Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Laleh Bakhtiar, Penerjemah Al-Qur’an Perempuan Pertama ke dalam Bahasa Inggris

18 Oktober 2020 lalu, perempuan Muslim di berbagai belahan dunia berduka karena meninggalnya Laleh Bakhtiar pada usia 82 tahun. Laleh Bakhtiar adalah seorang perempuan Muslim pertama yang telah menerjemahkan Al-Quran ke dalam Bahasa Inggris dengan bukunya berjudul The Sublime Quran.

Indah Khairunnisah Marwan by Indah Khairunnisah Marwan
16 Mei 2025
in Featured, Figur, Rekomendasi
A A
0
Laleh Bakhtiar, Penerjemah Al-Qur’an Perempuan Pertama ke dalam Bahasa Inggris
10
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Laleh Bakhtiar lahir di Teheran, Iran pada 1938 dari seorang ibu berkebangsaan Amerika dan ayah berkebangsaan Iran. Ia kemudian dibesarkan di Los Angeles dan Washington D.C. Meskipun ia lahir dari seorang ayah yang Muslim, Laleh Bakhtiar tumbuh dalam ketidaktahuan tentang Islam karena ia dibesarkan sebagai seorang Katolik.

Hingga ketika usianya 19 tahun, ia bertemu dengan Seyyed Hossein Nasr, seorang profesor studi Islam yang juga seorang berkebangsaan Iran, yang berkata bahwa banyak orang pasti mengharapkan Laleh Bakhtiar menjadi seorang Muslim karena ayahnya yang seorang Muslim dan memintanya mempelajari Islam.

Dari pertemuan tersebut perjalanan mempelajari Islam Laleh Bakhtiar dimulai. Ia pindah ke Iran dengan suaminya pada usia 24 tahun. Ia mempelajari Bahasa Arab untuk Al-Quran, Bahasa Persia dan Sufisme. Ia kemudian kembali ke Amerika pada 1988 setelah beberapa tahun bercerai. Ia meraih gelar sarjana dalam bidang sejarah, dua buah gelar master dalam bidang filsafat dan psikologi konseling dan gelar doktor dalam yayasan pendidikan. Ia juga seorang psikoterapis berlisensi dan konselor bersertifikat nasional. Di akhir hayatnya ia menjabat sebagai presiden di Institute of Traditional Psychology yang ia gagas dan scholar-in-residence di Kazi Publications.

Selama hidupnya, Laleh Bakhtiar sudah menulis dan menerjemahkan lebih dari 250 buku tentang Islam, khususnya tentang berbagai aspek di dalam Al-Quran termasuk bagaimana Al-Quran mengajarkan pemikiran kritis, psikologi Al-Quran, penjelasan lanjutan Al-Quran dan sufisme. Berikut adalah beberapa buku yang telah dipublikasi Laleh Bakhtiar:

  1. The Sense of Unity: The Sufi Tradition in Persian Architecture

Buku ini adalah hasil perjalanan panjang Laleh Bakhtiar mengikuti kuliah Seyyed Hossein Nasr dalam Bahasa Inggris di Tehran University tentang Sufisme dan Kebudayaan Persia. Hasil catatan dari mengikuti kursus ini membuat hubungannya dengan Seyyed Hossein Nasr semakin dekat hingga beliau menganggap Seyyed Hossein Nasr sebagai mentor sufinya.

Ketika University of Chicago Press meminta Seyyed Hossein Nasr untuk memperkenalkan seorang arsitek yang dapat menulis sebuah buku tentang arsitek Iran dari sudut pandang yang kreatif, ia menawarkan tawaran ini kepada suami Laleh Bakhtiar. Suami Laleh Bakhtiar menerima tawaran tersebut dengan mengajak serta Laleh Bakhtiar untuk menulis dari sudut pandang sejarah kehadiran tradisi Sufisme dalam karya arsitektur Iran. Penulisan buku ini membuka jalan kepada Laleh Bakhtiar hingga menjadi seorang penulis, penerjemah, editor dan juga penerbit.

  1. God’s Will Be Done

Di dalam bidang sufi, ia menghasilkan buku God’s Will be Done yang ia anggap sebagai tantangan intelektual pertamanya: pencarian asal usul Sufi dari Enneagram. Enneagram adalah sebuah System pengkategorian kepribadian yang menjelaskan pola bagaimana seseorang mengartikan dunia dan mengatur emosinya. Ia menemukan jawabannya di dalam kesopanan spiritual (futuwwah), psikologi untuk menyembuhkan secara moral. Buku ini dicetak dalam tiga volume.

  1. Quranic Psychology of the Self: A Textbook on Islamic Moral Psycology

Laleh Bakhtiar dianggap sebagai seorang ilmuwan dan praktisi pionir dalam bidang ilmu Psikologi Islam. Ia menganggap ilmu psikologi adalah salah satu aspek di dalam Al-Quran yang diabaikan. Di dalam buku ini, Laleh Bakhtiar membantu Psikologi Al-Quran mengklaim tempatnya sebagai sainsnya sendiri yang menggabungkan ilmu etika, kedokteran, filsafat alam dan filsafat.

Buku yang terdiri dari tiga volume ini dianggap sebagai sumber berharga untuk mahasiswa, profesor, institusi pendidikan dan para profesional kesehatan mental karena buku ini menawarkan kembalinya ilmu psikologi ke sumber transendentalnya. Sayangnya, volume ketiga dari buku ini belum sempat ia selesaikan.

  1. The Sublime Quran

Buku ini adalah terjemahan lengkap Inggris pertama dari Al-Quran oleh perempuan. Laleh Bakhtiar memerlukan waktu 7 tahun untuk menerjemahkan Al-Quran. Meskipun ia tidak menganggap karyanya ini sebagai terjemahan berperspektif feminisme, namun lebih kepada usaha intelektual sebagaimana terjemahan Inggris Al-Quran lainnya. Laleh Bakhtiar fokus pada koherensi internal dan terjemahan universal dan inklusif yang bebas intervensi dari catatan penerjemah.

Terjemahan Al-Quran – Bahasa Inggris yang ditulis oleh Laleh Bakhtiar adalah hasil refleksinya terhadap sebuah buku teks tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW yang ia sempat tulis di awal kariernya di Kazi Publications. Sebelum buku teks tersebut naik cetak, ia menyadari bahwa ia tidak bisa menulis tentang Nabi Muhammad SAW tanpa memuat keseluruhan Al-Quran di dalamnya.

Sebab ia hanya mengambil penggalan-penggalannya saja dari berbagai ayat dan surat yang berbeda-beda. Ketika ia berusaha mempelajari terjemahan Inggris yang tersedia, ia menemukan ketidakkonsistenan dan reliabilitas dari terjemahan yang ada. Dengan kemampuannya dalam Bahasa Arab Al-Quran dari kuliah yang ia ikuti selama tinggal di Iran, Ia mulai menerjemahkan Al-Quran dengan cara meyakinkan bahwa terjemahan Inggris yang sama dapat digunakan dengan Bahasa Al-Quran yang juga sama, jika konteksnya memungkinkan.

Di dalam pendahuluan buku ini, ia menjelaskan bahwa Islam mempromosikan pernikahan dan menghindari perceraian. Melalui nilai ini, ayat 4:34 tidak dapat berarti suami dapat “memukul” istrinya karena ini bertentang dengan ayat 2:231 di mana suami yang ingin menceraikan istrinya tidak boleh membahayakan atau melakukan penyerangan terhadap istrinya.

Kata dalam Bahasa Arab yang sering kali diterjemahkan dengan “memukul” atau “mencambuk” atau “menghantam” memiliki 26 makna. Kata tersebut juga bermakna “meninggalkan”. Menerjemahkan kata “daraba” sebagai “memukul” bertentangan dengan ayat 2:231 dan prinsip dasar Islam mengenai pernikahan dan perceraian.

Kontribusi Laleh Bakhtiar terhadap Islam sungguh sangat luas, mulai dari psikologi, sufisme hingga linguistik. Karyanya dalam penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Inggris mendapat pujian dari berbagai kalangan. The Sublime Quran dianggap bebas dari kefanaan politik, denominasi dan bias doktrin. Selain itu, banyak perempuan Muslim dan perempuan penyintas KDRT dan kelompok pelayanan sosial yang berterima kasih pada Laleh Bakhtiar karena telah memberikan terjemahan alternatif ke mata publik.

Mulai mengenal Islam di umur 19 tahun dan mendalaminya secara serius membuat Laleh Bakhtiar menerima Islam sebagai agamanya. Laleh Bakhtiar mendedikasikan hidupnya untuk ilmu Al-Quran yang berkeadilan sosial, membawa nilai perdamaian dan peduli kepada kelompok-kelompok minoritas. Sosok Laleh Bakhtiar menjadi role model bagaimana perempuan Muslim mampu mengambil peran keilmuan dan kepemimpinan di dalam masyarakat modern. []

 

Tags: islamPerempuan Inspiratiftafsir al-qurantokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dakwah Damai Nabi Menyikapi Problematika Umat

Next Post

Memaknai Jihad

Indah Khairunnisah Marwan

Indah Khairunnisah Marwan

Indah Khairunnisah Marwan adalah seorang ibu satu anak yang senang membaca buku sambil menyusui, meskipun tidak jarang buku yang dia baca tidak mampu ia selesaikan. Ketertarikannya dengan studi gender dan pemikiran Islam dimulai ketika ia menempuh studi magisternya di SOAS, University of London, pada 2016. Selama pandemi, ia menikmati kelas-kelas daring sambil berjejaring dengan sesama pembaca buku-buku gender dan pemikiran Islam dari berbagai dunia melalui akun Instagramnya @indahmarwan.

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Next Post
Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi

Memaknai Jihad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0