Sepanjang tahun 2018, prevalensi perempuan 20 – 24 tahun di pedesaan yang perkawinan pertamanya sebelum usia 18 tahun masih lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salahsatunya adalah kemiskinan.
Data tersebut tentu semakin bertambah pada masa pandemi Covid-19 terjadi. Sebab dalam catatan media bbc.com terdapat ratusan kasus perkawinan anak yang terjadi selama pandemi terjadi di Indonesia. Salah satunya kasus perkawinan anak yang saya temukan di halaman kampung saya. Di sana beberapa anak perempuan yang masih sekolah SMP, dinikahkan oleh orang tuanya selama masa pandemi.
Alasannya banyak anak perempuan yang mengganggur karena tidak sekolah, dan tidak bisa megikuti kelas online karena berbagai keterbatasan. Sehingga, untuk memanfaatkan waktu luangnya tersebut, mereka dinikahkan dengan laki-laki pilihan orang tuanya, dan belajar menjadi ibu rumah tangga yang baik. Dan akan kembali belajar setelah sekolah resmi dibuka kembali.
Selain itu, secara ekonomi sebagian orang tua menganggap bahwa dengan menikahkan anak perempuan, beban mereka akan berkurang atau mungkin bisa terbantu dari menantu laki-lakinya. Logika berpikir seperti ini jelas tidak masuk akal, karena faktanya setelah menikah anak-anak tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikannya, terutama jika anak perempuan tersebut hamil.
Secara ekonomi, justru saat ini sebagian besar masyarakat sedang dalam masa kesulitan mencari uang, dunia pekerjaan banyak yang memberhentikan karyawannya alias PHK Massal. Lalu bagaimana ceritanya menikahkan anak perempuan menjadi solusi terbaik dalam memperbaiki kondisi keuangan keluarga. Wong suami anak perempuan tersebut juga menganggur.
Saya yakin, apa yang terjadi pada anak-anak perempuan di kampung saya ini hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di Indonesia selama masa pandemi. Dengan begitu, hal ini menjadi sangat serius untuk ditangani, termasuk oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Kan gak lucu ngaku negara ini punya Komnas PA, tetapi anak-anak belum terlindungi dari ancaman putus sekolah karena dinikahkan. Belum lagi setelah menikah, sebagian besar anak perempuan tersebut mengalami kekerasan dari suaminya.
Oleh sebab itu, yang lebih penting dibahas saat ini bukan hal receh seperti apakah kata ‘anjay’ ini plesetan dari sebutan hewan bernama anjing atau bukan. Tapi ada banyak kasus yang lebih mendesak untuk segara diselesaikan, salah satunya soal perkawinan anak.[]