• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konsep Keadilan dalam Pandangan Ulama KUPI

Dasar dari semua konsep keadilan dan relasi kemanusiaan dalam Islam adalah tauhid. Tauhid menjadi prinsip yang menyentuh pikiran untuk adil berikut manifestasinya dalam amal

Fatimah Yusuf Fatimah Yusuf
19/11/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Konsep Keadilan

Konsep Keadilan

499
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa pun pemeluk Islam yang meyakini spirit rahmatan lil ‘alamin akan berlomba-lomba menjadi insan penyebar manfaat, alih-alih mafsadat. Menebar manfaat menjadi kunci hubungan sosial berlangsung tenteram nan penuh kasih. Untuk memenuhi spirit Islam tersebut, gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mempunyai konsep keadilan khas berbasis pengalaman perempuan.

Karena selama ini dengan melihat realitas kehidupan, pengalaman hidup perempuan masih begitu rentan terhadap ketidakadilan. Ibu Nur Rofiah sebagai salah satu tokoh ulama perempuan menjelaskan bahwa perempuan memiliki pengalaman khas dari sisi biologis dan sosial.

Pengalaman khas biologis perempuan seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Adapun pengalaman sosial yakni marginalisasi, subordinasi, stigmatisasi, kekerasan dan beban ganda/berlebih.  Menurut Ibu Nur, kekhasan tersebut sering kita abaikan oleh sistem sosial yang fokus pada persamaan laki-laki dan perempuan sehingga keadilan hanya sampai pada bentuk legal, formal, dan tekstual. Keadilan menjadi terbatas dan cuma dirasakan oleh salah satu pihak.

Oleh karena itu, demi meraih keadilan hakiki, masyarakat mesti peduli akan pengalaman biologis perempuan agar terfasilitasi dan berikhtiar untuk mengeliminasi pengalaman sosialnya. Pengalaman perempuan penting untuk dijadikan perspektif dalam melihat dunia.

Kita perlu paham bahwa Islam tidak menganjurkan pengalaman perempuan menjadi persoalan perempuan semata, laki-laki pun wajib terlibat. Ayat-ayat yang menyingkap pengalaman biologis perempuan merupakan tuntunan agar masyarakat berkontribusi meringankan dan tidak menyepelekan hal tersebut.

Baca Juga:

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Konsep Keadilan, Keberpihakan pada Perempuan

Senada dengan itu, ulama perempuan seperti Pak Faqih juga turut mengamini bahwa konsep keadilan adalah keberpihakan pada perempuan. Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. memastikan semua manusia merasakan keadilan melalui nilai-nilai kerahmatan. Islam sebagai agama rahmat membebaskan perempuan dari segala bentuk penindasan. Tindakan apa pun yang menihilkan kedudukan perempuan tentu mencederai kemuliaan Islam.

Atas semangat keberpihakan, lahirlah perspektif mubadalah sebagai penegas kemanusiaan perempuan dan urgensi relasi kesalingan. Perempuan bukan properti dan relasi hegemonik yang merugikan harus dicegah. Perspektif mubadalah menyangkut relasi perempuan dan laki-laki dapat menginspirasi dalam memaknai teks dan kenyataan berdasarkan premis bahwa perempuan dan laki-laki merupakan subjek setara yang berasaskan relasi kerja sama, kesalingan, serta tolong-menolong.

Tauhid sebagai Fondasi Keadilan

Dasar dari semua konsep keadilan dan relasi kemanusiaan dalam Islam adalah tauhid. Tauhid menjadi prinsip yang menyentuh pikiran untuk adil berikut manifestasinya dalam amal. Tauhid berarti menjadikan Allah Swt. sebagai satu-satunya Tuhan dan menafikan penghambaan selain-Nya yang berdampak pada eksploitasi alam dan manusia.

Fondasi tauhid meniscayakan kehidupan manusia perempuan dan laki-laki setara. Penghambaan kepada Allah Swt. secara vertikal akan melahirkan cara pandang berelasi yang sederajat antarmanusia. Tidak ada yang merasa berhak untuk mendominasi sebab semua sama sebagai hamba.

Semangat tauhid ini kemudian bermuara pada perilaku adil terutama dalam memandang perempuan sebagai manusia dan subjek utuh. Tauhid mengarahkan kita untuk menghentikan peminggiran, stigma, kekerasan, dan perampasan hak-hak hidup perempuan. Sistem tauhid menuntun manusia untuk peka melihat realitas sosial dan mengupayakan relasi yang memanusiakan bagi semua pihak.

Dalam Q.S. an-Nahl (16): 51, Allah Swt. berfirman, “Janganlah kamu menyembah dua tuhan. Sesungguhnya hanya Dialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, hendaklah kepada-Ku saja kamu takut.”

Apabila ketidakadilan masih bercokol di muka bumi, kita patut curiga. Jangan-jangan pemahaman kita tentang tauhid belum bekerja dengan baik. Saat kita masih memandang perempuan sebagai objek yang layak diperlakukan semena-mena, kita perlu memeriksa dan bertanya; sudah bereskah fondasi tauhid kita, betulkah kita hanya menghamba pada Allah Swt. dan tiada obsesi memperhambakan manusia lain? []

Tags: Jaringan KUPIKeadilan HakikiKongres Ulama Perempuan IndonesiaMenuju KUPI IIperspektif mubadalahulama perempuan
Fatimah Yusuf

Fatimah Yusuf

Perempuan yang biasa dipanggil Ima atau Imon, suka membaca buku dan sesekali meresensi. Tertarik mendengar lagu indie yang memuat lirik-lirik kontemplasi. Saat ini menjadi anggota Puan Menulis.

Terkait Posts

Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version