Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kuasa Ramalan, dan Takdir Sebagai Perempuan

Ada tiga hal mendasar dalam kehidupan manusia yang paling banyak dicari, diingintahui, dan membuat penasaran. Yakni jodoh, rezeki dan kematian

Zahra Amin Zahra Amin
19 September 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Ramalan

Ramalan

185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang suka diramal? Sepertinya hampir setiap dari kita menyukai ramalan, untuk melihat masa depan yang penuh misteri. Tentu dalam hal ini ramalan yang baik. Ada tiga hal mendasar dalam kehidupan manusia yang paling banyak dicari, diingintahui, dan membuat penasaran. Yakni jodoh, rezeki dan kematian. Siapa jodohku nanti, bagaimana peruntungan rezekiku, dan bagaimana nanti aku melalui akhir kehidupan? Tiga hal ini adalah misteri Illahi, dan hak preogatif Tuhan.

Jadi diksi Kuasa Ramalan di atas itu, bukanlah judul buku Pangeran Diponegoro yang ditulis oleh Peter Carey, dan tidak ada kaitannya sama sekali. Sebagai perempuan, dulu, dulu sekali sebelum menikah, aku juga menyukai ramalan. Ketika dipercaya menjadi tim redaksi Majalah Dinding Zig-Zag Ponpes Al-Amanah Al Fathimiyyah Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang, aku pernah diminta membuat ramalan zodiak. Karena mengetahui, jika pembaca suka ramalan yang menyenangkan, maka aku karang saja yang positif, kabar baik, dan membahagiakan.

Meski tahu ramalan yang ditulis itu kebohongan belaka, tapi ndilalah kok orang yang baca percaya. Ketika tersugesti dan menjadi kenyataan, sebagai orang dibalik meja redaksi ikut senang saja. Misal ada kalimat, di minggu itu, zodiak A bakal menerima sambangan atau kiriman dari orangtuanya. Tetapi rasa senang itu membuncah karena kabar baik yang dialami, bukan karena ramalan yang menjadi kenyataan.

Kembali pada ramalan, berapa hari kemarin di rumah ada acara vaksin massal, kerja bareng Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu, Paroki Santo Mikael Indramayu, Puskesmas Kedungwungu Kabupaten Indramayu, dan Arridwan Segeran Kidul. Kebetulan salah satu nakes suka sekali meramal, meski kebenarannya entah hahaha.. Dan teman-teman relawan yang dengan senang hati menjadi target ramalan.

Sebagai perempuan yang semuanya masih single, di usia 20-an, harapan akan jodoh yang baik, rezeki yang lancar, dan akhir kehidupan yang baik, tentu menjadi dambaan semua orang. Aku pun pernah berada di posisi mereka, pernah merasakan bagaimana kegalauan quarter life crisis, meski sebelum masa itu benar-benar tiba, jodoh telah mengetuk pintu hatiku, dan dengan senang hati aku mempersilahkannya masuk.

Nah, untuk urusan jodoh, memang “sepenuhnya” karena keputusan Allah. Biasanya, untuk kasus jodoh ini, campur tangan Allah dirasakan sangat besar. Karena, kadang, sebesar apa pun usaha yang kita lakukan, kalau memang orang yang kita incar tidak suka, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, urusan hati ini, hanya Allah saja yang bisa membolak-balikkannya, tentu saja dengan caraNya yang terkadang tidak bisa kita mengerti.

Tapi, tetap saja, orang-orang yang berikhtiar lebih keras, cenderung lebih cepat mendapatkan jodohnya daripada orang-orang yang menunggu datangnya jodoh. Karenanya, kita pun harus introspeksi diri, seberapa besar usaha kita untuk mendapatkan jodoh tersebut.

Lalu, apa fungsinya do’a ? do’a adalah harapan terhadap kondisi ideal yang kita inginkan dan kita minta kepada Allah. Salah satu alasan mengapa do’a tidak langsung dikabulkan adalah karena Allah lebih mengetahui kondisi kita yang sebenarnya daripada kita sendiri. Karenanya, agar do’a kita terkabul, sering kali Allah menyiapkan kondisi kita terlebih dahulu.

Caranya, mungkin melalui kemantapan hati ketika mengambil suatu keputusan, atau rasa gelisah ketika akan melakukan sesuatu yang salah, yang jelas, bentuk pengabulan do’a ini sangat jarang sekali yang langsung. Misalkan, kita ingin menjadi orang yang shaleh, kemudian kita berusaha untuk mencari lingkungan yang baik agar kita bisa menjadi shaleh.

Dalam proses pencarian jodoh itulah, biasanya Allah menolong kita, misalnya dengan memberikan rasa tenang ketika kita bertemu orang-orang yang saleh, atau ketika berada di lingkungan tersebut, sehingga kita merasa betah berada di sana, dan pada akhirnya, karena sering bergaul, pelan-pelan kita pun menjadi orang yang saleh.

Melansir dari buku Pengajaran Agama Islam karya Buya Hamka, disebutkan bahwa arti qadla itu adalah aturan, sedangkan qadar adalah ukuran. Apapun yang terjadi di bumi ini, pasti ada sebabnya, bahkan kematian, rezeki dan jodoh pun tunduk pada hukum ini. Dalam buku tersebut juga dikatakan bahwa hukum sebab-akibat ini lah yang kemudian disebut dengan Sunatullah.

Dalam ajaran Islam, segala yang ada di muka bumi ini mengikuti Sunnatullah, aturan Allah. Itulah qadla. Sedangkan qadar adalah ukuran dari aturan-aturan tersebut. Besar-kecil (ukuran) usaha atau ikhtiar dalam mengikuti aturan tersebut akan menentukan hasil, karenanya hasil dari usaha inilah yang disebut dengan takdir.

Sedangkan dalam urusan rezeki, Islam memerintahkan untuk bekerja keras. Ingin kaya, ya bekerja keras. Ingin urusan rezeki lancar, carilah jalan masuknya rezeki yang baik. Karenanya, biasanya, urusan rezeki ini berbanding lurus dengan besarnya usaha, apa yang dikerjakan, dan pada siapa kita bekerja. Jadi, tidak bisa kita mengeluh, “Sudah kerja banting tulang, tapi masih kayak gini-gini aja (miskin)…”.

Meskipun ada juga kasus-kasus datangnya rezeki dari arah yang “tidak bisa diduga”, tapi biasanya, hal tersebut juga terjadi dari usaha yang kita lakukan sebelumnya. Misalnya, kita sering menolong orang lain, atau berbuat baik kepada orang lain. Sebagai rasa terima kasih, maka orang yang ditolong tersebut memberikan uang atau rezeki lainnya kepada kita.

Itu pun, pada dasarnya, akibat usaha kita juga. Jarang sekali ada orang yang kaya akibat menemukan duit 1 milyar di jalan. Kalau warisan, itu lain lagi, biasanya warisan tersebut merupakan hasil dari kerja keras orang yang mewariskannya. Penerima waris hanya menerima hasilnya saja.

Kembali pada ramalan tadi, sambil menunggu jodoh terbaik, kita diajarkan untuk terus berupaya memperbaiki kualitas diri, melakukan kebaikan, dan terus menebar manfaat sebanyak-banyaknya bagi orang lain. Jodoh, rezeki, dan akhir kehidupan yang baik pasti akan tiba pada saat yang tepat, dan untuk orang yang tepat. Bukan pada siapa yang cepat ia pasti dapat. []

Tags: JodohkehidupankematianperempuanRamalanRezekitakdir
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID