Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kritik terhadap Tafsir Arus Utama tentang Adam-Hawa

Para feminis Muslim sering merujuk pada ayat ini untuk menyoroti nilai-nilai kesetaraan gender yang terkandung di dalam al-Qur'an

Fadlan Fadlan
2 Desember 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Adam-Hawa

Adam-Hawa

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekitar tahun 625–6 M, seorang perempuan Madinah bernama Umu Umāra, yang merupakan generasi pertama Muslim, pernah menyampaikan kegelisahannya kepada Nabi Muhammad Saw sehubungan dengan wahyu-wahyu al-Qur’an. “Saya melihat bahwa semua hal (di al-Qur’an) berkaitan dengan laki-laki; saya tidak melihat penyebutan apapun tentang perempuan.”

Pernyataan di atas tampaknya merupakan wujud kekhawatiran tersendiri bagi perempuan Muslim generasi awal. Bahwa kurangnya rujukan eksplisit kepada perempuan dalam wahyu Tuhan berisiko menjebak umat pada asumsi hanya laki-laki sajalah yang berperan penting dalam rumusan-rumusan agama. Selain itu hanya amal laki-laki saja yang diganjar pahala di akhirat.

Dalam riwayat lain juga menyebutkan bahwa Umu Salama, istri Nabi, pernah bertanya kepada Nabi mengapa al-Qur’an hanya tertuju kepada laki-laki. Sementara perempuan yang berjuang, berhijrah dan berkorban seperti laki-laki—terkesan tidak begitu tersorot oleh al-Qur’an. Beberapa hari setelah dia menanyakan pertanyaan tersebut—dan ketika dia sedang menyisir rambutnya—dia mendengar Nabi membacakan surah al-Ahzab ayat 35 di atas mimbar yang berbunyi:

“Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.” (Qs. Al-Ahzab: 35).

Pemikiran Feminis Muslim

Para feminis Muslim sering merujuk pada ayat ini untuk menyoroti nilai-nilai kesetaraan gender yang terkandung di dalam al-Qur’an. Seperti yang Amina Wadud pahami dalam ‘Qur’an and Woman’-nya. Dia memahami ayat tersebut sebagai bukti bahwa al-Qur’an menolak asumsi umum tentang sifat jahat yang melekat pada diri perempuan. Lalu menuntut agar perempuan juga musti mendapat perlakuan setara dan penuh penghormatan sebagaimana laki-laki.

Mohammad Ali Syed dalam ‘Muslim Women and Gender Justice’ juga berpendapat bahwa ayat di atas merupakan awal dari tren baru dalam wahyu al-Qur’an. Lebih lanjut ia berpendapat bahwa ayat tersebut menempatkan perempuan pada posisi spiritual yang setara dengan laki-laki.

Hal ini senada dengan apa yang pernah Ibn Arabi katakan bahwa dalam hal spiritualitas, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. “setiap kebajikan yang mengarah pada penyempurnaan jiwa sama-sama dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan.”

Terlepas dari pendapat mayoritas mufasssir yang mengaitkan surah al-Ahzab ayat 35 di atas kepada Umu Salama (atau Umu Umāra). Namun hal itu bukan semata dimaksudkan untuk menyoroti peran Umu Salama sebagai media penyampai kritik terhadap bahasa al-Qur’an.

Lebih dari itu, mengajukan pertanyaan kritis sebagai seorang perempuan menunjukkan bahwa dia—dan semua perempuan Muslim—memiliki peran penting. Terutama dalam pemaknaan wahyu secara kritis dan bukan sekadar menjadi pengamat pasif.

Posisi Setara Laki-laki dan Perempuan

Namun demikian, meskipun ayat tersebut dan ayat lainnya secara tersurat menempatkan posisi setara antara laki-laki dan perempuan, penafsiran kitab suci yang para mufasssir laki-laki lakukan pada periode pra-modern telah menutupi nilai-nilai kesetaraan gender dalam al-Qur’an. Selain itu melemahkan dampak bahasanya yang inklusif gender.

Hal tersebut menyebabkan terciptanya paradigma moral dan agama yang cenderung mengistimewakan laki-laki daripada perempuan. Kisah penciptaan Adam dan Hawa adalah salah satu contoh penafsiran androsentrik seperti itu.

Berbeda dengan kisah Adam-Hawa dalam kitab-kitab suci lain, al-Qur’an sama sekali tidak pernah menyebutkan nama “Hawa”. Alih-alih “Adam dan Hawa”, al-Qur’an hanya berbicara tentang “Adam dan zauj” dalam surah al-Baqarah ayat 35, surah al-‘Araf ayat 19 dan surah Taha ayat 117.

Meskipun demikian, kisah “Adam-Hawa” tampaknya telah mendarah daging dalam pemahaman kita. Terutama pandangan bahwa Hawa lah yang menjadi penyebab utama kejatuhan manusia dan bahwa Hawa tercipta dari dan untuk Adam melalui “kisah tulang rusuk”.

Merespon hal ini, Riffat Hassan dalam esainya ‘Woman-man Equality in Creation: Interpreting the Qur’an from a Nonpatriarchal Perspectives’ membedah masalah ini melalui signifikansi bahasa al-Qur’an itu sendiri. Dia menulis:

“Umat Islam berasumsi bahwa ‘Adam’ adalah manusia pertama yang Allah ciptakan. Bahwa ia adalah seorang laki-laki. Jika ‘Adam’ adalah seorang laki-laki, maka ‘zauj Adam’ adalah seorang perempuan. Oleh karena itu, ‘zauj’ yang tersebutkan dalam al-Qur’an disamakan dengan ‘Hawa’. Namun, baik asumsi awal maupun kesimpulan yang diambil darinya tidak didukung secara jelas atau konklusif oleh teks al-Qur’an. Al-Qur’an tidak menyatakan bahwa Adam adalah manusia pertama atau bahwa ia adalah seorang laki-laki. Istilah ‘Adam’ adalah kata benda maskulin, tetapi gender linguistik bukanlah jenis kelamin.”

Menilik Istilah Zauj dalam Al-Qur’an

Jika “Adam” tidak muluk laki-laki, seperti yang Hassan katakan, maka “zauj Adam” juga tidak muluk perempuan.

Menurutnya, istilah zauj merupakan kata benda maskulin dan memiliki padanan femininnya, zaujatun. Di sini, perlu kita catat bahwa, menurut Hassan, padanan kata yang tepat dalam bahasa Inggris untuk kata zauj bukanlah “istri” atau “suami.” Atau bahkan “pasangan,” melainkan “rekan”.

Di sisi lain, “al-Qur’an menggunakan istilah zauj tidak hanya merujuk pada manusia (laki-laki atau perempuan). Tetapi juga segala jenis ciptaan, termasuk hewan, tumbuhan dan buah-buahan.”

Lebih jauh dia menyatakan bahwa hanya masyarakat Hijaz sajalah yang menggunakan istilah zauj untuk merujuk pada perempuan, “sedangkan di tempat lain menggunakan zaujatun.” Menurut Hassan, terdapat faktor budaya patriarki pra-Islam dan pengaruh Yahudi-Kristen mengenai posisi Hawa yang dianggap inferior daripada Adam.

Olehnya untuk memenuhi konsepsi patriarki ini, memahami zauj sebagai istri atau perempuan lebih cocok daripada rekan yang berkonotasi setara.

Kemudian, dia juga mengklaim tentang tidak adanya “ribstory” (kisah tulang rusuk) dalam al-Qur’an. Oleh karena itu Muslim tidak memiliki dasar untuk berasumsi bahwa Adam adalah ciptaan utama Tuhan dan Hawa tercipta dari tulang rusuknya.

Kisah Adam-Hawa

Menurut Asma Afsaruddin dalam ‘Women and the Qur’an’ bahwa “kisah penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam berawal dari kisah-kisah Isrāiliyyāt. Cerita yang berkaitan dengan kisah-kisah atau sejarah Yahudi dan Kristen. Di mana kisah ini telah berakar dalam tafsir Muslim pada masa at-Tabarī. Terutama karena implikasinya yang sesuai dengan nilai-nilai patriarki masyarakat yang berkembang pada abad ke-3/9.” Padahal, menurut Asma, penafsiran seperti itu sangat bertentangan dengan apa yang sebenarnya al-Qur’an nyatakan tentang penciptaan manusia:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu (nafs wahida). Dan darinya menciptakan pasangannya, dan dari keduanya berkembang biak laki-laki dan perempuan.” (Qs. An-Nisa: 1)

Menganalisis ayat di atas, Asma menulis bahwa “penciptaan yang serentak dari ‘nafs wāhida’. Sebagaimana penjelasan dalam ayat ini, meniadakan kemungkinan laki-laki diberi status yang lebih unggul secara ontologis karena telah diciptakan terlebih dahulu, yang dari tubuhnya kemudian diturunkan status perempuan. Dengan demikian, al-Qur’an dengan jelas melemahkan gagasan tentang hubungan hierarkis antara laki-laki dan perempuan dan sebaliknya memberikan mereka kesetaraan ontologis yang sempurna.”

Terlepas dari masalah yang Hassan dan Asma ajukan di atas sehubungan dengan kisah Adam-Hawa, menurut saya tidak sulit memahami bahwa al-Qur’an jelas merujuk pada “pasangan” atau istri Adam—siapapun namanya. Barangkali yang menjadi persoalan utama kita dalam ayat ini hanyalah bagaimana kata atau ayat tersebut kita maknai. Apakah hubungan keduanya kita pandang setara ataukah tidak. []

Tags: Adam-Hawaamina wadudFilsafat IslamkeadilanKesetaraanKisah Nabi AdamMerebut Tafsir
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID