Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lajang dan Stigma Sosial Antara Pilihan Hidup dan Tekanan Masyarakat

Salah satu penyebab penurunan angka pernikahan adalah terbukanya peluang perempuan untuk mengembangkan potensi diri. 

Siti Lutfi Latifah by Siti Lutfi Latifah
14 Maret 2025
in Uncategorized
A A
0
Lajang dan Stigma

Lajang dan Stigma

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2024 angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade menurun sekitar 28,63 %. Beberapa Provinsi yang mengalami penurunan angka pernikahan di Indonesia di antaranya adalah Jawa Barat. Wilayah ini mengalami penurunan sebanyak 29.000, Jawa Timur mengalami penurunan sebanyak 13.000. Sedangkan Jawa Tengah sebanyak 21.000 dan DKI Jakarta mengalami penurunan sebanyak 4.000.

Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAIR Prof Dr Bagong Suyanto Drs MS.i, salah satu penyebab penurunan angka pernikahan adalah terbukanya peluang perempuan untuk mengembangkan potensi diri.

Menurunnya angka pernikahan di Indonesia sejalan dengan tingginya jumlah masyarakat yang memilih untuk tetap  lajang. Adapun menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri pada Tahun 2024 jumlah masyarakat lajang di Indonesia mencapai 45 % dari total populasi.

Akan tetapi meskipun begitu masyarakat yang memilih lajang atau biasa kita sebut jomblo di Indonesia tidak jarang mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Karena sebagian besar masyarakat di Indonesia masih menganggap bahwa pernikahan adalah bagian dari tahapan hidup yang harus setiap Individu jalani dengan standar sosial yang mengikat.

Misalnya, usia ideal pernikahan di Indonesia sering kali kita anggap berada di rentang 20-25 tahun. Jika melewati usia tersebut, perempuan kerap mendapat stigma sebagai “perawan tua.” Sedangkan laki-laki mendapat sebutan”bujang lapuk.”

Stigma terhadap individu yang memilih untuk tetap lajang tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari keluarga, lingkungan sosial, bahkan media. Tekanan sosial ini kerap membuat mereka merasa terasing atau tidak sesuai dengan ekspektasi norma yang ada. Lajang dan stigma sosial ini merupakan pilihan hidup yang sulit di tengah tekanan masyarakat.

Stigma Sosial Terhadap Lajang

Mereka yang belum menikah seringkali mendapatkan berbagai stereotip, di antaranya adalah :

Pertama dianggap tidak laku. Banyak orang beranggapan bahwa seseorang yang masih lajang pasti memiliki kekurangan, baik dari segi tampilan fisik, kepribadian, ekonomi bahkan kesehatan, sehingga mereka yang lajang kerap mendapat stigma tidak laku, karena dianggap memiliki kekurangan.

Padahal banyak individu yang memilih untuk tetap lajang karena masih menunggu pasangan yang benar-benar cocok. Pernikahan  adalah sebuah pilihan yang akan kita jalani seumur hidup, maka dalam menentukan pasangan meminimalisir kekeliruan adalah keharusan.

Kedua,  tidak jarang seseorang yang masih jomblo juga anggapannya terlalu mementingkan karir sehingga lupa dengan pernikahan. Akhirnya alih-alih karirnya kita apresiasi malah kita salahkan karena dianggap tidak memenuhi norma sosial yang ada. Di kegiatan reuni sekolah, tongkrongan judgment terhadap lajang selalu saja menjada pembahasan yang menarik.

Ketiga dianggap tidak bahagia. Sebagian masyarakat sering mengukur standar bahagia tidaknya seseorang dari pernikahan. Orang yang menikah kita anggap kebahagiaanya lengkap. Sedangkan yang masih lajang kita anggap kesepian dan tidak bahagia. Padahal banyak individu yang lajang memiliki kehidupan yang bahagia, karena pada dasarnya kebahagiaan datangnya dari dalam diri.

Keempat menjadi sasaran bercandaan. Seringkali seseorang yang lajang menjadi bahan bercandaan, diberikan berbagai pertanyaan kapan dan kenapa, dianggap bisa menikah dengan siapa saja. Meskipun terlihat ringan, candaan semacam ini bisa menjadi beban psikologis, terutama ketika terus kita ulang-ulang.

Kelima  hubungan pertemanan dengan lawan jenis yang sering kali dianggap romantis. Salah satu tantangan bagi individu lajang adalah sulitnya menjalin pertemanan dengan lawan jenis tanpa menimbulkan asumsi tertentu. Setiap interaksi sering kali diinterpretasikan sebagai tanda ketertarikan romantis. Baik oleh orang lain maupun oleh pihak yang terlibat dalam pertemanan tersebut. Hal ini dapat membatasi ruang gerak dan kebebasan dalam berinteraksi sosial.

Lalu Mengapa Seseorang Memutuskan Untuk Lajang?

Seseorang yang masih lajang atau memutuskan untuk menunda pernikahan, tentu beragam sekali alasan yang melatarbelakanginya. Tidak bisa kita generalisir. Hanya saja ada beberapa hal yang menjadi alasan seseorang memutuskan untuk melajang atau menunda pernikahan adalah:

Pertama fokus pada cita-cita dan pengembangan diri. Pernikahan adalah sebuah pilihan hidup yang harus dijalani dan dipertanggungjawabkan karena dalam prosesnya kita melibatkan orang lain, bahkan dua keluarga. Maka  dalam pilihan tersebut memastikan kematangan finansial, emosial, dan spiritual harus kita maksimalkan agar tujuan pernikahan sakinah mawaddah warahmah bisa terwujud.

Salah satu cara mewujudkan keluarga Sakinah mawaddah warahmah adalah dengan fokus terlebih dahulu terhadap cita-cita dan pengembangan diri. Oleh karena itu dengan fokus terhadap hal tersebut maka bisa membentuk kematangan emosional dan mental, serta kemandirian finansial.

Pernikahan yang Sehat

Selain itu memiliki identitas diri yang kuat sehingga ketika membangun rumah tangga akan menjalani pernikahan yang sehat. Saling melengkapi yang menciptakan keseimbangan dalam hubungan. Tentu akan banyak melahirkan kemaslahatan bagi keluarga dan bahkan lebih banyak orang.

Kedua adalah belum menemukan pasangan yang tepat. Tidak jarang seseorang yang masih lajang bukan karena tidak ingin menikah atau tidak siap menikah. Akan tetapi karena belum menemukan pasangan yang tepat. Ini kerap terjadi kepada perempuan-perempuan yang sudah mandiri secara finansial dan matang secara karir.

Kepintaran dan kemandirian mereka kerap kali dicap sebagai perempuan yang “terlalu.” Sehingga dihubungkan dengan laki-laki minder dan lain sebagainya. Selain itu juga ada individu yang mudah menemukan pasangan dan ada individu yang sebaliknya. Maka menghakimi Perempuan atau siapun individu yang lajang karena status kelajangannya adalah sesuatu yang bisa melukai individu yang bersangkutan.

Selain karena alasan fokus pada pengembangan diri dan belum menemukan pasangan yang tepat, alasan seseorang untuk lajang atau menunda pernikahan adalah karena dia seorang sandwich generation yang memiliki tanggung jawab. Yakni tidak hanya pada diri sendiri tapi juga keluarganya, sehingga menunda pernikahan menjadi pilihan dalam hidupnya. Tujuannya agar bisa fokus membantu keluarga, sambil menyiapkan kehidupan yang lebih baik.

Kelima memiliki pengalaman buruk di hubungan sebelumnya, di Media Sosial atau di lingkungan sosial, sering kali kita menyaksikan kisah romantis individu yang gagal. Seperti misal ada yang sudah berhubungan 7 (tujuh) tahun dan menuju pernikahan tapi tiba-tiba memutuskan untuk berpisah.

Kemudian ada yang dua hari menuju pernikahan tiba-tiba pernikahannya dibatalkan. Ada yang ikhtiar menemukan pasangan dengan taaruf tapi setiap proses taarufnya gagal karena belum memiliki value yang sama. Maka dari itu mengajukan pertanyaan kapan dan kenapa terus menurus kepada individu yang lajang tidak bijak. Karena kita sungguh tidak tau bagaimana kerumitan yang setiap individu lalui ketika berproses menemukan pasangan.

Mengubah Paradigma Terkait Lajang

Lalu dengan cara apa agar kita bisa menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk setiap lajang yang ada di sekeliling kita? Yang harus kita lakukan adalah mengubah cara pandang atau paradigma terkait lajang tersebut. Di antaranya dengan cara :

Pertama  menghargai pilihan hidup orang lain. Setiap orang memiliki pengalaman hidup, pengalaman sosial, pengalaman spiritual yang berbeda. Perbedaan-perbedaan tersebut akan melahirkan pilihan hidup yang berbeda pula.

Maka dari itu menghargai pilihan hidup orang lain adalah sebuah keharusan. Termasuk individu yang memutuskan untuk menunda atau tidak memiliki pasangan. Karena dalam pilihan yang mereka pilih berdasarkan beragam alasan, salah satunya memandang dunia orang lain atas pengalaman pribadi yang kita alami adalah sebuah kekeliruan.

Kedua menghindari candaan yang merendahkan. Dalam budaya masyarakat kita, bercanda seringkali menjadi salah satu cara untuk membangun keakraban atau menjadi pembuka percakapan. Namun tidak jarang justru bercandaan yang kita tunjukan kepada individu yang lajang mengandung unsur menyudutkan atau bahkan merendahkan.

Ungkapan basa-basi seperti halnya “Kapan nikah?”, “Jangan pilih-pilih nanti keburu tua”, “jangan terlalu fokus berkarir.” Seringkali kita anggap bercandaan ringan. Padahal jika terus menerus kita katakan maka akan menjadi bentuk tekanan sosial yang tidak kita sadari. Bahkan bisa mengganggu kesehatan mental seseorang.

Alih-alih menjadi sebuah bentuk perhatian, candaan tersebut hanya akan memperkuat stigma bahwa hidup lajang adalah sesuatu yang kurang. Maka dari itu memiliki empati jauh lebih penting agar bisa saling menghormati dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih inklusif bagi siapapun. []

Tags: Lajang dan StigmamasyarakatNormasosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saat Rabi’ah Al-Adawiyah Menelusuri Jalan Cahaya

Next Post

Hukum Waris dan Wakaf dalam KHI

Siti Lutfi Latifah

Siti Lutfi Latifah

Pengajar dan pembelajar Dosen IAIN LAA ROIBA

Related Posts

Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Next Post
Hukum Waris

Hukum Waris dan Wakaf dalam KHI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0