Mubadalah.id – Sejumlah ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa konsep fitnah dipahami sebagai sesuatu yang relasional yang melibatkan manusia secara timbal balik.
Dalam salah satu ayat disebutkan bahwa sebagian manusia dijadikan ujian bagi sebagian yang lain, yang menegaskan bahwa relasi sosial merupakan bagian dari mekanisme ujian kehidupan.
Penjelasan tersebut menempatkan fitnah sebagai kondisi yang bersifat interaktif, bukan atribut yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Dalam kerangka ini, setiap individu berpotensi menjadi ujian bagi orang lain, baik melalui perilaku, sikap, maupun posisi sosialnya. Karena itu, konsep fitnah tidak terbatas pada dimensi gender.
Pendekatan ini juga memperlihatkan bahwa kehidupan sosial dipandang sebagai ruang pengujian moral yang berlangsung terus-menerus. Ujian dapat hadir dalam berbagai bentuk, seperti relasi keluarga, interaksi ekonomi, jabatan, maupun daya tarik personal. Semua faktor tersebut dipahami sebagai bagian dari dinamika kehidupan manusia yang menuntut tanggung jawab etis.
Para peneliti kajian keislaman menilai bahwa pemaknaan fitnah secara sepihak berpotensi melahirkan ketimpangan sosial.
Ketika istilah itu hanya ia arahkan kepada perempuan, maka terbentuk konstruksi sosial yang membebankan tanggung jawab moral secara tidak seimbang. Hal ini berbeda dengan prinsip umum ajaran Islam yang menekankan akuntabilitas individu atas perbuatannya sendiri.
Dalam kerangka normatif, tanggung jawab moral tidak dapat kita pindahkan kepada pihak lain. Sebab, setiap individu memiliki kewajiban mengendalikan diri dan menjaga perilaku, terlepas dari situasi eksternal yang ia hadapi. Prinsip ini menjadi dasar etika personal dalam banyak ajaran keagamaan.
Dengan demikian, pemahaman yang menempatkan fitnah sebagai sesuatu yang universal dan timbal balik lebih sesuai dengan kerangka konseptual teks keagamaan.
Perspektif tersebut menegaskan bahwa ujian kehidupan adalah pengalaman bersama seluruh manusia. Sehingga tidak tepat jika kita lekatkan secara eksklusif pada satu jenis kelamin. []
Sumber Tulisan: Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

















































