Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Laleh Bakhtiar, Penerjemah Al-Qur’an Perempuan Pertama ke dalam Bahasa Inggris

18 Oktober 2020 lalu, perempuan Muslim di berbagai belahan dunia berduka karena meninggalnya Laleh Bakhtiar pada usia 82 tahun. Laleh Bakhtiar adalah seorang perempuan Muslim pertama yang telah menerjemahkan Al-Quran ke dalam Bahasa Inggris dengan bukunya berjudul The Sublime Quran.

Indah Khairunnisah Marwan by Indah Khairunnisah Marwan
16 Mei 2025
in Featured, Figur, Rekomendasi
A A
0
Laleh Bakhtiar, Penerjemah Al-Qur’an Perempuan Pertama ke dalam Bahasa Inggris
10
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Laleh Bakhtiar lahir di Teheran, Iran pada 1938 dari seorang ibu berkebangsaan Amerika dan ayah berkebangsaan Iran. Ia kemudian dibesarkan di Los Angeles dan Washington D.C. Meskipun ia lahir dari seorang ayah yang Muslim, Laleh Bakhtiar tumbuh dalam ketidaktahuan tentang Islam karena ia dibesarkan sebagai seorang Katolik.

Hingga ketika usianya 19 tahun, ia bertemu dengan Seyyed Hossein Nasr, seorang profesor studi Islam yang juga seorang berkebangsaan Iran, yang berkata bahwa banyak orang pasti mengharapkan Laleh Bakhtiar menjadi seorang Muslim karena ayahnya yang seorang Muslim dan memintanya mempelajari Islam.

Dari pertemuan tersebut perjalanan mempelajari Islam Laleh Bakhtiar dimulai. Ia pindah ke Iran dengan suaminya pada usia 24 tahun. Ia mempelajari Bahasa Arab untuk Al-Quran, Bahasa Persia dan Sufisme. Ia kemudian kembali ke Amerika pada 1988 setelah beberapa tahun bercerai. Ia meraih gelar sarjana dalam bidang sejarah, dua buah gelar master dalam bidang filsafat dan psikologi konseling dan gelar doktor dalam yayasan pendidikan. Ia juga seorang psikoterapis berlisensi dan konselor bersertifikat nasional. Di akhir hayatnya ia menjabat sebagai presiden di Institute of Traditional Psychology yang ia gagas dan scholar-in-residence di Kazi Publications.

Selama hidupnya, Laleh Bakhtiar sudah menulis dan menerjemahkan lebih dari 250 buku tentang Islam, khususnya tentang berbagai aspek di dalam Al-Quran termasuk bagaimana Al-Quran mengajarkan pemikiran kritis, psikologi Al-Quran, penjelasan lanjutan Al-Quran dan sufisme. Berikut adalah beberapa buku yang telah dipublikasi Laleh Bakhtiar:

  1. The Sense of Unity: The Sufi Tradition in Persian Architecture

Buku ini adalah hasil perjalanan panjang Laleh Bakhtiar mengikuti kuliah Seyyed Hossein Nasr dalam Bahasa Inggris di Tehran University tentang Sufisme dan Kebudayaan Persia. Hasil catatan dari mengikuti kursus ini membuat hubungannya dengan Seyyed Hossein Nasr semakin dekat hingga beliau menganggap Seyyed Hossein Nasr sebagai mentor sufinya.

Ketika University of Chicago Press meminta Seyyed Hossein Nasr untuk memperkenalkan seorang arsitek yang dapat menulis sebuah buku tentang arsitek Iran dari sudut pandang yang kreatif, ia menawarkan tawaran ini kepada suami Laleh Bakhtiar. Suami Laleh Bakhtiar menerima tawaran tersebut dengan mengajak serta Laleh Bakhtiar untuk menulis dari sudut pandang sejarah kehadiran tradisi Sufisme dalam karya arsitektur Iran. Penulisan buku ini membuka jalan kepada Laleh Bakhtiar hingga menjadi seorang penulis, penerjemah, editor dan juga penerbit.

  1. God’s Will Be Done

Di dalam bidang sufi, ia menghasilkan buku God’s Will be Done yang ia anggap sebagai tantangan intelektual pertamanya: pencarian asal usul Sufi dari Enneagram. Enneagram adalah sebuah System pengkategorian kepribadian yang menjelaskan pola bagaimana seseorang mengartikan dunia dan mengatur emosinya. Ia menemukan jawabannya di dalam kesopanan spiritual (futuwwah), psikologi untuk menyembuhkan secara moral. Buku ini dicetak dalam tiga volume.

  1. Quranic Psychology of the Self: A Textbook on Islamic Moral Psycology

Laleh Bakhtiar dianggap sebagai seorang ilmuwan dan praktisi pionir dalam bidang ilmu Psikologi Islam. Ia menganggap ilmu psikologi adalah salah satu aspek di dalam Al-Quran yang diabaikan. Di dalam buku ini, Laleh Bakhtiar membantu Psikologi Al-Quran mengklaim tempatnya sebagai sainsnya sendiri yang menggabungkan ilmu etika, kedokteran, filsafat alam dan filsafat.

Buku yang terdiri dari tiga volume ini dianggap sebagai sumber berharga untuk mahasiswa, profesor, institusi pendidikan dan para profesional kesehatan mental karena buku ini menawarkan kembalinya ilmu psikologi ke sumber transendentalnya. Sayangnya, volume ketiga dari buku ini belum sempat ia selesaikan.

  1. The Sublime Quran

Buku ini adalah terjemahan lengkap Inggris pertama dari Al-Quran oleh perempuan. Laleh Bakhtiar memerlukan waktu 7 tahun untuk menerjemahkan Al-Quran. Meskipun ia tidak menganggap karyanya ini sebagai terjemahan berperspektif feminisme, namun lebih kepada usaha intelektual sebagaimana terjemahan Inggris Al-Quran lainnya. Laleh Bakhtiar fokus pada koherensi internal dan terjemahan universal dan inklusif yang bebas intervensi dari catatan penerjemah.

Terjemahan Al-Quran – Bahasa Inggris yang ditulis oleh Laleh Bakhtiar adalah hasil refleksinya terhadap sebuah buku teks tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW yang ia sempat tulis di awal kariernya di Kazi Publications. Sebelum buku teks tersebut naik cetak, ia menyadari bahwa ia tidak bisa menulis tentang Nabi Muhammad SAW tanpa memuat keseluruhan Al-Quran di dalamnya.

Sebab ia hanya mengambil penggalan-penggalannya saja dari berbagai ayat dan surat yang berbeda-beda. Ketika ia berusaha mempelajari terjemahan Inggris yang tersedia, ia menemukan ketidakkonsistenan dan reliabilitas dari terjemahan yang ada. Dengan kemampuannya dalam Bahasa Arab Al-Quran dari kuliah yang ia ikuti selama tinggal di Iran, Ia mulai menerjemahkan Al-Quran dengan cara meyakinkan bahwa terjemahan Inggris yang sama dapat digunakan dengan Bahasa Al-Quran yang juga sama, jika konteksnya memungkinkan.

Di dalam pendahuluan buku ini, ia menjelaskan bahwa Islam mempromosikan pernikahan dan menghindari perceraian. Melalui nilai ini, ayat 4:34 tidak dapat berarti suami dapat “memukul” istrinya karena ini bertentang dengan ayat 2:231 di mana suami yang ingin menceraikan istrinya tidak boleh membahayakan atau melakukan penyerangan terhadap istrinya.

Kata dalam Bahasa Arab yang sering kali diterjemahkan dengan “memukul” atau “mencambuk” atau “menghantam” memiliki 26 makna. Kata tersebut juga bermakna “meninggalkan”. Menerjemahkan kata “daraba” sebagai “memukul” bertentangan dengan ayat 2:231 dan prinsip dasar Islam mengenai pernikahan dan perceraian.

Kontribusi Laleh Bakhtiar terhadap Islam sungguh sangat luas, mulai dari psikologi, sufisme hingga linguistik. Karyanya dalam penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Inggris mendapat pujian dari berbagai kalangan. The Sublime Quran dianggap bebas dari kefanaan politik, denominasi dan bias doktrin. Selain itu, banyak perempuan Muslim dan perempuan penyintas KDRT dan kelompok pelayanan sosial yang berterima kasih pada Laleh Bakhtiar karena telah memberikan terjemahan alternatif ke mata publik.

Mulai mengenal Islam di umur 19 tahun dan mendalaminya secara serius membuat Laleh Bakhtiar menerima Islam sebagai agamanya. Laleh Bakhtiar mendedikasikan hidupnya untuk ilmu Al-Quran yang berkeadilan sosial, membawa nilai perdamaian dan peduli kepada kelompok-kelompok minoritas. Sosok Laleh Bakhtiar menjadi role model bagaimana perempuan Muslim mampu mengambil peran keilmuan dan kepemimpinan di dalam masyarakat modern. []

 

Tags: islamPerempuan Inspiratiftafsir al-qurantokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dakwah Damai Nabi Menyikapi Problematika Umat

Next Post

Memaknai Jihad

Indah Khairunnisah Marwan

Indah Khairunnisah Marwan

Indah Khairunnisah Marwan adalah seorang ibu satu anak yang senang membaca buku sambil menyusui, meskipun tidak jarang buku yang dia baca tidak mampu ia selesaikan. Ketertarikannya dengan studi gender dan pemikiran Islam dimulai ketika ia menempuh studi magisternya di SOAS, University of London, pada 2016. Selama pandemi, ia menikmati kelas-kelas daring sambil berjejaring dengan sesama pembaca buku-buku gender dan pemikiran Islam dari berbagai dunia melalui akun Instagramnya @indahmarwan.

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi

Memaknai Jihad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0