Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Kita tidak boleh mengesampingkan pengalaman laki-laki. Di mana mereka adalah kelompok yang bisa saja menjadi korban kekerasan seksual

Iftita Iftita
1 Juni 2023
in Personal
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan berbasis gender menjadi fenomena sosial yang seringkali kita jumpai. Di mana kekerasan ini terjadi karena patriarki dalam suatu tatanan masyarakat, sehingga laki-laki selalu menjadi pelaku kekerasan dan perempuan menjadi korban. Kekerasan berbasis gender memiliki bentuk-bentuk seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan ekonomi, kekerasan sosial dan kekerasan seksual.

Kekerasan berbasis gender yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2022 adalah kekerasan seksual. Fakta ini divalidasi oleh data yang katadata.co.id lampirkan, bahwa kekerasan seksual menempati peringkat pertama setelah kekerasan fisik.

Kekerasan seksual menjadi permasalahan yang seringkali dialami perempuan sebagai objek. Perempuan diidentikkan dengan manusia yang memiliki inferior rendah, dianggap sebagai manusia kelas kedua, dipandang lemah.

Perempuan kita identikkan sebagai korban, sebab ia merupakan kelompok rentan akan kekerasan seksual. Bahkan kasus kekerasan seksual tersebut diibaratkan sebagai fenomena gunung es, artinya masih terdapat banyak kasus yang menjerat para korban kekerasan seksual akan tetapi tidak dilaporkan ke pihak yang berwenang.

Data dan Angka Bicara

Dari sekian banyak data yang tersebarluaskan oleh pemerintah terkait kasus kekerasan seksual pada perempuan, korban terbanyak tetaplah perempuan. Maka dari iru, tidaklah heran jika hari ini banyak gerakan kesadaran tentang pentingnya memberikan ruang aman biasanya perempuan suarakan. Sebab mereka adalah bagian dari kelompok rentan.

Melansir dari angka kekerasan milik kemepppa.go.id, data yang tertampilkan dalam laman tersebut menunjukkan per Januari 2023 sudah terdapat 4.976 kasus, yang terdiri dari korban perempuan sebanyak 4.059 dan laki-laki sebanyak 884 kasus. Begitupun data yang Komnas Perempuan tampilkan tentang data kasus Januari-November 2022 terdapat kasus 1.759 laporan yang terjadi di ranah publik dan personal.

Kekerasan seksual kita artikan sebagai tindakan secara seksual baik fisik maupun non fisik oleh seseorang tanpa persetujuan  yang tidak korban kehendaki. Menurut WHO, mendefinisikan kekerasan seksual sebagai tindakan yang tidak terbatas mengenai pemerkosaan atau tindakan pemaksaan secara fisik, atau tindakan penetrasi paksa.

Mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan, dan laki-laki sebagai pelaku. Hal ini tentunya tidak terlepas dari konsep patriarki dalam masyarakat yang secara sistemis melanggengkan keadaan tersebut. Keadaan ini juga terpicu karena terdapat persepsi tentang maskulinitas sebagai bagian dari laki-laki. Hal ini dapat kita pahami bahwa kekerasan yang terjadi pada perempuan merupakan manifestasi dari ketidaksetaraan dan dominasi kekuatan laki-laki terhadap perempuan.

Laki-laki Bisa Menjadi Korban

Tetapi pada kenyataannya, kita tidak boleh mengesampingkan pengalaman laki-laki. Di mana mereka adalah kelompok yang bisa saja menjadi korban kekerasan seksual.  Kemarin saat saya berkunjung ke pasar, menyaksikan seorang perempuan dengan sengaja memegang penis laki-laki saat berjalan di depannya.

Begitupun saya menemui kejadian yang sama. Di mana terdapat pula perempuan yang meremas payudara laki-laki. Melihat ekspresi korban, ia hanya tersenyum sambil melakukan pekerjaannya.

Memang kejadian tersebut hanya bagian kecil dari kekerasan seksual yang terjadi pada laki-laki. Begitupun jika terdapat laporan tentang kasus bahwa laki-laki menjadi korban kekerasan seksual. Sebagian masyarakat  menerima informasi tersebut, beranggapan bahwa laki-laki tidaklah mungkin menjadi korban. Sebab sitgma yang ada di masyarakat mengatakan bahwa perempuan adalah korban, dan laki-laki sebagai pelaku.

Padahal laki-laki juga tidak luput mengalami hal yang sama. Mereka mengalami kekerasan seksual dengan berbagai bentuk dan dalam konteks yang beragam. Baik di lingkungan keluarga, pertemanan maupun tempat kerja. Laki-laki sebagai korban kekerasan seksual seringkali tidak kita anggap sebagai hal yang serius. Hal itu karena kembali lagi pada doktrin di masyarakat yang menganggap bahwa lelaki memiliki superioritas yang tinggi.

Kekerasan seksual yang laki-laki alami pada kenyataannya lebih signifikan dari yang kita perkirakan. Hal tersebut karena jangkauan kekerasan yang terjadi secara masif, dan menjadikan laki-laki sebagai korban kekerasan seksual menjadi kasus yang redup dan tenggelam.

Ketika Laki-laki Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Tentu kita ingat dengan kasus yang pernah terjadi pada tahun 2020. Di mana dunia gempar dengan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Indonesia di Inggris Reynhard Sinaga yang terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Terdapat pula kasus di Indonesia tentang  kekerasan seksual yang pernah menimpa korban laki-laki. Persitiwa ini terjadi di Kabupaten Probolinggo. Di mana seorang remaja laki-laki mengalami tindakan pemerkosaan oleh seorang biduan wanita.

Pelaku mmeinta Korban datang ke rumah kontrakannya untuk membicarakan pekerjaan. Tetapi sesampainya di rumah pelaku, korban yang masih berusia 16 tahun tersebut dicekoki minuman keras dan dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.

Berdasarkan laporan studi kuantitatif barometer kesejahteraan gender yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society (IJRS) dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) pada tahun 2020, sebanyak 33,3% laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual.

Lalu 11 Survei lain dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada tahun 2019 yang melibatkan 62.224 responden menyatakan bahwa 1 dari 10 anak laki-laki pernah dilecehkan pada ruang publik (11% dari 38.776 perempuan).

Melihat Respon Masyarakat

Kemudian temuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 mengungkap bahwa persentase kekerasan seksual yang dialami oleh kelompok umur 13-17 tahun menunjukkan bahwa laki-laki tercatat sebanyak 8,3% dan perempuan tercatat 4,1%. Sehingga kekerasan seksual yang laki-laki alami, dua kali lebih banyak dari perempuan.

Respon masyarakat terhadap kekerasan seksual yang laki-laki alami, atensi dan pemahaman masyarakat terhadap korban kekerasan seksual laki-laki sangat rendah. Hal tersebut dapat kita lihat dari liputan media yang lebih menonjolkan sisi perempuan sebagai korban, dan laki-laki sebagai pelaku.

Selain itu dalam konteks laki-laki sebagai korban kekerasan seksual, masyarakat beranggapan bahwa maskulinitas mereka kita pertanyakan. Kemudian mempertanyakan kenapa korban tidak melakukan pembelaan diri ketika kekerasan seksual tersebut berlangsung.

Salah satu upaya yang mungkin bisa kita lakukan dalam pencegahan kekerasan seksual adalah dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat. Kegiatan yang berlangsung ini, tujuannya agar sama-sama menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual. []

Tags: KBGOKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualKorban Kekerasan
Iftita

Iftita

Terkait Posts

Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Humor Seksis
Personal

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Kekerasan Seksual
Personal

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

26 Juni 2025
Korban KBGO
Publik

Korban KBGO Butuh Dipulihkan Bukan Diintimidasi

23 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat
  • Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID