Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Konflik Seruyan dan Penjagaan Lingkungan Ala Maqashid Syariah

Rentetan konflik agraria yang tak berkesudahan menunjukkan betapa pemerintah tidak pernah belajar dari konflik yang telah lalu

finaqurrota_ finaqurrota_
3 Juni 2024
in Featured, Publik
0
Konflik Seruyan

Konflik Seruyan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konflik Seruyan pecah saat coretan rajah di dada dan perut Gijik (35) tercoreng dengan darah yang mengucur akibat timah panas aparat yang menembus badannya. Ia tertembak pada 7 Oktober 2023, sehingga praktis memasukkan Seruyan, Kalimantan Tengah dalam daftar daerah yang menjadi saksi bisu kebrutalan aparat setelah Rempang, Batam.

Konflik bermula ketika sejumlah warga Desa Bangkal-Kabupaten Seruyan menuntut hak atas kebun plasma sawit kepada PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP). Aksi warga ini berlangsung sejak 16 September 2023 dengan menduduki area luar Hak Guna Usaha (HGU). Rupanya aksi warga ini justru mendapat guyuran gas air mata dari aparat yang berjaga. Puncaknya, pada 7 Oktober 2023 satu warga meninggal dan beberapa lainnya luka-luka.

Hak Warga Atas Plasma Sawit

Plasma atau kebun plasma adalah wilayah perkebunan yang wajib dibangun oleh perusahaan perkebunan inti (PT) yang menanam tanaman agraria seperti sawit. Aksi warga Desa Bangkal-Kabupaten Seruyan sebenarnya hanyalah menagih apa yang telah menjadi hak mereka. Wilayah plasma sejumlah 20% tak kunjung diberikan oleh PT HMBP.

Aturan mengenai plasma sawit ini terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.

“Bahwa setiap perusahaan perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya wajib membangun kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen dari luas lahan. Jika selama tiga tahun tidak melaksanakannya akan dicabut perizinannya”

Penggalan akhir pada pasal ini seperti menjanjikan seriusnya pemerintah menggarap para pengusaha sawit. Namun, catatan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan hasil yang berbeda. Selama rentang waktu 2015-2022 (dua periode pemerintahan Jokowi) tercatat 69 orang tewas terbunuh di area konflik agraria.

Rentetan konflik agraria yang tak berkesudahan menunjukkan betapa pemerintah tidak pernah belajar dari konflik yang telah lalu. Resolusi konflik menggunakan represifitas aparat sebagai beking perusahaan alih-alih penggunaan sikap netral justru menunjukkan keberpihakan negara yang timpang.

Aparat Pengayom Investor

Konflik Seruyan seakan mempertontonkan pada kita semua bahwa sebutan aparat sebagai pengayom masyarakat di era ini terasa sangat berlebihan. Mungkin yang lebih cocok bagi aparat adalah sebutan sebagai pengayom investor.

Sebutan ini secara tekstual terkesan jahat dan sangat tidak sesuai dengan visi-misi salah satu institusi keamanan negara kita. Namun jika melihat kenyataan di lapangan, tentu penyematan gelar ini sah-sah saja. Yang paling dekat saja, setelah kejadian Rempang, kita sampai pada momen setahun tepat tragedi Kanjuruhan dan tak berselang lama muncul konflik Seruyan. Sudah seperti skenario film yang ciamik, lugas dan tepat waktu.

Mungkin beberapa dari kita ada yang menganggap rentetan peristiwa ini by design saja atau kesengajaan pihak tertentu untuk kepentingan praktis. Atau memang sebuah kebetulan yang paripurna. Semua anggapan dan dugaan ini sangat rentan terpatahkan dengan pernyataan para petinggi negara kita, yang tak jarang secara tersirat mengiyakan posisi aparat sebagai pengayom investor.

Sebut saja pernyataan yang terucap dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ketika pengarahan atas demonstrasi Rempang,

“Piting saja !”

Tentu ucapan ini tidak bisa kita maknai secara serampangan. Ibarat dalam hadis, kita harus tau asbabul wurudnya. Sayangnya panglima bukanlah Rasulullah yang setiap tutur katanya harus dimaknai secara kontekstual.

Dalam konflik Seruyan, arahan Laksamana Yudo Margono akan lebih mudah kita fahami dengan melihat video yang beredar di internet. Di akun instagram @walhi.nasional terdapat sebuah video pendek berisi teriakan aparat,

“Bidik kepalanya, Bidik!”

Dua perkataan ini sama-sama mengarah untuk membela salah satu pihak, yakni para investor, para pemilik perusahaan. Jika cocoklogi di atas masih kurang kuat, maka bukti pamungkas datang dari mandat pak Jokowi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot kapolda yang tidak cakap mengawal investasi di daerah.

Tanpa perlu berfikir mendalam, mandat pak Jokowi memberi pemahaman, bahwa tugas utama polisi adalah mengayomi inevestor.

Perintah Penjagaan Lingkungan dalam Maqashid Syariah

Perlu kita ingat bersama bahwa kehidupan di pedalaman Kalimantan sangat kental dengan kehidupan adat, sama dengan apa yang terjadi di Rempang.

Masyarakat adat yang telah lebih dulu menempati wilayah sebelum para investor datang, telah menerapkan kehidupan yang selaras dengan alam. Mengambil tanpa mengeksploitasi dan bermutualisme dengan alam adalah keseharian mereka.

Tentu sangat berbanding terbalik dengan tujuan perusahaan milik para investor. Alih-alih memenuhi 20% wilayah wajib, mereka hanya memikirkan bagaimana cara mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya, Ri’ayatul Bii’ah Fi Syariatil Islam bahkan menegaskan bahwa merusak lingkungan sama dengan mencederai Maqashid Syariah (tujuan-tujuan syariat),

افساد البيئةاضاعةلمقاصدالشريعة

5 rumusan Maqashid Syariah meliputi hifdzuddin (menjaga agama), hifdzunnafs (menjaga jiwa), hifdzul-aql (menjaga akal), dan hifdzunnasl (menjaga keturunan) tidak bisa terlaksana tanpa adanya hifdzul bii’ah (penjagaan terhadap lingkungan).

Dalam konteks konflik Seruyan, jika pemerintah merestui perusahaan sawit dan tidak memberi tempat masyarakat adat untuk hidup dan menjaga alam, secara terang-terangan telah terjadi kesengajaan menyeleweng dari maqashid syariah. Selanjutnya, bukan tidak mungkin alam semakin rusak dan aspek-aspek maqashid syariah tidak bisa terwujud. Efek jangka panjang kerusakan alam ini lantas akan berdampak pada generasi selanjutnya.

Sebagai umara’ yang memegang tampuk kekuasaan di negeri ini sudah sepatutnya pemerintah tidak mengambil keputusan yang hanya bertumpu pada satu aspek saja (misal ekonomi atau investasi). Pemerintah perlu berfikir komprehensif atas efek jangka panjang sebuah keputusan yang menyangkut lingkungan.

Krisis iklim (climate crisis) yang sudah  di depan mata, tidak seharusnya dianggap remeh dengan terus memberi izin penggantian hutan menjadi perkebunan sawit-yang sama saja merestui perampasan hak masyarakat lokal. []

Tags: hukumIndonesiaIsu LingkunganKonflik AgrariaKonflik SeruyanKrisis IklimNegara
finaqurrota_

finaqurrota_

Penyuka Kucing. Bisa ditemui di Instagram @finaqurrota_

Terkait Posts

Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Kemerdekaan Sejati
Publik

Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

16 Agustus 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Kasus di Pati
Publik

Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

14 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID