Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lagu Tutur Batin: Aku Tak Perlu Sempurna

Penggalan lirik lagu Tutur Batin yang dibawakan dan divisualisasikan dengan apik oleh Yura Yunita mengisahkan tentang para perempuan, yang dalam kacamata umum dipandang tidak keren dan tidak cantik

Nur Kasanah by Nur Kasanah
30 Juli 2022
in Personal
A A
0
Lagu Tutur Batin

Lagu Tutur Batin

11
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Bagaimanakah kabar diriku? Baik-baik saja
Sedikit ku takjub, namun, nyatanya sudah kuduga
Kau yang ke sana-kemari, kau anggap aku tak cukup
Semua kesempatan dan langkahku coba kau tutup

Tutur batinku tak akan salah
Silakan pergi, ku tak rasa kalah
Namun, percayalah, sejauh mana kau mencari
Takkan kau temukan yang sebaik ini

Aku tak sempurna
Tak perlu sempurna
Akan kurayakan apa adanya”

Mubadalah.id – Penggalan lirik lagu Tutur Batin yang dibawakan dan divisualisasikan dengan apik oleh Yura Yunita mengisahkan tentang para perempuan yang dalam kacamata umum dipandang tidak keren dan tidak cantik. Cerita berawal dari seorang gadis dengan wajah penuh jerawat yang menyampaikan pada ayah dan ibunya, bahwa dia sudah menemukan passionnya dengan mengikuti ekstrakurikuler menari.

Belum selesai bicara, tiba-tiba datang adiknya yang berparas cantik dengan membawa piala. Si Cantik berkisah, itu adalah kemenangannya pada salah satu event lomba bahasa Inggris, dia mengalahkan banyak kompetitor lainnya. Ayah dan ibu sontak beralih perhatian dan antusias ngobrol dengan si adik. Si kakak yang merasa kecil dan terabai, kemudian berlalu sambil menangis.

Scene kedua lagu Tutur Batin menggambarkan situasi tiga gadis di kafe. Dua gadis pertama bertubuh langsing, yang satunya tambun. Mereka foto selfi bertiga, tetapi ternyata si tambun melihat tidak ada foto dirinya yang di up ke sosmed. Tayangan terakhir menampilkan sosok suami yang sedang video call dengan perempuan modis dan cantik sebelum berangkat kerja. Istrinya yang tahu kemudian marah dan terlibat pertengkaran yang anak perempuan mereka saksikan.

Realitas dalam Video Tutur Batin

Tayangan video klip lagu Tutur Batin di atas sesungguhnya adalah realita keseharian yang acap kita temukan. Betapa telah terjadi diskriminasi dan ketidakadilan perlakuan sosial yang perempuan “jelek” terima. Terkucilkan, dijauhi, dihina fisiknya hingga mendapatkan kekerasan mental dan fisik lainnya. Para perempuan jelek anggapannya subordinat dari dunia perempuan. Bahkan mirisnya korban kekerasan perempuan terbanyak adalah generasi Z yang lahir di tahun 1995-2010 dan pelaku kekerasan pada perempuan paling banyak berasal dari rentang usia 18-24 tahun.

Standar cantik atau sempurna yang saat ini kita amini sesungguhnya kita sadari atau tidak adalah bagian dari industri kapitalis. Perempuan cantik dan sempurna tergambarkan sebagai sosok putih, tinggi, langsing, wajah glowing bak porselen, kaki jenjang, rambut hitam lurus dan standar yang tidak jauh dari itu. Maka, perempuan selain dengan ciri-ciri di atas otomatis terstigmatis sebagai perempuan jelek. Standar perempuan cantik dan sempurna yang berkembang hingga saat ini bentuk diskriminasi yang ditunggangi motif kapitalisme.

Standar Kesempurnaan Perempuan

Bisa kita lihat berapa produk kecantikan yang terproduksi dan terjual untuk mewujudkan misi menjadi perempuan putih, cantik dan sempurna. Stigmatisasi jelek dan ketidaksempurnaan lainnya tentang perempuan ibarat virus laten yang akan menggerogoti kemerdekaan fisik dan psikis perempuan. Mengapa?

Pertama, perempuan hanya kehilangan nilai dan kepercayaan akan diri ia sendiri. Semua penilaian atas kualitas diri hanya terfokus pada apa pendapat orang tentang fisiknya, akibatnya bisa kita lihat, perempuan berlomba-lomba memoles diri melalui serangkaian produk dan treatment kecantikan yang biasa dan minim biaya seperti diet, minum jamu pelangsing, menggunakan jamu dan herbal lainnya. Mengoleskan losion pemutih hingga pada treatment melibatkan prosedur operasi yang menghabiskan dana jutaan seperti suntik botox, filler, sedot lemak, infus whitening sampai operasi plastik.

Menghabiskan biaya, rasa sakit, resiko kegagalan operasi hingga ancaman kematian adalah harga yang harus terbayar untuk menjadi sempurna. Kedua, perempuan terobsesi menjadi ingin menjadi sosok paripurna. Mereka akan menganggap diri lebih baik dari perempuan lain karena menjadi perempuan yang ideal seperti yang khalayak amini. Fokus hidup mereka adalah pengagungan dan decak kagum atas sosoknya.

Dan terakhir, efek paling berbahaya dari penetapan standar kesempurnaan ini adalah banyaknya perempuan yang mengukur keberhasilannya dari jumlah laki-laki yang tertarik kepadanya. Mereka rela mengikuti berbagai kursus, program dan pelatihan yang bertujuan untuk menarik perhatian lelaki. Bahkan perempuan juga melakukan bullying sesama perempuan lain lewat kata dan perilaku hanya demi pengakuan kekaguman dari pria. Tidak sedikit juga terjebak dalam kontestasi konyol antar untuk memenangkan lelaki. Pendek kata, nilai dan penghargaan diri perempuan hanya bergantung pada persetujuan laki-laki dan masyarakat.

Upaya Memutus Diskriminasi Standar Kesempurnaan

Lalu, bagaimana upaya memutus rangkaian mata rantai setan diskrimasi standar kesempurnaan perempuan ini? Menurut saya, setidaknya ada dua hal besar yang bisa kita lakukan. Pertama, penerimaan dan penghargaab diri sendiri, apa adanya. Diri kita dengan semua keadaan fisik, kecerdasan, kearifan budi pekerti adalah satu paket utuh yang harus kita terima, syukuri, dan cintai. Sebagaimana nasihat Buya Hamka, “kecantikan yang abadi terletak pada keelokan adab dan ketinggian ilmu seseorang, bukan terletak pada wajah dan pakaiannya.” Tak ada lagi drama konyol kontestasi agar kita pandang lebih cantik dan sempurna.

Kedua, seperti klip yang Tutur Batin tampilkan. Kita khususnya sesama perempuan saling merangkul dan mendukung satu sama lain agar tidak terus terjadi bullying, tekanan, dan benturan antar sesama perempuan. Hingga akhirnya tercipta harmoni sosial dalam dunia perempuan. Jika ada pepatah surga terlalu luas jika kita tempati sendirian. Bukankah seharusnya kita khususnya sesama perempuan juga saling mendukung satu sama lain, untuk menghadirkan rasa nyaman dan bahagia, dengan memperlakukan mereka semua cantik dan sempurna. Apapun tampilan fisiknya, sebab sejatinya dengan terlahir sebagai manusia kita sudah menjadi makhluk sempurna! []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Kekerasan Berbasis GenderLagu Tutur BatinperempuanYura Yunita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Amalan-amalan yang Disunahkan Pada 10 Muharram 1444 H

Next Post

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (7)

Nur Kasanah

Nur Kasanah

Nur Kasanah yang akrab disapa Nana menyukai jalan-jalan dan tertarik pada isu keluarga, filantropi dan perempuan

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
istri

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (7)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah
  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0