Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Komnas Perlindungan Anak Seharusnya Memperhatikan Hal Ini, Daripada Ribet Ngurusin Kata “Anjay”

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
2 September 2020
in Aktual, Keluarga, Rekomendasi
0
Sentuhan Fisik dan Bahasa Cinta Pasutri
415
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Selain rame beredar video ke-uwuwuan pasangan Lesty Billar dan Dinda Hauw- Rey Mbyang, yang cukup membuat kaum jomblo menjerit-jerit, ternyata media sosial juga tengah ramai memperbincangkan kata ‘anjay’. Tentu hal tersebut tidak asal ramai begitu saja zeyeng, pasalnya artis Lutfi Agizal beberapa waktu yang lalu mengunggah sebuah video di Youtube pribadinya. Dalam video tersebut ia menyampaikan soal keresahannya terkait kata ‘anjay’ yang diyakini dapat merusak moral anak bangsa.

Menurut pengakuannya, anak-anak kompleknya sering mengucapkan kata ‘anjay’ ini secara sembarangan, tidak tau tempat dan waktu. Mungkin lebih sembarangan daripada buang sampah kali ya guys. Jadi begini cerita pendeknya, pada suatu sore yang indah babang Lutfi inisiatif untuk bermain sepeda di lingkunagn komplek. Tiba-tiba dia melihat ada anak kecil jatuh, alih-alih ditolong oleh teman-temannya, anak tersebut malah dibilang “wah jatuh anjay, ha, ha, ha”.

Hal ini lah yang membuat dia sangat resah dan terdorong untuk membuat sebuah video khusus yang membahas istilah ‘anjay’ ini secara serius. Uwoooow emang tindakan yang ANJAY BANGET Sih. Lagian lucu sekali orang-orang di negara ini, melihat anak jatuh dan diolok-olok oleh teman-temannya, bukannya ambil tindakan dan ngasih nasihat untuk saling membantu dengan cara membantu anak tersebut. Eh malah lari ke rumah, cuci muka biar glowing, ambil kamera lalu misuh-misuh di depan kamera. Hummmft

Eeit, dan lebih lucu lagi ternyata hal tersebut disambut hangat oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), dengan mengeluaran surat edaran pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Isinya tentang himbauan kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menggunakan kata ‘anjay’ dan bisa dipidanakan jika dalam penggunaan kata tersebut terdapat unsur kekerasan. Hampang panangan pisan ya Komnas PA ini.

Kemudian, keputusan yang dikeluarkan oleh ketua Komnas PA ini menuai berbagai komentar dari masyarakat umum di Indonesia, tentu ada yang pro dan ada juga yang kontra. Bagi sebagian orang keputusan ini memang lucu dan absurd. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, ada beberapa masalah serius yang terjadi pada anak-anak dan Komnas PA sangat dianjurkan untuk ikut memperhatikan serta mencari solusinya. Misalnya, masalah anak-anak yang tidak bisa ikut belajar kelas online karena tidak punya HP dan media lainnya, atau yang lebih mengkhawatirkan soal anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak.

Iya, kita semua tahu bahwa sebelum pandemi terjadi jumlah perkawinan anak di Indonesia ini sudah sangat tinggi, terutama di daerah pedesaan. Seperti yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi perkawinan anak perempuan lebih tinggi di daerah pedesaan dibandingkan dengan perkotaan.

Hal ini terlihat pada kelompok perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun sebelum usia 15 tahun. Sepanjang tahun 2018, prevalensi perempuan 20 – 24 tahun di pedesaan yang perkawinan pertamanya sebelum usia 18 tahun masih lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salahsatunya adalah kemiskinan.

Data tersebut tentu semakin bertambah pada masa pandemi Covid-19 terjadi. Sebab dalam catatan media bbc.com terdapat ratusan kasus perkawinan anak yang terjadi selama pandemi terjadi di Indonesia. Salah satunya kasus perkawinan anak yang saya temukan di halaman kampung saya. Di sana beberapa anak perempuan yang masih sekolah SMP, dinikahkan oleh orang tuanya selama masa pandemi.

Alasannya banyak anak perempuan yang mengganggur karena tidak sekolah, dan tidak bisa megikuti kelas online karena berbagai keterbatasan. Sehingga, untuk memanfaatkan waktu luangnya tersebut, mereka dinikahkan dengan laki-laki pilihan orang tuanya, dan belajar menjadi ibu rumah tangga yang baik. Dan akan kembali belajar setelah sekolah resmi dibuka kembali.

Selain itu, secara ekonomi sebagian orang tua menganggap bahwa dengan menikahkan anak perempuan, beban mereka akan berkurang atau mungkin bisa terbantu dari menantu laki-lakinya. Logika berpikir seperti ini jelas tidak masuk akal, karena faktanya setelah menikah anak-anak tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikannya, terutama jika anak perempuan tersebut hamil.

Secara ekonomi, justru saat ini sebagian besar masyarakat sedang dalam masa kesulitan mencari uang, dunia pekerjaan banyak yang memberhentikan karyawannya alias PHK Massal. Lalu bagaimana ceritanya menikahkan anak perempuan menjadi solusi terbaik dalam memperbaiki kondisi keuangan keluarga. Wong suami anak perempuan tersebut juga menganggur.

Saya yakin, apa yang terjadi pada anak-anak perempuan di kampung saya ini hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di Indonesia selama masa pandemi. Dengan begitu, hal ini menjadi sangat serius untuk ditangani, termasuk oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia.

Kan gak lucu ngaku negara ini punya Komnas PA, tetapi anak-anak belum terlindungi dari ancaman putus sekolah karena dinikahkan. Belum lagi setelah menikah, sebagian besar anak perempuan tersebut mengalami kekerasan dari suaminya.
Oleh sebab itu, yang lebih penting dibahas saat ini bukan hal receh seperti apakah kata ‘anjay’ ini plesetan dari sebutan hewan bernama anjing atau bukan. Tapi ada banyak kasus yang lebih mendesak untuk segara diselesaikan, salah satunya soal perkawinan anak.[]

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kisah Disabilitas
Publik

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
Ekonomi Guru
Kolom

Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

28 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas
  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID