Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

5 Ilmuwan Perempuan Yang Jasanya Tidak Diakui

Ada beberapa ilmuwan besar perempuan di sepanjang sejarah yang kontribusi atau penemuan mereka diabaikan hanya karena jenis kelamin mereka. Berikut adalah lima ilmuwan perempuan yang tidak pernah menerima penghargaan atas penemuan dan pencapaian mereka.

Fadlan by Fadlan
18 Maret 2021
in Figur
A A
0
Ilmuwan

Ilmuwan

3
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika ilmuwan terkenal seperti Marie Curie dan Jane Goodall diakui karena kontribusi mereka di bidangnya masing-masing, ternyata ada beberapa ilmuwan besar perempuan di sepanjang sejarah yang kontribusi atau penemuan mereka diabaikan hanya karena jenis kelamin mereka. Berikut adalah lima ilmuwan perempuan yang tidak pernah menerima penghargaan atas penemuan dan pencapaian mereka.

Nettie Maria Stevens, Ahli Genetika

Lahir pada tahun 1861, ahli genetika Amerika Nettie Maria Stevens menghabiskan hidupnya untuk meneliti kumbang atau serangga. Pada tahun 1905 ia menemukan bahwa kumbang jantan (ulat bambu jantan) menghasilkan dua jenis sperma; satu dengan kromosom besar, sementara yang satu lagi dengan kromosom kecil. Ketika dibuahi dengan sel telur betina, kromosom besar akan menghasilkan keturunan betina dan kromosom kecil akan menghasilkan keturunan jantan.

Setelah mengamati perbedaan kromosom yang ada pada manusia serta hewan lainnya, Nettie kemudian mengembangkan sistem penentuan XY, yang menyatakan bahwa keturunan perempuan ditentukan oleh dua kromosom besar (XX) dan keturunan laki-laki oleh kromosom besar dan kecil (XY).

Namun, di saat yang sama, ahli genetika lain Edmund Beecher Wilson juga menemukan temuan serupa dalam penelitiannya, namun karena Nettie adalah seorang perempuan, ia tidak diakui sebagai penemu kromosom tersebut, justru Wilson lah yang menerima semua pujian banyak orang saat itu.

Meskipun belakangan, setelah membaca makalah yang menjelaskan penemuan Nettie, Wilson akhirnya menerbitkan kembali makalah aslinya dan dalam catatan kakinya – ia mengakui bahwa Nettie lah penemu kromosom seks tersebut.

Pada usia 50 tahun, 9 tahun setelah ia menyelesaikan Ph.D., Nettie meninggal karena kanker payudara pada 4 Mei 1912. Meskipun karirnya pendek, tetapi dia sudah menerbitkan sekitar 40 makalah. Dia tidak pernah menikah dan tidak memiliki anak. Dia dimakamkan di pemakaman Westford, Massachusetts di samping makam ayahnya, Efraim, dan saudara perempuannya, Emma.

Henrietta Leavitt, Astronom

Lahir pada Juli 1868 di Massachusetts, astronom dan mahasiswa Radcliffe College, Henrietta Leavitt bekerja sebagai “komputer” (istilah yang biasa digunakan untuk para astronom wanita yang menganalisis data untuk Harvard College Observatory). Atasan Leavitt saat itu, Edward Charles Pickering, memberikannya tugas untuk mengukur dan merekam tingkat kecerahan bintang pada interval waktu tertentu.

Setelah membuat daftar lebih dari 2.400 bintang, Leavitt menemukan hubungan antara luminositas (KBBI: total energi yang dipancarkan oleh bintang) dan periode jenis bintang – tertentu yang ia sebut Cepheid. Penemuan besar ini kemudian memudahkan pekerjaan para astronom untuk melihat alam semesta dengan cara yang sama sekali berbeda – terkhusus membantu para astronom untuk mengukur jarak antar galaksi dan bagaimana memahami skala alam semesta.

Namun sayangnya, bertahun-tahun setelah kematian Leavitt, astronom Edwin Hubble justru menggunakan penemuan Leavitt tersebut (tanpa menyebutkannya)  untuk penelitiannya – yang kemudian dikenal sebagai hukum Hubble – yang menyatakan bahwa alam semesta itu berkembang.

Lise Meitner, Fisikawan Nuklir

Lahir pada tahun 1878 di Wina, fisikawan Austria Lise Meitner adalah perempuan pertama yang memperoleh gelar profesor di Jerman, tempat dia mendedikasikan sebagian besar karir profesionalnya. Sebagai fisikawan ia adalah sosok terkenal dan sangat dihormati dalam bidang fisika; Einstein bahkan menjulukinya sebagai “Madam Curie Jerman”.

Bekerja dengan sesama ilmuwan lain seperti Otto Hahn dan Robert Frisch, Meitner memiliki kontribusi besar dalam penemuan fisi nuklir (fisi inti) di kemudian hari. Nuklir ini sejenis dengan nuklir yang dahulu pernah digunakan Amerika untuk melawan Jepang selama Perang Dunia ke-2 yang juga dapat menghasilkan listrik.

Pada tahun 1930-an Meitner tidak hanya harus menerima diskriminasi gender di tempat kerjanya namun juga ancaman genosida oleh Hitler (mengingat dia adalah seorang Yahudi). Dia kehilangan banyak posisi akademis karena undang-undang anti-Yahudi yang diberlakukan Nazi saat itu. Oleh karenanya, ia pun memutuskan pergi melarikan diri ke Swedia dan mendapatkan status kewarganegaraan ganda di sana.

Pada tahun 1944, rekan ilmuwannya, Otto Hahn tiba-tiba dianugerahi Hadiah Nobel dalam bidang kimia atas pencapaiannya dalam pengembangan fisi nuklir (fisi inti). Kontribusi Meitner sama sekali tidak disebutkan saat itu, karena Hahn tidak lagi mengakui Meitner semenjak Meitner meninggalkan Jerman.

Meskipun demikian, banyak ilmuwan yang membela Meitner dan menganggap keputusan Komite Nobel saat itu “tidak adil”, bahkan menganggap hadiah nobel yang diterima oleh Hahn saat itu “tidak sah”.

Meitner meninggal pada tanggal 27 Oktober 1968. Ia dimakamkan di Cambridge Inggris, dan tepat di batu nisannya tertulis: “Lise Meitner, 1878-1968, ilmuwan besar yang tak pernah lupa kemanusiaannya.”

Patung Meitner kini dipajang di antara patung para fisikawan besar lain di Deutsche Museum di Munich, Jerman. Selain itu, salah satu unsur deret kimia di dalam tabel periodik dengan nomor atom 109 pun juga diberi nama Meitnerium (Mt) yang dinisbahkan atas namanya sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.

Rosalind Franklin, Ahli Kimia & Biologi Molekuler

Lahir pada tahun 1920 di London, Rosalind Franklin adalah seorang ahli kimia, ahli kristalografi sinar-X dan juga ahli biologi molekuler terkemuka yang menemukan struktur DNA.

Pada tahun 1951 Franklin menjadi rekan peneliti di King’s College London di mana dia menggunakan teknik kristalografi sinar-X pada DNA. Setahun kemudian Franklin berhasil menangkap gambar struktur molekul dan mengidentifikasinya sebagai Foto 51 (Photo 51).

Namun, di tengah penelitiannya, dia memiliki beberapa masalah yang memaksanya untuk meninggalkan King’s College dan kemudian pindah ke Birkbeck College. Seperti diskriminasi gender yang umum terjadi di King’s College saat itu.

Ketika Franklin pergi, tanpa sepengetahuannya, rekan kerjanya, Maurice Wilkins pun mengambil alih proyek Photo 51-nya dan membagikannya dengan Francis Crick dan James Watson.

Pada tahun 1958 Franklin meninggal karena kanker ovarium diusianya yang ke-37 tahun. Empat tahun kemudian, tepatnya tahun 1962, Wilkins, Francis Crick, dan James Watson pun menerima hadiah nobel di bidang fisiologi yang membuat usaha dan penemuan Franklin sia-sia. Sampai pada kematiannya, bahkan Franklin tidak pernah tahu bahwa penemuannya sudah dicuri.

Belakangan, Watson menulis sebuah buku yang berjudul “The Double Helix”, di mana dia terus memuji dirinya sendiri dan rekan-rekannya – Crick dan Watson – atas penemuan mereka tersebut. Selain itu, ia juga menyebut Franklin sebagai wanita jahat dan sangat emosional.

Esther Lederberg, Ahli Mikrobiologi

Lahir pada tahun 1922, ilmuwan kelahiran Bronx, New York, Esther Lederberg tidak pernah diakui atas kontribusinya sebagai ilmuwan di bidang mikrobiologi dan genetika, termasuk penemuan fag lambda, pelapisan replika, dan faktor kesuburan bakteri F.

Bagi Lederberg, tidak adanya pengakuan itu disebabkan oleh suaminya – semenjak suami pertamanya, ahli biologi molekuler terkenal Joshua Lederberg menerima hadiah nobel di bidang fisiologi pada tahun 1958. Padahal penelitian yang dianggap sebagai hak paten suaminya itu merupakan proyek mereka berdua. Namun, karena dia seorang perempuan, kontribusinya tidak pernah diakui.

Sebagai ilmuwan perempuan tahun 1950-an dan 60-an, Esther Lederberg tidak pernah lepas dari diskriminasi gender yang merajalela di setiap aspek masyarakat Amerika saat itu. Bahkan di dunia akademis, dia harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan pengakuan. Pada 1959, Esther dan dua wanita lainnya mengajukan petisi pada dekan Fakultas Kedokteran saat itu karena merasa perempuan tidak diperlakukan dengan adil.

Petisi itu berhasil. Dia akhirnya diangkat sebagai Profesor Riset di Departemen Mikrobiologi dan Imunologi. Namun sayangnya itu tidak bertahan lama. Pada tahun 1974, dia dipaksa turun jabatan dari Ilmuwan senior menjadi pembantu professor. Sebaliknya, ketika jabatan Esther diturunkan, suaminya justru naik pangkat di universitas menjadi ketua Departemen Genetika. []

Tags: DiskriminasiGenderkeadilanKesetaraanperempuanSejarah PerempuanTokoh Inspiratif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0