Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Lato-lato Apakah Mainan Ramah Anak?

Permainan lato-lato sejatinya akan banyak bernilai pembelajaran dan hikmah jika kita memandangnya dengan ilmu. Namun hanya sebatas menjadi fenomena permainan sebatas lalu

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
17 Januari 2023
in Pernak-pernik
0
Mainan Ramah Anak

Mainan Ramah Anak

542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa bulan di penghujung tahun 2022 hingga pergantian tahun 2023, permainan lato-lato mendadak popular di Indonesia. Mainan tradisional yang sudah ada sejak 1990-anitu kembali masyarakat gandrungi tidak hanya usia anak-anak, tapi juga lintas generasi, dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Pertanyaannya adalah, lato-lato ini apakah mainan ramah anak?

Karena mainan yang akrab kita sebut juga nok-nok itu, bahkan Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejumlah artis papan atas seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Atta Halilintar, Amanda Manopo, dan masih banyak lagi yang memainkannya. Mainan lato-lato pun  penjual jajakan di mana-mana. Tentu dengan harga terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.

Permainan lato-lato sejatinya akan banyak bernilai pembelajaran dan hikmah jika kita memandangnya dengan ilmu. Namun hanya sebatas menjadi fenomena permainan sebatas lalu. Jika kita memandangnya biasa sekadar alat bermain. Tentu akan lebih menarik dan membuahkan banyak manfaat kalau kita memandangnya dengan ilmu. Ya, meski lato-lato mainan. Karena sebagaimana tergambarkan di dalam Al Qur’an Surat Al An’am ayat 32, kehidupan dunia sesungguhnya tidak lain hanyalah permainan dan senda gurau. Adapun bagi orang yang bertakwa, kehidupan yang hakiki adalah kehidupan akhirat.

Adalah Johan Huizinga (1938), seorang sejarawan dan teoritikus budaya asal Belanda, mencetuskan teori yang menyebut manusia sebagai “homo ludens”. Yaitu sebuah konsep yang memahami manusia sebagai makhluk pemain yang suka memainkan permainan. Berdasarkan teori kebudayaan itu memperlihatkan bahwa, karakter manusia sebagai makhluk yang suka bermain. Jadi memang seyogyanya jika kita bisa memahami fenomena permainan lato-lato kembali digandrungi di masyarakat, bahkan hingga dimainkan oleh lintas generasi, memang bagian dari karakter manusia.

Orang Tua dan Anak-Anak Bermain dalam Islam

Ada sebuah gambaran menarik terkait pandangan bagaimana bermain dalam Islam. Hal itu Nabi Muhammad SAW tunjukkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari sebagai teladan bagi umat muslim. Yakni saat bercengkrama bersama anak-anak dan cucu-cucu.

Abu Dawud mengisahkan cerita yang disadur dari pengalaman Aisyah r.a. Rasulullah SAW pernah tiba dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara kamar ‘Aisyah ditutup dengan kain penutup. Ketika ada angin yang bertiup, kain tersebut tersingkap hingga mainan boneka ‘Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya, “Wahai ‘Aisyah, apa ini?” ‘

Aisyah menjawab, “Itu mainan bonekaku.” Lalu beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya, “Lalu suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?” ‘Aisyah menjawab, “Boneka kuda.” Beliau bertanya lagi, “Lalu yang ada di bagian atasnya itu apa?” ‘Aisyah menjawab, “Dua sayap.” Beliau bertanya lagi, “Kuda mempunyai dua sayap!” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?” ‘Aisyah berkata, “Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya.” (HR. Abu Daud, No. 4932)

Suatu hari Rasulullah SAW juga bermain dan bercanda dengan cucunya, Hasan dan Husein. Beliau gendong cucunya dan dinaikkan di atas punggungnya sambil berjalan-jalan. Rasulullah SAW adalah sosok ayah yang penyayang yang memberi kehangatan cinta kasih kepada anak-anak dan juga cucu-cucunya. Nabi Muhammad SAW kerap mencium cucunya, Hasan.

Ketika hal itu disaksikan oleh al-Aqra’ bin Haabis at-Tamimy, dia langsung berkomentar, “Aku memiliki sepuluh anak. Tak satupun yang pernah kucium.” Rasulullah SAW lantas mengalihkan pandangannya kepada Aqra’, lalu berkata, “Orang yang tidak mengasihi tidak dikasihi.” (HR Bukhari).

Teladan Sang Nabi

Nabi Muhammad SAW juga tidak segan untuk menggendong anak dan cucunya. Hal itu seperti dikisahkan Abdullah bin Jafar, “Rasulullah menjemput kami (yakni Jafar dan Hasan atau Husein) ketika pulang. Kemudian beliau menggendong salah satu dari kami di punggung sedang yang lain beliau bopong di dada sampai kami memasuki Madinah.” (HR. Muslim).

Berdasarkan dari hadis di atas, turut menggambarkan bahwa bukan hal tabu dalam Islam orang dewasa bermain. Bahkan mengajak bermain atau bercanda dengan anak-anak juga tidak akan mengurangi wibawa sebagai orang tua. Karena pada dasarnya manusia dari segala usia juga membutuhkan bermain. Karena baik untuk menciptakan rasa bahagia, membuang kejenuhan, menyegarkan jiwa, dan menyehatkan mental. Rasullah SAW pun sebagaimana tergambarkan dalam riwayat tersebut, juga bermain-main di usia beliau yang sudah dewasa dan memiliki cucu.

Imam Al Ghazali juga membeberkan bahwa permainan untuk anak akan banyak berdampak positif. Dalam Ihya ‘Ulumuddin (III/163), beliau menjelaskan, bahwa “Usai keluar dari sekolah, sang anak hendaknya kita izinkan untuk bermain dengan mainan yang mereka sukai untuk merehatkan diri dari kelelahan belajar di sekolah. Sebab, melarang anak bermain dan hanya kita suruh belajar terus akan menjenuhkan pikirannya, memadamkan kecerdasannya dan membuat masa kecilnya kurang bahagia. Anak yang tidak boleh bermain pada akhirnya akan berontak dari tekanan itu dengan berbagai macam cara.”

Artinya bisa kita ambil sebuah kesimpulan, bahwa bermain dengan mainan bagi anak-anak memang memiliki manfaat tidak hanya sekadar jangka pendek untuk bersenang-senang. Namun juga berdampak jangka panjang dalam berbagai hal positif bagi anak. Yakni memaksimalkan tumbuh kembangnya. Baik kecerdasan intelektual maupun emosional.

Menilik Manfaat Lato-Lato

Jika kita telusuri dengan berbagai disiplin ilmu, permainan lato-lato sebenarnya memiliki banyak manfaat. Azwar Anas (9/12023) dalam catatannya di Media Indonesia, gerakan dalam permainan lato-lato disinyalir menjadi pemicu untuk menstimulasi fungsi motorik anak. Bermain lato-lato, pemain harus menggerakkan tangannya dengan seimbang agar menghasilkan permainan yang baik. Saat gerakan ini berlangsung, setidaknya terjadi fungsi koordinasi antara kognitif dan motorik anak yang berdampak baik terhadap pencapaian perkembangannya.

Ia menguatkan pendapat itu dengan hasil penelitian Jalaluddin (2010) yang menjelaskan bagaimana gerakan secara langsung bermanfaat kepada sistem saraf yang bermuara kepada pembelajaran. Kegiatan otot, terutama kegiatan yang terkoordinasi, mampu menstimulasi produksi neurotrophin, yaitu substansi alami yang merangsang pertumbuhan sel-sel saraf dan meningkatkan jumlah koneksi saraf dalam otak sehingga memberikan dampak yang positif dalam pembelajaran.

Azwar juga menambahkan dengan pandangan Walker (2015), selain dapat membuat anak menjadi aktif dan menambah semangat dalam belajar. Dalam kegiatan fisik juga kaya akan manfaat bagi kesehatan dan perkembangan mereka, sehingga dapat mengurangi penyakit kardiovaskular. Yakni memperbaiki fungsi kognitif (seperti ingatan dan perhatian), dan secara positif berpengaruh terhadap kesehatan mental. Sehingga, menurutnya penggunaan lato-lato cocok untuk siswa PAUD, TK, dan SD untuk melatih motorik kasar dan halus mereka.

Baik untuk Menjadi Media Belajar

Mengenai manfaat lato-lato, Singgih Aji Purnomo dalam catatannya di NU Online (11/1/2023) selain nilainya sangat baik untuk belajar tentang fokus, mampu mencari solusi ketika berbenturan dengan masalah. Menjaga keseimbangan dalam bersikap dalam hubungan interpersonal, juga mampu menciptakan kebahagiaan.

Di samping itu ditinjau dari perspektif ilmu pengetahuan, lato-lato juga menganut teori fisika, yaitu hukum Newton 3. Karena ketika pemain menghentakkan tangan, membuat dua buah bandulan lato-lato saling memantul dan memukul satu sama lain, terjadi gaya aksi dan reaksi dari dua benda.

Selanjutnya mengakibatkan terjadinya tumbukan lenting sempurna pada dua buah bandulan itu dari arah berlawanan. Kemudian terpisah dan kembali ke arah asal dengan kecepatan yang sama, merupakan wujud dari hukum Newton 3. Atas alasan itu juga, menurut Anzwar lato-lato bisa bermanfaat untuk menjadi media belajar IPA siswa SMP maupun untuk mata pelajaran fisika bagi siswa SMA.

Manfaat positif lain lato-lato, menurut Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc, PhD., juga dapat melatih anak-anak berkonsentrasi, ketangkasan fisik, kepercayaan diri, sosialisasi, dan lainnya, serta dapat mengurangi ketergantungan anak pada handphone (republika.co.id, 10/1/2023).

Lato-Lato Apakah Mainan Ramah Anak?

Dari sekian banyak manfaat mainan tradisional yang kembali popular di tanah ini. Kemudian yang menjadi pertanyaan kita, apakah lato-lato mainan ramah anak?

Akhir-akhir tak lepas dari perhatian kita, mulai banyak diberitakan berbagai kasus bermain lato-lato berujung membawa petaka. Dari anak terkena lemparan bandul lato-lato di keningnya hingga benjol, rambut anak perempuan yang terjerat tali lato-lato, dan yang paling fatal, ada anak SD yang terkena bandul lato-lato salah satu bola matanya hingga pecah dan dokter diagnosa tidak bisa melihat lagi dengan matanya itu.

Bandul lato-lato yang terbuat dari plastik memang keras. Artis Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar saat mencoba memainkan, lalu terkena tangannya juga mengaku kesakitan. Memang ada dua desain mainan lato-lato. Yaitu dua bandul yang hanya terikat tali dan dua bandul. Sementara model yang satunya langsung ada gagang terbuat dari plastik dengan tongkat di tengahnya untuk kita mainkan. Tapi dari dua desain itu, semua bandul sama-sama keras.

Karena itulah, sejatinya lato-lato ini bisa kita katakan permainan yang tidak ramah anak. Meski memiliki banyak manfaat. Di samping itu suara dari benturan bandul yang begitu keras, “tek, tek, tek….” atau “nok, nok, nok….” Juga menimbulkan bising. Banyak orang mengeluhkan suara yang muncul dari permainan itu.

Jadi kalau pun kita buat menjadi lebih ramah anak, tentu desain dari bandulnya bagi para pembuat mainan ini perlu mereka ubah. Misalnya bandulnya mereka buat tidak keras atau dibuat dari karet. Sehingga tidak sakit dan menimbulkan cidera jika terbentur.

Jika dari karet atau sejenisnya suaranya pun tentu tidak akan bising seperti halnya dari plastik. Meski demikian, kalaupun bahannya sudah terperbaharui dan lebih empuk, maka idealnya jika anak-anak mainkan juga perlu pendampingan orang tua atau orang dewasa. Sehingga bisa kita antisipasi kejadian yang tidak kita harapkan. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: keluargaLato-latomainanparentingPermainan Tradisionalramah anak
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID